Minggu, 29 September 2013

TINJAUAN TENTANG MASYARAKAT KOTA

Persoalan-persoalan metropolitan diberbagai Negara di dunia juga terjadi di beberapa kota metropolitan di Indonesia. Terdapat pertambahan penduduk yang cepat, bahkan pada tahun 2025 diperkirakan bahwa 80 persen dari total penduduk di Pulau Jawa akan tinggal pada kawasan perkotaan. Pertanyaannya adalah “apakah kota-kota akan mampu memberikan pelayanan yang layak bagi penduduknya?” Urbanisasi tidak selalu berarti negatif (Talen 2005) karena jika dilihat dari sisi ekonomi,  kota-kota selalu memberikan kontribusi yang besar pada pertumbuhan ekonomi negara.


Akan tetapi, kenyataan dalam penyediaan pelayanan yang memadai bagi penduduk perkotaan yang besar adalah persoalan yang berat, walaupun secara statistik tetap terlihat bahwa proporsi penduduk kota mendapatkan pelayanan lebih besar daripada penduduk perdesaan.  Persoalan- persoalan sektoral lain seperti kemacetan lalu lintas dan kurangnya fasilitas angkutan publik merupakan keadaan yang sering dihadapi oleh kota-kota besar. Infrastruktur dasar seperti air bersih, sistem sanitasi dan telekomunikasi menjadi persoalan sektoral lain yang dihadapi oleh kota-kota di Indonesia.

Pertambahan penduduk yang besar tanpa pertambahan dana investasi pada infrastruktur bagaikan “pasak lebih besar dari tiang” yang berarti dalam beberapa tahun ke depan, jika tidak ada perbaikan investasi, yang terjadi adalah kekacauan. Dalam hal investasi ini, Indonesia termasuk negara yang tertinggal. Indonesia hanya memberikan investasi sebesar 4 persen dari PDB untuk infrastruktur yang sangat tertinggal jika dibandingkan dengan Negara lain. Persoalan yang sama dihadapi perkotaan di Indonesia dalam sektor perumahan, transportasi, penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), dan persampahan. 

RTH di sebagian besar kota-kota di Indonesia, sangat tidak memadai baik kuantitas (besarannya) maupun kualitas, dalam arti fungsi RTH sebagai pembentuk iklim mikro perkotaan tidak dapat tercapai. Persampahan dalam beberapa tahun terakhir ini telah menjadi permasalahan besar bagi beberapa kota di Indonesia. Jakarta mengalami masalah dengan pembuangan akhir di Bantar Gebang; Bandung mengalami persoalan pembuangan sampah yang sangat rumit pada tahun 2006, sehingga mengubah julukan Bandung menjadi “Bandung kota sampah”.

a.  Masyarakat Perkotaan
Komunitas atau masyarakat perkotaan sering diidentikan dengan masyarakat modern (maju), dan tidak jarang pula dipertentangkan dengan masyarakat pedesaan, yang akrab pula dengan predikat masyarakat tradisonal manakala dilihat dari aspek kulturnya. Spesifikasi masyarakat kota atau masyarakat maju itu antara lain sebgai berikut, (1) hubungan antar anggota masyarakat nyaris bertumpu pada pertimbangan untuk kepentingan masing-masing pribadi warga kota tersebut, (2) hubungan dengan masyarakat perkotaan lainnya berlangsung secara terbuka dan saling berinteraksi, (3) mereka warga kota yakin bahwa iptek memiliki manfaat yang signifikan dalam meningkatkan kualitas kehidupan, (4) masyarakat kota berdeferensiasi atas dasar perbedaan profesi dan keahlian sebagai fungsi pendidikan dan pelatihan, (5) tingkat pendidikan masyarakat kota relatif lebih tinggi bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan, (6) aturan-aturan atau hukum yang berlaku dalam masyarakat perkotaan lebih berorientasi pada aturan atau hukum formal yang bersifat kompleks, (7) tatanan ekonomi yang berlangsung dalam masyarakat perkotaan umumnya ekonomi-pasar yang berorientasi pada nilai uang, persaingan, dan nilai-nilai inovatif lainnya. Spesifikasi tadi berlaku dalam skala kelompok atau masyarakat.

Adapun spesifikasi berskala individu sebagai warga masyarakat kota, antara lain sebagai berikut, (1) senantiasa menerima perubahan setelah memahami adanya kelemahan-kelemahan kondisi yang rutin, (2) peka terhadap masalah dan menyadari bahwa masalah tersebut tidak terlepas dari keberadaan dirinya, (3) terbuka bagi pengalaman-pengalaman baru (inovasi) disertai sikap yang tidak apriori atau prasangka, (4) setiap pendiriannya selalu dilengkapi dengan informasi yang akurat, (5) orientasi pada waktu yang bertumpu pada logika bahwa waktu lampau adalah pengalaman, waktu sekarang adalah fakta, dan waktu mendatang adalah harapan yang mesti diperjuangkan, (6) ia sangat memahami akan potensi dirinya, dan potensi itu ia yakin dapat dikembangkan, (7) ia senantiasa ingin terlibat dan peka terhadap suatu perencanaan, (8) ia selalu menghindar dari situasi yang fatalistik dan tidak mudah menyerah pada keadaan atau nasib, (9) ia meyakini akan manfaat iptek dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia, (10) ia memahami, menyadari, dan menghormati akan hak-hak, kewajiban, dan kehormatan pihak lain.

Spesifikasi masyarakat dan individu di daerah perkotaan, tidaklah mudah diperoleh dan dimiliki oleh masyarakat dan individu yang bersangkutan. Tidak bisa dipungkiri, bahwa fungsi pendidikan, pelatihan, pengidentifikasian, dan pengadaptasian nilai-nilai kehidupan yang maju, yang telah menjadi bagian integral dalam masyarakat perkotaan. Ada beberapa kendala yang mengganggu usaha pengembangan manusia yang maju, antara lain, (1) kekurangmampuan diri dalam membaca dan memahami peran-peran fihak lain, atau populer disebut empati, dan rendahnya tingkat aspirasi dan kegairahan untuk melihat masa depan. (2) ketidakmampuan untuk menunda kepuasan atau keinginan yang berlebih akan sesuatu kebutuhan, (3) langkanya daya kreasi dan inovasi.

Individu dan masyarakat perkotaan memiliki lebih banyak peluang untuk berperan sebagai pembawa proses pembaruan, dimana dalam proses pembaruan tersebut akan sarat dengan upaya pemecahan sejumlah masalah yang berkembang. Dalam kaitan dengan perkara tadi, Nichoff (Pudjiwati Sajogyo, 1985) menampilkan sejumlah kiat sebagai acuan bagi para pelaku atau aktor pembaruan atau pembangunan. Kiat-kiat yang dimaksud antara lain, (1) kemampuan berkomunikasi secara ajeg, baik dalam menghadapi massa atau publik, maupun dalam tatap muka secara personal, atau apa yang telah populer disebut face to face, (2) kemampuan melakukan antisipasi dalam masyarakat lewat keterampilan beradaptasi dengan memanfaatkan fungsi bahasa, gagasan (ide), peralatan (sistem teknologi), dan potensi-potensi lain yang relevan dengan tuntutan atau masalah yang tengah berkembang, (3) kemampuan untuk mendemonstrasikan gagasan dan teknologi baru sehingga meyakinkan pihak lain untuk menerima pembaruan tersebut, (4) mendorong pihak lain untuk berpartisipasi dan bersaing dalam mencobakan dan melanjutkan gagasan-gagasan baru tersebut, (5) mengupayakan agar menerima unsur-unsur baru, (6) kemampuan memanfaatkan atau memanipulasi sejumlah potensi lingkungan setempat yang relevan dengan tuntutan pembaruan, (7) kejelian dalam memilih waktu dan menggunakan kesempatan yang tepat dalam memperkenalkan atau mensosialisasikan pembaruan tersebut, (8) cukup fleksibel dalam memiliki unsur-unsur baru dengan mempertimbangkan faktor-faktor kesulitan yang ada pada saat itu, (9) kemampuan untuk memelihara kontinyuitas pemeliharaan dan pengembangan unsur-unsur baru yang telah diterima oleh fihak lain.

Semua spesifikasi dan kemampuan tadi lebih banyak bertumpu pada para pelaku, pemeran, atau aktor pembaruan, atau pelaku perubahan yang sering secara poluler disebut dengan agent of change. Bagaimana halnya dengan spesifikasi dan persyaratan yang mesti ada, siap, atau dimiliki oleh pihak penerima pembaruan atau perubahan tadi? spesifikasi yang ada pada penerima pembaruan atau pembangunan antara lain sebagai berikut ini. Pertama, adanya motivasi untuk timbulnya rasa membutukan dan memiliki pemahaman akan manfaat serta nilai praktis dari unsur-unsur baru tersebut. Kedua, sifat kepemimpinan, baik dalam kelembagaan struktural (negara, birokrat) maupun kelompok sosial. Ketiga, struktur sosial, baik dalam peran-peran individual maupun dalam status dalam rentang hubungan hirarkis, dan bentuk-bentuk hubungan sosial lainnya. Keempat, pengelompokkan individu, baik atas dasar subkultur (kelompok etnik) maupun atas dasar politis, apakah itu berskala kelompok birokrat lokal, regional, ataupun nasional. Kelima, pola perekonomian yang meliputi sistem produksi, distribusi, konsumsi, deferensiasi kerja dan alokasi waktu, serta nilai pemilikan tanah (lahan) dan nilai kebendaan lainnya. Keenam, kepercayaan masyarakat yang meliputi sistem agama, mistis, dan persepsi yang berkaitan dengan kesehatan, kebersihan lingkungan, dan persepsi tentang keadaan yang memerlukan perubahan.

Apa sebenarnya orientasi-orientasi itu ?, (1) meninggalkan unsur-unsur kehidupan sosial yang memang mesti ditinggalkan atau ditambah, (2) mengadopsi dan mengadaptasi unsur-unsur baru, (3) selain menyerap unsur-unsur modern, suatu masyarakat atau bangsa tidak luput juga perhatian untuk menyelusuri dan menggali serta menemukan nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsa yang bermartabat.
Dalam suatu perubahan mesti ada sejumlah faktor kekuatan penggerak proses perubahan tersebut, antara lain sebagai contoh adalah, (1) suatu sikap mental yang mampu menghargai karya dan prestasi orang lain, (2) kemampuan untuk siap menaruh toleransi terhadap adanya sejumlah penyimpangan dari kondisi rutin dan semua itu dijadikan penguat untuk hasrat berubah, sebab memang pada dasarnya manusia itu sebagai mahluk yang suka menyimpang dari kondisi rutinitas, yaitu sebagai homo-deviant dan sekaligus sebagai mahluk pengabdi atau homo-devinant, (3) menghargai pada suatu inovasi dan mampu memberikan penghargaan pada siapapun yang berinovasi, baik pada bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang berkualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi siapapun yang mengaksesnya.

Posisi norma-norma tradisional dalam arena proses perubahan atau modernisasi, adalah sebagai berikut, (1) sebagai penghambat proses modernisasi, (2) ada yang berpotensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses perubahan, (3) ada pula yang memang relevan dengan unsur-unsur baru yang menjadi muatan arus perubahan atau modernisasi.
Masyarakat kota, atau urban community, sering menyandang predikat sebagai inovator, dan spesifikasi dari masyarakat ini antara lain, (1) dalam bentuk hubungan sosial apapun, orientasi kepentingan pribadi lebih dominan, (2) hubungan dengan masyarakat luar, atau lain terbuka, baik secara teritorial maupun secara kultural, (3) mereka yakin bahwa iptek bermanfaat secara signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan, (4) mereka berdeferensiasi atas dasar profesi dan keahlian sebagai fungsi pendidikan dan pelatihan, (5) aturan-aturan yang berlaku berorientasi pada aturan atau hukum yang formal dan bersifat kompleks, (6) tatan ekonomi bertumpu pada ekonomi pasar dengan orientasi pada nilai-nilai uang, persaingan, dan nilai-nilai inovatif lainnya.

Spesifikasi ini berlaku untuk skala kelompok atau masyarakat.
Perubahan cepat dalam teknologi informasi telah merubah budaya sebagian besar masyarakat dunia, terutama yang tinggal di perkotaan. Masyarakat di seluruh dunia telah mampu melakukan transaksi ekonomi dan memperoleh informasi dalam waktu singkat berkat teknologi satelit dan komputer. Pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar mampu memperoleh kekuasaan melalui kekuatan militer dan pengaruh ekonomi. Bahkan perusahaan transnasional mampu menghasilkan budaya global melalui pasar komersil global.


Perubahan budaya lokal dan sosial akibat revolusi informasi ini tidak dapat dielakkan. Masyarakat perkotaan yang memiliki akses terhadap informasi merupakan kelompok masyarakat yang langsung terkena pengaruh budaya global. Akses informasi dapat diperoleh melalui media massa cetak maupun elektronik, internet, dan telepon. Masyarakat perkotaan dipengaruhi terutama melalui reproduksi ’meme’ yang dilakukan oleh media massa (Chaney, 1996).

Dalam konteks Indonesia, masyarakat konsumen Indonesia mutakhir tumbuh beriringan dengan sejarah globalisasi ekonomi dan transformasi kapitalisme konsumsi yang ditandai dengan menjamurnya pusat perbelanjaan bergaya seperti shopping mall, industri waktu luang, industri mode atau fashion, industri kecantikan, industri kuliner, industri nasihat, industri gosip, kawasan huni mewah, apartemen, iklan barang-barang mewah dan merek asing, makanan instan (fast food), serta reproduksi dan transfer gaya hidup melalui iklan dan media televisi maupun cetak yang sudah sampai ke ruang-ruang kita yang paling pribadi. Hal ini terjadi di banyak masyarakat perkotaan Indonesia.

b. Dampak Budaya Global
Budaya global seperti di atas telah menggusur budaya lokal Indonesia (Ibrahim, pengantar dalam Lifestyles oleh Chaney, 1996). Contoh untuk hal ini dapat kita lihat pada masyarakat keraton Indonesia. Dalam dua abad terakhir tata masyarakat kerajaan mulai memudar. Kedudukan bangsawan dikudeta oleh kaum pedagang dengan senjata teknologi dan uang. Legitimasi istana yang bersemboyan kawula gusti kini diinjak-injak oleh semangan individualisme, hak asasi, dan kemanusiaan. Mitos dan agama digeser sekularisme dan rasionalitas. Tata sosial kerajaan digantikan oleh nasionalisme. Akibat runtuhnya kerajaan yang mengayomi seniman-cendekiawan istana, berantakanlah kondisi kerja dan pola produksi seni-budaya istana (Heryanto, 2000).

c. Kebudayaan Sebagai Makna
Dalam antropologi, budaya ialah pola perilaku dan pemikiran masyarakat yang hidup dalam kelompok sosial belajar, mencipta, dan berbagi (Microsoft Encarta Reference Library, 2005). Budaya membedakan kelompok manusia yang satu dengan yang lainnya. Menurut Ariel Heryanto (2000), kebudayaan bukan dipandang sebagai suatu realitas kebendaan, tapi persepsi, pemahaman atau konsep untuk melihat, menangkap dan mencerna realitas. Kebudayaan ada hanya jika ada kesadaran, konsep, dan bahasa manusia modern untuk melihat keberadaannya.
Dengan kesadaran, konsep, dan bahasa tersebut manusia memberikan makna pada dunia yang dilihatnya. Pemaknaan diri sendiri dan dunia di sekelilingnya merupakan perlengkapan mutlak bagi setiap orang untuk menggeluti berbagai kenyataan di sekitarnya (Heryanto, 2000). Namun bentuk dan isi makna-makna ini bukan takdir yang statis dan tak dapat ditawar-tawar. Bentuk dan isi makna ini dapat berubah sesuai dengan keinginan manusia.

d.  Peran Nalar Dalam Pemaknaan Hidup
Nalar didefinisikan sebagai kemampuan mental yang berguna untuk menyesuaikan pemikiran maupun tindakan dengan tujuan (Brown, 1993). Nalar bekerja dengan kaidah filsafat (penarikan kesimpulan) dan kaidah psikologi (teori kesadaran). Nalar telah mengantarkan manusia ke kedudukan yang tinggi dengan membantunya mengumpulkan pengetahuan. Dapat kita simpulkan bahwa nalar adalah produk biologis- sekadar alat yang menurut kodratnya terbatas kemampuannya (Calne, 2002).
Nalar telah meningkatkan mutu cara kita melakukan sesuatu, tetapi nalar tidak mengubah mengapa kita melakukannya. Nalar lebih merupakan fasilitator daripada inisiator. Kita memakai nalar untuk mendapatkan apa yang kita inginkan, bukan menentukan apa yang kita inginkan. Nalar telah melahirkan pengetahuan yang membuat kita bisa terbang keliling dunia kurang dari 2 hari. Walaupun demikian kita melakukan perjalanan karena maksud dan alasan yang sama dengan yang mendorong leluhur kita dulu bepergian- berdagang, penaklukan, agama, petualangan, atau penindasan.

e.  Gaya Hidup Mandiri
Dengan gencarnya promosi gaya hidup modern sekarang ini, kita harus bisa mengambil sikap. Perubahan budaya lokal tidak dapat dielakkan, namun kita dapat mengarahkan perubahan tersebut. Corak budaya global yang negatif kita hilangkan, namun yang positif kita ambil. Budaya luar yang baik untuk kita adopsi adalah budaya yang memerdakan dan membebaskan manusia.

Menurut Immanuel Kant, ada dua unsur yang penting dalam manusia merdeka. Pertama, digunakannya akal budi sebagai satu bagian manusia- nalar yang mampu memecahkan persoalan-persoalan ethis tanpa sama sekali mengacu kepada wujud yang ilahiat. Kedua, ’publik’ sebagai arena. Bagi Kant, ukuran manusia yang dewasa, merdeka, adalah ketika ia mempergunakan nalarnya di arena publik tersebut. Untuk bisa mencapai ke arah sana, dibutuhkan kemandirian yang bertanggungjawab serta disiplin. Dan nalar menunjukkan bagaimana cara efektif dan efisien untuk melakukan perubahan tersebut.

Kemandirian berarti kita mampu hidup tanpa bergantung mutlak kepada sesuatu yang lain. Untuk itu diperlukan kemampuan untuk mengenali kelebihan dan kekurangan diri sendiri, serta berstrategi dengan kelebihan dan kekurangan tersebut untuk mencapai tujuan. Dan nalar adalah alat untuk menyusun strategi. Bertanggungjawab maksudnya kita melakukan perubahan secara sadar dan memahami betul setiap resiko yang bakal terjadi serta siap menanggung resiko. Dan dengan kedisiplinan akan terbentuk gaya hidup yang mandiri. Dengan gaya hidup mandiri, budaya konsumerisme tidak lagi memenjarakan manusia. Manusia akan bebas dan merdeka untuk menentukan pilihannya secara bertanggungjawab, serta menimbulkan inovasi-inovasi yang kreatif untuk menunjang kemandirian tersebut.

f.                   Ciri yang menonjol pada masyarakat kota adalah sbb:
    1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
    2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan/individu
    3.  Pembagian kerja diantara warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
    4.  Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan terbuka lebar daripada di desa
    5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi
    6.  Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
    7. Perubahan-perubahan sosial nampat dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dengan pengaruh dari luar. 
Sumber :
  1. ICMI Pusat, ICMI ORWIL DIY dan PPSK Jogjakarta, 1995, Kemiskinan dan Kesenjangan di Indonesia, Aditya Media, Jogjakarta
  2. Sutandyo, 2005, Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial "Ketika Pembangunan Tak Berpihak Kepada Rakyat Miskin, Airlangga University Press, Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar