Minggu, 29 September 2013

Kemiskinan Dalam Pandangan Pekerjaan Sosial


                                 Kemiskinan Dalam Pandangan Pekerjaan Sosial
Secara konseptual pekerjaan sosial memandang bahwa kemiskinan merupakan persoalan-persoalan multidimensional, yang bermatra ekonomi-sosial dan individu-struktural (Suharto, 2005). Berdasarkan perspektif ini, ada tiga kategori kemiskinan yang menjadi pusat perhatian pekerjaan sosial, yaitu
a)             Kelompok yang paling miskin (destitute) atau yang sering didefinisikan sebagai fakir miskin. Kelompok ini secara absolut memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan (umumnya tidak memiliki sumber pendapatan sama sekali) serta tidak memiliki akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
b)            Kelompok rentan (vulnerable group). Kelompok ini dapat dikategorikan bebas dari kemiskinan, karena memiliki kehidupan yang relatif lebih baik ketimbang kelompok destitute maupun miskin. Namun sebenarnya kelompok yang sering disebut ”near poor” (agak miskin) ini masih rentan terhadap berbagai perubahan sosial di sekitarnya. Mereka seringkali berpindah dari status ”rentan” menjadi ”miskin” dan bahkan ”destitute” bila terjadi krisis ekonomi dan tidak mendapat pertologan sosial.
c)             Kelompok miskin (poor). Kelompok ini memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan namun secara relatif memiliki akses terhadap pelayanan sosial dasar (misalnya, masih memiliki sumber-sumber finansial, memiliki pendidikan dasar atau tidak buta huruf).


Terkait dengan paparan tersebut, lebih lanjut Suharto (2005), bahwa strategi penanganan kemiskinan pekerjaan sosial terfokus pada peningkatan kemampuan orang miskin dalam menjalankan tugas-tugas kehidupan sesuai dengan statusnya. Demikian pula intervensi pekerjaan sosial senantiasa melihat sasaran perubahan (orang miskin) tidak terpisah dari lingkungan dan situasi yang dihadapinya (person-in-environment dan person-in-situation).  Keberfungsian sosial merupakan konsepsi yang penting bagi pekerjaan sosial karena merupakan pembeda antara profesi pekerjaan sosial dengan profesi lainnya. Oleh karena itu, pendekatan pekerjaan sosial dalam menangani kemiskinan juga pada dasarnya harus diarahkan untuk memingkatkan keberfungsian sosial (social functioning) masyarakat miskin yang dibantu.
Konsep keberfungsian sosial pada intinya menunjuk pada ”kapabilitas”  (capabilities) individu, keluarga atau masyarakat dalam menjalankan peran-peran sosial di lingkungannya. Konsepsi ini mengedepankan nilai bahwa klien adalah subyek pembangunan; bahwa klien memiliki kapabilitas dan potensi yang dapat dikembangkan dalam proses pertolongan, bahwa klien memiliki dan atau dapat menjangkau, memanfaatkan, dan memobilisasi asset dan sumber-sumber yang ada di sekitar dirinya. (Suharto,2005)
Menurut Farley (1991:19) ” keberfungsian sosial merupakan resultan dari interaksi individu dengan berbagai sistem sosial masyarakat, seperti sitem pendidikan, sistem keagamaan, sistem lembaga, sistem politik, sistem pelayaan sosial ...”.
Dwi Heru Soekoco (1991:33) mengatakan bahwa ” orang selalu dihadapkan pada usaha untuk memenuhi kebutuhannya, oleh sebab itu keberfungsian sosial juga mengacu pada kepada cara-cara dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka”
Selanjutnya Dwi Heru Sokeoco mengatakan bahwa untuk dapat mengindeifikasi kebutuhan manusia, sebenarnya ada beberapa prinsip yang perl diperhatikan, yaitu:
1.      Kebutuhan manusia pada prinspnya bersifat jamak, artinya kebutuhan manusia adalah lebih dari satu, Kebutuhan manusia tersebut merupakan sekumpulan dari kebutuhan dasarnya.
2.      Ada kebutuhan manusia yang sebenarnya merupakan kebutuhan karakteristik dari konteks kebudayaan manusia adalah lebih dari satu. Masyarakat ada dalam masyarakat tertentu yang dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Oleh karena itu kebutuhan manusia juga dipengaruhi oleh kebudayaa.
3.      Sistem kebutuhan setiap individu sangat tergantung dari perkembanganya.

Sedangkan pemenuhan kebutuhan manusia menurut Abraham H.Maslow dalam Heru Soekoco (1991: 34 )ada lima yakni : 1) Physiologis, 2). Safety needs, 3) Love and belonging needs, 4).Esteem need (need for achhievement recognition, 5). Self-actualization needs.
Pendapat Morales dan Sheafor (1983:39)  bahwa kebutuhan manusia dikelompokan menjadi lia yakni : 1) Physical need, 2) Emotional needs, 3). Intelektual needs, 4) Spiritual needs, 5) Social needs.
Dan The National Associatons Of Social Workers (NASW)berpendapat bahwa kebutuhan manusia adalah 1) Need for physical and mental well being, 2) Need to know, 3) Need for justice, $) Need for economical security, e) Need for self realization, intimacy and relationship.
Dan berkaitan dengan hal tersebut diatas maka kinerja pekerjaan sosial dalam melaksanakan meningkatkan keberfungsian soial dapat dilihat dari beberapa strategi pekerjaan sosial sebagai berikut :
1.         Meningkatkan kemampuan orang dalam menghadapi masalah yang dialaminya.
2.         Menghubungkan orang dengan sisem sumber dan jaringan sosial yang memungkinkan mereka menjangkau atau memperoleh berbagai sumber pelayanan dan kesempatan.
3.         Meningkatkan kinerja lembaga-lembaga sosial sehingga mampu memberikan pelayanan sosial secara efektif, berkualitas dan berperi kemanusian.
4.         Merumskan dan mengembangkan perangkat hukum dan peraturan yang mampu menciptakan sistuasi yang kondusif bagi tercapainya kemerataan ekonomi dan keadilan sosial.

Banyak para ahli yang menyatakan bahwa kemiskinan pada dasarnya adalah suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Menurut Zastrow yang dikutip oleh Kartika, et al (2006), menyatakan banyak hal yang menyebabkan kemiskinan. Masalah tersebut terkait dengan masalah-masalah sosial yang lainnya seperti tingkat pengangguran yang tinggi, kesehatan yang rendah, masalah emosional, tingkat pendidikan rendah, dan sebagainya. Oleh karena itu Zastrow menggambarkan bahwa kemiskinan merupakan siklus, dimana orang yang sudah masuk di dalamnya sulit untuk keluar.     
 Pekerjaan sosial sebagai profesi utama dalam usaha kesejahteraan sosial memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengatasi masalah kemiskinan. Tugas dan tanggung jawab pekerjaan sosial adalah memperbaiki dan meningkatkan kemampuan masyarakat miskin, agar mereka dapat berfungsi sosial atau dapat menjalankan tugas-tugas kehidupannya dengan baik, yakni tugas dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Selain itu, pekerjaan sosial juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menciptakan situasi-situasi sosial bagi kehidupan mereka.
Dalam Konferensi Dunia di Montreal Kanda pada bulan Juli 2000 Internaional Federation of Social Workers (IFSW) menghasilkan kespakatan pendapat tentang pekerjaan sosial yang berbunyi sbb “ pekerjaan sosial mendorong pemecahan masalah dalam kaitannya dengan relasi kemanusian, perbahan sosial, pemebdayaan dan pembebasan manusia, serta perbaikan masyarakat.mengunakan teori-teori perilaku manusia dan sistem-sistem sosial, pekerjaan sosial melakukan intervensi pada titik atau situasi di mana orang berinteraksi dengan lingkunganya. Prinsi-prinsp hak azasi manusia dan keadilan sosial sangat penting bagi pekerjaa sosial”.
Sedangkan pendapat dari Suharto (2005) tentang pekerjaan sosial sebagai berikut :
“ seorang pekerja sosial tidak hanya melihat klien sebagai target perubahan, melainkan pula mempertimbangkan lingkungan atau situasi sosial di mana klien berada, termasuk di Profesi yang memberikan pertolongan pelayanan sosial kepada individu, kelompok dan masyarakat dalam peningkatan keberfungsian sosial mereka dan membantu memecahkan masalah-masalah sosial mereka disebut dengan  pekejaan sosial, atau pekerjaan sosial adalah seseorang yang memiliki profesi dalam membantu orang memecahkan masalah-masalah dan mengoptimalkan keberfungsian sosial individu, kelompok dan masyarakat serta mendekatkan mereka dengan sistem sumber. Pekerja sosial dalam menjalankan tugas berada dalam naungan badan-badan sosial yang bergerak dalam pelayanan-pelayanan sosial”.

Menurut pendapat  Max Siporin, D.S.W (1975:3) mengartikan pekerjaan sosial sebagai berikut :
“Social work is defined as social institutional method of helping people to prevent and resolve their social problems, to restore and enhance their social functiong”
(Pekerjaan sosial sebagai metode yang bersifat sosial dan institusional untuk membantu orang mencegah dan memecahkan masalah-masalah mereka serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial mereka).
 Sedangkan pendapat Allen Pincus dan Anne Minahan (1973:9) tentang pekerjaan sosial adalah:
Social work is concerned with the interactions between people and their social social environment which affect the ability of people to accomplish their life task, alleviate distress, and realize their aspirations and values” (Pekerjaan sosial berkepentingan dengan permasalahan interaksi antara orang dengan lingkungan sosial, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupan, mengurangi ketegangan, mewujudkan aspirasi dan nilai-nilai mereka).

Hal ini  ada korelasi dengan pendapat  Charles Zastrow (1999) tentang pekerjaan sosial, yakni sebagai berikut:
”Social Work is the professional activity of helping individuals, groups, or communities to enhance or restore their capacity for social functioning and to create sociatal conditions favorable to their goals
(Pekerjaan sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan).

Menurut Skidmore dalam Soeharto (2005::28) “ fokus utama pekerjaan sosial adalah meningkatkan keberfungsian sosial melalui intervensi yang bertujuan dan bermakna.Keberfungsian sosial merupaka konsepsi penting dalam pekerjaan sosial dan itu yang membedakan dari profesi lain”.
Pekerjaan sosial dalam menjalankan pekerjaan yang bertujuan membantu individu, kelompok dan masyarakat yang mengalami hambatan-hambatan dalam menjalankan tugas-tugas kebihupan atau mengalami hambatan keberfungsian sosial, selain membantu mencarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah harus pula memperhatikan interaksi sosial klien yang dapat dipergunakan untuk menyusun strategi pemecahan masalah-masalah sosial klien, memberdayakan/memberi kekuasaan pada klien untuk dapat memilik alternatif-alternatif pemilihan pemecahan masalah-masalah yang mereka hadapi, meningkatkan dan menggali potensi-potensi klien, memperbaiki keberfungsian sosial klien/meminimalisir hambatan-hambatan dengan cara mendekatkan klien dengan sistem-sistem sumber yang dapat dimanfatkan untuk memecahkan masalah, dan mempercepat klien mewujudkan harapan-harapan/tujuan-tujuan yang hendak dicapai.dalamnya significant others”
Jika menyimak paparan diatas sangat relevan dengan prinsip yang diemban oleh profesi pekerjaan sosial yaitu ”To help people to help them selves”,. dalam konteks ini, kemiskinan apabila dikaitkan dengan peranan seorang pekerja sosial diwujudkan dalam kapasitasnya sebagai pendamping, bukan sebagai penyembuh atau pemecah masalah (problem solver) secara langsung. Hal ini dapat diartikan sebagai interaksi dinamis antara kelompok miskin dan pekerja sosial untuk secara bersama-sama menghadapi beragam tantangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar