Jumat, 08 November 2013

Metode Penelitian di Lodapare

1.     Desain Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, dengan menggunakan metode penelitian deskriptif. Penelitian kualitatif pada hakekatnya ialah mengamati orang dalam lingkungan hidupnya, berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka tentang dunia sekitarnya (Lexy J. Moleong (2000 : 3) mendefinisikan pendekatan kualitatif sebagai : “Prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata, tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati”. 

Sugiyono (2005 : 35) menjelaskan bahwa :“Rumusan masalah deskriptif adalah suatu rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengungkapkan atau memotret situasi sosial yang akan diteliti secara menyeluruh, luas, dan mendalam”. Dengan digunakannya metode kualitatif, maka data yang didapat lebih lengkap, lebih mendalam, kredibel, dan bermakna sehingga tujuan penelitian dapat dicapai.

Definisi yang di uraikan diatas, peneliti menggunakan metode Study Kasus agar dapat memberikan gambaran secara mendetail kasus yang diteliti termasuk kasus spesifik dan memungkinkan peneliti untuk belajar lebih dalam dari informan baik dari keserasian sosial bagi masyarakat  yang rawan bencana sosial. Dengan demikian penelitian dilakukan untuk memperoleh gambaran yang spesifik atas subyek yang akan diteliti, agar peneliti dapat memahaminya secara mendalam.

Yin (1989:23) menyatakan bahwa Study Kasus adalah :
  • Case Study adalah alamiah empiric.
  • Batas fenomena dan latar saling berpengaruh dalam konteks yang nyata.
  • Sumber berasal dari berbagai sumber untuk menjelaskan kasus.
2.   Ruang Lingkup dan Sumber Data
Adapun ruang lingkup penelitian ini adalah mencakup wilayah Kelurahan Lodapare Kecamatan Loli Propnsi Nusa Tenggara Timur dengan melihat keserasian sosial bagi kelompok masyarakat  rawan konflik bencana sosial.

Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Data yang diperoleh langsung oleh peneliti dari informan yakni masyarakat  Kelurahan Lodapare Kecamatan Loli Propnsi Nusa Tenggara Timur.

 Data yang diperoleh selain dari data primer dan dikumpulkan untuk melengkapi yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan adalah data sekunder , yaitu data pendukung antara lain tokoh masyarakat, lembaga/ instansi pemerintah yang terkait penelitian.

Adapun teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dengan pemilihan informan secara acak, yang dimana informan merasa mampu dan memiliki pengetahuan yang lebih dalam menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh peneliti.

Dalam buku Irawan Soehartono (2004 : 63) dikatakan bahwa : “Siapa yang akan diambil sebagai anggota sampel diserahkan pada pertimbangan pengumpul data yang menurut dia sesuai dengan maksud dan tujuan penelitian”.
3.         Teknik Pengumpulan DataTeknik pengumpulan data yang akan digunakan oieh                    peneiiti dalam penelitian ini adalah :
a.Teknik wawancara mendalam (indepth interview): Wawancara merupakan serangkaian interaksi verbal dalam mengumpulkan data yang dilakukan dengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan yang telah disusun secara sistematis dalam pedoman wawancara. Pedoman ini berguna sebagai alat kontrol agar pertanyaan yang diajukan sesuai dengan topik permasalahan. Wawancara mendalam merupakan proses pengumpulan data yang khusus dalam penelitian kualitatif yang dirancang untuk memperoleh gambaran dengan memfokuskan pada pertanyaan penelitian yang spesifik. Melalui teknik ini diharapkan peneliti dapat memperoleh informasi yang mendalam tentang permasalahan  keserasian sosial bagi kelompok masyarakat yang rawan bencana sosial  dan bagaimana hasil yang telah mereka rasakan dengan adanya program yang akan mereka rencanakan dilaksanakan di lingkungan mereka. Peneliti juga ingin memperoleh gambaran mengenai hambatan-hambatan yang mereka rasakan selama mengikuti kegiatan program. Wawancara ini ditujukan untuk memperoleh gambaran tentang Kesersaian Sosial bagi Kelompok Masyarakat  Rawan Bencana Sosial di kelurahan Lodapare Kecamatan Loli Propinsi Nusa Tenggara Timur.
b.Community Involvement (CI): Metode ini merupakan modifikasi yang dikembangkan dari metode partisipation observe dan oral history. CI dilakukan  pada tahap awal kontak dengan masyarakat dengan tujuan  untuk membangun kepercayaan dan membangun kerjasama dengan masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan melalui keikutsertaan peneliti mengikuti dinamika kegiatan masyarakat seperti terlibat langsung kagiatan pengajian, kerja bhakti,  pertemuan-pertemuan formal dan informal, arisan ibu-ibu/bapak-bapak dan dalam kegiatan proses penggalian masalah dengan menggunakan tekni MPA yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dan serta proses pemecahannya melalui kegiatan program yang akan disusun bersama (dilakukan bersama dengan masyarakat melalui kegiatan implementasi teknik ToP). dan tinggal bersama masyarakat. Kebersamaan dengan masyarakat dilakukan dengan tinggal diwilayah mereka, selama tinggal dengan masyarakat waktu  dipergunakan untuk antara lain mengumpulkan data dasar berkaitan dengan pemetaan (mapping profile) dan penggambaran tentang sumber yang dapat dipergunakan untuk mengetahui keserasian sosial (dengan menggunakan diagram venn) dan untuk mengetahui sejauh mana akses mereka terhadap sumber-sumber tersebut khususnya sumber yang dapat dimanfaatkan untuk pemecahan masalah mereka dan pengembangan jaringan.
c.Teknik Studi dokumentasi: Studi dokumentasi dilakukan dengan cara mempelajari bahan­bahan tertulis yang terdapat pada instansi-instansi terkait, serta literatur lain yang berhubungan dengan topik penelitian. Sebagai pelengkap teknik wawancara dan observasi, teknik ini ditujukan untuk melihat laporan-laporan kegiatan keserasian sosial bagi masyarakat yang rawan bencana sosial sehingga peneliti dapat memperoleh gambaran kemajuan yang telah  tercapai.
d.Teknik Observasi: Mengamati apa yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat yang rawan bencana sosial dalam program, mendengarkan apa yng mereka ucapkan, dan berpartisipasi dalam aktivitas mereka. Pengamatan dilakukan secara partisipatif, dimana peneliti selain berperan sebagai pengamat juga berperan sebagai pendamping. Data yang dikumpulkan melalui observasi partisipatif adalah tentang gambaran awal kemampuan Keserasian Sosial Bagi Kelompok Masyarakat  Rawan Bencana Sosial di Kelurahan Lodapare Kecamatan Loli Propinsi Nusa Tenggara Timur.
e.Diskusi Kelompok Terfokus (FGD): Untuk menemukenali masalah yang ada dimasyarakat, selain dengan teknik wawancara, praktikan menggunakan teknik diskusi kelompok terfokus, dimana yang menjadi fokus masalahnya telah ditetapkan sebelumnya. Kemudian masalah yang diperoleh sesuai kebutuhan tersebut didiskusikan untuk ditindaklanjuti dengan perencaan dan intervensi bersama masayarakat. Melalui kegiatan FGD ini peneliti ingin memperoleh pandangan-­pandangan dari anggota dan pengurus kelompok masyarakat yang rawan bencana sosial sehingga akan diperoleh informasi dan  hambatan-hambatan dan jalan keluar yang disepakati bersama dalam menanggulangi hambatan-hambatan tersebut. Melalui proses diskusi akan diperoleh pertukaran informasi diantara para peserta sehingga informasi dapat saling melengkapi sehingga mampu memberikan penilaian yang rasional dan realistis dalam melihat persoalan.
4.  Latar Penelitian: Penelitian ini akan dilaksanakan di Propinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki kerentanan dalam keserasian sosial yang dipicu oleh kesenjangan sosial masyarakat dan adanya rasa saling curiga serta hilangnya kepercayaan kepada peranan tokoh masyarakat setempat. Adapun sasaran penelitian ini adalah kelompok masyarakat yang rawan bencana sosial di Kelurahan Lodapare Kecamatan Loli yang ditujukan untuk dapat menciptakan keserasian sosial namun  keserasian sosial  membutuhkan kesadaran semua pihak dari seluruh elemen masyarakat. Propinsi Nusa Tenggara Timur terdiri dari berbagai suku, keyakinan, agama dan budaya dan termasuk daerah yang rawan konflik sosial sehingga hal ini menimbulkan  masalah atau menganggu keserasian sosial yang ada di masyarakat yang sebenarnya telah ada sejak dulu namun sejak pasca reformasi  bergulir pertikaian antar anggota kelompok masyarakat mulai tumbuh dan pemicunya adalah kesenjangan sosial dan ketidak adilan. Jumlah kepala keluarga 320 jiwa terdiri dari 2.858 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan  736 jiwa berjenis kelamin perempuan sedang junlah RT 20 dan terdapat  RW 10, sedangkan agama dan kepercayaan yang dianut dan diyakini adalah agama  protestan dianut oleh 781 jiwa,  katholik dianut oleh 299 jiwa, dianut  islam 81jiwa dan marapu 453 jiwa Terkait dengan hal diatas maka yang terjadi di Nusa Tenggara Timur  Gubernur NTT berpendapat bahwa “potensi untuk terjadinya bencana sosial sangat besar karena dapat terjadi pada masyarakat yang heterogen.Provinsi NTT termasuk provinsi yang masyarakatnya sangat heterogen, beragam suku bangsa, agama, ras dan golongan ada di provinsi ini. Keberagaman ini merupakan kekayaan daerah namun sebaliknya dapat terjadi konflik sosial bilamana tidak dikelola dengan baik, seperti ketika dihubungkan dengan eksploitasi ekonomi masyarakat, ketimpangan ekonomi, kondisi politik dengan mobilisasi partai politik dan sikap primordialisme sebagian besar masyarakat.”  Bencana sosial atau konflik sosial bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba tanpa ada faktor yang melatarbelakanginya. Oleh sebab itu  diperlukan langkah atau upaya untuk melakukan tindakan pencegahan agar potensi konflik yang ada di masyarakat kita tidak muncul menjadi konflik terbuka. Tindakan preventif dapat diwujudkan dengan melakukan aksi perdamaian melalui agenda kegiatan yang bertujuan menciptakan dan membangun kohesivitas kelompok-kelompok dalam masyarakat. Pemerintah Nusa Tenggara Timur berkeyakinan bahwa kegiatan keserasian sosial berbasis masyarakat merupakan salah satu kegiatan yang dapat membantu meredam potensi bencana sosial dalam masyarakat, karena kegiatan ini memberikan kedudukan dan peran masyarakat yang besar sebagai perencana, pelaksana dan pengendali kegiatan secara mandisi, sehingga secara bertahap akan tumbuh semangat kebersamaan, persaudaraan sejati, senasib sepenanggungan dan kesetiakawanan sosial dalam masyarakat. “Keserasian sosial merupakan bentuk implementasi dari pemikiran bahwa nilai-nilai luhur atau nilai – nilai kebersamaan akan berkembang kembali jika ada upaya untuk membaurkan masyarakat secara sosial budaya berbeda dalam suatu kebersamaan yang direncanakan.
5.             Pemeriksaan Keabsahan Data: Untuk menjamin keabsahan data yang diperoieh peneliti, maka dilakukan uji terhadap keabsahannya. Mengacu pada Sugiyono (2008: 270) teknik pemeriksaan keabsahan data yang akan digunakan meliputi:
a.        Uji Kredibility: Dalam uji kredibilitas dalam penelitian ini akan dilakukan dengan:
1)   Meningkatkan Ketekunan: Meningkatkan ketekunan berarti melakukan pengamatan secara lebih cermat dan berkesinambungan. Menurut Sugiyono (2005:124) bahwa meningkatkan pengamatan bertujuan untuk menemukan ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian memusatkan diri pada hal tersebut secara lengkap. Lexy J Moleong (2000:199) menyatakan bahwa ketekunan pengamatan bermaksud menemukan ciri-siri unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci. Penelitian secara terfokus dan tekun memungkinkan terungkapnya jawaban fokus penelitian, dengan kedalaman informasi yang bisa dipertanggungjawabkan.
2)      Triangulasi: Menurut Sugiyono (2005:125) triangulasi diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber, dengan berbagai cara dan dengan berbagai waktu. Pengecekan dengan triangulasi sumber data dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperolah melalui beberapa sumber dan dalam penelitian ini pengecekan akan dilakukan kepada anggota dan pengurus kelompok masyarakat yang rawan bencana sosial. Pengecekan  dilakukan dengan cara mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda (misal:wawancara, observasi dan dokumentasi). Pengecekan dengan triangulasi waktu dilakukan dengan cara melakukan pengecekan data yang diperoleh dalam waktu yang berbeda (misal: pagi, siang dan malam).
3)       Menggunakan Bahan Referensi: Menurut Sugiyono (2005:128) bahan referensi adalah adanya data pendukung untuk membuktikan data yang telah ditemukan, misalnya hasil wawancara dan foto-foto. 
b.        Uji Tranferability: Validitas eksternal menunjukkan derajat ketepatan atau dapat di terapkannya hasil penelitian ke populasi dimana sampel tersebut diarnbil. Peneliti dituntut dapat memberikan gambaran tentang laporan penelitian dengan uraian yang jelas, rinci, sistematis dan dipercaya, sehingga dapat dengan mudah dipahami oleh pembaca. Tujuannya supaya pembaca dapat dengan jelas menangkap apa yang disajikan oleh peneliti dan ada kemungkinan orang lain menerapkan hasil penelitian ini dengan karakteristik masyarakat yang sama.
c.         Uji Dependability: Uji ini dilakukan dengan audit terhadap keseluruhan proses penelitian Dalam penelitian ini dependability dilakukan oleh auditor independen, yaitu Dosen pembimbing untuk mengaudit keseluruhan aktivitas peneliti dalam melakukan penelitian.
d.        Uji Konfirmability: Uji ini hampir sama dengan uji dependability yaitu pengakuan terhadap hasil penelitian oleh orang banyak. Uji ini dapat dilakukan bersamaan dengan uji dependability dalam proses audit yang dilakukan oleh Dosen Pembimbing.
6.        Analisis Data: Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif, menurut Bogdan & Biklen dalam Moleong (2005: 248): Analisis data kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah­-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain. Analisis kualitatif merupakan suatu proses yang harus dikemukakan secara rinci dan memerlukan penjelasan tehadap komponen-komponen yang ditemukan.
a.     Reduksi data (data reduction): Data yang diperoleh dari lapangan jumlahnya cukup banyak, maka perlu dicatat secara teliti dan rinci. Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencarinya bila diperlukan. Reduksi data dapat, dibantu dengan peralatan elektronik seperti komputer mini, dengan memberikan kode pada aspek-aspek tertentu
b.  Penyajian data (data display): Dalam penelitian kualitatif, penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan dan hubungan antar kategori. Miles & Huberman (1984) menyatakan " the most frequent from the display data for quantitative research data in the past has been narrative text". Yang paling penting digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks yang bersifat naratif.
c.   Penarikan Kesimpulan: Kesimpulan dalam penelitian kualitatif adalah merupakan temuan baru yang sebelumnya belum pernah ada. Temuan dapat berupa deskripsi atau gambaran suatu objek yang sebelumnya masih remang-remang atau gelap sehingga setelah diteliti mejadi jelas, dapat berupa hubungan kausal atau interaktif, hipotesis atau teori.
b.       Jadwal dan Langkah-Langkah Penelitian.
1.        Jadwal dan langkah penelitian
Tahap pra lapangan : Dalam tahap ini yang dilakukan adalah menyusun rancangan penelitian,     memilih lapangan penelitian, mengurus perijinan, menjajaki dan menilai keadaan lapangan, memilih dan memanfaatkan informan, menyiapkan peralatan penelitian.

Tahap Pekerjaan lapangan:Hal-hal    yang     perlu     diperhatikan    dalam tahap pekerjaan lapangan adalah memahami   latar    penelitian, memasuki    lapangan, dan   berperan serta dalam penelitian sambil mengumpulkan data.
Tahap Analisis Data: Membuat konsep dasar data(proses mengatur urutandata,mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, katagori dan satuan  uraian dasar), menemukan   tema   dan merumuskan hipotesis serta menganalisis berdasarkan hipotesa.

2.  Jadwal Penelitian: Jadwal dipergunakan dengan tujuan penelitian yang akan dilakukan terencana dengan baik, dengan demikian akan dapat mendapatkan hasil yang maksimal dan terstruktur.
Jadwal penelitian adalah sebagai berikut :
1. Studi literartur 2. Pengajuan proposal penelitian
3. Seminar proposal penelitian
4. Pengurusan ijin
5. Pelaksanaan
6. Penyusunan
7. Pengesahan 
3. MATRIKS TAHAP PENELITIAN
1
Studi Literatur





2
PengajuanProposal Penelitian




3
Seminar Proposal Penelitian




4
Pengurusan Izin Penelitian





5
Pelaksanaan Penelitian





6.
7
Penyusunan laporan
Pengesahan laporan












Sumber

  1. Sugiono, 2005, Memahami Penelitian  Kwalitatif, Albeta, Bandung
  2. Moleong, Lexy, 2004, Metodologi Penelitian Sosial, Remaja Rosdakarya PT, Bandung.
  3. Data penduduk Lodapare




Tinjuan Korban Bencana Sosial

a.             Pengertian
Menurut pendapat dari Departemen Sosial (2006:4) korban bencana sosial adalah seseorang atau sekelompok orang yang dengan terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya karena terjadi bencana sosial yang mengakibatkan jiwanya terancam, seperti korban akibat konflik dan bencana kerusuhan.
Pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa bencana social dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sekitar yang berada pada wilayah rawan konflik bencana social sehingga dengan sangat mereka harus meninggal rumah dan harta benda yang dimiliki demi keselamatan jiwa mereka.
Menurut Asegaf (2012) tentang bencana social adalah “bencana sosial dikhawatirkan terus terjadi jika semua pihak tidak berperan serta mengatasinya. Berbeda dengan bencana alam yang juga melanda Indonesia, semua pihak serta merta membantu korban.Peran tokoh-tokohmasyarakat sangat dominan dalam menyelesaikan bencana sosial di daerah mereka, katanya. Peran lembaga dan tokoh masyarakat ini yang sangat saya harapkan dan bisa bersinergi dengan pemerintah .
Pendapat diatas dapat dijelaskan sebagai berikut bahwa mengatasi bencana sosial harus ditempuh dengan cara melibatkan peran para pemangku kepentingan diwilayah rawan konflik sebab para tokoh masyarakat inilah yang megetahui dan memahami situasi, kondisi dan budaya masyarakatnya dan diharapkan peran tokoh masyarakat dapat bekerjasama dengan sangat baik dengan pemerintah.
ST, Ujang Suatu (2010) yang dimaksud dengan  bencana sosial adalah kondisi yang disebabkan oleh perbuatan manusia, yang bersifat mendadak maupun yang bersifat berangsur–angsur, yang menyebabkan kekacauan dan kerugian secara meluas terhadap kehidupan, materi, serta lingkungan.
Pendapat diatas dapat artikan bahwa bencana social adalah bencana yang diakibatkan oleh masyarakat setempat baik secara perorangan, kelompok dan antar suku yang dalam jangka lama mengakibat kerugian materi dan non materi  serta mengahncurkan tata kehidupan masyarakat setempat.
b.             Penyebab Bencana Sosial
Menurut Departemen Sosial (2012) penyebab dari terjadinya bencana social adalah sebagai berikut
1)             Kekacuan bersama dengan skala luas akibat masalah-masalah sosial
2)             Kekacuan yang disebabkan oleh situasi politik, social dan pemerintahan
3)             Kompetisi tidak sehat
4)             Perebutan sumber daya
5)             Masalah sosial tidak menemukan solusi dan merembet ke masalah lain
6)             Merosotnya nilai-nilai agama
7)             Provokator dan pengaruh luar

Pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa penyebab utama dari bencana sosial adalah akibat adanya patologi social yang tidak menemukan jalan keluar keluar yang baik sehingga menimbulkan arasa frustasi dan sentiment kelompok dan hal ini dapat menimbulkan kemiskinan. Kemiskinan akan mengakibatkan kecemburuan social dan kesenjangan antar kelompok.
Kondisi diatas menjadi lebih meluas karena dampak dari situasi pemerintahan dan politik internal yang kacau sehingga menimbulkan kekecauan tata kehidupan masyarakat dan hal ini mengakibatkan pertikaian antar kelompok.
Situasi  pertikaian antar kelompok biasanya dipicu oleh persaingan yang tidak sehat dan hal ini dikarenakan oleh ketidak merataan system sumber yang ada dimasyarakat dan ada kelompok-kelompok tertentu yang memonopoli system sumber tersebut baik system sumber daya manusia, finasial dan sumber daya alam.
Jika hal ini berlangsung lama makan akan menimbulkan masalah lain berupa menurunnya nilai-nilai religi dan kepercayaan serta tata nilai masyarakat yang selama ini dijunjung tinggi dan menjadi parameter bagi perilaku masayarakat setempat.
Bencana social tidak terjadi begitu saja tetapi seringkali dipengaruhi oleh pihak luar yang memberikan isu-isu tetnag permasalahan sosial yang mampu membuat medan pertikaian antar kelompok dan menibulkan bencana social bagi seluruh elemen masyarakat.
c.              Upaya  
Menurut Departemen Sosial (2012) ada upaya-upaya yang dilakukan antara lain :
1)             Mengatasi masalah sosial
2)             Membentuk forum komunikasi
3)             Optimalisasi aktivitas social
4)             Optimalisasi peran aparat
5)             Pengelolaan management local
6)             Pertemuan warga dan aparat secara rutin

Pendapat diatas dapat dijabarkan sebagai berikut mengatasi masalah-masalah social yang dinaksud disini adalah mulai mengidentifikasi setiap masalah-masalah yang ada dimasyarakat dari sudut pandang masalah yang mereka hadapi kemudian mulai mengalisisnya dan segera mengupayakan solusi yang terbaik secara partisipasi.
Membentuk forum komunikasi yang dimaksud adalah membentuk pertemuan-pertemuan informal dan formal melalui pembentukan kelompok-kelompok informal dan formal yang dapat dipergunakan sebagai wadah menuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat berupa ide, saran dan kritik baik secara lisan dan tertulis dalam pertemuan informal dan formal.
Optimalisasi aktivitas yang dimaksud disini adalah mendorong setiap kegiatan-kegiatan kelompok masyarakat dan memberikan informasi serta bantuan-bantuan baik bantuan tenaga. Pikiran, ide dan dana kepada masyarakat sebagai langkah bantuan stimulant yang mendorong kelompok masyarakat dapat melakukan kegiatan-kegiatan sesuai kebutuhan mereka.
Optimalisasi peran aparat yang dinaksud adalah meningkat peran serta aparat kepada peningkatan pelayanan social kepada masyarakat dengan cara pendekatan persuasive bukan pendekatan represif serta peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum
Optimalisasi management lokal yang dimaksud adalah mendayagunakan kerafian local melalui pemanfaatan system sumber yang ada di sekitar wilayah mereka baik system sumber internal maupun eksternal dan dipergunakan untuk proses pemecahan masalah dan dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat.
Pertemuan warga dengan aparat secara rutin yang dimaksudkan adalah pertemuan-pertemuan informal dan formal secara rutin dan terarah antara masyarakat dan aparat melalui dialog damai dan santun guna menampung dan memcahkan masalah secara bersama-sama dan bertujuan untuk meredam perbedaan pendapat dan kesenjangan komunikasi antara aparat dan amsyarakat setempat dan hal ini dapat menumbuhkan kembali rasa saling menghormati dan saling menghargai.