Minggu, 29 September 2013

SKENARIO FGD DENGAN STUDY KASUS PENGELOLAAN RASKIN DI GARUT, JABAR

A.   TAHAP PERSIAPAN.
  • Menyiapkan/menetapkan peserta
  • Peserta diskusi terdiri dari anggota
  • Diharapkan hadir sekurang-kurangnya  75% anggotA
  • Menyepakati tanggal, waktu, tempat dan didiskusikan dengan pimpinan
  • Membuat dan menyebarkan undangan. 
  • Menyiapkan bahan dan logistik (alat tulis, instrumen penelitian, ruangan, tempat duduk, dan konsumsi)
  • Menyiapkan notulen (menunjuk orang yang bisa mencatat dengan baik dan dipersiapkan dua orang dengan tujuan saling bisa mengoreksi kekurangan pencatatan proses diskusi ).
B.  TAHAP PROSES DISKUSI
  • Memulai diskusi  (durasi: 15 menit )
  • Pembukaan acara ( Mahasiswa memperkenalkan diri dan meminta audiens mengenalkan diri).
  • Penjelasan maksud , tujuan, tema dan alat yang akan digunakan dalam FGD ( durasi: 30 menit).
  • Mengemukakan Maksud FGD
  • Mengemukaan Tujuan FGD
  • Penawaran waktu diskusi/ kesepakatan waktu.
  • Memotivasi partisipasi dari seluruh peserta FGD untuk  mengungkapkan pendapat mereka masing-masing.
  • Menjelaskan alat/matriks yang akan digunakan sebelum diskusi.
C.   PELAKSANAAN DISKUSI ( durasi: 90 menit )
  • Penggunaan matriks diskusi mekanisme pengelolaan raskin dilaksanakan dengan menggunakan matriks. Jawaban yang dipilih pada setiap item dilakukan dengan cara menulis pada kertas dan dtempelkan di dinding, kenudian dikelompokkan dengan jawaban yang sama.
  • Bloking dan distribusi: Fasilitator  pada saat diskusi sedang berjalan berfungsi meminimalisir pendapat dari seseorang yang dominan dengan mnggunakan bahasa halus untuk mengalihkan dominasi dan di distribusikan ke anggata lain.
  • Refokus:Dalam diskusi kemungkinan timbul pengungkapan masalah-masalah yang melebar, tugas dari fasilitator dalam situasi ini memfokuskan kembali kesepakatn diskusi atau pembahasan masalah  dan bukan pembahasan  masalah yang lain.
  • Melerai perdebatan: Dalam diskusi dengan kelompok sasaran kemungkinan terjadi perdebatan pendapat, tugas fasilitator adalah memahami perbedaan-perbedaan pendapat yang mungkin timbul dan tidak memihak kepada siapapun  melalui kesepakatan dengan satu suara atau sepakat untuk tidak sepakat, meskipun demikian akan ditujukan  kecenderungan umum.
  • Reframing: Apabila ada usulan baru yang masih berkaitan dengan hal diatas maka perlu untuk diperhatikan dan cermati dan Menyusun  kembali rencana
  • Menegosiasi waktu: Fasilitator mengingatkan waktu yang dipergunakan untuk diskusi dan apabila waktu yang dipergunakan ternyata telah habis dari waktu yang tertera di undangan sementara pembahasan belum selesai para anggota masih ada, maka perlu ditawarkan kembali untuk menambah waktui diskusi kelompok terfokus.
D.      MENUTUP ( durasi :15 menit )
1.    Menyimpulkan.
2.    Mengucapkan terima kasih.

Sumber : Irwanto, 1998, Focus Group  Discustion (FGD), Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat, Universitas Katholik Atma Jaya, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar