Sabtu, 28 September 2013

PEMBERDAYAAN....

a.       Pengertian Pemberdayaan
Menurut Jim Ilfe (1995:56) dalam Edi Suharto (1997:214) menjelaskan bahwa pemberdayaan berasal dari Bahasa Inggris “empowerment” yang secara harafiah bisa diartikan sebagai “pemberkuasaan” dalam arti pemberian atau peningkatan kekuasaan (power) kepada masyarakat yang lemah atau tidak beruntung (disadvantaged).
Pengertian di atas mengandung makna bahwa pemberdayaan adalah memberikan kewenangan, kekuasaan dan kebebasan untuk melakukan suatu perubahan pada masyarakat yang lemah dan tidak berdaya.
Loraine Gutierrez (1991:202) menyebutkan bahwa “seseorang dikatakan berdaya secara personal apabila kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi”. Dari pengertian diatas bahwa pemberdayaan mengandung  nilai-nilai ekonomi, dimana dengan adanya pemenuhan kebutuhan dasar maka keberdayaan dari seseorang akan terwujud.
Menurut Prof. Dr. H. Noeng Muhadjir, (2000:42) menyebutkan bahwa “empowerment” mengandung niat dan isi bahwa yang kuat bukan melemahkan yang lemah melainkan membantu agar masing-masing dapat menjadi mandiri dan berkembang menuju keunggulan”.
Dari pengertian diatas mempunyai maksud bahwa dalam proses pemberdayaan adalah mamberikan bantuan, baik berupa barang, modal, ide, pemikiran dan lain-lainya kepada mereka yang tidak mampu, baik dalam segi ekonomi, pengetahuan, maupun sosial sehingga mereka dapat mandiri dan sejajar dengan yang lainya.
Sedangkan menurut Payne (1997:266) dalam Adi, Isbandi Rukmionto (2001:32) mengemukakan bahwa suatu proses pemberdayaan (empowerment) pada intinya ditujukan guna:
to help clients gain power of decision and action over their own lives by reducing the effect of social or personal blocksto exercising existing power, by increasing capacity and self confdence to use power and by trans fering power from the environments.”
(membantu klien memperoleh daya untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan ia lakukan yang terkait dengan diri mereka, termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Hal ini dilakukan melalui paningkatan kemampuan dan rasa percaya diri untuk menggunakan daya yang ia miliki, antara lain melalui transfer daya dari lingkunganya.).
Dari pengertian diatas mengandung makna bahwa pemberdayaan dilakukan oleh orang lain dengan cara membantu untuk memperoleh kekuatan baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam menentukan tidakan yang berkaitan dengan diri sendiri. Selain itu juga mengandung makna bahwa pemberdayaan harus mengoptimalkan segala sumber yang ada dalam lingkungan mereka.
Menurut Oakley dan Marsden,1984 dalam buku Pemberdayaan, Konsep Kebijakan dan Implementasi ( 1996:56-57 ) menyebutkan bahwa :
…… proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan, Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan kepada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya. Proses ini dapat dilengkapi pula dengan upaya membangun asset material guna mendukung pembangunan kemandirian mereka melalui organisasi.
Berdasarkan pendapat diatas maka penulis berpendapat bahwa kecenderungan  pemberdayaan yang pertama dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Kecenderungan primer mengandung makna bahwa kekuasaan, kekuatan maupun kemampuan yang ditransfer pada individu atau kelompok tidak akan mengurangi kemampuan, kekuasaan maupun kekuatan yang memberi, namun akan sama - sama memiliki kekuatan, kekuasaan maupun kemammpuan. Sedangkan kecenderungan kedua disebut sebagai kecenderungan skunder yang menekankan pada pemberian stimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya.
b.      Strategi Pemberdayaan
Menurut Edi Suharto, (1997: 217-218) menjelaskan bahwa strategi pemberdayaan dapat dilakukan  melalui tiga pendekatan, yaitu:
1.       Pendekatan mikro, pemberdayaan dilakukan terhadap klien secara individu melalui bimbingan, konseling, stress management, crisis intervention. Tujuan utamanya adalah membimbing atau melatih klien dalam menjalankan tugas—tugas kehidupanya.
2.       Pendekatan Mezzo, Pendekatan dilakukan terhadap kelompok klien. Pemberdayaan dilakukan dengan menggunakan kelompok sebagai media intervensi. Pendidikan dan pelatihan dinamika kelompok biasanya digunakan sebagai strategi dalam meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan ketrampilan dan sikap-sikap klienagar memiliki kemampuan memecahkan permasalahan yang dihadapinya.
3.       Pendekatan makro, pendekatan ini disebut juga strategi sistem besar (large system strategy), karena sasaran perubahan diarahkan pada sistem lingkungan yang lebih luas. Perumusan kebijakan, perencanaan sosial, kampanye, aksi sosial, lobbying, pengorganisasian masyarakat, manajemen konflik, adalah beberapa strategi dalam pendekatan ini. Pendekatan ini memndang klien sebagai orang yang memiliki kopetensi untuk memahami situasi-situasi mereka sendiri, dan untuk memilih serta menentukan strategi yang tepat untuk bertindak.
Dari rumusan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pendekatan yang dilakukan untuk melakukan pemberdayaan adalah pendekatan mikro, pendekatan mezzo dan pendekatan makro. Dengan ketiga pendekatan tersebut diatas pemberdayaan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama pada masyarakat yang powerless.

c.       Dimensi Pemberdayaan
Pemberdayaan   dapat  diartikan  baik  sebagai  tujuan  maupun      sebagai proses. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan adalah suatu keadaan yang ingin di capai,   yakni  klien  yang  memiliki   kekuasaan  atau keberdayaan yang mengarah pada kemandirian. Sedangkan      pemberdayaan sebagai proses memuat beberapa dimensi sebagaimana yang dikemukakan oleh Edi Suharto, (1997:218-219) menyebutkan bahwa :
………sebagai proses, maka pemberdayaan memuat 5 (lima) dimensi,………

  1. Pemungkinan (enabling), yaitu menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi klien berkembang secara optimal.
  2. Penguatan (empowering), yaitu memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki klien dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhanya.
  3. Perlindungan (protecting), yaitu melindungi masyarakat terutama kelompok-kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, menghindari persaingan yang tidak seimbang (apalagi tidak sehat) antara yang kuat dan yang lemah dan mencegah terjadinya eksploitasi kelompok kuat terhadap kelompok lemah.
  4. Penyokongan (supporting), yaitu memberikan dukungan dan bimbingan agar klien mampu menjalankan peranan dan tugas-tugas kehidupanya.
  5. Pemeliharaan (fostering), yaitu memelihara kondisi yang kondusif agar tetap terjadi keseimbangan distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok dalam masyarakat.
Dengan melihat kelima dimensi diatas maka pemberdayaan dapat dilaksanakan secara terus menerus sehingga memungkinkan terjadinya suatu keseimbangan dalam tata kehidupan, kelompok lemah tidak tertindas dan kelompok kuat pun tidak akan mendikte kelompok yang lemah.
d.      Prinsip-prinsip Pemberdayaan
Menurut Dubois dan Miley (1992:211) dalam Edi Suharto (1997:221) menyebutkan bahwa prinsip – prinsip yang harus dilakukan dalam pemberdayaan adalah :
1.       Membangun relasi pertolongan yang, (a) merefleksikan respon empati (b) menghargai pilihan dan hak klien menentukan nasibnya sendiri (self determination); (c) menghargai keberbedaan dan keunikan individu; (d) menekankan kerja sama klien (client partnerships).
2.       Membangun komunikasi yang ; (a) menghormati martabat dan harga diri klien; (b) mempertimbangkan keragaman individu; (c) berfokus pada klien ; (d) menjaga kerahasiaan klien.
3.       Terlibat dalam pemecahan masalah yang ; (a) mmemperkuat partisipasi klien dalam semua aspek proses pemecahan masalah; (b) menghargai hak-hak klien; (c) merangkai tantangan-tantangan sebagai kesempatan belajar; (d) melibatkan klien dalam pembuatan keputusan dan evaluasi.
4.       Merefleksikan sikap dan nilai profesi pekerjaan sosial melalui; (a) ketaatan terhadap kode etik profesi; (b) keterlibatan dalam pengembangan profesional, riset dan perumusan kebijakan; (c) penterjemahan kesulitan-kesulitan pribadi kedalam isu-isu publik; (d) penghapusan segala bentuk diskriminasi dan ketidak setaraan kesempatan.
Dari prisip-prinsip pemberdayaan di atas dapat disimpulkan bahwa  dalam proses pemberdayaan, pihak pelaksana harus menciptakan suasana yang dekat dan harmonis dengan klien. Dengan menciptakan suasana yang harmonis  akan meningkatkan keberanian klien dalam mengungkapkan keinginan maupun ide-ide dan menentukan sikap terhadap permasalahan yang dialami.
Sumber : 
  1. Suharto, Edi, 2005 , Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial, Refika Aditama, Bandung
  2. Suharto, Edi, 2008, kebijakan Sosial: Peran pembangunan Kesejahteraan Sosial dalam Mewujudkan Negara kesejahteraan (Welfare State) di Indonesia, Alfabeta, Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar