Minggu, 29 September 2013

PENGERTIAN KEMISKINAN....

1.      PENGERTIAN  KEMISKINAN
Robert Chambers ( 1983:111) mengatakan bahwa kemiskinan disebabkan oleh deprivation trap yang terdiri dari lima faktor, yakni kemiskinan itu sendiri, kerentanan, ketidakberdayaan, kesenjangan, keterasingan dan kelemahan fisik.
Menurut Kuncoro (1997 : 102-103) bahwa kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan standar hidup minimum.
Sedangkan Kartasasmita (1997 : 234) mengatakan bahwa kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang ditandai dengan pengangguran dan keterbelakangan, yang kemudian meningkat menjadi ketimpangan.
Namun menurut Brendley (dalam Ala, 1981 : 4) kemiskinan adalah ketidak-sanggupan untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sosial yang terbatas.
Hal ini diperkuat oleh Salim yang mengatakan bahwa kemiskinan biasanya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memperoleh kebutuhan hidup yang pokok  ( Salim dalam Ala, 1981: 1)
Sementara itu menurut Roesmidi & Risyanti,2006:95-96 mengatakan bahwa tentang konsep kemiskinan adalah:
”paling tidak ada tiga macam konsep kemiskinan, antara lain : (1) kemiskinan absolut, dirumuskan dengan membuat ukuran tertentu yang konkret dimana ukuran itu lazimnya berorientasi pada kebutuhan hidup dasar minimum anggota masyarakat seperti sandang, pangan dan papan; (2) kemiskinan relatif, yang dirumuskan berdasarkan ”the idea of relative standard”, yaitu dengan memperhatikan dimensi tempat dan waktu. Dasar asumsinya adalah kemiskinan disuatu daerah berbeda dengan daerah lainnya, dan kemiskinan pada suatu waktu berbeda dengan waktu yang lain; (3) kemiskinan subyektif, dimana dirumuskan berdasarkan perasaan kelompok miskin itu sendiri”.

Menurut pendapat Geertz dirujuk oleh Suparlan (1984:30) khususnya kemiskinan yang menimpa masyarakat jawa bahwa “ mereka itu miskin bukanya karena malas. Sebaliknya mereka malas karena miskin”. Penyebab eksternal kemisikinan biasaanya dari luar kemampuan orang yang bersangkutan, birokrasi atau peraturan-peraturan resmi ang dapat menghampat seseorang dalam memanfaatkan sumberdaya. Kemiskinan ini sering diistilahkan dengan kemskinan struktural.
Meurut Heru Nugroho (1995:38) kemiskinan adalah hasil produk dari konstruksi social, sehngga yang dilakukan justru menimbulkan dominasi baru atau terjadinya dialektika pembangunan. Dialektika pembangunan yang terjadi antara lain:
        1. Pembangunan yang diharapakan terjadi trikle down effect, justru menimbulkan trikle up effect karena daya sedot akumulasi capital lebih kuat ke pusat dibandingkan dengan pemertaan pembangunan melalui program-program anti kemiskinan;
        2. Pembangunan yang dilakukan hanya membebaskan “orang dari”, belum membebaskan”oang untuk”. Hal ini berarti bahwa pembangunan tersebut baru membebaskan didi dari rasa lapar, dan elum membebaskan diri untuk mengekspresikan kemmapuan diri dan mengoreksi pembangunan itu sendiri;
        3. Para akademisi terjebak dalam penelitian yang teknis sehingga rekomendasi bagi pengentasan kemiskinan hanya mencapai sasaran teknis, yang berupa dimensi kemiskinan yang bias diukur (material well being), dan tidak memperdayakan masyarakat itu sendiri, yang berupa social well being.
Menurut  Karseno dan Edy Suandi Hamid (1995:39) tentang kemisikinan bahwa:”Tolok ukur kemiskinan adalah relatif dan tidak pernah selesai, karena kemajuan tehnologi yang terus menerus. Kemajuan tehnologi tersebut mengakibatkan ukuran kemiskinan juga berkembang. Pada saat ini, mungkin orang dikatakan tidak miskin atau merasa tidak miskin, jika orang tersebut  hidup yang layatelah mempunyai mobil. Ini berarti bahwa kemiskinan (relatif) selalu ada. Maka untuk itu, perubahan tolok ukur time saving. Orang yang tidak dikatakan miskin apabila orang tersebut mempunyai waktu untuk tidak bekerja atau menikmati hasil pendapatan hasil pendapatan yang diperolehnya.

Pendapat dari Levitan yang di kutip oleh Sutandyo Wignjosoebroto (2005:1)  kemisknan sebagai kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.
Menurut Schliller yang dikutip oleh Sutandyo Wignjosoebroto (2005:1) sebagai berikut : “Kemiskinan adalah ketidak sanggupan untuk mendapatkan barang-barang dan mendapatkan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan social yang terbatas.
Pendapat Karseno (1995:40) mengatakan bahwa masalah kemisknan bersumber pada pergeseran aspirasi.Pembangunan ini membuat aspirasi berkembang cepat.Sayangnya, perkembangan aspirasi tersebut tidak seiring dengan kemampuan dan kesempatan mengeksperikan. Menurut pengamatan, pergeseran aspirasi ini berkembang ke arah kota. Ini berarti bahwa orang-orang desa mempergunakan symbol-simbol orang kota.
Menurut Supardi Suparlan (Dalam Malo:2006:8-17) sbb:“ Kemiskinan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah: yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan umum berlaku dalam masyaakat yang bersangkutan”
Menurut pendapat Friedman dalam Suharto dkk (2004:6) kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuasaan sosial. Basis kekuasaan sosial meliputi:
        1. modal produktif atau asset (tanah,perumahan, alat produksi, kesehatan),
        2. sumber keuangan (pekerjaan, kridit),
        3. organisasi sosial dan politik yang dapat digunakan untuk mencapai kepentingan bersama (koperasi, partai politik, organisasi sosial),
        4. jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang, dan jasa,
        5. pengetahuan dan ketrampilan dan
        6.  informasi yang berguna untuk kemajuan hidup.
Oscar Lewis dalam Edi Suharto (2008:18) mengatakan bahwa “Orang miskin memiliki sub-sub kultur aau kebiasaan tersendiri yang berbeda dengan masyarakat kebanyakan seperti malas, fatalism dan kurang menghormati etos kerja”\
Sedangkan kemiskinan struktural menurut Edi Suharto (2008:18) adalah : “Menunjuk pada struktur atau system yang tidak adil, tidak sensitif dan tidak accessible sehingga menyebabkan seseorang atau kelompok orang menjadi miskin”
Berdasarkan Study SMERU, Soeharto (2006:132) menunjukan Sembilan criteria yang menandai kemiskinan :
        1.  Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan komsumsi dasar (pangan, sandang dan papan);
        2. Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental;
        3. Ketidakmampuan dan keberunungan social (anak telantar, wanita korban tindak kekerasan rumah tangga, janda msikin, eklompok marjinal dan terpencil);
        4.  Rendahnya kualitas sumberdaya manusia (buta huruf, rendahnya pendidikan dan ketrampilan, sakit-sakitan) dan keterbatasan sumber alam (tanah tidak subur, lokasi terpencil, ketiadaan infrastruktur jalan, listrik,air);
        5. Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual (rendahnya pendapatan dan asset), maupun missal (rendahnya modal social, ketiadaan fasilitas umum);
        6. Ketiadaan akses terhadap lapangan kerja dan mata pencaharian yang memadai dan berkesimbungan;
        7. Ketiadaan akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi);
        8. Ketiadaan jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga atau tidak adanya perlindungan social dari Negara dan masyarakat);
        9. Ketidakterlibatan dalam kegiatan social masyarakat.
Menurut Grifin (1980:545)  “kemiskinan pada  umumnya menunjukkan pada kelaparan, kekurangan gizi, ditambah pakaian dan perumahan yang tidak memadai, tingkat pendidikan yang rendah, tidak ada atau sedikit sekali kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang elementer”.
Oscar Lewis dalam Malo 2006 menyatakan “ kemiskinan muncul karena sekelompok masyarakat tidak terintregrasi dengan masyarakat luas, apatis, cenderung menyerah pada nasib, tingkat pendidikan yang rendah serta tidak mempunyai daya juang dan emmapuan untuk memikirkan masa depan
Selaras dengan pendapat diatas Nasikun (1995) juga berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kemiskinan adalah
“ sebuah fenomenal asset, multidemensial dan terpadu, Hidup miskin bukan hanya berarti hidup di dalam kondisi kekurangan sandang, pangan dan papan. Hidup dalam kemiskinan seringkali juga berarti akses yang rendah terhadap berbagai ragam sumberdaya dan asset produktif yang sangat diperlukan untuk dapat memperoleh sarana pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup yang paling dasar tersebut, antara lain: informasi, ilmu pengetahuan, tehnologi dan capital. Lebih dari itu hidup dalam kemiskinan seringkali juga berarti hidup dalam alienasi, akses yang rendah dalam kekuasaan, dan oleh karena pilihan-pilihan hidup yang sempit dan pengap”

Penjelasan Irlan (1996) tentang kemiskinan sbb: “ Kemiskinan merupakan kondisi dimana tingakt kehidupan dan kesehatan tidak layak yang ditandai tidak terpenuhinya kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian dan perumahan”
Seperti pendapat Myer yang mengatakan bahwa” Kemiskinan merupakan hasil dari hubungan-hubungan yang tidak berjalan dengan baik, tidak adil, hubungan yang tidak berorientasi kehidupan, tidak harmoni atau tidak nyaman”.
Fakir miskin adalah orang-orang yang sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusian atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusian (DEPSOS, 2001)
Menurut Prof Sutanyo Wignjosoebroto,MPA (2005:4) ciri-ciri kemiskinan sebagai berikut :
        1. Mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan pada umumnya tidak memiliki faktor produksi, sendiri: tanah yang cukup, modal ataupun ketampilan. Faktor produksi yang dimiliki umumnya sedikit, sehingga untuk memperoleh pendapat menjadi sangat terbatas.
        2. Mereka pada umumnya tidak mempunyai kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri. Pendapatan yang diperoleh tidak cukup memperoleh tanah gararapan atau pun modal usaha. Sementara mereka pun tidak memiliki syarat untuk terpenuhunya kredit perbankan, seperti jaminan kredit dan lain-lain, yang mengakibatkan mereka berpaling ke lintah darat yang biasanya untuk  pelunasannya meminta syarat-syarat berat dan bunga yang amat tinggi.
        3. Waktu untuk mencari makan sehingga tidak ada lagi waktu untuk belajar. Demikian juga dengan anak-anak mereka, tak dapat meyelesaikan sekolah karena harus membantu orang tuanya mencari nafkah tambahan.
        4. Banyak diantara mereka yang tinggal di daerah pedesaan dan tidak mempunyai tanah garapan, atau kalaupun ada relative kecil sekali. Pada umumnya mereka menjadi, karena bekerja di pertanian berdasarkan musiman, maka kesinambungan pekerjaan mereka menjadi kurang terjamin. Banyak antara mereka lalu menjadi pekerja bebas (self employed) yang berusaha apa saja. Akibat di dalam situasi penawaran tenaga tenaga kerja yang besar, maka tingkat upah menjadi rendah sehingga mengurung mereka selalu hidup dibawah garis kemiskinan. Didorong oleh kesulitan hidup di desa, maka banyak di antara mereka mencoba berusaha ke ota (urbanisasi) untuk mengadu nasib.
        5. Banyak di antara mereka yang yang hidup di kota masih muda dan tidak mempunyai ketrampilan atau skill da pendidikan. Sedangkan kta sendiri terutama di Negara sedang berkembang tidak siap menampung gerak urbanisasi penduduk desa itu. Apabila di Negara maju pertumbuhan industry menyertai urbanisasi dan pertmbuhan kota sebagai penarik bagi masyarakat desa untuk bekerja di kota, proses urbanisasi di Negara sedang berkembang tidak sertai proses penyerapan enaga kerja dalam perkembangan industry. Bahkan, sebaliknya, perkembangan tekhnologi di kota-kota Negara berkembang justru menampik penyerapan tenaga kerja, sehingga penduduk miskin yang pindah ke kota terdampak dalam kantong-kantong kemelartan (slumps).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar