Menurut
Keith Davis yang dikutip oleh R.A Santoso Sastropotro “Partisipasi dapat didefinisikan sebagai
keterliban mental, pikiran dan emosi atau perasaan seseorang didalam situasi
kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap
usaha yang bersangkutan”
Menurut Cary yang dikutip oleh Jusman Iskandar “
partisipasi ada pada kebersamaan atau saling memberikan sumbangan akan
kepentingan dan perhatian individu warga masyarakat itu sendiri.
Syarat partisipasi menurut Pasaribu dan
Simanjuntak, yaitu sebagai berikut:
- Rasa senasib dan spenanggungan, ketergantungan dan keterlibatan dalam masyarakat.
- Jika dalam masyarakat warganya merasa bergantung dan terikat satu sama, maka dalam masyarakat seperti ini dapat diharapkan suatu tingkat partisipasi tinggi.
- Keterlibatan terhadap tujuan hidup dari suatu masyarakat haruslah jelas karena hal ini akan menimbulkan ketetapan dan kemauan yang keras dari masyarakat untuk menapai tujuan tersebut.
- Kemahiran menyesuaikan diri sangat penting dalam partisipasi, apabila masyarakat mempunyai tingkat penyesuaian yang sangat tinggi maka partisipasi masyarakat akan tinggi pula.
- Adanya prakarsa, adanya orang yang akan memperkarsai perubahan merupakan prasyarat lahirnya partispasi.
Fungsi dari partisipasi adalah menurut Holil
Soeleman adalah sebagai berikut:
- Proses pengaruh perubahan berencana dan berbagai penggeraknya.
- Pendidikan dan proes demokrasi kehidupan masyarakat.
- Penghidupan sumber daya dan dana pemangunan
- Pemupukan harga diri dan kepercayaan diri masyarakat.
- Pemeliharaan kesadaran, tanggung jawab, disiplin dan intregritas masyarakat.
- Pemertaan kegiatan-kegiatan pembangunan, kesempatan untuk memetik manfaat dan hasil pembangunan.
- Pengawasan sosial.
Bentuk-bentuk partisipasi menurut RA.Santoso
Sastropoetro adalah sebagai berikut:
- Konsultasi biasanya dalam bentuk jasa.
- Sumbangan dalam bentuk uang dan barang
- Mendirikan proyek yang honornya dari luar lingkungan
- Mendirikan proyek yang biayanya oleh keseluruhan masyarakat.
- Sumbangan dalam bentuk kerja.
- Aksi massa.
- Mengadakan pembangunan di kalangan desa.
Tahapan-tahapan partisipasi menurut Hoofsteede yang
dikutip oleh Kaherudin bibagi menjadi 3 tingkatan yaitu:
- Partisipasi insiatif yaitu yang mengundang inisiatif dari para pemimpin desa, baik formal maupun non formal ataupun dari anggota masyarakat mengenai suatu proyek yang nantinya proyek tersebut merupakan kebuatan keputusan bagi masyarakat.
- Partisipasi legitimasi yaitu partisipasi pada tingkat pembicaraan atau pembuatan keputusan tentang proyek tersebut.
- Partisipasi eksekusi yaitu partisipasi pada tingkat pelaksanaan.
Sejalan dengan pendapat diatas Inten Suweno (1997:113)
juga berpendapat bahwa “Departemen Sosial mengarahkan program-programnya pada
sasaran masyarakat miskin dan desa miskin sebagai satuan-satuan sasaran
programnya. Pendekatan masyarakat dan desa seperti ini dimaksudkan agar kita
dapat mengangkat mereka yang hidup dalam keadaan miskin segera bersama-sama.
Melalui pendekatan semacam ini sambil menyelesaikan masalah kemiskinan mereka,
mereka perlu berperan serta menyelesaikan masalah mereka sendiri”
Sumber :
Sumber :
- Sastropoetro,Santoso,1988," Partisipasi ,Komunikasi, Persuasi, Percetakaan Digital, Universitas Negeri Malang, Malang
- New@file=aricle&sid=4 oleh inten suweno tentang partisipasi
makasih maha neni.bermanfaat bagi saya mihon ijin kopy.
BalasHapusok sama2 brow
Hapus