Pengembangan Masyarakat
(CD) adalah upaya yang
dilakukan oleh profesional dan penduduk setempat untuk meningkatkan ikatan
sosial diantara anggota masyarakat, meningkatkan motivasi warga masyarakat agar
mampu menolong diri mereka sendiri, mengembangkan tanggung jawab kepemimpinan
lokal, dan menciptakan atau merevitalisasi institusi lokal
1. Taktik dan Tehnik dalam Pengembangan
Sosial Masyarakat
Taktik dapat diartikan sebagai cara yang digunakan dalam menerapkan metoda, sedangkan tehnik merupakan alat bantu yang digunakan dalam pelaksanaan taktik. Dalam pengembangan sosial masyarakat, taktik yang digunakan adalah Kolaborasi, Kampanye dan Kontes (Netting, 1993:250). Taktik kolaborasi menunjukkan adanya hubungan antara kedua sistem yaitu sistem sasaran dengan sistem pelaksana perubahan, yang mana kedua sistem tersebut saling menyetujui dilakukannya perubahan.
Kampanye merupakan taktik yang digunakan ketika sistem sasaran harus diyakinkan terlebih dahulu tentang pentingnya perubahan. Taktik kampanye dapat dilakukan dengan syarat bahwa antara sistem sasaran dan sistem pelaksana perubahan masih terjadi komunikasi. Dengan demikian sistem pelaksana perubahan masih mungkin untuk memberikan penjelasan dengan tujuan untuk meyakinkan sistem sasaran
Kontes merupakan taktik yang digunakan apabila terjadi perlawanan dari sistem sasaran terhadap perubahan dan atau alokasi sumber dan tidak memungkinkan lagi dilakukan komunikasi. Pemilihan terhadap taktik yang tepat dapat berpengaruh terhadap keberhasilan intervensi yang dilakukan oleh pekerja sosial.
Dalam mengaplikasikan metoda CO/CD, digunakan beberapa tehnik sebagai alat bantu yang terdiri dari MPA, TOP, FGD, Interview dan Observasi. MPA (Metode Partisipatori Asesmen) merupakan tehnik yang digunakan untuk menilai kebutuhan secara partisipatif. Dalam hal ini kebutuhan disampaikan menurut perspektif sistem sasaran.
TOP merupakan alat yang digunakan untuk menyusun rencana kerja pemecahan masalah yang dilakukan secara partisipatif. Tehnik ini juga digunakan untuk mempersiapkan Tim Kerja Masyarakat dalam memecahkan permasalahan. FGD (Focus Group Discussion) merupakan suatu proses pengumpulan informasi mengenai suatu permasalahan tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok. MPA, TOP dan FGD merupakan tehnik partisipatif dalam pelaksanaan metoda CO/CD.
Selain tehnik partisipatif, dalam aplikasi metode CO/CD digunakan juga tehnik non partisipatif seperti interview dan observasi. Penggunaan interview dan observasi merupakan alat klarifikasi terhadap informasi yang diperoleh dari penggunaan metode partisipatif.
Taktik dapat diartikan sebagai cara yang digunakan dalam menerapkan metoda, sedangkan tehnik merupakan alat bantu yang digunakan dalam pelaksanaan taktik. Dalam pengembangan sosial masyarakat, taktik yang digunakan adalah Kolaborasi, Kampanye dan Kontes (Netting, 1993:250). Taktik kolaborasi menunjukkan adanya hubungan antara kedua sistem yaitu sistem sasaran dengan sistem pelaksana perubahan, yang mana kedua sistem tersebut saling menyetujui dilakukannya perubahan.
Kampanye merupakan taktik yang digunakan ketika sistem sasaran harus diyakinkan terlebih dahulu tentang pentingnya perubahan. Taktik kampanye dapat dilakukan dengan syarat bahwa antara sistem sasaran dan sistem pelaksana perubahan masih terjadi komunikasi. Dengan demikian sistem pelaksana perubahan masih mungkin untuk memberikan penjelasan dengan tujuan untuk meyakinkan sistem sasaran
Kontes merupakan taktik yang digunakan apabila terjadi perlawanan dari sistem sasaran terhadap perubahan dan atau alokasi sumber dan tidak memungkinkan lagi dilakukan komunikasi. Pemilihan terhadap taktik yang tepat dapat berpengaruh terhadap keberhasilan intervensi yang dilakukan oleh pekerja sosial.
Dalam mengaplikasikan metoda CO/CD, digunakan beberapa tehnik sebagai alat bantu yang terdiri dari MPA, TOP, FGD, Interview dan Observasi. MPA (Metode Partisipatori Asesmen) merupakan tehnik yang digunakan untuk menilai kebutuhan secara partisipatif. Dalam hal ini kebutuhan disampaikan menurut perspektif sistem sasaran.
TOP merupakan alat yang digunakan untuk menyusun rencana kerja pemecahan masalah yang dilakukan secara partisipatif. Tehnik ini juga digunakan untuk mempersiapkan Tim Kerja Masyarakat dalam memecahkan permasalahan. FGD (Focus Group Discussion) merupakan suatu proses pengumpulan informasi mengenai suatu permasalahan tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok. MPA, TOP dan FGD merupakan tehnik partisipatif dalam pelaksanaan metoda CO/CD.
Selain tehnik partisipatif, dalam aplikasi metode CO/CD digunakan juga tehnik non partisipatif seperti interview dan observasi. Penggunaan interview dan observasi merupakan alat klarifikasi terhadap informasi yang diperoleh dari penggunaan metode partisipatif.
2. Model-model
Pengembangan Masyarakat
Rothman dan Tropman dalam Suharto ( 1997 : 293-295 ) mengemukakan 3 model dalam pengembangan masyarakat yang meliputi Pengembangan Masyarakat Lokal ( Locality Development ), Perencanaan Sosial ( Social Planning ), dan model Aksi Sosial ( Social Action ).
Rothman dan Tropman dalam Suharto ( 1997 : 293-295 ) mengemukakan 3 model dalam pengembangan masyarakat yang meliputi Pengembangan Masyarakat Lokal ( Locality Development ), Perencanaan Sosial ( Social Planning ), dan model Aksi Sosial ( Social Action ).
a. Pengembangan
Masyarakat Lokal
Pengembangan Masyarakat
Lokal merupakan proses yang ditujukan untuk menciptakan kemajuan sosial dan
ekonomi bagi masyarakat melalui partisipasi aktif serta inisiatif anggota
masyarakat itu sendiri (United Nation, 1955 dalam Suharto, 1997:294 ). Anggota
masyarakat dipandang bukan sebagai sistem klien yang bermasalah melainkan
sebagai masyarakat yang unik dan memiliki potensi, hanya saja potensi tersebut
belum sepenuhnya dikembangkan. LD pada dasarnya proses interaksi antara anggota
masyarakat setempat yang di fasilitasi oleh pekerja sosial. Pekerja sosial
membantu meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka dalam mencapai
tujuan-tujuan yang diharapkan.
Pengembangan Masyarakat
Lokal / LD lebih berorientasi pada tujuan proses (Procces Goal) dari pada
tujuan tugas atau tujuan hasil (Task or product Goal). Setiap anggota
masyarakat bertanggung jawab untuk menentukan tujuan dan memilih strategi yang
tepat untuk mencapai tujuan tersebut pengembangan kepemimpinan lokal, peningkatan
strategi kemandirian, peningkatan informasi, komunikasi, relasi dan
keterlibatan anggota masyarakat inti dari proses LD ini.
b. Perencanaan
Sosial
Perencanaan Sosial
merupakan proses pragmatis untuk menentukan keputusan dan menetapkan tindakan
dalam memecahkan masalah sosial tertentu. Perencanaan sosial merupakan proses
yang lebih berorientasi pada tujuan tugas. Sistem klien SP pada umumnya adalah
kelompok-kelompok yang kurang beruntung (disadvantaged groups) atau kelompok
rawan sosial ekonomi, seperti para lanjut usia, orang cacat, janda, yatim
piatu, wanita atau pria tunasosial, dst.
Pekerja sosial berperan sebagai perencana sosial yang memandang mereka sebagai “konsumen” atau “penerima pelayanan”. Keterlibatan para penerima pelayanan dalam proses pembuatan kebijakan, penentuan tujuan, dan pemecahan masalah bukan merupakan prioritas.Karena pengambilan keputusan dilakukan oleh para pekeja sosial di lembaga-lembaga formal, semisal lembaga kesejahteraan sosial (Depsos), Peradilan (Depkeh), Pembangunan desa (Bangdes), kesehatan (Depkes), atau kependudukan (BKKBN).
Pekerja sosial berperan sebagai perencana sosial yang memandang mereka sebagai “konsumen” atau “penerima pelayanan”. Keterlibatan para penerima pelayanan dalam proses pembuatan kebijakan, penentuan tujuan, dan pemecahan masalah bukan merupakan prioritas.Karena pengambilan keputusan dilakukan oleh para pekeja sosial di lembaga-lembaga formal, semisal lembaga kesejahteraan sosial (Depsos), Peradilan (Depkeh), Pembangunan desa (Bangdes), kesehatan (Depkes), atau kependudukan (BKKBN).
Para perencana sosial
dipandang sebagai ahli yang melakukan serangkaian kegiatan meliputi penelitian,
identifikasi dan analisis masalah dan kebutuhan, melaksanakan dan mengevaluasi
program pelayanan yang diberikan. Klien dipandang sebagai kelompok yang kurang
beruntung yang tidak mempunyai kemampuan sehingga perlu mendapatkan
pertolongan. Dalam merencanakan suatu program pelayanan klien tidak dilibatkan.
c. Aksi
Sosial
Aksi sosial merupakan
model pengembangan masyarakat yang bertujuan untuk melakukan
perubahan-perubahan yang mendasar dalam kelembagaan dan struktur masyarakat
melalui proses pendistribusian kekuasaan (distrition
of power), sumber (distribution of
resources) dan pengambilan keputusan (distribution
of decision making). Model aksi sosial didasari oleh sutu pandangan bahwa
masyarakat merupakan korban dari adanya ketidak adilan struktur.
Dengan kata lain bahwa masyarakat menjadi tidak berdaya karena disengaja oleh struktur yang berlaku. Mereka miskin karena dimiskinkan, mereka lemah karena dilemahkan, dan tidak berdaya karena tidak diperdayakan oleh kelompok elit masyarakat yang menguasai sumber- sumber ekonomi, politik, dan kemasyarakatan. Aksi sosial berorientasi pada tujuan proses dan tujuan hasil. Masyarakat diorganisir melalui proses penyadaran pemberdayaan dan tindakan-tindakan aktual untuk mengubah struktur kekuasaan agar lebih memenuhi prinsip demokratis, kemerataan (equality) dan keadilan (equity).
Dengan kata lain bahwa masyarakat menjadi tidak berdaya karena disengaja oleh struktur yang berlaku. Mereka miskin karena dimiskinkan, mereka lemah karena dilemahkan, dan tidak berdaya karena tidak diperdayakan oleh kelompok elit masyarakat yang menguasai sumber- sumber ekonomi, politik, dan kemasyarakatan. Aksi sosial berorientasi pada tujuan proses dan tujuan hasil. Masyarakat diorganisir melalui proses penyadaran pemberdayaan dan tindakan-tindakan aktual untuk mengubah struktur kekuasaan agar lebih memenuhi prinsip demokratis, kemerataan (equality) dan keadilan (equity).
Sumber :
- Rudhitho, Bambang, 2003, Akses Peran Serta Masyarakat"Lebih jauh Memahami Coomunity Development", IKAPI, Jakarta
- Team BDS 12, 1999, Soscial Group Work, Community Oraganization and Community and Sosial Case Work, Kopma STKS, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar