IMPLEMENTASI FGD
DALAM PENJARINGAN INFORMASI RASKIN DI RW.7
KAMPONG NEGLASARI DAN CIKENDAL
KEL.LEUWIGOONG KEC.LEUWIGOONG
pendahuluan
Inti dari pekerjaan sosial adalah
membantu orang, keluarga, kelompok dan masyarakat utuk berfungsi social dan
dalam proses pertolongan ini dibutuhkan alat. Alat yang dimaksud dalam hal ini
adalah tehnologi. Dan dalam melaksanakan aktivitas-aktivitasnya seorang pekerja
social tidak terlepas dari orang-orang yang memiliki pengaruh.
Pengaruh-pengaruh ini pula yang ada dalam masyarakat dan jika pengaruh ini
dimiliki oleh seorang tokoh atau orang kaya maka akan mengakibatkan kondisi
yang tidak seimbang dalam kehidupan masyarakat tersebut karena akan muncul
diskriminasi, sub ordinasi terhadap kaum lemah, marjinalisasi kaum miskin dan
sebagainya.
Prinsip dari tehnologi adalah Holism (kesatuan) dalam hal ini
masyarakat dilihat secara keseluruhan tanpa ada perbedaan, non diskriminasi,
beragama apapun, suku apapun, dan budaya
apapun, Diversity (perbedaan) dalam hal ini yang dimaksud adalah dalam
menggunakan tehnologi pekerja social wajib memahami latar belakang masyarakat
atau organisasi yang akan dijadikan setting penggunaan tehnologi, Misalnya
dalam menerapkan tehnologi yang terkait dengan organisasi maka bagi organisasi
yang berada di level menengah dan
berada di perkotaan menggunakan IDF sedangkan yang masih kecil dan biasanya ada
di perdesaan menggunakan PEKA, Equlibirium (keseimbangan) yang
dimaksud adalah dalam menggunakan tehnologi harus pula dilihat dan
dipertimbangan keseimbangan system-sistem yang dapat mendukung dan dapat dioptimalkan
dan Sustainability ( berkelanjutan) yang dimaksud adalah
masyarakat akan menggunakan tehnologi ini jika masyarakat mengetahui manfaat
dari tehnologi yang diterapkan di wilayah mereka, masyarakat dilibatkan dalam
proses penggunaan tehnologi dan masyarakat mengetahui kelebihan dan kekurangan
dari dampak tehnologi yang diterapkan.
Jenis-jenis tehnologi sangat banyak dan bervariasi dan dipergunakan
sesuai dengan kepentingannya. Tetapi ada beberapa tehnologi yang sering digunakan oleh pekerja social lain
adalah :
1.
MPA (untuk menemukenali masalah kebutuhan dan
system sumber).
2.
ToP
(teknik perencanaan pengembangan
masyarakat secara partisipatif sehingga semua pihak memiliki kesempatan yang
sama untuk mengemukakan pendapat dan ide serta mengapresiasi ide orang lain).
3.
FGD (untuk mendiskusikan dan menjaring informasi
yang sudah jelas fokusnya (hanya untuk satu masalah saja, misalnya tentang
raskin)
4.
IDF (untuk mengetahui posisi suatu organisasi
pada tingkat tunas, tumbuh, berkembang dan mapan).
5.
FLA
(untuk menggali masalah yang terkait dengan sebab akibat dan memunculkan satu
prioritas masalah).
6.
PEKA
(untuk penilaian kapasitas organisasi masyarakat yang ada di perdesaan yang
dilakukan secara bersama-sama antara pengurus dan anggota organisasi)
7.
ZOPP
(dipergunakan untuk perencanaan proyek
yang berorientasi kepada tujuan).
Terkait dengan hal diatas maka saya
memilih dan menyajikan tehnologi FGD untuk mengetahui pengelolaan raskin di
RW.7 Kampong Neglasari dan Kampong
Cikendal Kelurahan Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut. Peserta FGD
adalah para penerima raskin dan pengelola raskin berjumlah 15 peserta. Dalam
FGD instrument yang dipergunakan menggunakan aitem-aitem pertanyaan yang ada
dalam unsure-unsur analisis SWOPA sebab FGD ini dipergunakan untuk mengetahui
pengelolaan raskin yang berkorelasi dengan kebijakan . Dan dalam FGD ini saya
dibantu oleh tiga warga yang saya beri tugas untuk dokumentasi, rekaman suara,
bloker dan komsumsi
Peran saya dalam FGD ini adalah
sebagai fasilitator dengan tujuan untuk memberikan semangat/ membangkitkan
semangat masyarakat RW.7 agar mereka
dapat berpartisipasi dalam pengelolaan raskin yang ada di wilayah mereka.
SKENARIO
FASILITASI
TEMA:
MEKANISME RASKIN RW 07
KAMPONG NEGLASARI DAN KAMPONG CIKENDAL
DESA
LEUWIGOONG KECAMATAN LOWEGOONG
DI
KABUPATEN GARUT
Durasi :
150 menit
A. TAHAP PERSIAPAN.
1.
Menyiapkan/menetapkan
peserta
2.
Peserta
diskusi terdiri dari anggota pengelola raskin
a. Diharapkan hadir
sekurang-kurangnya 75% anggota pengelola
dan anggota penerima raskin
b. Menyepakati tanggal, waktu, tempat
dan di diskusikan dengan pimpinan pengelola
3.
Membuat
dan menyebarkan undangan.
4.
Menyiapkan
bahan dan logistik (alat tulis, instrumen penelitian, ruangan, tempat duduk,
dan konsumsi)
5.
Menyiapkan
notulen (menunjuk orang yang bisa mencatat dengan baik dan dipersiapkan dua
orang dengan tujuan saling bisa mengoreksi kekurangan pencatatan proses diskusi
).
B. TAHAP PROSES DISKUSI
1.
Memulai
diskusi (durasi: 15 menit )
·
Pembukaan
acara ( Mahasiswa memperkenalkan
diri dan meminta audiens mengenalkan diri).
2.
Penjelasan
maksud , tujuan, tema dan alat yang akan digunakan dalam FGD (durasi: 30
menit).
3.
Maksud
FGD: Untuk mengetahui mekanisme pengelolaan raskin
4.
Tujuan
FGD: mengetahui mekanisme pengelolaan raskin di RW 7
5.
Untuk
memperoleh data tentang pengelolaan raskin di RW 7
a.
Mendapatkan
gambaran tentang mekanisme pengelolaan raskin
b.
Tema yang
dibahas adalah Raskin
c.
Menerangkan
apa itu pengelolaan raskin
d.
Unsur-unsur
terdiri dari
(1)
Prosedur
(2)
Sasaran
(3)
Kriteria penerima
(4)
Kendala
(5)
Komitmen
6.
Penawaran waktu diskusi/ kesepakatan waktu.
7.
Memotivasi partisipasi dari seluruh peserta FGD untuk mengungkapkan pendapat mereka masing-masing.
8.
Menjelaskan alat/matriks yang akan digunakan sebelum diskusi.
C. PELAKSANAAN DISKUSI ( durasi: 90 menit )
1.
Penggunaan matriks diskusi
mekanisme pengelolaan raskin dilaksanakan dengan menggunakan matriks.
Jawaban yang dipilih pada setiap item dilakukan dengan cara menulis pada
kertas dan dtempelkan di dinding, kenudian dikelompokkan dengan jawaban yang
sama.
2.
Bloking dan distribusi.
Fasilitator pada saat diskusi sedang berjalan berfungsi
meminimalisir pendapat dari seseorang yang dominan dengan mnggunakan bahasa
halus untuk mengalihkan dominasi dan di distribusikan ke anggata lain.
3.
Refokus.
Dalam diskusi
kemungkinan timbul pengungkapan masalah-masalah yang melebar, tugas dari
fasilitator dalam situasi ini memfokuskan kembali kesepakatn diskusi atau
pembahasan masalah dan bukan pembahasan masalah yang lain.
4.
Melerai perdebatan.
Dalam diskusi
dengan kelompok sasaran
kemungkinan terjadi perdebatan pendapat, tugas fasilitator adalah memahami
perbedaan-perbedaan pendapat yang mungkin timbul dan tidak memihak kepada
siapapun melalui kesepakatan dengan satu
suara atau sepakat untuk tidak sepakat, meskipun demikian akan ditujukan
kecenderungan umum.
5.
Reframing
a. Apabila ada usulan baru yang masih
berkaitan dengan hal diatas maka perlu untuk diperhatikan dan cermati.
b. Menyusun
kembali rencana pembahasan
tentang mekanisme pengelolaan raskin
6.
Menegosiasi waktu.
Fasilitator
mengingatkan waktu yang dipergunakan untuk diskusi dan apabila waktu yang
dipergunakan ternyata telah habis dari waktu yang tertera di undangan sementara
pembahasan belum selesai para anggota masih ada, maka perlu ditawarkan kembali
untuk menambah waktui diskusi kelompok terfokus.
D. MENUTUP ( durasi :15 menit )
1.
Menyimpulkan.
2.
Mengucapkan
terima kasih.
PROSES FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)
TEMA:
MEKANISME RASKIN RT.02 RW.7
KAMPONG
NEGLASARI DAN KAMPONG CIKENDAL
DESA
LEUWIGOONG KECAMATAN LEUWIGOONG
DI
KABUPATEN GARUT
Durasi :
150 menit
A. TAHAP PERSIAPAN.
1.Menyiapkan/Menetapkan Peserta
a.
Peserta
adalah para ibu-ibu penerima Program
Raskin di RW7
Kampong Neglasari dan Kampong Cikendal Desa Leuwigoong Kecamatan
Leuwigoong Kabupaten Garut.
b.
Jumlah
orang 15 orang terdiri dari anggota
warga RT.2 RW.7yakni:
1)
Ibu
Sumari (pengurus)
2)
Ibu
hasanah (anggota)
3)
Ibu
Hinduh (anggota)
4)
Ibu
Entin (anggota)
5)
Ibu
Eti.R ( anggota)
6)
Ibu
Cicih Cahyani (pengurus)
7)
Ibu
Ikom (pengurus)
8)
Ibu
Nia (anggota)
9)
Ibu
Nina (anggota)
10)
Ibu
Yeni.R (anggota)
11)
Ibu
Nunung (anggota)
12)
Ibu
E. Mira (anggota)
13)
Ibu
Neneng Mulyati (anggota)
14)
Ibu
Deti Susasnti (anggota)
15)
Ibu
Wawan (anggota)
2.Peserta diskusi terdiri dari anggota dan pengelola raskin
a. Diharapkan
hadir sekurang-kurangnya 75% anggota
pengelola dan anggota penerima raskin atau 15 peserta dari 2o orang penerima
raskin.
b. Menyepakati
dilakukannya FGD pada tangal 24 Mei 2010, Jam 13.30 di Madarasah RW.7 hal ini sudah atas kesepakatan dan didiskusikan dengan pimpinan pengelola
atau RW.7
3. Membuat dan menyebarkan undangan.
a.
Undangan
dibuat 23 lembar , dengan perincian sbb
b.
15
untuk peserta FGD
c.
1
untuk tembusan kepada Kecamatan
d.
1
untuk tembusan kepada Kepala Kelurahan.
e.
1
untuk tembusan kepada Sat Gas raskin di Kecamatan
f.
1
untuk tembusan ke SAT GAS raskin Kelurahan
g.
1
untuk tembusan ke Tokoh Masyarakat
h.
1
untuk tembusan ke Tokoh Pemuda
i.
1
untuk tembusan ke Tokoh Agama
j.
1
untuk pengarsipan
k.
Undangan
disebarkan pada tanggal 20 Mei 2010
4.Menyiapkan bahan dan logistik (alat tulis, instrumen penelitian, ruangan, tempat duduk, dan konsumsi)
dengan perincian sbb:
a.
Kertas
plano
b.
Meta
chart
c.
Spidol
kecil warna warni
d.
Spidol
besar
e.
Penggaris
f.
Gunting
g.
Rekaman
h.
Foto
i.
Makanan
dan minuman kecil
j.
Ruangan
tempat untuk FGD
k.
Mikrofon
5.Instrumen SWOPA yang digunakan untuk:
a.
Menganalisis secara partisipasi tentang pengelolaan
raskin
b.
Untuk
menentukan pilihan-pilihan kebijakan
c.
Mengambil
keputusan bersama dan menentukan kebijakan yang akan dipilih.
d.
Masyarakat
dilibatkan dalam proses menentukan alternatif kebijakan dengan tujuan agar
masyarakat ikut berperan serta dalam menyelesaikan persoalan-persoalan mereka
sekaligus sebagai proses pemberdayaan masyarakat dimana masyarakat diberi
kekuasaan untuk dapat memberikan hak berpendapat, memberikan suara secara
tertulis maupun lisan, pembelajaran dalam berpolitik dan sebagai animasi
sosial.
6.Dalam hal
ini peran-peran yang dilakukan oleh pekerja social antara lain:
a.
Peran Fasilitator
Peranan
fasilitator mengandung tujuan untuk memberikan dorongan semangat atau
membangkitkan semangat kelompok sasaran atau klien agar mereka dapat menciptakan
perubahan kondisi lingkungannya, antara
lain:
1) Animasi sosial, yang bertujuan untuk mengaktifkan semangat, kekuatan,
kemampuan sasaran yang dapat dipergunakan dalam memecahkan masalah yang mereka
hadapi dalam bentuk suatu kegiatan bersama, sedangkan dalam kondisi ini seorang
pekerja sosial harus memiliki antusiasme yang tinggi yang dapat menciptakan
terlaksananya kegiatan-kegiatan yang telah direncakan bersama klien atau
kelompok sasaran. Antusiasme ini dapat diikat dengan komitmen bersama-sama kelompok
sasaran.
2) Support, peran ini berarti memberikan dukungan moril kepada
kelompok sasaran untuk terlibat dalam
struktur organisasi dan dalam setiap aktivitas-aktivitas yang sedang
berlangsung dan yang akan berlangsung dimasa datang
3) Memfasilitasi Kelompok, peranan
ini akan melibatkan peranan fasilitatif dengan kelompok, bisa sebagai ketua
kelompok atau bisa juga sebagai anggota kelompok.
b.
Peran Edukasi
Peran ini melibatkan peran aktif pekerja sosial didalam proses pelaksanaan
semua kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan bersama kelompok sasaran sesuai
dengan kebutuhan-kebutuhan mereka. Dalam konteks ini dapat diwujudkan berupa
pelatihan-pelatihan ketrampilan, misalnya: pelatihan tatacara pengambilan
keputusan, pelatihan agenda rapat atau mengelola rapat, pelatihan administrasi
surat-menyurat dan pelatihan pemanfaatan waktu luang yang mereka miliki.
1) Peningkatan Kesadaran, peran ini berarti membantu orang untuk mengembangkan pandangan
tentang suatu alternatif atau beberapa alternatif dalam tataran kepentingan personal dan
politis.
2) Memberikan Informasi, peran ini berarti
memberiakn informasi tentang program-progam yang ada di masyarakat tetapi
dengan hati-hati karena terdapat variasi kehidupan sosial di masyarakat,
informasi tersebut berupa sistem sumber
eksternal, sumber dana , sumber ahli, berbagai petunjuk pelaksanaan program,
presentasi audio visual dan pelatihan-pelatihan.
3) Mengkonfrontasikan, peran ini berarti keinginan
kelompok masyarakat yang positif sedangkan kelompok lain berkeinginan
negatif, jadi keduanya harus dikonfrontasikan untuk mencapai konsesus, tetapi
harus diingat ini pilihan terakhir tanpa kekerasan.
7.Menyiapkan notulen
a.
Dalam FGD ini disiapkan 2 orang notulen, 1 orang dari warga dan 1 orang
dari mahasiswa.
b.
Menunjuk orang yang bisa mencatat dengan baik
c.
Dipersiapkan dua orang dengan tujuan saling bisa mengoreksi kekurangan
pencatatan proses diskusi
B. TAHAP PROSES DISKUSI
1. Memulai diskusi (durasi: 15 menit )
· Pembukaan
acara ( Mahasiswa memperkenalkan
diri dan meminta audiens mengenalkan diri).
·
Mahasiswa memperkenalkan diri sebagai “ Terima
kasih atas atas waktu yang diberikan
pada saya. Perkenalkan nama saya: Ibu Mahaneni, dari Semarang yang saat ini
sedang menempuh pendidikan Pasca Sarjana di Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial
Bandung. Pada kesempatan ini saya hadir di sini untuk perkenalan dengan
ibu-ibu RW.7 sekaligus sedang
melaksanakan tugas, dimana tugas ini diberikan kepada setiap mahasiswa. Tugas
ini hanya untuk memenuhi salah satu tugas dari dosen dan tidak bertujuan untuk
hal yang lain. Saya raya perkenalan saya cukup sekian dulu dan saya mohon satu
persatu dari ibu-ibu berkenan memperkenalkan diri agar pertemuan ini lebih
akrab dan dekat, sebab ada pepatah mengatakan “ tak kenal maka tak saying” .
Dan Saya persilahkan ibu-ibu memperkenalkan diri dimulai dari Ibu Entin. Terima
kasih.
2. Penjelasan maksud , tujuan, tema dan alat yang akan digunakan dalam FGD (durasi: 30 menit).
a. Tujuan dari FGD adalah untuk menjaring informasi
satu masalah saja yakni tentang pengelolaan raskin.
b.
Dan informasi yang saya perlukan adalah tentang
pengelolaan raskin di RW.7.
c. Saya
memilih menggunakan tehnologi FGD atau Fokus Diskusi Kelompok. FGD saya pilih
karena masalah yang akan dibahas sudah jelas yakni tentang pengelolaan raskin.
Jadi agar informasi ini lebih jelas dan transparan maka digunakan kelompok
untuk mendiskusikan masalah raskin di lingkungan ibu-ibu.
d. Jika nanti saya memberikan pertanyaan, ibu-ibu
saya mohon berkenan menuliskan jawaban-jawaban di kertas yang akan dibagikan
oleh teman saya. Dan ibu-ibu nanti akan mendapatkan beberapa lembar kertas dan
satu spidol untuk menulis.
e.
Kemudian ibu tempelkan di dinding yang ada
kertas putihnya.
f.
Lalu jawaban-jawaban yang sama di kelompokkan
dan ditempelkan ditempat yang sama
g.
Saya mohon yang menulis dan menempelkan di
dinding adalah dari para ibu sendiri, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk
menggali partisipasi ibu-ibu dalam penyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan
dengan pengelolaan raskin di wilayah ibu-ibu.
h. Jika ada ibu-ibu yang tidak dapat menulis sendiri mohon
dibantu oleh ibu-ibu yang yang lain untuk menulis
i. Maksud
FGD atau Fokus Diskusi Kelompok ini untuk mengetahui bagaimana
pengelolaan raskin di RW.7
j.
Tujuan
FGD: mengetahui mekanisme pengelolaan raskin di RW 7
·
Mendapatkan
gambaran tentang pengelolaan
raskin
·
Tema
yang dibahas adalah Raskin
·
Menerangkan
apa itu mekanisme pengelolaan raskin:
“ Ibu-ibu yang dimaksud pengelolaan raskin ini antara lain adalah
bagaimana prosedur atau cara ibu memperoleh raskin?. Siapa sasaran raskin atau
siapa saja yang mendapatkan raskin?. Apakah ada syarat-syaratnya?. Dalam
pengaturan raskin sampai ke masyarakat apakah ada hambatan?. Apakah dalam
penyaluran raskin ke tempat ibu-ibu ada perjanjian-perjanjian tertentu?. Dan
jangan lupa ibu-ibu nanti setiap pertanyaan di jawab di kertas dan tolong
ditempelkan di dinding dalam kertas yang sudah tersedia.
3. Unsur-unsur pengelolaan raskin terdiri dari
a.
Prosedur
b.
Sasaran
c.
Kriteria penerima
d.
Kendala
e.
Komitmen
4.Penawaran waktu diskusi/ kesepakatan waktu.
“ Dalam kesempatan pertemuan ini waktu yang ada hanya
satu setengah jam namun saya terbuka untuk ibu-ibu bahwa waktu ini bias
diperpendek atau diperpanjang. Bagaimana menurut ibu-ibu, apakah waktu yang
saya sediakan dirasakan terlalu lama? Ataukah malah kurang?”
Dan dalam pertemuan ini ibu-ibu peserta FGD menjawab
“ Cukupppppp”
5. Memotivasi partisipasi dari seluruh peserta
FGD untuk mengungkapkan pendapat mereka masing-masing.
Pekerja Sosial yang dalam hal ini menjadi fasilitator
harus peka mengamati proses FGD sebab dalam sesi ini aka nada kejadian-kejadian
yang menarik untuk disimak dan jika kita temukan suasana yang tidak hidup atau
pasif dari beberapa anggota peserta FGD maka pekerja social harus memberikan
semangat dan motivasi kepada peserta .
Dalam pertemuan FGD seringkali ditemukan beberapa hal antara :
a.
Ada beberapa ibu-ibu yang saling berdiskusi sebelum
menuliskan jawaban di kertas.
b.
Ada yang diam saja dan tidak menuliskan jawaban
c.
Ada yang aktif menyuruh rekannya memberikan jawaban
dan menulis di kertas.
d.
Ada yang menuliskan jawaban sambil menutup jawaban
dengan tangannya.
e.
Ada peserta
yang mengajak menuliskan jawaban yang sama.
C. PELAKSANAAN DISKUSI ( durasi: 90 menit )
1.
Penggunaan pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam unsure-unsur SWOPA dengan alas an sbb:
a.
Dilaksanakan
dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam unsure-unsur
SWOPA sebab dalam hal ini mahasiswa
memerlukan informasi pengelolaan raskin yang berkaitan dengan Kebijakan.
Item-item pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagai berikut:
STRENGHTH
/ KEKUATAN
·
Bagaimana dampak secara ekonomi dengan kehadiran
raskin di wilayah saudara ?
·
Bagaimana cara pembagiannya?
·
Berapa kilo gramkah raskin yang diterima
saudara?
·
Siapa saja yang mendukung program raskin?
WEAKNESS /
KELEMAHAN
·
Menurut saudara apa kelemahan program raskin?
·
Apakah ada pengelola raskin?
·
Siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan
raskin?
OPPUTUNITIES/
PELUANG
·
Bagaimana dengan kehadiran raskin menurut
saudara?
·
Berapa sebenarnya kebutuhan raskin saudara?
·
Bagaimana harapan saudara ke depan tentang
raskin?
PROBLEM
·
Bagaimana cara pemilihan pengurus raskin?
·
Bagaimana penyaluran raskin sampai ke tempat
saudara?
·
Apakah ada pihak yang mendominasi raskin?
ACTIONS
·
Jika ada masalah di raskin, apa tindakan saudara
?
·
Tuliskan hal yang saudara lakukan tersebut?
RESUME
JAWABAN-JAWABAN DALAM FGD
a.
STRENGHTH / KEKUATAN
1)
Raskin memiliki dampak ekonomi yang kuat bagi warga
RW.7 sebab dengan adanya program raskin ini masyarakat menganggap raskin
sebagai ketahanan pangan.
2)
Dengan adanya raskin maka mereka memiliki persedian
dan cadangan bahan pokok pangan meskipun setiap bulan hanya menerima 3
kilogram per kepala keluarga. Meskipun begitu raskin dianggap sangat membantu
dalam pemenuhan kebutuhan pokok mereka.
3)
Raskin dibagikan secara merata untuk menghindari
konflik internal jadi raskin dibagikan kepada yang miskin dan yang kaya
sebanyak 3 kilogram per kepala keluarga. Hal ini atas kesepakan dari pihak
kelurahan, tokoh masyarakat dan warga masyarakat kecuali bagi para janda
mendapatkan 5 kilogram.
4) Program raskin sangat didukung oleh warga masyarakat,
tokoh masyarakat dan pihak-pihak yang terkait serta diharapkan berlanjut, hal ini diungkapkan oleh 100% warga RW.7
5) Pengambilan raskin di rumah RT dan ini sekaligus sebagai ajang
silahturahmi.
b.
WEAKNESS / KELEMAHAN
1)
Kelemahan raskin dibagikan secara merata kepada seluruh masyarakat baik
yang kaya.
2)
Raskin dikelola oleh RT dan keluarganya
(tetapi kondisi ini tidak
mengganggu proses distribusi raskin ke masyarakat serta tidak ada warga
masyarakat yang protes)
3)
Raskin yang diterima belum memenuhi kualitas yang baik.
c.
OPPUTUNITIES/ PELUANG
1)
Setiap
bulan masyarakat sangat menantikan kehadiran raskin. Di RW.7 raskin dapat
diterima pada minggu ke dua per bulan dan harga pembelian raskin sebesar
Rp.2.200,- per kilogramnya namun harga ini masih diarasakan terlalu tinggi.
2) Kebutuhan
masyarakat akan kebutuhan raskin berkisar antara 5 sampai dengan 10 kilogram
per bulan. Kebutuhan 5 kilogram diharapkan oleh 25% warga dan 75%
mengharapkan tambahan raskin menjadi 10 kilogram. Prosentasi ini dihitung
dari jawaban dikertas meta cart.
3) Harapan
dari warga RW.7 bahwa raskin harus ditingkat kualitas berasnya, jangan ada
kutu, jangan berbau dan diterima tepat waktu dan yang
terpenting raskin di tahun mendatang dapat diterima 5 kilogram sampai dengan
10 kilogram.
d.
PROBLEM
1)
Pemilihan pengurus raskin melalui aklamasi pada
pertemuan warga.
2)
Penyaluran raskin dari kelurahan kemudiaan ke desa
dan RT.
3)
Dalam penyaluran raskin tidak ada pihak-pihak yang
mendominasi sebab jika ada warga yang tidak punya dana untuk membeli raskin
maka warga lain boleh membelinya.
e.
ACTIONS
1)
Pengelolaan raskin didominasi oleh RT dan keluarganya
namun demikian kondisi ini atas persetujuan dari warga.
2)
Pembentukan Tim Pengelola Raskin pada saat ini belum
diperlukan karena sudah dikelola oleh RT setempat dan saat ini tidak ada
masalah
|
b. Jawaban yang dipilih pada setiap item dilakukan
dengan cara menulis pada kertas masing-masing. Sangat terlihat mereka saling
berdiskusi dan bekerjasama.
c. Dan
ditempelkan di dinding secara bersama-sama, pada sesi ini terjadi keributan
saling berebutan mau menemplekan secara bersama-sama dan kelucuan karena
masing-masing ingin menempelkan dan membantu rekan yang lainnya.
d.
Jawaban-jawaban yang sama akan dikelompokkan dan mahasiswa meminta pada
beberapa ibu untuk melakukan hal ini dan dengan antusias beberapa ibu-ibu
tampil ke depan untuk melaksanakan tugas ini dengan senang hati.
2. Bloking dan distribusi.
Fasilitator pada saat diskusi sedang berjalan berfungsi
meminimalisir pendapat dari seseorang yang dominan dengan menggunakan bahasa halus untuk mengalihkan
dominasi dan di distribusikan ke anggata lain.
Dan dalam FGD bloking diperlukan untuk mengantisipasi
hal-hal yang tidak terduga, misalnya ada beberapa ibu yang ke luar masuk dari
ruangan atau pihak yang tidak diundang hadir dengan tujuan-tujuan tertentu.
Dalam hal ini seorang bloking yang sudah ditunjuk harus bersikap tegas namun
dengan menggunakan bahasa persuasive agar orang tersebut tidak merasa
tersinggung tetapi diberi pengertian dan penjelasan.
3. Refokus.
a.
Dalam
diskusi kemungkinan timbul pengungkapan masalah-masalah yang melebar,
b.
Tugas dari
fasilitator dalam situasi ini memfokuskan kembali kesepakatan diskusi atau pembahasan masalah dan bukan pembahasan masalah yang lain.
4. Melerai perdebatan.
a.
Dalam
diskusi dengan kelompok sasaran kemungkinan terjadi perdebatan pendapat.
b.
Tugas
fasilitator adalah memahami perbedaan-perbedaan pendapat yang mungkin timbul
dan tidak memihak kepada siapapun
melalui kesepakatan dengan satu suara atau sepakat untuk tidak sepakat,
meskipun demikian akan ditujukan kecenderungan umum.
5.
Reframing
a.
Apabila
ada usulan baru yang masih berkaitan dengan hal diatas maka perlu untuk
diperhatikan dan cermati.
Dalam focus diskusi
kelompok ini ada beberapa usulan yakni:
·
Warga
menginginkan jumlah raskin yang diterima menjadi 5 kilogram sampai dengan 10 kilogram.
·
Harga
raskin dinilai terlalu mahal dan warga menginginkan penurunan harga.
·
Harga yang
ditawarkan Rp.2.000,- per kilo gram
·
Raskin
jangan dibagi rata.
·
Raskin
hanya untuk orang miskin saja.
·
Raskin
jangan berkutu dan berbau.
·
Raskin
harus diterima tepat waktu yakni pada minggu II per bulan.
·
Warga
merasa belum dilibatkan dalam pengelolaan raskin karena selama ini masih
dikelola oleh RT dan keluarganya tetapi tidak pernah ada konflik.
b.
Menyusun kembali rencana pembahasan tentang mekanisme pengelolaan raskin
6.
Menegosiasi waktu.
1.
Fasilitator
mengingatkan waktu yang dipergunakan untuk diskusi dan apabila waktu yang
dipergunakan ternyata telah habis dari waktu yang tertera di undangan sementara
pembahasan belum selesai para anggota masih ada, maka perlu ditawarkan kembali
untuk menambah waktui diskusi kelompok terfokus.
2.
Dalam FGD ini setelah diingatkan bahwa waktu yang telah
tertera dalam undangan dan waktu yang disepakati telah habis habis maka
fasilitator menawarkan pada peserta FGD apakah pertemuan akan diakhiri atau
diperpanjang. Dan peserta FGD mohon diperpanjang lima belas menit.
3.
Sesuai dengan kesepakatan dengan warga RW.7 atau
peserta maka waktu diperpanjang lima belas menit.
D. MENUTUP ( durasi :15 menit )
1.
KESIMPULAN :
a.
MASALAH
RASKIN
§
Kualitas beras masih tergolong buruk.
§
Ada sebagian warga yang tidak dapat mengambil raskin karena ketiadaan dana
.
§
Warga yang lain boleh membeli rakin dari warga
yang tidak memiliki dana dan kadang-kadang jika ada kas maka dana dipinjamkan
dari kas RT.
§
Harga penggantian raskin masih dirasa terlalu
tinggi (Rp.2.200/kg)
§
Raskin yang diterima per bulan 3 kilo gram
dirasakan masih jauh dari harapan warga setempat sedangkan harapan masyarakat
berkisar antara 5 – 10 kilo gram per bulan.
b.
KELEBIHAN
RASKIN DI RW.7
§ Kehadiran program raskin disambut dengan antusiasme yang tinggi
oleh masyarakat setempat.
§ Meskipun masyarakat hanya menerima 3
kilo gram per bulan namun masyarakat
menganggap hal ini menjadi salah satu solusi pemecahan masalah mereka akan
kebutuhan pangan karena masyarakat setempat masih dapat melakukan barter dengan
para tetangga yang lain untuk penggantian dan mendapatkan raskin.
§ Bagi para janda program raskin
dianggap sebagai “ madu” dari pemenuhan kebutuhan pokok dikarenakan kondisi
mereka yang rentan untuk mencari nafkah/bekerja.
§ Kehadiran raskin dianggap mampu
mempererat tali silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan karena pada saat
pembagian raskin seluruh warga berkumpul di rumah RT setempat
§ Raskin dianggap juga sebagai penjaga
dan mempertinggi nilai serta etika diantara masyarakat sebab mereka saling
membantu jika yang menerima raskin adalah para janda dan lansia.
c.
KELEMAHAN
RASKIN DI RW 7
·
Raskin
yang diterima RW.07 dibagi rata, untuk menghindari kecemburuan antar warga dan
keresahan dalam masyarakat padahal kebijakan lokal yang seharusnya
diterima orang miskin 10 kg per kepala
keluarga namun karena warga masyarakat
semua menginginkan dan beras terbatas
maka beras dibagi rata, kebijakan ini juga merupakan kebijakan lokal yang sudah
dikompromikan dengan para tokoh masyarakat serta masyarakat setempat.
·
Harga
Raskin dirasakan warga terlalu tinggi ( Rp.2.200 per kg)
·
Kualitas beras miskin masih relatif rendah.
·
Pembagian
raskin 3 kg dirasakan belum mencukupi kebutuhan warga yang per bulan rata-rata
membutuhkan 25 kg.
·
Masyarakat
yang memiliki status sosial tinggi juga menginginkan raskin.
·
Jatah
raskin yang diterima RW.07 masih dirasakan belum mencukupi kebutuhan
masyarakat.
·
Masyarakat
tidak dilibatkan dalam pengelolaan raskin (dalam indepth terungkap meskipun
raskin dikelola oleh RT dan keluarganya, masyarakat tidak keberatan dan ketika
diusulkan pembentukan TKM masyarakat menolak dengan alasan akan menciptakan
konflik. Masyarakat hanya menginginkan harga raskin diturunkan dan kelebihan
dana dari raskin yang Rp.600,- per kg dimasukkan ke kas RT)
2.
Mengucapkan terima kasih.
Setelah membacakan kesimpulan-kesimpulan dalam FGD maka fasilitator
mengucapakn terima kasih dan bersalaman dengan seluruh peserta dan berpelukan
dengan hangat sebagai tanpa persabatan.
HASIL FASILITASI
a.
MEKANISME RASKIN RW 07
·
Raskin
dari Kabupaten dikelola oleh SATGAS Kabapaten yang bernegoisasi dengan DOLOG
dalam distribusi ke Kabupaten.\SATGAS wajib membayar terlebih dahulu raskin bulan
sebelumnya, harga per kilo adalah Rp.1.600,-
·
dari
Kabupaten di distribusikan ke Kecamatan dan dikelola oleh SATGAS Kecamatan,
dalam perjalanan ini ada kebocoran-kebocoran isi karung beras antara 0,5 kg – 1
kg per karung.
·
Kemudian
didelegasikan ke Kelurahan dan dikirim ke Desa. Biaya untuk sampai ke desa
adalah gratis.
·
Kebocoran
karung masih mungkin terjadi di sepanjang jalan ke Desa tujuan penyaluran raskin.
·
Dari
Desa didelegasikan ke RT 01 dan RT 02 dan biaya pengiriman adalah gratis.
·
Dari
RT langsung didistribusikan ke masyarakat setempat.
b.
ANALISIS
SWOPA DI RW.7
Analisis yang dipergunakan untuk mengkaji
raskin di RW.7 ditempuh dengan menggunakan SWOPA dan dalam hal ini melibatkan
partisipasi masyarakat melalaui media FGD serta hasilnya dapat dijelaskan sbb:
HASIL ANALISIS RASKIN DI
RW 7 DENGAN SWOPA
ALTERNATIF
KEBIJAKAN
|
S
|
W
|
O
|
P
|
A
|
SOSIALISASI SADAR RASKIN
|
Membantu hak keluarga miskin
|
Ada pertentang
an
|
Membela hak keluarga miskin
|
Ada pihak yang tidak mendukung
|
Penyuluhan
Sosialisasi
Kapanye
|
AZAS MANFAAT
|
·
Dari kelp org miskin akan muncul
solidaritas yg semakin kuat
|
Ada gap org kaya dan org
miskin
|
Mengembali kan tujuan
awal dr program raskin
|
Org kaya tdk mau bergaul
dg org miskin
|
Sosialisasi
Kapanye
|
STIKER PENERIMA RASKIN
|
· Rasa malu
dr kelp org kaya
·
Menggerakan
massa.kelp org miskin
|
Konflik internal antara
kelp org kaya vs org miskin
|
Penyadaran Massal tentang
Hak Orang Miskin
|
·
Ada penolakan dari kelp orang kaya yg menginginkan dpt raskin
·
Ada
pemborosan anggaran pembuat an stiker
|
Penyuluhan
Sosialisasi
Kapanye
|
TANDA PENGENAL PENERIMA
RASKIN
|
·
Muncul
kesadaran dr kelp org kaya
|
Menumbuh kan toleransi
|
Berbagi rasa antara kelp
orang kaya dan orang miskin
|
Menumbuh kan semangat
saling membantu
|
Penyuluhan
Sosialisasi
Kapanye
|
Dari data analisis tersebut terlihat bahwa
ada empat alternatif kebijakan yang
diprioritaskan yakni : Sosialisasi Sadar Raskin, Azas Manfaat, Stiker penerima
Raskin dan Tanda Pengenal Penerima Raskin.
Sosialisasi
Sadar Raskin memiliki kekuaatan
membantu orang miskin dan memiliki
peluang membela hak keluarga miskin sedangkan problemnya adalah ada pihak yang
tidak mendukung.
Azas Manfaat memiliki kekuatan dari kelompok orang msikin
akan muncul solidaritas yang semakin kuat dan peluangnya mengembalikan tujuan
awal dari program raskin dan problemnya orang kaya tidak mau bergaul dengan
orang miskin.
Stiker
Penerima Raskin memiliki kekuatan
ada rasa malu dari golongan orang kayak arena dengan rumah yang megah tetapi di
rumah mereka tertempel stiker raskin, hal ini dimadkan untuk memberikan efek
jera kepada orang kaya dan kekuatan ke dua adalah mengerakan massa dari
golongan orang miskin dan problemnya ada penolakan dari orang kaya yang masih
menginkan raskin.
Tanda Pengenal
Raskin memiliki kekuatan muncul
kesadaran dari kelompok orang untuk tidak menerima raskin, dengan syarat harus
mengambil raskin ke Dolog dan mengurus semua admistrasi ke Dolog akan merupakan
beban batin tersendiri bagi orang kaya dan peluangnya adanya rasa saling
berbagi rasa antara kelompok kaya dan kelompok orang miskin.
Dari ke empat pilihan kebijakan tersebut
diatas dan setelah melalui analisis yang dikaitkan dengan system sumber yang
ada di RW7, baik yang berhubungan dengan
system sumber daya manusia, system sumber finansial, system organisasi yang ada
maka mahasiswa dan masyarakat mengambil keputusan untuk memilih alternatif nomor satu yakni “Sosialisasi
Sadar Raskin” yang memiliki kekuatan membantu hak keluarga miskin dan
memiliki peluang untuk membela hak keluarga miskin, melalui sosialisasi turun
ke lapangan cq penyuluhan melalui pengajian-pengajian yang dilakaukan baik di
tingkat RT maupun di tingkat RW
c.
REKOMENDASI KEBIJAKAN RASKIN DI RW.7
1.
Bupati Garut, dengan harapan bahwa program
raskin tetap berkelanjutan dan mengalokasikan dana khusus untuk program raskin
sebab raskin merupakan ketahanan pangan masyarakat.
2.
Kecamatan Leuwigoong, dengan harapan bahwa program
raskin dapat diterima oleh masyarakat tepat waktu yakni pada minggu ke II per
bulan.
3.
Dolog Jawa Barat, dengan harapan meningkatkan kualitas
beras miskin
4.
Kepala Kelurahan Leuwgigoong, dengan harapan bahwa
keinginan warga RW 7 untuk dapat menerima raskin berkisar antara 5- 10 kilo
gram dapat direalisasikan sebab raskin
dianggap sebagai salah satu solusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan oleh
masyarakat setempat.
5.
Orang-Orang Kaya di Kampong Cikendal dan Kampong
Negalsari, dengan harapan mereka memiliki kesadaran untuk mereka tidak menerima
raskin sebab tujuan dari program raskin adalah untuk membantu keluarga miskin
dalam mengahadapi kondisi rentan pangan.
6.
Kepada para tokoh agama dimohon kesediannya untuk
memberikan pengertian kepada warga masyarakat kaya secara ikhlas tidak perlu
menerima raskin.
7.
Kepada tokoh masyarakat
untuk dapat secara aktif mengerakkan sosialisasi sadar akan raskin yang
sebenarnya hanya ditujukan bagi keluarga miskin.
8.
Tokoh pemuda
untuk dapat lebih berperan aktif dalam
menggalakkan dan memperjuangkan hak keluarga miskin melalui pertemuan formal
dan informal.
d.
KESIMPULAN
AKHIR
Program beras
miskin di RW 07 termasuk program primadona dari program-program pemerintah
seperti Dana BOS, JAMKESMAS dan BLT namun demikian bukan berarti
program-program non raskin tidak diharapakan oleh masyarakat RW 07. Raskin
menjadi primadona bagi masyarakat RW 07 dikarenakan raskin merupakan kebutuhan
pokok dan memiliki ” afeksi” yang kuat dengan perasaan tentram masyarakat RW 07.
Mereka berpendapat jika ada beras maka ada persaan nyaman dan tentram meskipun
raskin hanya diterima 3 kg per bulan oleh mereka pada saat ini.
Masyarakat masih
menganggap pembagian raskin yang dibagi kepada semua warga merupakan kebijakan
yang tepat dan hal ini untuk menghindari konflik antar warga miskin dan warga
kaya. Selama ini mereka sudah hidup rukun dan saling berbaur.
Kehadiran raskin
justru dianggap sebagai penjaga nilai dan etika antar mereka. Pertemuan di rumah pak RT pada saat mengambil
raskin merupakan wadah silaturahmi antar warga dan merupakan wadah saling
membantu dan mengungkap toleransi secara non verbal sebab bagi para janda dan
lansia yang mengambil raskin akan mendapat perlakuan khusus melalui pengiriman
langsung ke rumah mereka atau dibantu membawakan raskin sampai ke rumah. Ini
adalah salah satu nilai budaya dari masyarakat setempat.
Namun dalam
implementasinya di tingkat bawah terjadi
distorsi-distrosi dan hal ini membuat program raskin mengalami pergeseran
tujuan, manfaat dan sasaran. Program raskin di RW 07 kurang tepat sasaran sebab
raskin yang seharusnya ditujukan untuk keluarga miskin ternyata dibagi rata baik
untuk yang kaya mamupun yang miskin..
Dengan demikian harapan
dari pemerintah menggulirkan program
raskin untuk mencegah orang yang hampir miskin atau agar keluarga miskin memiliki ketahanan pangan di lumbung mereka
terjadi penyelewengan di level
birokrasi. Awal dari program raskin dari pemerintah per kepala keluarga mendapatkan 10 kg per
bulan. Namun sejalan dengan waktu program raskin mengalami pergeseran tujuan
dan azas keadilan diberlakukan oleh pemangku kepentingan di RW.7 dengan tujuan meredam konflik internal.
Berkaitan dengan
hal diatas dalam menetapkan kebijakan tentang program raskin dalam hal ini
pemerintah telah menetapkan model
kebijakan imperatif atau kebijakan terpusat, yakni “Seluruh tujuan-tujuan
sosial, jenis, sumber, dan jumlah pelayanan sosial seluruhnya ditentukan oleh
Pemerintah “ Edi Suharto, 2005:71.
Kebijakan seperti
ini menunjuk pada pengertian kebijakan sosial yang dinyatakan ole Dye (1976) “ social policy in concern with what
government do, whay they do it, and what different it makers” ( Dikutip Edi
Suharto:2005:71).
e.
SARAN-SARAN
Sebaiknya
dibentuk Tim Pengelola Raskin di Tingkat RW yang melibatkan RT dan anggota masyarakat sekitar agar pengelolaan raskin
lebih bermakna sebab jika hal ini dilaksanakan maka masyarakat merasa dihargai karena dilibatkan dalam
kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan raskin .
Dan ini merupakan
proses pemberdayaan masyarakat dimana masyarakat diberi kekuasaan dan diberikan
kesempatan untuk berperan serta dalam
kegiatan di lingkungan dimana mereka berdomisili.
Demikian juga
sebaiknya Ketua Rw dilibatkan meskipun hingga saat ini tidak ada konflik
internal namun jika ketua RW dilibatkan maka akan merasa lebih dihargai mengingat ketua RW
terpilih juga dipilih oleh masyarakat sendiri.
P E N U T U P
Fokus
Diskusi Kelompok atau FGD bukan wawancara, bukan individual dan bukan diskusi
bebas. FGD digunakan untuk masalah tertentu yang sangat spesifik dan hal ini
menunjukkan bahwa diskusi dilaksanakan untuk memenuhi tujuan sesuai yang
diharapakan. Oleh karena itu pertanyaan-pertanyaan harus jelas dan spesifik dan
FGD dilakukan dalam suatu kelompok.
Pada
prinsipnya FGD dapat dilakukan di mana saja. Semakin kecil gangguan terhadap
konsentrasi peserta hasil FGD akan semakin baik. Begitu juga dengan penggunaan
tempat yang nyaman, luas dan sejuk akan membuat para peserta lebih antusias
dalam merespon dan memberikan umpan balik berupa jawaban-jawaban dari
pertanyaan dengan leluasa dan lebih terbuka tanpa tekanan dari pihak manapun.
Tugas seorang bloking sangat berguna untuk menjaga sistuasi ini.
FGD tidak
dapat dipergunakan pada sembarang
kelompok sebab peserta FGD hanya untuk orang-orang yang mengerti permasalahan.
Biasanya orang-orang yang dikenal dalam kelompok atau organisasi merupakan
calon anggota yang baik.
Agar setiap
peserta merasa cukup aman maka ada beberapa kondisi yang perlu dipenuhi yakni
:” menyakinkan peserta bahwa keikutsertaan mereka dalam FGD tidak akan membawa
mereka pada masalah yang tidak diinginkan.”
Setelah
melakukan FGD maka informasi yang telah dapat dijaring di analisis dengan
cermat dan baik sehingga akan dapat memberikan manfaat bagi peserta FGD, misalnya
memberikan rekomendasi pada pihak-pihak terkait dalam Program Raskin dan
saran-saran atau himbauan-himbauan kepada pihak-pihak tertentu.
REFERENSI:
BUKU
BUKU
1. Irwanto, 1998, Focus Group Discussion, Sebuah pengetahuan Praktis, PKPM, Universitas Katholik Atmajaya, Jakarta
SUMBER LAIN :
SUMBER LAIN :
1.
Hasil FGD di RW.7 Kampong Neglasari dan Kampong Cikendal
2. Data penerima Raskin RW.7 Kampong Neglasari dan Kampong Cikendal
2. Data penerima Raskin RW.7 Kampong Neglasari dan Kampong Cikendal
3.
Bahan-bahan hand out kuliah Tehnologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar