Sabtu, 28 September 2013

IMPLEMENTASI FGD




IMPLEMENTASI FGD
DALAM PENJARINGAN INFORMASI RASKIN DI RW.7
KAMPONG NEGLASARI DAN CIKENDAL
KEL.LEUWIGOONG KEC.LEUWIGOONG


pendahuluan

Inti dari pekerjaan sosial adalah membantu orang, keluarga, kelompok dan masyarakat utuk berfungsi social dan dalam proses pertolongan ini dibutuhkan alat. Alat yang dimaksud dalam hal ini adalah tehnologi. Dan dalam melaksanakan aktivitas-aktivitasnya seorang pekerja social tidak terlepas dari orang-orang yang memiliki pengaruh. Pengaruh-pengaruh ini pula yang ada dalam masyarakat dan jika pengaruh ini dimiliki oleh seorang tokoh atau orang kaya maka akan mengakibatkan kondisi yang tidak seimbang dalam kehidupan masyarakat tersebut karena akan muncul diskriminasi, sub ordinasi terhadap kaum lemah, marjinalisasi kaum miskin dan sebagainya.
Prinsip dari tehnologi adalah  Holism (kesatuan) dalam hal ini masyarakat dilihat secara keseluruhan tanpa ada perbedaan, non diskriminasi, beragama apapun, suku apapun, dan  budaya apapun, Diversity (perbedaan) dalam hal ini yang dimaksud adalah dalam menggunakan tehnologi pekerja social wajib memahami latar belakang masyarakat atau organisasi yang akan dijadikan setting penggunaan tehnologi, Misalnya dalam menerapkan tehnologi yang terkait dengan organisasi maka bagi organisasi yang berada di level menengah dan berada di perkotaan menggunakan IDF sedangkan yang masih kecil dan biasanya ada di perdesaan menggunakan PEKA, Equlibirium (keseimbangan) yang dimaksud adalah dalam menggunakan tehnologi harus pula dilihat dan dipertimbangan keseimbangan system-sistem yang dapat mendukung dan dapat dioptimalkan dan Sustainability ( berkelanjutan) yang dimaksud adalah masyarakat akan menggunakan tehnologi ini jika masyarakat mengetahui manfaat dari tehnologi yang diterapkan di wilayah mereka, masyarakat dilibatkan dalam proses penggunaan tehnologi dan masyarakat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari dampak tehnologi yang diterapkan.
Jenis-jenis tehnologi  sangat banyak dan bervariasi dan dipergunakan sesuai dengan kepentingannya. Tetapi ada beberapa tehnologi  yang sering digunakan oleh pekerja social lain adalah :
1.             MPA   (untuk menemukenali masalah kebutuhan dan system sumber).
2.             ToP   (teknik perencanaan pengembangan masyarakat secara partisipatif sehingga semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk mengemukakan pendapat dan ide serta mengapresiasi ide orang lain).
3.             FGD  (untuk mendiskusikan dan menjaring informasi yang sudah jelas fokusnya (hanya untuk satu masalah saja, misalnya tentang raskin)
4.             IDF  (untuk mengetahui posisi suatu organisasi pada tingkat tunas, tumbuh, berkembang dan mapan).
5.             FLA (untuk menggali masalah yang terkait dengan sebab akibat dan memunculkan satu prioritas masalah).
6.             PEKA (untuk penilaian kapasitas organisasi masyarakat yang ada di perdesaan yang dilakukan secara bersama-sama antara pengurus dan anggota organisasi)
7.             ZOPP  (dipergunakan untuk perencanaan proyek yang berorientasi kepada tujuan).

Terkait dengan hal diatas maka saya memilih dan menyajikan tehnologi FGD untuk mengetahui pengelolaan raskin di RW.7  Kampong Neglasari dan Kampong Cikendal Kelurahan Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut. Peserta FGD adalah para penerima raskin dan pengelola raskin berjumlah 15 peserta. Dalam FGD instrument yang dipergunakan menggunakan aitem-aitem pertanyaan yang ada dalam unsure-unsur analisis SWOPA sebab FGD ini dipergunakan untuk mengetahui pengelolaan raskin yang berkorelasi dengan kebijakan . Dan dalam FGD ini saya dibantu oleh tiga warga yang saya beri tugas untuk dokumentasi, rekaman suara, bloker dan komsumsi
Peran saya dalam FGD ini adalah sebagai fasilitator dengan tujuan untuk memberikan semangat/ membangkitkan semangat  masyarakat RW.7 agar mereka dapat berpartisipasi dalam pengelolaan raskin yang ada di wilayah mereka.
SKENARIO FASILITASI
TEMA:  MEKANISME RASKIN RW 07
 KAMPONG NEGLASARI DAN KAMPONG CIKENDAL
DESA LEUWIGOONG KECAMATAN LOWEGOONG
DI KABUPATEN GARUT
Durasi :   150   menit

A.         TAHAP PERSIAPAN.
1.              Menyiapkan/menetapkan peserta
2.              Peserta diskusi terdiri dari anggota pengelola raskin
a.       Diharapkan hadir sekurang-kurangnya  75% anggota pengelola dan anggota penerima raskin
b.      Menyepakati tanggal, waktu, tempat dan di diskusikan dengan pimpinan pengelola
3.              Membuat dan menyebarkan undangan.
4.              Menyiapkan bahan dan logistik (alat tulis, instrumen penelitian, ruangan, tempat duduk, dan konsumsi)
5.              Menyiapkan notulen (menunjuk orang yang bisa mencatat dengan baik dan dipersiapkan dua orang dengan tujuan saling bisa mengoreksi kekurangan pencatatan proses diskusi ).

B.     TAHAP PROSES DISKUSI
1.              Memulai diskusi  (durasi: 15 menit )
·           Pembukaan acara ( Mahasiswa memperkenalkan diri dan meminta audiens mengenalkan diri).
2.              Penjelasan maksud , tujuan, tema dan alat yang akan digunakan dalam FGD (durasi: 30 menit).
3.              Maksud FGD: Untuk mengetahui mekanisme pengelolaan raskin
4.             Tujuan FGD: mengetahui mekanisme pengelolaan raskin di RW 7
5.             Untuk memperoleh data tentang   pengelolaan raskin di RW 7
a.             Mendapatkan gambaran tentang mekanisme pengelolaan raskin
b.             Tema yang dibahas adalah Raskin
c.             Menerangkan apa itu  pengelolaan raskin
d.            Unsur-unsur  terdiri dari
(1)          Prosedur
(2)          Sasaran
(3)          Kriteria penerima
(4)          Kendala
(5)          Komitmen
6.              Penawaran waktu diskusi/ kesepakatan waktu.
7.              Memotivasi partisipasi dari seluruh peserta FGD untuk  mengungkapkan pendapat mereka masing-masing.
8.              Menjelaskan alat/matriks yang akan digunakan sebelum diskusi.

C.     PELAKSANAAN DISKUSI ( durasi: 90 menit )
1.             Penggunaan matriks diskusi mekanisme pengelolaan raskin dilaksanakan dengan menggunakan matriks. Jawaban yang dipilih pada setiap item dilakukan dengan cara menulis pada kertas dan dtempelkan di dinding, kenudian dikelompokkan dengan jawaban yang sama.
2.             Bloking dan distribusi.
Fasilitator  pada saat diskusi sedang berjalan berfungsi meminimalisir pendapat dari seseorang yang dominan dengan mnggunakan bahasa halus untuk mengalihkan dominasi dan di distribusikan ke anggata lain.
3.             Refokus.
Dalam diskusi kemungkinan timbul pengungkapan masalah-masalah yang melebar, tugas dari fasilitator dalam situasi ini memfokuskan kembali kesepakatn diskusi atau pembahasan masalah  dan bukan pembahasan masalah yang lain.
4.              Melerai perdebatan.
Dalam diskusi dengan kelompok sasaran kemungkinan terjadi perdebatan pendapat, tugas fasilitator adalah memahami perbedaan-perbedaan pendapat yang mungkin timbul dan tidak memihak kepada siapapun  melalui kesepakatan dengan satu suara atau sepakat untuk tidak sepakat, meskipun demikian akan ditujukan kecenderungan umum.
5.             Reframing
a.       Apabila ada usulan baru yang masih berkaitan dengan hal diatas maka perlu untuk diperhatikan dan cermati.
b.      Menyusun  kembali rencana pembahasan  tentang mekanisme pengelolaan raskin
6.             Menegosiasi waktu.
Fasilitator mengingatkan waktu yang dipergunakan untuk diskusi dan apabila waktu yang dipergunakan ternyata telah habis dari waktu yang tertera di undangan sementara pembahasan belum selesai para anggota masih ada, maka perlu ditawarkan kembali untuk menambah waktui diskusi kelompok terfokus.
D.    MENUTUP ( durasi :15 menit )
1.             Menyimpulkan.
2.             Mengucapkan terima kasih.

PROSES  FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)

TEMA:  MEKANISME RASKIN RT.02 RW.7
KAMPONG NEGLASARI DAN KAMPONG CIKENDAL
DESA  LEUWIGOONG  KECAMATAN  LEUWIGOONG
DI KABUPATEN GARUT
Durasi :   150   menit
A. TAHAP PERSIAPAN.
1.Menyiapkan/Menetapkan Peserta
a.         Peserta adalah para ibu-ibu penerima  Program Raskin di   RW7  Kampong Neglasari dan Kampong Cikendal Desa Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut.
b.         Jumlah orang 15 orang terdiri dari  anggota warga RT.2  RW.7yakni:
1)                      Ibu Sumari  (pengurus)
2)                      Ibu hasanah (anggota)
3)                      Ibu Hinduh (anggota)
4)                      Ibu Entin (anggota)
5)                      Ibu Eti.R ( anggota)
6)                      Ibu Cicih Cahyani (pengurus)
7)                      Ibu Ikom (pengurus)
8)                      Ibu Nia (anggota)
9)                      Ibu Nina (anggota)
10)                       Ibu Yeni.R (anggota)
11)                       Ibu Nunung (anggota)
12)                       Ibu E. Mira (anggota)
13)                       Ibu Neneng Mulyati (anggota)
14)                       Ibu Deti Susasnti (anggota)
15)                       Ibu Wawan (anggota)
2.Peserta diskusi terdiri dari anggota  dan pengelola raskin
a.      Diharapkan hadir sekurang-kurangnya  75% anggota pengelola dan anggota penerima raskin atau 15 peserta dari 2o orang penerima raskin.
b.   Menyepakati dilakukannya FGD pada tangal 24 Mei 2010, Jam 13.30 di   Madarasah RW.7  hal ini sudah atas kesepakatan  dan didiskusikan dengan pimpinan pengelola atau RW.7
3. Membuat dan menyebarkan undangan.
a.         Undangan dibuat 23 lembar , dengan perincian sbb
b.         15 untuk peserta FGD
c.         1 untuk tembusan kepada Kecamatan
d.        1 untuk tembusan kepada Kepala Kelurahan.
e.         1 untuk tembusan kepada Sat Gas raskin di Kecamatan
f.          1 untuk tembusan ke SAT GAS raskin Kelurahan
g.         1 untuk tembusan ke Tokoh Masyarakat
h.         1 untuk tembusan ke Tokoh Pemuda
i.           1 untuk tembusan ke Tokoh Agama
j.           1 untuk pengarsipan
k.         Undangan disebarkan pada tanggal 20 Mei 2010
4.Menyiapkan bahan dan logistik (alat tulis, instrumen penelitian, ruangan, tempat duduk, dan konsumsi) dengan perincian sbb:
a.         Kertas plano
b.         Meta chart
c.         Spidol kecil warna warni
d.        Spidol besar
e.         Penggaris
f.          Gunting
g.         Rekaman
h.         Foto
i.           Makanan dan minuman kecil
j.           Ruangan tempat untuk FGD
k.         Mikrofon
5.Instrumen SWOPA yang digunakan untuk:
a.          Menganalisis secara partisipasi tentang pengelolaan raskin
b.         Untuk menentukan pilihan-pilihan kebijakan
c.         Mengambil keputusan bersama dan menentukan kebijakan yang akan dipilih.
d.        Masyarakat dilibatkan dalam proses menentukan alternatif kebijakan dengan tujuan agar masyarakat ikut berperan serta dalam menyelesaikan persoalan-persoalan mereka sekaligus sebagai proses pemberdayaan masyarakat dimana masyarakat diberi kekuasaan untuk dapat memberikan hak berpendapat, memberikan suara secara tertulis maupun lisan, pembelajaran dalam berpolitik dan sebagai animasi sosial.
6.Dalam hal ini peran-peran yang dilakukan oleh pekerja social antara lain:
a.          Peran Fasilitator
            Peranan fasilitator mengandung tujuan untuk memberikan dorongan semangat atau membangkitkan semangat kelompok sasaran atau klien agar mereka dapat menciptakan perubahan kondisi  lingkungannya, antara lain:
1)       Animasi sosial, yang bertujuan untuk mengaktifkan semangat, kekuatan, kemampuan sasaran yang dapat dipergunakan dalam memecahkan masalah yang mereka hadapi dalam bentuk suatu kegiatan bersama, sedangkan dalam kondisi ini seorang pekerja sosial harus memiliki antusiasme yang tinggi yang dapat menciptakan terlaksananya kegiatan-kegiatan yang telah direncakan bersama klien atau kelompok sasaran. Antusiasme ini dapat diikat dengan komitmen bersama-sama kelompok sasaran.
2)        Support, peran ini berarti memberikan dukungan moril kepada kelompok sasaran untuk terlibat dalam  struktur organisasi dan dalam setiap aktivitas-aktivitas yang sedang berlangsung dan yang akan berlangsung dimasa datang
3)         Memfasilitasi Kelompok, peranan ini akan melibatkan peranan fasilitatif dengan kelompok, bisa sebagai ketua kelompok atau bisa juga sebagai anggota kelompok.
b.         Peran Edukasi
Peran ini melibatkan peran aktif pekerja sosial didalam proses pelaksanaan semua kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan bersama kelompok sasaran sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan mereka. Dalam konteks ini dapat diwujudkan berupa pelatihan-pelatihan ketrampilan, misalnya: pelatihan tatacara pengambilan keputusan, pelatihan agenda rapat atau mengelola rapat, pelatihan administrasi surat-menyurat dan pelatihan pemanfaatan waktu luang yang mereka miliki.
1)    Peningkatan Kesadaran,  peran ini berarti membantu orang  untuk mengembangkan  pandangan  tentang suatu alternatif atau beberapa alternatif   dalam tataran kepentingan personal dan politis.
2)       Memberikan Informasi, peran ini berarti memberiakn informasi tentang program-progam yang ada di masyarakat tetapi dengan hati-hati karena terdapat variasi kehidupan sosial di masyarakat, informasi tersebut berupa  sistem sumber eksternal, sumber dana , sumber ahli, berbagai petunjuk pelaksanaan program, presentasi audio visual dan pelatihan-pelatihan.
3)          Mengkonfrontasikan, peran ini berarti  keinginan  kelompok masyarakat yang positif sedangkan kelompok lain berkeinginan negatif, jadi keduanya harus dikonfrontasikan untuk mencapai konsesus, tetapi harus diingat ini pilihan terakhir tanpa kekerasan.
7.Menyiapkan notulen
a.                  Dalam FGD ini disiapkan 2 orang notulen, 1 orang dari warga dan 1 orang dari mahasiswa.
b.                 Menunjuk orang yang bisa mencatat dengan baik
c.                  Dipersiapkan dua orang dengan tujuan saling bisa mengoreksi kekurangan pencatatan proses diskusi

B.   TAHAP PROSES DISKUSI
1.  Memulai diskusi  (durasi: 15 menit )
·   Pembukaan acara ( Mahasiswa memperkenalkan diri dan meminta audiens mengenalkan diri).
·         Mahasiswa memperkenalkan diri sebagai “ Terima kasih atas  atas waktu yang diberikan pada saya. Perkenalkan nama saya: Ibu Mahaneni, dari Semarang yang saat ini sedang menempuh pendidikan Pasca Sarjana di Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung. Pada kesempatan ini saya hadir di sini untuk perkenalan dengan ibu-ibu  RW.7 sekaligus sedang melaksanakan tugas, dimana tugas ini diberikan kepada setiap mahasiswa. Tugas ini hanya untuk memenuhi salah satu tugas dari dosen dan tidak bertujuan untuk hal yang lain. Saya raya perkenalan saya cukup sekian dulu dan saya mohon satu persatu dari ibu-ibu berkenan memperkenalkan diri agar pertemuan ini lebih akrab dan dekat, sebab ada pepatah mengatakan “ tak kenal maka tak saying” . Dan Saya persilahkan ibu-ibu memperkenalkan diri dimulai dari Ibu Entin. Terima kasih.

2.  Penjelasan maksud , tujuan, tema dan alat  yang akan digunakan dalam FGD  (durasi: 30 menit).
a.     Tujuan dari FGD adalah untuk menjaring informasi satu masalah saja yakni tentang pengelolaan raskin.
b.                  Dan informasi yang saya perlukan adalah tentang pengelolaan raskin di RW.7. 
c.               Saya memilih menggunakan tehnologi FGD atau Fokus Diskusi Kelompok. FGD saya pilih karena masalah yang akan dibahas sudah jelas yakni tentang pengelolaan raskin. Jadi agar informasi ini lebih jelas dan transparan maka digunakan kelompok untuk mendiskusikan masalah raskin di lingkungan ibu-ibu.
d.          Jika nanti saya memberikan pertanyaan, ibu-ibu saya mohon berkenan menuliskan jawaban-jawaban di kertas yang akan dibagikan oleh teman saya. Dan ibu-ibu nanti akan mendapatkan beberapa lembar kertas dan satu spidol untuk menulis.
e.                  Kemudian ibu tempelkan di dinding yang ada kertas putihnya.
f.                   Lalu jawaban-jawaban yang sama di kelompokkan dan ditempelkan ditempat yang sama
g.                  Saya mohon yang menulis dan menempelkan di dinding adalah dari para ibu sendiri, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menggali partisipasi ibu-ibu dalam penyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pengelolaan raskin di wilayah ibu-ibu.
h.             Jika ada ibu-ibu yang tidak dapat menulis sendiri mohon dibantu oleh ibu-ibu yang yang lain untuk menulis
i.                  Maksud FGD atau Fokus Diskusi Kelompok ini untuk mengetahui bagaimana pengelolaan raskin di  RW.7
j.                    Tujuan FGD: mengetahui mekanisme pengelolaan raskin di RW 7
·                Mendapatkan gambaran tentang  pengelolaan raskin
·                Tema yang dibahas adalah Raskin
·                Menerangkan apa itu mekanisme pengelolaan raskin:
“ Ibu-ibu yang dimaksud pengelolaan raskin ini antara lain adalah bagaimana prosedur atau cara ibu memperoleh raskin?. Siapa sasaran raskin atau siapa saja yang mendapatkan raskin?. Apakah ada syarat-syaratnya?. Dalam pengaturan raskin sampai ke masyarakat apakah ada hambatan?. Apakah dalam penyaluran raskin ke tempat ibu-ibu ada perjanjian-perjanjian tertentu?. Dan jangan lupa ibu-ibu nanti setiap pertanyaan di jawab di kertas dan tolong ditempelkan di dinding dalam kertas yang sudah tersedia.




3.  Unsur-unsur  pengelolaan raskin  terdiri dari
a.              Prosedur
b.             Sasaran
c.              Kriteria penerima
d.             Kendala
e.              Komitmen
4.Penawaran waktu diskusi/ kesepakatan waktu.
“ Dalam kesempatan pertemuan ini waktu yang ada hanya satu setengah jam namun saya terbuka untuk ibu-ibu bahwa waktu ini bias diperpendek atau diperpanjang. Bagaimana menurut ibu-ibu, apakah waktu yang saya sediakan dirasakan terlalu lama? Ataukah malah kurang?”
Dan dalam pertemuan ini ibu-ibu peserta FGD menjawab “ Cukupppppp”
5. Memotivasi partisipasi dari seluruh peserta FGD untuk  mengungkapkan pendapat mereka masing-masing.
Pekerja Sosial yang dalam hal ini menjadi fasilitator harus peka mengamati proses FGD sebab dalam sesi ini aka nada kejadian-kejadian yang menarik untuk disimak dan jika kita temukan suasana yang tidak hidup atau pasif dari beberapa anggota peserta FGD maka pekerja social harus memberikan semangat dan motivasi kepada peserta .
Dalam pertemuan FGD seringkali ditemukan beberapa hal antara :
a.             Ada beberapa ibu-ibu yang saling berdiskusi sebelum menuliskan jawaban di kertas.
b.             Ada yang diam saja dan tidak menuliskan jawaban
c.              Ada yang aktif menyuruh rekannya memberikan jawaban dan menulis di kertas.
d.             Ada yang menuliskan jawaban sambil menutup jawaban dengan tangannya.
e.              Ada  peserta yang mengajak menuliskan jawaban yang sama.

C.       PELAKSANAAN DISKUSI ( durasi: 90 menit )
1.  Penggunaan pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam unsure-unsur SWOPA   dengan alas an sbb:
a.              Dilaksanakan dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam unsure-unsur SWOPA sebab dalam  hal ini mahasiswa memerlukan informasi  pengelolaan  raskin yang berkaitan dengan Kebijakan. Item-item pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagai berikut:
STRENGHTH / KEKUATAN
·                Bagaimana dampak secara ekonomi dengan kehadiran raskin di wilayah saudara ?
·                Bagaimana cara pembagiannya?
·                Berapa kilo gramkah raskin yang diterima saudara?
·                Siapa saja yang mendukung program raskin?
WEAKNESS / KELEMAHAN
·                Menurut saudara apa kelemahan program raskin?
·                Apakah ada pengelola raskin?
·                Siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan raskin?
OPPUTUNITIES/ PELUANG
·                Bagaimana dengan kehadiran raskin menurut saudara?
·                Berapa sebenarnya kebutuhan raskin saudara?
·                Bagaimana harapan saudara ke depan tentang raskin?
PROBLEM
·                Bagaimana cara pemilihan pengurus raskin?
·                Bagaimana penyaluran raskin sampai ke tempat saudara?
·                Apakah ada pihak yang mendominasi raskin?
ACTIONS
·                Jika ada masalah di raskin, apa tindakan saudara ?
·                Tuliskan hal yang saudara lakukan tersebut?



RESUME JAWABAN-JAWABAN DALAM FGD
a.             STRENGHTH / KEKUATAN
1)                 Raskin memiliki dampak ekonomi yang kuat bagi warga RW.7 sebab dengan adanya program raskin ini masyarakat menganggap raskin sebagai ketahanan pangan.
2)                 Dengan adanya raskin maka mereka memiliki persedian dan cadangan bahan pokok pangan meskipun setiap bulan hanya menerima 3 kilogram per kepala keluarga. Meskipun begitu raskin dianggap sangat membantu dalam pemenuhan kebutuhan pokok mereka.
3)                 Raskin dibagikan secara merata untuk menghindari konflik internal jadi raskin dibagikan kepada yang miskin dan yang kaya sebanyak 3 kilogram per kepala keluarga. Hal ini atas kesepakan dari pihak kelurahan, tokoh masyarakat dan warga masyarakat kecuali bagi para janda mendapatkan 5 kilogram.
4)       Program raskin sangat didukung oleh warga masyarakat, tokoh masyarakat dan pihak-pihak yang terkait serta  diharapkan berlanjut,  hal ini diungkapkan oleh 100% warga RW.7
5)       Pengambilan raskin di rumah RT dan ini sekaligus sebagai ajang silahturahmi.
b.             WEAKNESS / KELEMAHAN
1)                 Kelemahan raskin dibagikan secara merata kepada seluruh masyarakat baik yang kaya.
2)                 Raskin dikelola oleh RT dan keluarganya  (tetapi  kondisi ini tidak mengganggu proses distribusi raskin ke masyarakat serta tidak ada warga masyarakat yang protes)
3)                 Raskin yang diterima belum memenuhi kualitas yang baik.
c.              OPPUTUNITIES/ PELUANG
1)                 Setiap bulan masyarakat sangat menantikan kehadiran raskin. Di RW.7 raskin dapat diterima pada minggu ke dua per bulan dan harga pembelian raskin sebesar Rp.2.200,- per kilogramnya namun harga ini masih diarasakan terlalu  tinggi.
2)                Kebutuhan masyarakat akan kebutuhan raskin berkisar antara 5 sampai dengan 10 kilogram per bulan. Kebutuhan 5 kilogram diharapkan oleh 25% warga dan 75% mengharapkan tambahan raskin menjadi 10 kilogram. Prosentasi ini dihitung dari jawaban dikertas meta cart.
3)          Harapan dari warga RW.7 bahwa raskin harus ditingkat kualitas berasnya, jangan ada kutu, jangan berbau dan diterima tepat waktu dan yang terpenting raskin di tahun mendatang dapat diterima 5 kilogram sampai dengan 10 kilogram.
d.             PROBLEM
1)                 Pemilihan pengurus raskin melalui aklamasi pada pertemuan warga.
2)                 Penyaluran raskin dari kelurahan kemudiaan ke desa dan RT.
3)                 Dalam penyaluran raskin tidak ada pihak-pihak yang mendominasi sebab jika ada warga yang tidak punya dana untuk membeli raskin maka warga lain boleh membelinya.
e.              ACTIONS
1)             Pengelolaan raskin didominasi oleh RT dan keluarganya namun demikian kondisi ini atas persetujuan dari warga.
2)         Pembentukan Tim Pengelola Raskin pada saat ini belum diperlukan karena sudah dikelola oleh RT setempat dan saat ini tidak ada masalah

b.      Jawaban yang dipilih pada setiap item dilakukan dengan cara menulis pada kertas masing-masing. Sangat terlihat mereka saling berdiskusi dan bekerjasama.
c.       Dan ditempelkan di dinding secara bersama-sama, pada sesi ini terjadi keributan saling berebutan mau menemplekan secara bersama-sama dan kelucuan karena masing-masing ingin menempelkan dan membantu rekan yang lainnya.
d.      Jawaban-jawaban yang sama akan  dikelompokkan dan mahasiswa meminta pada beberapa ibu untuk melakukan hal ini dan dengan antusias beberapa ibu-ibu tampil ke depan untuk melaksanakan tugas ini dengan senang hati.

2.  Bloking dan distribusi.
Fasilitator  pada saat diskusi sedang berjalan berfungsi meminimalisir pendapat dari seseorang yang dominan dengan menggunakan bahasa halus untuk mengalihkan dominasi dan di distribusikan ke anggata lain.
Dan dalam FGD bloking diperlukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga, misalnya ada beberapa ibu yang ke luar masuk dari ruangan atau pihak yang tidak diundang hadir dengan tujuan-tujuan tertentu. Dalam hal ini seorang bloking yang sudah ditunjuk harus bersikap tegas namun dengan menggunakan bahasa persuasive agar orang tersebut tidak merasa tersinggung tetapi diberi pengertian dan penjelasan.

3.  Refokus.
a.         Dalam diskusi kemungkinan timbul pengungkapan masalah-masalah yang melebar,
b.         Tugas dari fasilitator dalam situasi ini memfokuskan kembali kesepakatan diskusi atau pembahasan masalah  dan bukan pembahasan masalah yang lain.

4.   Melerai perdebatan.
a.         Dalam diskusi dengan kelompok sasaran kemungkinan terjadi perdebatan pendapat.
b.         Tugas fasilitator adalah memahami perbedaan-perbedaan pendapat yang mungkin timbul dan tidak memihak kepada siapapun  melalui kesepakatan dengan satu suara atau sepakat untuk tidak sepakat, meskipun demikian akan ditujukan kecenderungan umum.

5.  Reframing
a.         Apabila ada usulan baru yang masih berkaitan dengan hal diatas maka perlu untuk diperhatikan dan cermati.
Dalam focus diskusi kelompok ini ada beberapa usulan yakni:
·                         Warga menginginkan jumlah raskin yang diterima menjadi 5 kilogram sampai  dengan 10 kilogram.
·                         Harga raskin dinilai terlalu mahal dan warga menginginkan penurunan harga.
·                         Harga yang ditawarkan Rp.2.000,- per kilo gram
·                         Raskin jangan dibagi rata.
·                         Raskin hanya untuk orang miskin saja.
·                         Raskin jangan berkutu dan berbau.
·                         Raskin harus diterima tepat waktu yakni pada minggu II per bulan.
·                         Warga merasa belum dilibatkan dalam pengelolaan raskin karena selama ini masih dikelola oleh RT dan keluarganya tetapi tidak pernah ada konflik.

b.         Menyusun  kembali rencana pembahasan  tentang mekanisme pengelolaan raskin

6.  Menegosiasi waktu.
1.        Fasilitator mengingatkan waktu yang dipergunakan untuk diskusi dan apabila waktu yang dipergunakan ternyata telah habis dari waktu yang tertera di undangan sementara pembahasan belum selesai para anggota masih ada, maka perlu ditawarkan kembali untuk menambah waktui diskusi kelompok terfokus.
2.        Dalam FGD ini setelah diingatkan bahwa waktu yang telah tertera dalam undangan dan waktu yang disepakati telah habis habis maka fasilitator menawarkan pada peserta FGD apakah pertemuan akan diakhiri atau diperpanjang. Dan peserta FGD mohon diperpanjang lima belas menit.
3.        Sesuai dengan kesepakatan dengan warga RW.7 atau peserta maka waktu diperpanjang lima belas menit.

D.           MENUTUP ( durasi :15 menit )
1.        KESIMPULAN :
a.                  MASALAH RASKIN
§    Kualitas beras masih tergolong buruk.
§    Ada sebagian warga yang tidak  dapat mengambil raskin karena ketiadaan dana .
§    Warga yang lain boleh membeli rakin dari warga yang tidak memiliki dana dan kadang-kadang jika ada kas maka dana dipinjamkan dari kas RT.
§    Harga penggantian raskin masih dirasa terlalu tinggi (Rp.2.200/kg)
§    Raskin yang diterima per bulan 3 kilo gram dirasakan masih jauh dari harapan warga setempat sedangkan harapan masyarakat berkisar antara 5 – 10 kilo gram per bulan.
b.                 KELEBIHAN RASKIN DI RW.7
§    Kehadiran program  raskin disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh masyarakat setempat.
§    Meskipun masyarakat hanya menerima 3 kilo gram per bulan namun  masyarakat menganggap hal ini menjadi salah satu solusi pemecahan masalah mereka akan kebutuhan pangan karena masyarakat setempat masih dapat melakukan barter dengan para tetangga yang lain untuk penggantian dan mendapatkan raskin.
§    Bagi para janda program raskin dianggap sebagai “ madu” dari pemenuhan kebutuhan pokok dikarenakan kondisi mereka yang rentan untuk mencari nafkah/bekerja.
§    Kehadiran raskin dianggap mampu mempererat tali silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan karena pada saat pembagian raskin seluruh warga berkumpul di rumah RT setempat
§    Raskin dianggap juga sebagai penjaga dan mempertinggi nilai serta etika diantara masyarakat sebab mereka saling membantu jika yang menerima raskin adalah para janda dan lansia.
c.                  KELEMAHAN RASKIN DI RW 7
·                Raskin yang diterima RW.07 dibagi rata, untuk menghindari kecemburuan antar warga dan keresahan dalam masyarakat padahal kebijakan lokal yang seharusnya diterima  orang miskin 10 kg per kepala keluarga namun karena warga  masyarakat semua menginginkan  dan beras terbatas maka beras dibagi rata, kebijakan ini juga merupakan kebijakan lokal yang sudah dikompromikan dengan para tokoh masyarakat serta masyarakat setempat.
·                Harga Raskin dirasakan warga terlalu tinggi ( Rp.2.200 per kg)
·                 Kualitas beras miskin masih relatif rendah.
·                Pembagian raskin 3 kg dirasakan belum mencukupi kebutuhan warga yang per bulan rata-rata membutuhkan 25 kg.
·                Masyarakat yang memiliki status sosial tinggi juga menginginkan raskin.
·                Jatah raskin yang diterima RW.07 masih dirasakan belum mencukupi kebutuhan masyarakat.
·                Masyarakat tidak dilibatkan dalam pengelolaan raskin (dalam indepth terungkap meskipun raskin dikelola oleh RT dan keluarganya, masyarakat tidak keberatan dan ketika diusulkan pembentukan TKM masyarakat menolak dengan alasan akan menciptakan konflik. Masyarakat hanya menginginkan harga raskin diturunkan dan kelebihan dana dari raskin yang Rp.600,- per kg dimasukkan ke kas RT)
2.        Mengucapkan terima kasih.
Setelah membacakan kesimpulan-kesimpulan dalam FGD maka fasilitator mengucapakn terima kasih dan bersalaman dengan seluruh peserta dan berpelukan dengan hangat sebagai tanpa persabatan.

HASIL      FASILITASI
a.                  MEKANISME  RASKIN RW 07
·                Raskin dari Kabupaten dikelola oleh SATGAS Kabapaten yang bernegoisasi dengan DOLOG dalam distribusi ke Kabupaten.\SATGAS wajib membayar terlebih dahulu raskin bulan sebelumnya, harga per kilo adalah Rp.1.600,-
·                dari Kabupaten di distribusikan ke Kecamatan dan dikelola oleh SATGAS Kecamatan, dalam perjalanan ini ada kebocoran-kebocoran isi karung beras antara 0,5 kg – 1 kg per karung.
·                Kemudian didelegasikan ke Kelurahan dan dikirim ke Desa. Biaya untuk sampai ke desa adalah gratis.
·                Kebocoran karung masih mungkin terjadi di sepanjang jalan ke Desa  tujuan penyaluran raskin.
·                Dari Desa didelegasikan ke RT 01 dan RT 02 dan biaya pengiriman adalah gratis.
·                Dari RT langsung didistribusikan ke masyarakat setempat.
b.                 ANALISIS  SWOPA  DI RW.7
Analisis yang dipergunakan untuk mengkaji raskin di RW.7 ditempuh dengan menggunakan SWOPA dan dalam hal ini melibatkan partisipasi masyarakat melalaui media FGD serta hasilnya dapat dijelaskan sbb:
 HASIL  ANALISIS  RASKIN  DI RW  7 DENGAN SWOPA
ALTERNATIF
KEBIJAKAN
S
W
O
P
A
SOSIALISASI SADAR RASKIN
Membantu  hak keluarga miskin
Ada pertentang
an
Membela hak keluarga miskin
Ada pihak yang tidak mendukung
Penyuluhan
Sosialisasi
Kapanye
AZAS MANFAAT
·       Dari  kelp org miskin akan muncul solidaritas yg semakin kuat

Ada gap org kaya dan org miskin
Mengembali kan tujuan awal dr program raskin
Org kaya tdk mau bergaul dg org miskin
Sosialisasi
Kapanye
 STIKER PENERIMA RASKIN
·       Rasa malu
dr kelp org kaya

·         Menggerakan massa.kelp org miskin

Konflik internal antara kelp org kaya vs org miskin
Penyadaran Massal tentang Hak Orang Miskin
·       Ada penolakan dari kelp orang kaya yg menginginkan dpt raskin

·         Ada pemborosan anggaran pembuat an stiker

Penyuluhan
Sosialisasi
Kapanye
TANDA PENGENAL PENERIMA RASKIN
·        Muncul kesadaran dr kelp org kaya
Menumbuh kan toleransi
Berbagi rasa antara kelp orang kaya dan orang miskin
Menumbuh kan semangat saling membantu
Penyuluhan
Sosialisasi
Kapanye

Dari data analisis tersebut terlihat bahwa ada empat alternatif  kebijakan yang diprioritaskan yakni : Sosialisasi Sadar Raskin, Azas Manfaat, Stiker penerima Raskin dan Tanda Pengenal Penerima Raskin.
Sosialisasi Sadar Raskin memiliki kekuaatan membantu orang miskin  dan memiliki peluang membela hak keluarga miskin sedangkan problemnya adalah ada pihak yang tidak mendukung.
Azas Manfaat memiliki kekuatan dari kelompok orang msikin akan muncul solidaritas yang semakin kuat dan peluangnya mengembalikan tujuan awal dari program raskin dan problemnya orang kaya tidak mau bergaul dengan orang miskin.
Stiker Penerima Raskin memiliki kekuatan ada rasa malu dari golongan orang kayak arena dengan rumah yang megah tetapi di rumah mereka tertempel stiker raskin, hal ini dimadkan untuk memberikan efek jera kepada orang kaya dan kekuatan ke dua adalah mengerakan massa dari golongan orang miskin dan problemnya ada penolakan dari orang kaya yang masih menginkan raskin.
Tanda Pengenal Raskin memiliki kekuatan muncul kesadaran dari kelompok orang untuk tidak menerima raskin, dengan syarat harus mengambil raskin ke Dolog dan mengurus semua admistrasi ke Dolog akan merupakan beban batin tersendiri bagi orang kaya dan peluangnya adanya rasa saling berbagi rasa antara kelompok kaya dan kelompok orang miskin.
Dari ke empat pilihan kebijakan tersebut diatas dan setelah melalui analisis yang dikaitkan dengan system sumber yang ada di  RW7, baik yang berhubungan dengan system sumber daya manusia, system sumber finansial, system organisasi yang ada maka mahasiswa dan masyarakat mengambil keputusan untuk  memilih alternatif nomor satu yakni “Sosialisasi Sadar Raskin” yang memiliki kekuatan membantu hak keluarga miskin dan memiliki peluang untuk membela hak keluarga miskin, melalui sosialisasi turun ke lapangan cq penyuluhan melalui pengajian-pengajian yang dilakaukan baik di tingkat RT maupun di tingkat RW

c.                  REKOMENDASI   KEBIJAKAN RASKIN DI RW.7
1.              Bupati Garut, dengan harapan bahwa program raskin tetap berkelanjutan dan mengalokasikan dana khusus untuk program raskin sebab raskin merupakan ketahanan pangan masyarakat.
2.             Kecamatan Leuwigoong, dengan harapan bahwa program raskin dapat diterima oleh masyarakat tepat waktu yakni pada minggu ke II per bulan.
3.             Dolog Jawa Barat, dengan harapan meningkatkan kualitas beras miskin
4.             Kepala Kelurahan Leuwgigoong, dengan harapan bahwa keinginan warga RW 7 untuk dapat menerima raskin berkisar antara 5- 10 kilo gram dapat direalisasikan sebab  raskin dianggap sebagai salah satu solusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan oleh masyarakat setempat.
5.             Orang-Orang Kaya di Kampong Cikendal dan Kampong Negalsari, dengan harapan mereka memiliki kesadaran untuk mereka tidak menerima raskin sebab tujuan dari program raskin adalah untuk membantu keluarga miskin dalam mengahadapi kondisi rentan pangan.
6.             Kepada para tokoh agama dimohon kesediannya untuk memberikan pengertian kepada warga masyarakat kaya secara ikhlas tidak perlu menerima raskin.
7.             Kepada tokoh masyarakat  untuk dapat secara aktif mengerakkan sosialisasi sadar akan raskin yang sebenarnya hanya ditujukan bagi keluarga miskin.
8.              Tokoh pemuda untuk  dapat lebih berperan aktif dalam menggalakkan dan memperjuangkan hak keluarga miskin melalui pertemuan formal dan informal.
d.                 KESIMPULAN AKHIR
Program beras miskin di RW 07 termasuk program primadona dari program-program pemerintah seperti Dana BOS, JAMKESMAS dan BLT namun demikian bukan berarti program-program non raskin tidak diharapakan oleh masyarakat RW 07. Raskin menjadi primadona bagi masyarakat RW 07 dikarenakan raskin merupakan kebutuhan pokok dan memiliki ” afeksi” yang kuat dengan perasaan tentram masyarakat RW 07. Mereka berpendapat jika ada beras maka ada persaan nyaman dan tentram meskipun raskin hanya diterima 3 kg per bulan oleh mereka pada saat ini.
Masyarakat masih menganggap pembagian raskin yang dibagi kepada semua warga merupakan kebijakan yang tepat dan hal ini untuk menghindari konflik antar warga miskin dan warga kaya. Selama ini mereka sudah hidup rukun dan saling berbaur.
Kehadiran raskin justru dianggap sebagai penjaga nilai dan etika antar mereka.  Pertemuan di rumah pak RT pada saat mengambil raskin merupakan wadah silaturahmi antar warga dan merupakan wadah saling membantu dan mengungkap toleransi secara non verbal sebab bagi para janda dan lansia yang mengambil raskin akan mendapat perlakuan khusus melalui pengiriman langsung ke rumah mereka atau dibantu membawakan raskin sampai ke rumah. Ini adalah salah satu nilai budaya dari masyarakat setempat.
Namun dalam implementasinya di tingkat bawah  terjadi distorsi-distrosi dan hal ini membuat program raskin mengalami pergeseran tujuan, manfaat dan sasaran. Program raskin di RW 07 kurang tepat sasaran sebab raskin yang seharusnya ditujukan untuk keluarga miskin ternyata dibagi rata baik untuk yang kaya mamupun yang miskin..
Dengan demikian harapan dari  pemerintah menggulirkan program raskin untuk mencegah orang yang hampir miskin atau agar keluarga miskin  memiliki ketahanan pangan di lumbung mereka terjadi penyelewengan di level birokrasi. Awal dari program raskin dari pemerintah  per kepala keluarga mendapatkan 10 kg per bulan. Namun sejalan dengan waktu program raskin mengalami pergeseran tujuan dan azas keadilan diberlakukan oleh pemangku kepentingan di RW.7  dengan tujuan meredam konflik internal.
Berkaitan dengan hal diatas dalam menetapkan kebijakan tentang program raskin dalam hal ini pemerintah telah menetapkan  model kebijakan imperatif atau kebijakan terpusat, yakni “Seluruh tujuan-tujuan sosial, jenis, sumber, dan jumlah pelayanan sosial seluruhnya ditentukan oleh Pemerintah “ Edi Suharto, 2005:71.
Kebijakan seperti ini menunjuk pada pengertian kebijakan sosial yang dinyatakan ole Dye (1976) “ social policy in concern with what government do, whay they do it, and what different it makers” ( Dikutip Edi Suharto:2005:71).
e.                  SARAN-SARAN
Sebaiknya dibentuk Tim Pengelola Raskin di Tingkat RW yang melibatkan RT dan anggota  masyarakat sekitar agar pengelolaan raskin lebih bermakna sebab jika hal ini dilaksanakan maka masyarakat  merasa dihargai karena dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan raskin .
Dan ini merupakan proses pemberdayaan masyarakat dimana masyarakat diberi kekuasaan dan diberikan kesempatan untuk berperan serta dalam  kegiatan di lingkungan dimana mereka berdomisili.
Demikian juga sebaiknya Ketua Rw dilibatkan meskipun hingga saat ini tidak ada konflik internal namun jika ketua RW dilibatkan maka akan  merasa lebih dihargai mengingat ketua RW terpilih juga dipilih oleh masyarakat sendiri.


P E N U T U P

Fokus Diskusi Kelompok atau FGD bukan wawancara, bukan individual dan bukan diskusi bebas. FGD digunakan untuk masalah tertentu yang sangat spesifik dan hal ini menunjukkan bahwa diskusi dilaksanakan untuk memenuhi tujuan sesuai yang diharapakan. Oleh karena itu pertanyaan-pertanyaan harus jelas dan spesifik dan FGD dilakukan dalam suatu kelompok.
Pada prinsipnya FGD dapat dilakukan di mana saja. Semakin kecil gangguan terhadap konsentrasi peserta hasil FGD akan semakin baik. Begitu juga dengan penggunaan tempat yang nyaman, luas dan sejuk akan membuat para peserta lebih antusias dalam merespon dan memberikan umpan balik berupa jawaban-jawaban dari pertanyaan dengan leluasa dan lebih terbuka tanpa tekanan dari pihak manapun. Tugas seorang bloking sangat berguna untuk menjaga sistuasi ini.
FGD tidak dapat dipergunakan pada  sembarang kelompok sebab peserta FGD hanya untuk orang-orang yang mengerti permasalahan. Biasanya orang-orang yang dikenal dalam kelompok atau organisasi merupakan calon anggota yang baik.
Agar setiap peserta merasa cukup aman maka ada beberapa kondisi yang perlu dipenuhi yakni :” menyakinkan peserta bahwa keikutsertaan mereka dalam FGD tidak akan membawa mereka pada masalah yang tidak diinginkan.”
Setelah melakukan FGD maka informasi yang telah dapat dijaring di analisis dengan cermat dan baik sehingga akan dapat memberikan manfaat bagi peserta FGD, misalnya memberikan rekomendasi pada pihak-pihak terkait dalam Program Raskin dan saran-saran atau himbauan-himbauan kepada pihak-pihak tertentu.

REFERENSI:
BUKU
1.                  Irwanto, 1998, Focus Group Discussion, Sebuah pengetahuan Praktis, PKPM, Universitas Katholik             Atmajaya, Jakarta

SUMBER LAIN :

1.                  Hasil FGD di RW.7 Kampong Neglasari dan Kampong Cikendal
2.         Data penerima Raskin  RW.7 Kampong Neglasari dan Kampong Cikendal
3.                  Bahan-bahan hand out kuliah Tehnologi.



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar