Bertolak dari paparan
tersebut, Huraira (2008) bahwa dalam menyikapi permasalahan kemiskinan, strategi yang harus dilakukan untuk
mengatasinya adalah sebagai berikut :
- Karena kemiskinan bersifat multidimensional, program pengentasan kemiskinan seyogyanya juga tidak hanya memprioritaskan aspek ekonomi tetapi memperhatikan dimensi lain.
- Untuk meningkatkan kemampuan dan mendorong produktivitas, strategi yang dipilih adalah peningkatan kemampuan dasar masyarakat miskin.
- Melibatkan masyarakat miskin dalam keseluruhan proses penanggulangan kemiskinan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, bahkan pada proses pengambilan keputusan
- Strategi pemberdayaan. Dalam kaitan ini, Ginandjar Kartasasmita menyatakan, upaya memberdayakan masyarakat setidak-tidaknya harus dilakukan melalui tiga cara, yaitu (1) menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang dengan titik tolak setiap manusia dan masyarakat memiliki potensi (daya) yang bisa dikembangkan, (2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat, (3) memberdayakan pula mengandung arti melindungi. Artinya, proses pemberdayaan harus mengantisipasi terjadinya yang lemah menjadi makin lemah.
Jika dianalisis dari
pendapat tersebut, akan mengandung makna yang cukup ampuh dan efektif terutama
dalam penanganan kemiskinan secara komprehensif. Pada point pertama, kemiskinan dilihat dari sesuatu yang
multidimensional dimana pemenuhan kebutuhan pokok memang perlu mendapat
prioritas, namun juga harus mengejar target mengatasi kemiskinan non ekonomik.
Oleh karena itu, strategi pengentasan kemiskinan hendaknya juga diarahkan untuk
mengikis nilai-nilai budaya negatif seperti apatis, apolitis, fatalistik,
ketidakberdayan, dan sebagainya. Apabila budaya ini tidak dihilangkan,
kemiskinan ekonomi akan sulit untuk ditanggulangi. Selain itu, langkah
pengentasan kemiskinan yang efektif harus pula mengatasi hambatan-hambatan yang
sifatnya struktural dan politis.
Point dua, adalah dengan meningkatkan kemampuan dasar masyarakat miskin. Strategi ini diperuntukkan guna meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui langkah perbaikan kesehatan dan pendidikan, peningkatan keterampilan usaha, teknologi, perluasan jaringan kerja (networking) serta informasi pasar.
Point dua, adalah dengan meningkatkan kemampuan dasar masyarakat miskin. Strategi ini diperuntukkan guna meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui langkah perbaikan kesehatan dan pendidikan, peningkatan keterampilan usaha, teknologi, perluasan jaringan kerja (networking) serta informasi pasar.
Melalui strategi ini
diharapkan masyarakat miskin dapat memperoleh hak-hak dasarnya dan
mengembangkan potensi serta kemampuan yang mereka miliki. Point ketiga, menitikberatkan kepada partisipasi masyarakat miskin
sangat penting untuk diperhitungkan dalam pembangunan sosial yang dimulai dari
perencanaan hingga pengawasan dan evaluasi. Selain itu, masyarakat miskin
diberi kesempatan untuk menentukan apa yang dibutuhkan, apa perlu ditingkatkan
serta apa yang perlu dikembangkan melalui suatu program kemiskinan.
Sedangkan point keempat, yakni menekankan pada upaya pemberdayaan masyarakat misikin. Hal ini sesuai dengan prinsip praktek pengembangan masyarakat lokal yang lebih mengedepankan potensi yang dimiliki oleh orang miskin yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan. Salah satu dalam konteks ini adalah pemberdayaan masyarakat miskin di Dusun Padayungan melalui potensi lokal yaitu kelompok pengrajin yang perlu diangkat sebagai kekuatan-kekuatan dalam mengatasi masalah kemiskinan yang ada di wilayah tersebut.
Sumber :
Huraerah, Abu, 2008," Pengorganisasian Pengembangan Masyarakat" Model dan Strategu Pembangunan Berbasis Kerakyatan, Humaniora, Bandung
Sedangkan point keempat, yakni menekankan pada upaya pemberdayaan masyarakat misikin. Hal ini sesuai dengan prinsip praktek pengembangan masyarakat lokal yang lebih mengedepankan potensi yang dimiliki oleh orang miskin yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan. Salah satu dalam konteks ini adalah pemberdayaan masyarakat miskin di Dusun Padayungan melalui potensi lokal yaitu kelompok pengrajin yang perlu diangkat sebagai kekuatan-kekuatan dalam mengatasi masalah kemiskinan yang ada di wilayah tersebut.
Sumber :
Huraerah, Abu, 2008," Pengorganisasian Pengembangan Masyarakat" Model dan Strategu Pembangunan Berbasis Kerakyatan, Humaniora, Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar