Kemiskinan Dalam Pandangan Pekerjaan Sosial
Secara konseptual pekerjaan sosial memandang bahwa kemiskinan merupakan
persoalan-persoalan multidimensional, yang bermatra ekonomi-sosial dan
individu-struktural (Suharto, 2005). Berdasarkan perspektif ini, ada tiga
kategori kemiskinan yang menjadi pusat perhatian pekerjaan sosial, yaitu
a)
Kelompok yang paling miskin (destitute)
atau yang sering didefinisikan sebagai fakir miskin. Kelompok ini secara
absolut memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan (umumnya tidak memiliki
sumber pendapatan sama sekali) serta tidak memiliki akses terhadap berbagai
pelayanan sosial.
b)
Kelompok rentan (vulnerable group).
Kelompok ini dapat dikategorikan bebas dari kemiskinan, karena memiliki
kehidupan yang relatif lebih baik ketimbang kelompok destitute maupun
miskin. Namun sebenarnya kelompok yang sering disebut ”near poor” (agak
miskin) ini masih rentan terhadap berbagai perubahan sosial di sekitarnya.
Mereka seringkali berpindah dari status ”rentan” menjadi ”miskin” dan bahkan ”destitute”
bila terjadi krisis ekonomi dan tidak mendapat pertologan sosial.
c)
Kelompok miskin (poor). Kelompok
ini memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan namun secara relatif memiliki
akses terhadap pelayanan sosial dasar (misalnya, masih memiliki sumber-sumber
finansial, memiliki pendidikan dasar atau tidak buta huruf).
Terkait dengan paparan tersebut, lebih lanjut Suharto (2005), bahwa
strategi penanganan kemiskinan pekerjaan sosial terfokus pada peningkatan
kemampuan orang miskin dalam menjalankan tugas-tugas kehidupan sesuai dengan
statusnya. Demikian pula intervensi pekerjaan sosial senantiasa melihat sasaran
perubahan (orang miskin) tidak terpisah dari lingkungan dan situasi yang
dihadapinya (person-in-environment dan person-in-situation). Keberfungsian sosial merupakan konsepsi yang
penting bagi pekerjaan sosial karena merupakan pembeda antara profesi pekerjaan
sosial dengan profesi lainnya. Oleh karena itu, pendekatan pekerjaan sosial
dalam menangani kemiskinan juga pada dasarnya harus diarahkan untuk
memingkatkan keberfungsian sosial (social functioning) masyarakat miskin
yang dibantu.
Konsep keberfungsian sosial pada intinya menunjuk pada ”kapabilitas” (capabilities) individu, keluarga atau
masyarakat dalam menjalankan peran-peran sosial di lingkungannya. Konsepsi ini
mengedepankan nilai bahwa klien adalah subyek pembangunan; bahwa klien memiliki
kapabilitas dan potensi yang dapat dikembangkan dalam proses pertolongan, bahwa
klien memiliki dan atau dapat menjangkau, memanfaatkan, dan memobilisasi asset
dan sumber-sumber yang ada di sekitar dirinya. (Suharto,2005)
Menurut Farley (1991:19) ” keberfungsian sosial merupakan resultan dari
interaksi individu dengan berbagai sistem sosial masyarakat, seperti sitem
pendidikan, sistem keagamaan, sistem lembaga, sistem politik, sistem pelayaan
sosial ...”.
Dwi Heru Soekoco (1991:33) mengatakan bahwa ” orang selalu dihadapkan pada
usaha untuk memenuhi kebutuhannya, oleh sebab itu keberfungsian sosial juga
mengacu pada kepada cara-cara dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka”
Selanjutnya Dwi Heru Sokeoco mengatakan bahwa untuk dapat mengindeifikasi
kebutuhan manusia, sebenarnya ada beberapa prinsip yang perl diperhatikan,
yaitu:
1.
Kebutuhan manusia
pada prinspnya bersifat jamak, artinya kebutuhan manusia adalah lebih dari
satu, Kebutuhan manusia tersebut merupakan sekumpulan dari kebutuhan dasarnya.
2.
Ada kebutuhan
manusia yang sebenarnya merupakan kebutuhan karakteristik dari konteks
kebudayaan manusia adalah lebih dari satu. Masyarakat ada dalam masyarakat
tertentu yang dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Oleh karena itu
kebutuhan manusia juga dipengaruhi oleh kebudayaa.
3.
Sistem kebutuhan
setiap individu sangat tergantung dari perkembanganya.
Sedangkan pemenuhan kebutuhan manusia menurut Abraham H.Maslow dalam Heru
Soekoco (1991: 34 )ada lima yakni : 1)
Physiologis, 2). Safety needs, 3) Love and belonging needs, 4).Esteem need
(need for achhievement recognition, 5). Self-actualization needs.
Pendapat Morales dan Sheafor (1983:39)
bahwa kebutuhan manusia dikelompokan menjadi lia yakni : 1) Physical need, 2) Emotional needs, 3).
Intelektual needs, 4) Spiritual needs, 5) Social needs.
Dan The National Associatons Of Social Workers (NASW)berpendapat bahwa kebutuhan manusia adalah 1) Need for physical and mental well being,
2) Need to know, 3) Need for justice, $) Need for economical security, e) Need
for self realization, intimacy and relationship.
Dan berkaitan dengan hal tersebut diatas maka kinerja pekerjaan sosial
dalam melaksanakan meningkatkan keberfungsian soial dapat dilihat dari beberapa
strategi pekerjaan sosial sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
kemampuan orang dalam menghadapi masalah yang dialaminya.
2.
Menghubungkan
orang dengan sisem sumber dan jaringan sosial yang memungkinkan mereka
menjangkau atau memperoleh berbagai sumber pelayanan dan kesempatan.
3.
Meningkatkan
kinerja lembaga-lembaga sosial sehingga mampu memberikan pelayanan sosial
secara efektif, berkualitas dan berperi kemanusian.
4.
Merumskan
dan mengembangkan perangkat hukum dan peraturan yang mampu menciptakan sistuasi
yang kondusif bagi tercapainya kemerataan ekonomi dan keadilan sosial.
Banyak para ahli yang menyatakan bahwa kemiskinan pada dasarnya adalah
suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memenuhi kebutuhan dasar
hidupnya. Menurut Zastrow yang dikutip oleh Kartika, et al (2006), menyatakan
banyak hal yang menyebabkan kemiskinan. Masalah tersebut terkait dengan
masalah-masalah sosial yang lainnya seperti tingkat pengangguran yang tinggi,
kesehatan yang rendah, masalah emosional, tingkat pendidikan rendah, dan
sebagainya. Oleh karena itu Zastrow menggambarkan bahwa kemiskinan merupakan
siklus, dimana orang yang sudah masuk di dalamnya sulit untuk keluar.
Pekerjaan sosial sebagai profesi
utama dalam usaha kesejahteraan sosial memiliki tugas dan tanggung jawab untuk
mengatasi masalah kemiskinan. Tugas dan tanggung jawab pekerjaan sosial adalah
memperbaiki dan meningkatkan kemampuan masyarakat miskin, agar mereka dapat
berfungsi sosial atau dapat menjalankan tugas-tugas kehidupannya dengan baik,
yakni tugas dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Selain itu, pekerjaan sosial
juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menciptakan situasi-situasi sosial
bagi kehidupan mereka.
Dalam Konferensi Dunia di Montreal Kanda pada bulan Juli 2000 Internaional
Federation of Social Workers (IFSW) menghasilkan kespakatan pendapat tentang
pekerjaan sosial yang berbunyi sbb “ pekerjaan sosial mendorong pemecahan
masalah dalam kaitannya dengan relasi kemanusian, perbahan sosial, pemebdayaan
dan pembebasan manusia, serta perbaikan masyarakat.mengunakan teori-teori
perilaku manusia dan sistem-sistem sosial, pekerjaan sosial melakukan
intervensi pada titik atau situasi di mana orang berinteraksi dengan
lingkunganya. Prinsi-prinsp hak azasi manusia dan keadilan sosial sangat
penting bagi pekerjaa sosial”.
Sedangkan pendapat dari Suharto (2005) tentang pekerjaan sosial sebagai
berikut :
“ seorang
pekerja sosial tidak hanya melihat klien sebagai target perubahan, melainkan
pula mempertimbangkan lingkungan atau situasi sosial di mana klien berada,
termasuk di Profesi yang memberikan pertolongan pelayanan sosial kepada
individu, kelompok dan masyarakat dalam peningkatan keberfungsian sosial mereka
dan membantu memecahkan masalah-masalah sosial mereka disebut dengan pekejaan sosial, atau pekerjaan sosial adalah
seseorang yang memiliki profesi dalam membantu orang memecahkan masalah-masalah
dan mengoptimalkan keberfungsian sosial individu, kelompok dan masyarakat serta
mendekatkan mereka dengan sistem sumber. Pekerja sosial dalam menjalankan tugas
berada dalam naungan badan-badan sosial yang bergerak dalam pelayanan-pelayanan
sosial”.
Menurut pendapat Max Siporin,
D.S.W (1975:3) mengartikan pekerjaan sosial sebagai berikut :
“Social work is defined as social institutional method of
helping people to prevent and resolve their social problems, to restore and
enhance their social functiong”
(Pekerjaan sosial sebagai metode
yang bersifat sosial dan institusional untuk membantu orang mencegah dan
memecahkan masalah-masalah mereka serta untuk memperbaiki dan meningkatkan
keberfungsian sosial mereka).
Sedangkan pendapat Allen
Pincus dan Anne Minahan (1973:9) tentang pekerjaan sosial adalah:
”Social work is concerned with the
interactions between people and their social social environment which affect
the ability of people to accomplish their life task, alleviate distress, and
realize their aspirations and values” (Pekerjaan sosial berkepentingan dengan permasalahan
interaksi antara orang dengan lingkungan sosial, sehingga mereka mampu
melaksanakan tugas-tugas kehidupan, mengurangi ketegangan, mewujudkan aspirasi
dan nilai-nilai mereka).
Hal ini ada korelasi dengan
pendapat Charles Zastrow (1999)
tentang pekerjaan sosial, yakni sebagai berikut:
”Social Work is the professional activity of helping
individuals, groups, or communities to enhance or restore their capacity for
social functioning and to create sociatal conditions favorable to their goals”
(Pekerjaan sosial merupakan
kegiatan profesional untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan
masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi
serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan).
Menurut Skidmore dalam Soeharto (2005::28) “ fokus utama
pekerjaan sosial adalah meningkatkan keberfungsian sosial melalui intervensi
yang bertujuan dan bermakna.Keberfungsian sosial merupaka konsepsi penting
dalam pekerjaan sosial dan itu yang membedakan dari profesi lain”.
Pekerjaan sosial dalam menjalankan pekerjaan yang bertujuan membantu
individu, kelompok dan masyarakat yang mengalami hambatan-hambatan dalam
menjalankan tugas-tugas kebihupan atau mengalami hambatan keberfungsian sosial,
selain membantu mencarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah harus pula
memperhatikan interaksi sosial klien yang dapat dipergunakan untuk menyusun
strategi pemecahan masalah-masalah sosial klien, memberdayakan/memberi
kekuasaan pada klien untuk dapat memilik alternatif-alternatif pemilihan
pemecahan masalah-masalah yang mereka hadapi, meningkatkan dan menggali
potensi-potensi klien, memperbaiki keberfungsian sosial klien/meminimalisir
hambatan-hambatan dengan cara mendekatkan klien dengan sistem-sistem sumber
yang dapat dimanfatkan untuk memecahkan masalah, dan mempercepat klien
mewujudkan harapan-harapan/tujuan-tujuan yang hendak dicapai.dalamnya significant
others”
Jika menyimak paparan diatas sangat relevan dengan prinsip yang diemban
oleh profesi pekerjaan sosial yaitu ”To help people to help them selves”,.
dalam konteks ini, kemiskinan apabila dikaitkan dengan peranan seorang pekerja
sosial diwujudkan dalam kapasitasnya sebagai pendamping, bukan sebagai
penyembuh atau pemecah masalah (problem solver) secara langsung. Hal ini
dapat diartikan sebagai interaksi dinamis antara kelompok miskin dan pekerja
sosial untuk secara bersama-sama menghadapi beragam tantangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar