FIELD STUDY
Rw 02 Kampong Cikendal
Dan Negalsari Desa Leuwigoong
Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut
KAJIAN KEMISKINAN
MUNGKINKAH
MEKANISME BERAS MISKIN DIREVISI ?
ABSTRAKSI
Laporan fieldstudy ini
disusun berdasarkan study lapangan pada tanggal 6 – 8 Mei 2010 di RW 02 Desa
Neglasri dan Cikendal Desa Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut.
Laporan ini disusun dengan mengunakan pendekatan kualitatif dengan study kasus
pada mekanisme beras miskin di masyarakat RW 02. Penj aringan informasi
dilakukan melalui focus diskusi kelompok (FGD dan indepth interview.
Hasil fieldstudy ini
menunjukan bahwa ternyata mekanisme beras miskin di RW 02 Desa Neglasari dan
Cikendal Desa Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut masih belum tepat
sasaran. Hal ini dibuktikan dengan pembagian beras miskin dibagikan secara
merata kepada semua warga baik yang tergolong miskin dan kaya dengan jatah
penerimaan 3 kilo gram per kepala keluarga. Hal ini diperlakukan dengam tujuan
untuk meredam konflik internal dan dengan mengutamakan kebersamaan, artinya
jika semua warga masyarakat mendapatkan
beras miskin maka semua akan dapat menikamati secara bersama-sama dan kehadiran
raskin menjadi penjaga nilai dan etika
yang masih dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat sebab pertemuan sebulan
sekali di rumah RT pada saat mengambil raskin menjadi wadah pertemuan formal
bagi seluruh warga setempat. Ini dianggap sebagai ajang silahturahmi, saling
berbagi rasa dan menumbuhkan semangat gotong royong sebab bagi para janda dan
lansia yang mendapat jatah raskin diantarkan sampai ke rumah dan bagi golongan
ini mendapatkan jatah 5 kilogram, hal ini atas kesepakatan warga, tokoh
masyarakat dan pemangku kepentingan setempat dan merupakan kebijakan lokal.Pengelolaan
raskin masih didominasi oleh RT dan keluarganya namun masyarakat menganggap
halbukan masalah dan belum perlu dibentuk Tim Pengelola Raskin hal ini ditempuh
untuk menghindari konflik internal.
Meskipun demikian, temuan dari fieldstudy ini
menunjukkan beberapa hal yang perlu ditingkatkan agar program Raskin lebih
lebih efektif dan tepat sasaran dan untuk merespon harapan-harapan dari
masyarakat yang menginginkan penurunan harga raskin, peningkatan kualitas
raskin, penambahan jatah raskin dan penerimaan raskin yang tepat waktu di
minggu ke II setiap bulan maka dibutuhkan koordinasi yang baik dikalangan
pemangku kepentingan dan Dolog.Raskin merupakan program primadona bagi
masyarakar RW 2.
Berdasarkan hal tersebut diatas dengan
mempertimbangkan sistem sumber yang ada maka diharapkan program raskin tetap
berkelanjutan sebab raskin merupakan
ketahanan pangan bagi penduduk setempat.
A.
LATAR
BELAKANG
Pasca reformasi yang melanda Indonesia pada medio
tahun 1998 membuat kebutuhan akan beras menjadi sangat urgen bagi seluruh
penduduk wilayah Indonesia. Reformasi membuat harga BBM melambung
tinggi dan hal ini dikhawatirkan akan menurunkan kemampuan daya beli
penduduk khususnya yang tergolong sebagai keluarga miskin, hal ini lebih lanjut
akan berdampak dan menghambat kesejahteraan
keluarga miskin khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
Pada era ini
kebutuhan beras di dalam negeri meningkat sangat tajam sementara persedian yang
ada tidak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat sehingga pemerintah sampai
mengimport beras, namun demikian pemerintah telah mengeluarkan kebijakan
pengaturan import beras dengan Inpres no.9/2002 yang bertujuan untuk
meningkatkan pendapatan petani dan ketahanan pangan nasional melalui
komponen-komponen kebijakan sebagai berikut: a) kebijakan peningkatan
produktifitas dan produksi padi/beras nasional. b) kebijakan pengembangan
diversifikasi kegiatan ekonomi petani padi, c) kebijakan harga pembelian
gabah/beras oleh pemerintah, d) kebijakan import beras yang melindungi produsen
dab konsumen dan e) kebijakan pemberian jaminan penyediaan dan penyaluran beras
untuk kelompok masyarakat miskin dan rawan pangan.
Berdasarkan
elemen-elemen kebijakan tersebut dapat diketahui bahwa kebijakan pemberasan
nasional merupakat satu paket kebijakan yang terdiri dari 5 elemen kebijakan
yakni: kebijakan peningkatan produksi, kebijakan diversifikasi, kebijakan harga
beras, kebijakan import beras dan kebijakan distribusi beras untuk keluarga
miskin yang merupakan bentuk perlindungan
kepada petani dan konsumen dari dampak negatif perdagangan beras
internasional.
Proteksi
pemerintah kepada petani dan keluarga miskin diperkuat dengan Kepmen Perindag No.9/MPP/Kep/2004 yang mengatur pelarangan import
beras satu bulan sebelum dan dua bulan sesudah panen raya sehingga beras import
dilarang masuk ke wilayah Indonesia pada bulan Januari sampai dengan Juni dan
pada periode di luar panen raya beras import dapat masuk dengan pengaturan
jumlah, tempat (pelabuhan), kualitas dan waktu.
Pemerintah dalam
membantu keluarga miskin untk dapat bertahan hidup pada situasi rentan tersebut
diatas telah menggulirkan sebuah kebijakan dalam bentuk distribusi beras bersubsidi kepada kelompok
miskin atau yang kita kenal dengan beras miskin (raskin).
Pasca era reformasi tertalian erat dengan Otonomi Daerah
dimana dalam hal ini Otonomi Daerah dianggap sebagai wadah penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah merupakan konsep optimalisasi sebuah bentuk birokrasi yang bertujuan untuk mempermudah alat
kelengkapan negara dalam melayani publik. Berkaitan dengan hal tersebut salah
satu produk hukum yang dibuat oleh pemerintah adalah kebijakan pembangunan di
bidang kesejahteraan sosial yang di
implementasikan dalam bentuk program-program dan salah satunya adalah program bantuan beras miskin yang ditujukan
kepada keluarga miskin di seluruh wilayah Indonesia. Dan pada tahun 2003 pemerintah telah
mendistribusikan beras miskin sejumlah 1.9 juta ton untuk 8.000 KK.
Sementara itu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2005 dan 2008 yang berkaitan dengan Rumah
Tangga Sasaran (RTS) sbb:
Katagori
|
Tahun 2005
|
Tahun 2008
|
Rumah tangga
Sangat Miskin
|
3.894.314
|
2.992.433
|
Rumah Tangga
Miskin
|
8.236.880
|
6.828.912
|
Rumah Tangga
Hampir Miskin
|
6.969.601
|
7.652.664
|
Sumber data : BPS
Sedangkan pada
Maret 2009 BPS mengumumkan bahwa dari hasil survey terdapat jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak
32.540.000 jiwa dan penduduk miskin didominasi di pedesaan yaitu sejumlah
20.520.000 jiwa.
Landasan dasar hukum di bidang kesejahteraan rakyat
tahun didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,antara lain :
1.
Undang Undang Dasar 1945 Pasal 33 dan 34
2.
Undang-Undang No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah
Daerah
3.
Undang-Undang No.11 Tentang Kesejahteraan Rakyat
4.
Kepmen
Perindag No.9/MPP/Kep/2004 Tentang Pelarangan Import Beras
5.
Inpres
no.9/2002 tentang Pengaturan Import Beras
6.
Instruksi Presiden no.3 Tahun 2007 Tentang Kebijakan
Beras
Tujuan Program Beras
Miskin untuk membantu keluarga miskin yang berada dalam kondisi rentan dan
hampir miskin serta untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Sasaran Program semua keluarga miskin dengan kriteria dari BKKBN dan dengan
menggunakan data sekunder serta jumlah bantuan sebesar 20 kilo gram dengan
penggantian harga beras Rp.1000,- per kilo gram
Manfaat mencegah
individu, keluarga, kelompok dan masyarakat agar tidak jatuh miskin dalam hal
ini yang dimaksud adalah terpenuhi kebutuhan pangan dalam kondisi rentan.
Keberhasilan program beras miskin dapat dilihat dari
antusiaame keluarga miskin dalam menyambut kehadiran raskin per bulannya bahkan
harapan masyarakat. secara luas raskin
dapat ditingkatkan kualitas berasnya dan ada peningkatkan jumlah raskin yang
dapat diterima oleh keluarga miskin. Kenaikan harga beras miskin juga bukan
kendala bagi keluarga miskin karena harga yang dipatok oleh Dolog masih dibawah
standart harga di pasar.
B. LOKASI FEILDSTUDY: RW.7 Kampong Neglasari dan Cikendal Desa Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut.
C. WAKTU : Tanggal 6 s/d tanggal 8 Mei 2010
D. TEHNOLOGI : Focus Diskusi Kelompok / FGD (terlampir)
E. DESKRIPSI MASALAH
Desa Leuwigoong Kecamatan
Leuwigoong Kabupaten Garut berpenduduk 8.958 jiwa yang terdiri dari laki-laki 4.586 jiwa dan perempuan 4.354 jiwa serta jumlah terdapat 2.238
KK .
Program-program yang digulirkan
pemerintah dan yang diterima oleh masyarakat adalah : Program BLT yang diterima oleh 814 KK,
JAMKESMAS dinikmati oleh 3.119 jiwa sedangkan data beras miskin 10.283
kilo gram dengan jumlah rumah tangga miskin sebanyak 791. Tiap kilo gram beras
miskin dihargai dengan Rp.1.600,- untuk disetorkan ke Dolog.
Berkaitan dengan
beras miskin tersebut diatas yang menjadi pembahasan masalah adalah yang
berada di wilayah RW 7 dengan jumlah penduduk sekitar 556 jiwa dengan 163 KK yang terdiri dari dari 85 KK menetap
di RT.01 atau di sebut juga dengan Kampong
Cikendal dan 78 KK menetap di
RT.02 atau disebut juga dengan Kampong Negalsari. Beras miskin diterima oleh
warga pada minggu ke II per bulan.
Secara umum masyarakat RW 02 memiliki sikap ramah,
santun dan menerima para pendatang di Kampong mereka. Selain itu mereka juga
sangat komunikatif.
Pendidikan masyarakat yang setingkat SD berjumlah 200
orang (35,97%) , SMP 125 (22,48%) orang dan SMA 50 orang (8,99%).
Mata pencaharian penduduk antara lain pedagang,
merantau dan menjadi TKW, bertenak kamping dan ayam serta bercocok tanam.
Kondisi sosial penduduk sebagian besar penduduk
kepala keluarganya adalah perempuan karena para suami mereka merantau ke luar
jawa Dari hasil indepth didapatkan informasi bahwa kebanyakan dari para suami
yang merantau ternyata di tempat baru mereka juga telah menikah lagi. Masyarakat sangat religius dan agama islam
100% menjadi agama penganut penduduk.
Program-program pemerintah yang diterima BLT, Raskin
dan Jamkesmas dan Dana BOS. Semua program dianggap sangat bermanfaat yang
dirasakan sangat berhasil adalah raskin. Raskin menjadi primadona karena dapat
diakses oleh seluruh warga masyarakat dan hampir tidak ada masalah ataupun
menimbulkan konflik, namun demikian masyarakat tetap mengharapkan kehadiran raskin
dengan kualitas lebih baik, dapat diterima pada minggu ke II per bulannya dan harapan
masyarakat di tahun tahun mendatang raskin dapat diterima antara 5 sampai
dengan 10 kilo gram per kepala keluiarga.
F. IMPLEMENTASI RASKIN DI RW.7
Kondisi beras miskin di RT 01 atau disebut dengan Kampong Cikendal terdiri
dari 85 kepala keluarga dan mendapat
jatah beras miskin per bulan sebesar 19 karung dengan 1 k karung berisi 15 kilo
gram. Beras miskin dibagi kepada semua kepala keluarga rata-rata penerimaan
sebanyak 3 kilo gram kecuali kepada 10
orang yang berstatus janda mendapat jatah 5 kilo gram. Kebijakan ini atas
kesepakatan pemangku kepentingan dengan tokoh masyatakat serta warga setempat. Jika
ada warga yang tidak memiliki dana untuk penggantian raskin maka dapat dibeli
oleh warga yang lain.
Kondisi beras miskin di RT.02 atau Kampong Negalsari
dengan 78 KK mendapat jatah beras miskin 19 karung, 1 karung =15 kilo gram jika
dihitung maka jatah beras miskin yang diterima berkisar 386 kilo gram. Beras
miskin di Rt.02 dibagikan kepada semua kepala keluarga dengan rata-rata
penerimaan 3 kilo gram per KK kecuali kepada 9 kepala keluarga yang berstatus
janda diberikan 5 kilogram, kebijakan ini diambil atas kesepakatan pemangku
kepentingan setempat dengan para tokoh masyarakat serta warga setempat. Jika
ada warga atau Kepala keluarga yang tidak dapat menebus uang penggantian beras
miskin maka akan dioperkan kepada kepala keluarga yang lain. Namun demikian hal
ini tidak menganggu proses pendistribusian karena hal tersebut telah disepakati
oleh semua warga RT,02.
Distribusi beras miskin diantar sampai ke RT tanpa
dipungut biaya oleh Kepala Desa/Lurah sedangkan harga penggantian beras miskin
Rp.1.600,- per kilo gram yang wajib disetorkan ke Dolog sedangkan penggantian
dari warga sebesar Rp.2.200,- per kilo gram.
Pada saat ini pengelolaan beras miskin untuk RT.01
dan RT.02 masih dipegang oleh ketua RT
setempat dan keluarganya. Pada saat dilakukan fokus diskusi kelompok warga yang
hadir mengatakan tidak ada masalah dengan pengelolaan beras miskin begitu juga
dengan hasil indepth tetapi bapak RW 02 tetap menginginkan adanya koordinasi
yang terpadu sehingga pengelolaan beras miskin lebih bisa transparan.
Masalah – masalah yang tercover melalui observasi dan
indepth berkaitan dengan beras miskin
sebagai berikut :
1.
Kualitas beras masih tergolong buruk.
2.
Beras miskin belum tentu dapat diterima pada minggu ke
II per bulan.
3.
Ada sebagian warga yang tidak dapat menebus raskin karena ketiadaan dana .
4.
Harga penggantian raskin masih dirasa terlalu tinggi
(Rp.2.200/kg)
5.
Raskin yang diterima per bulan 3 kilo gram dirasakan
masih jauh dari harapan warga setempat sedangkan harapan masyarakat berkisar
antara 5 – 10 kilo gram per bulan.
RESUME IMPLEMENTASI
PROGRAM RASKIN DI RW.7
Seperti penjelasan di halaman
sebelumnya bahwa telah terjadi penyelewengan dari arah, manfaat dan tujuan
dari Kebijakan Raskin yang digulirkan
oleh Pemerintah Pusat dan dalam implemntasi
yang terjadi di RW.7 juga ditemukan
kenyataan demikian yakni raskin dibagikan secara merata kepada yang kaya
maupun yang miskin, jumlah penerimaan raskin sebanyak 3 kilogram per kepala
keluarga, raskin diterima pada minggu ke II setiap bulan, harga penggantian
raskin Rp.2.200,- per kilogram dan pengelolaan belum melibatkan partisipasi
masyarakat (masih dikelola oleh stoke holder) wilayah setempat atau Rt dan
keluarganya.
Data tersebut diatas diperoleh melalui wawancara mendalam dan
dalam Focus Diskusi Kelompok dan dapat dijelaskan secara terperinci melalui
hasil wawancara medalam dan Focus Diskusi Kelompok sbb:
1.
KONDISI RASKIN DI RW 7 DARI HASIL WAWANCARA SBB:
Kondisi Raskin di RW 7 dilakukan dengan dua cara
yakni melalui wawancara mendalam kepada 3 informan dan dengan fokus diskusi
kelompok yang akan diselenggarakan di tempat madarasah RW.7 dengan peserta 20
orang karena. Dibawah ini akan saya sajikan hasil dari wawancara mendalam
dengan panduan pedoman wawancara terlampir namun demikian tidak semua dapat
ditanyakan karena keterbatasan waktu.
Dan hal yang sempat tercover dalam
wawancara mendalam ini adalah tentang
distribusi raskin, mekanisme raskin,
pengelola raskin di tingkat RT, manfaat raskin dan harapan dari masyarakat
tentang program raskin ke depan.
Raskin menjadi primadona karena dapat
diakses oleh seluruh warga masyarakat dan hampir tidak ada masalah ataupun
menimbulkan konflik.
Hal ini tersirat dari pendapat Bapak IW warga
RT.02 sebagai berikut:
”
Raskin di tempat kami tidak ada
masalah apa-apa karena diputuskan dibagi rata dan setiap kepala keluarga
mendapatkan 3 kilogram per bulan, kecuali
9 janda mendapatkan 5 kilogram dan hal ini juga merupakan kesepakan
dari pihak Kelurahan, para tokoh masyarakat dan warga masyarakat. Hal ini
ditempuh untuk menghindari konflik dan dengan azas bersama satu rasa satu
jiwa maksudnya agar semua warga dapat menikmati raskin, baik yang kaya maupun
yang miskin. Atau dengan kata lain tujuan dibagi rata ini untuk kebersamaan.
Raskin dapat diterima pada minggu ke dua pada setiap bulannya dan diambil di
pak RT dengan mengganti harga raskin sebesar Rp.2.200,- . Warga saya
mendapatkan jatah 19 karung raskin dan 1 karung raskin sama dengan 15
kilogram raskin jadi kami mendapatkan jatah per bulanya 386 kilogram raskin
yang kemudian dibagikan rata”
Demikian juga dengan pendapat dari
Ibu YN warga RT.02 yang mengatakan bahwa :
“ Raskin dibagi rata dengan maksud
untuk menghindari konflik dan agar ada rasa kebersamaan jadi semua warga
dapat merasakan raskin. Selama ini tidak ada yang protes sebab setiap kepala
keluarga mendapatkan 3 kilogram kecuali yang janda mendapatkan 5 kilogram
raskin dan disini ada 9 janda. Pengambilan raskin ditempat pak RT dan setiap
bulanya dapat diterima pada minggu ke dua dengan mengganti harga Rp.2.200,-
per kilogramnya, Jika ada yang tidak memiliki uang maka dapat digantikan
dengan yang warga lain”
Begitu halnya dengan pendapat dari
Ibu NNK warga RT.01 yang mengatakan hampir
serupa dan beliau warga RT.01, sbb :
“ Jatah raskin di RT saya 19 karung,
per karung berisi 15 kilogram raskin dan sama dengan 386 kilogram raskin dan
raskin diputuskan dibagi rata atas kesepakatan semua pihak dan selama ini
tidak ada yang protes sebab raskin dibagikan rata kepada yang kaya maupun
yang miskin sebanyak 3 kilogram per kepala keluarga kecuali kepada 10 orang
janda dan mereka mendapatkan 5 kilogram. Dan harga raskin Rp.2.200,- per
kilogramnya dan bila ada warga yang tidak mengambil raskin maka boleh
digantikan dengan warga lain”
Raskin dikelola oleh pihak SAT GAS Kelurahan
kemudian didistribusikan kepada pihak Desa dan kemudian kepada RT setempat
atas sepengetahuan dari RW. Pengelolaan Raskin masih didominasi oleh RT dan
keluarganya namun demikian warga tidak ada yang protes dan merasa tidak perlu
dibentuk Tim pengelola raskin.
Hal ini sejalan dengan pendapat dari
bapak IW yang mengatakan bahwa :
“ Raskin berasal dari Kelurahan kemudian
dikirimkan ke Desa dan ongkosnya gratis lalu di kirimkan ke RT dengan
sepengetauan RW. Selama ini pengelolaan berjalan lancar meskipun hanya
dikelola oleh pihak RT dan keluarga namun warga tidak protes karena raskin
dibagikan rata dan diambil di rumah pak RT, Masalah Tim Pengelola saya rasa
belum perlu dilakukan karena warga juga tidak menginginkan”
Pendapat diatas didukung pula oleh
Ibu YN yang mengatakan :
“ Raskin awalnya dari Kelurahan bu
kemudian dikirimkan ke desa dengan ongkos gratis lalu dikirimkan ke RT dengan
sepengetahuan RW. Raskin dikelola oleh RT dan keluarganya tetapi kami tidak
yang protes yang penting raskin segera dibagikan jika sudah dating agar semua
warga segera bias menikmatinya. Masalah Tim Pengelola Raskin di RW kami rasa
tidak perlu sebab tidak ada warga yang protes mengenai pengelolaan raskin
sampai saat ini”
Manfaat program raskin dirasakan benar oleh
masyarakat sebab kehadiran raskin membuat mereka dapat memiliki cadangan
beras setiap bulannya meskipun raskin hanya diterima 3 kilogram per bulannya.
Seperti yang dikatakan oleh Ibu NNK
yang diwawancai di rumah beliau dan pendapatnya sebagai berikut :
“ Meskipun raskin hanya saya terima 3
kilogram per bulan tetapi saya sungguh
sangat senang dan menantikan kehadiranya setiap bulan sebab dengan
adanya raskin kami sekeluarga memiliki cadangan pangan setiap bulannya
sehingga saya sebagai ibu tangga merasakan tentram. Tetapi kalau bisa
jumlahnya ditambahkan bu sebab saya ingin raskin dapat saya terima 10
kilogram per bulannya”
Bapak IW juga berpendapat senada
dengan Ibu NNK dan mengatakan bahwa :
“ Raskin membuat saya dan istri saya
senang bu sebab dengan kehadiran raskin berarti kami punya cadangan bahan
makanan walaupun hanya kami terima 3 kilogram per bulan tetapi harapan saya
kalau bias dinaikkan menjadi 10 kilogram per bulannya”
Yang tersirat dari pendapat Ibu YN
juga senada dengan pendapat diatas, yakni sbb:
“ Saya senang dapat raskin meskipun
hanya 3 kilogram tetapi kalau bisa jumlahnya ditambahkan lagi sekitar 5-10
kilogram per bulanya agar saya sebagai ibu tangga merasa lebih tentram lagi
karena raskin sam artinya dengan cadangan bahan pangan kami sekeluarga. Sebab
jika hanya 3 kilogram jujur tidak memenuhi kebutuhan kami sekeluarga dan jika
dapat sampai 10 kilogram pasti sangat membantu lumbung pangan kami
sekeluarga. Dan saya berharap program raskin tetap berlanjut jangan sampai
dicabut seperti Bantuan Tunai Langsung atau BLT sebab kami sekelurga
benar-benar merasa terbantu dengan program-program pemerintah terutama program
raskin dan saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang ternyata
memperhatikan nasib kami juga yang dating dari keluarga msikin”
2.
HASIL DISKUSI KELOMPOK/ FGD dI RW.7
Dalam Fokus
Diskusi Kelompok RW.7 ini
diikuti oleh 20 warga masyarakat RW 7 baik dari anggota masyarakat RT.01 dan
RT.02. Waktu yang tersedia hanya satu setengah jam, dilakukan pada puluk
16.00 sampai dengan pukul 16.30, tempat Fokus diskusi kelompok di Madarasah.
Karena waktu fied study yang terbatas membuat Fokus Diskusi Kelompok hanya
dilakukan sekali dan dalam satu kelompok saja.
Fokus Diskusi Kelompok ini untuk menjaring hal-hal
yang berkaiatan strength (kekuatan), Weakness (kelemahan), Peluang, Problem
dan Action Raskin yang ada di RW.7. Pedoman dan Proses Fokus Diskusi Kelompok
terlampir.
Selama dilakukan FGD masyarakat sangat antuias mengungakpkan pendapat dan mengikuti semua
petunjuk dari mahasiswa dan ketua RW.7 serta mengikuti acara sampai selesai
bahkan terjadi perpanjangan waktu lima belas menit.
Untuk kepentingan hal tersebut digunakan panduan
dengan menggunakan pedoman pertanyaan-pertanyaan dalam pointer SWOPA
(terlampir)
a.
STRENGHTH /
KEKUATAN
1)
Raskin
memiliki dampak ekonomi yang kuat bagi warga RW.7 sebab dengan adanya program
raskin ini masyarakat menganggap raskin sebagai ketahanan pangan.
2)
Dengan
adanya raskin maka mereka memiliki persedian dan cadangan bahan pokok pangan
meskipun setiap bulan hanya menerima 3 kilogram per kepala keluarga. Meskipun
begitu raskin dianggap sangat membantu dalam pemenuhan kebutuhan pokok
mereka.
3)
Raskin
dibagikan secara merata untuk menghindari konflik internal jadi raskin
dibagikan kepada yang miskin dan yang kaya sebanyak 3 kilogram per kepala
keluarga. Hal ini atas kesepakan dari pihak kelurahan, tokoh masyarakat dan
warga masyarakat kecuali bagi para janda mendapatkan 5 kilogram.
4)
Program
raskin sangat didukung oleh warga masyarakat, tokoh masyarakat dan
pihak-pihak yang terkait serta
diharapkan berlanjut, hal ini
diungkapkan oleh 100% warga RW.7
5)
Pengambilan raskin di rumah RT dan ini sekaligus
sebagai ajang silahturahmi.
b.
WEAKNESS /
KELEMAHAN
1) Kelemahan
raskin dibagikan secara merata kepada seluruh masyarakat baik yang kaya.
2) Raskin
dikelola oleh RT dan keluarganya
(tetapi kondisi ini tidak
mengganggu proses distribusi raskin ke masyarakat serta tidak ada warga
masyarakat yang protes)
3) Raskin
yang diterima belum memenuhi kualitas yang baik.
c.
OPPUTUNITIES/
PELUANG
1) Setiap bulan
masyarakat sangat menantikan kehadiran raskin. Di RW.7 raskin dapat diterima
pada minggu ke dua per bulan dan harga pembelian raskin sebesar Rp.2.200,-
per kilogramnya namun harga ini masih diarasakan terlalu tinggi.
2) Kebutuhan
masyarakat akan kebutuhan raskin berkisar antara 5 sampai dengan 10 kilogram
per bulan. Kebutuhan 5 kilogram diharapkan oleh 25% warga dan 75%
mengharapkan tambahan raskin menjadi 10 kilogram. Prosentasi ini dihitung
dari jawaban dikertas meta cart.
3)
Harapan dari warga RW.7 bahwa raskin harus ditingkat
kualitas berasnya, jangan ada kutu, jangan berbau dan diterima tepat waktu dan yang terpenting raskin di tahun
mendatang dapat diterima 5 kilogram sampai dengan 10 kilogram.
d.
PROBLEM
1)
Pemilihan
pengurus raskin melalui aklamasi pada pertemuan warga.
2)
Penyaluran
raskin dari kelurahan kemudiaan ke desa dan RT.
3)
Dalam
penyaluran raskin tidak ada pihak-pihak yang mendominasi sebab jika ada warga
yang tidak punya dana untuk membeli raskin maka warga lain boleh membelinya.
e. ACTIONS
1)
Pengelolaan
raskin didominasi oleh RT dan keluarganya namun demikian kondisi ini atas
persetujuan dari warga.
2)
Pembentukan
Tim Pengelola Raskin pada saat ini belum diperlukan karena sudah dikelola
oleh RT setempat dan saat ini tidak ada masalah.
|
G. MEKANISME RASKIN RW 02
1. Raskin dari Kabupaten
dikelola oleh SATGAS Kabapaten yang bernegoniasi dengan DOLOG dalam distribusi
ke Kabupaten.\SATGAS wajib membayar terlebih dahulu raskin bulan sebelumnya,
harga per kilo adalah Rp.1.600,-
2. dari Kabupaten di
distribusikan ke Kecamatan dan dikelola oleh SATGAS Kecamatan, dalam perjalanan
ini ada kebocoran-kebocoran isi karung beras antara 0,5 kg – 1 kg per karung.
3. Kemudian
didelegasikan ke Kelurahan, kebocoran karung masih mungkin terjadi di sepanjang
jalan ke Desa tujuan penyaluran raskin.
4. Dari Desa
didelegasikan ke RT 01 dan RT 02, harga raskin Rp.2.200 per kg.
H. KELEBIHAN RASKIN
1. Kehadiran program raskin disambut dengan
antusiasme yang tinggi oleh masyarakat setempat.
2. Meskipun
masyarakat hanya menerima 3 kilo gram per bulan namun masyarakat menganggap hal
ini menjadi salah satu solusi pemecahan masalah mereka akan kebutuhan pangan
karena masyarakat setempat masih dapat melakukan barter dengan para tetangga
yang lain untuk penggantian dan mendapatkan raskin.
3. Bagi para janda program raskin dianggap
sebagai “ madu” dari pemenuhan kebutuhan pokok dikarenakan kondisi mereka yang
rentan untuk mencari nafkah/bekerja.
4. Kehadiran
raskin dianggap mampu mempererat tali silaturahmi dan mempererat tali
persaudaraan karena pada saat pembagian raskin seluruh warga berkumpul di rumah
RT setempat
5. Raskin dianggap juga sebagai penjaga dan
mempertinggi nilai serta etika diantara masyarakat sebab mereka saling membantu
jika yang menerima raskin adalah para janda dan lansia.
I. KELEMAHAN RASKIN
1.
Raskin
yang diterima RW.07 dibagi rata, untuk menghindari kecemburuan antar warga dan
keresahan dalam masyarakat padahal kebijakan lokal yang seharusnya diterima orang miskin 10 kg per kepala keluarga namun
karena warga masyarakat semua menginginkan
dan beras terbatas maka beras dibagi
rata, kebijakan ini juga merupakan kebijakan lokal yang sudah dikompromikan
dengan para tokoh masyarakat serta masyarakat setempat.
2.
Harga
Raskin dirasakan warga terlalu tinggi ( Rp.2.200 per kg)
3.
Kualitas beras miskin masih relatif rendah.
4.
Pembagian
raskin 3 kg dirasakan belum mencukupi kebutuhan warga yang per bulan rata-rata
membutuhkan 25 kg.
5.
Masyarakat
yang memiliki status sosial tinggi juga menginginkan raskin.
6.
Jatah
raskin yang diterima RW.07 masih dirasakan belum mencukupi kebutuhan
masyarakat.
7.
Masyarakat
tidak dilibatkan dalam pengelolaan raskin (dalam indepth terungkap meskipun
raskin dikelola oleh RT dan keluarganya, masyarakat tidak keberatan dan ketika
diusulkan pembentukan TKM masyarakat menolak dengan alasan akan menciptakan
konflik. Masyarakat hanya menginginkan harga raskin diturunkan dan kelebihan
dana dari raskin yang Rp.600,- per kg dimasukkan ke kas RT)
J. PILIHAN-PILIHAN KEBIJAKAN
1.
Pembagian beras miskin sebaiknya mengunakan azas
manfaat, tujuan awal pemerintah menggulirkan program raskin adalah untuk
membantu keluarga miskin yang mengalami kerentanan dari dampak krisis moneter
dan untuk kestabilan ketahanan pangan secara nasional. Hal ini dapat ditempuh
dengan cara pembagian kupon secara permanen dengan menggunakan
kriteria-kriteria khusus, seperti wajib dilampiri surat keterangan tidak mampu
yang disyahkan oleh Kelurahan, Kecamatan dan Dolog. Dengan demikian diharapkan
ada efek jera bagi golongan masyarakat yang memiliki status sosial tinggi untuk
memiliki kesadaran tidak menerima raskin yang notabene bukan haknya.
2.
Diterbitkan “Stiker Penerima Raskin” yang
ditempelkan di depan rumah penerima raskin, hal ini juga bertujuan untuk
memberikan efek jera atau hukuman sosial kepada golongan masyarakat yang
seharusnya tidak berhak menerima raskin
3.
Bagi orang kaya diberlakukan harga dua kali lipat
dan wajib mengambil sendiri ke Dolog dengan membawa “ Tanda Pengenal Penerima
Raskin “ yang diterbitkan oleh DOLOG
K.
ANALISIS SWOPA
ALTERNATIF
KEBIJAKAN
|
S
|
W
|
O
|
P
|
A
|
AZAS MANFAAT
|
· Prosedur yg rumit akan membuat kelp org kaya
mengundurkan diri.
· Dr kelp org miskin akan muncul solidaritas yg
semakin kuat
|
Ada gap org kaya dan org
miskin
|
Mengembalikan tujuan
awal dr program raskin
|
Org kaya tdk mau bergaul
dg org miskin
|
Sosialisasi
Kapanye
|
STIKER PENERIMA
RASKIN
|
· Rasa malu
dr kelp org kaya
·
Menggerakan
massa.kelp org miskin
·
Ada
pemborosan anggaran pembuatan stiker
|
Konflik internal antara
kelp org kaya vs org miskin
|
Penyadaran Massal
tentang Hak Orang Miskin
|
Ada penolakan dari kelp
orang kaya yg menginginkan dpt raskin
|
· Penyuluhan
· Sosialisasi
· Kapanye
|
TANDA PENGENAL PENERIMA RASKIN
|
·
Muncul
kesadaran dr kelp org kaya
|
Menumbuhkan toleransi
|
Berbagi rasa
|
Menumbuhkan semangat
saling membantu
|
· Penyuluhan
· Sosialisasi
· Kapanye
|
L.
REKOMENDASI KEBIJAKAN
1.
Kepala Kelurahan Leuwgigoong, dengan harapan bahwa
keinginan warga RW 7 untuk dapat menerima raskin berkisar antara 5- 10 kilo
gram dapat direalisasikan sebab raskin
dianggap sebagai salah satu solusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan oleh
masyarakat setempat.
2. Kecamatan Leuwigoong, dengan harapan bahwa program raskin dapat diterima oleh masyarakat tepat waktu yakni pada minggu ke II per bulan.
3. Bupati Garut, dengan harapan bahwa program raskin tetap berkelanjutan dan mengalokasikan dana khusus untuk program raskin sebab raskin merupakan ketahanan pangan masyarakat.
4. Dolog Jawa Barat, dengan harapan meningkatkan kualitas beras miskin
5. Orang-Orang Kaya di Kampong Cikendal dan Kampong Negalsari, dengan harapan mereka memiliki kesadaran untuk mereka tidak menerima raskin sebab tujuan dari program raskin adalah untuk membantu keluarga miskin dalam mengahadapi kondisi rentan pangan.
M.
KESIMPULAN
Program beras miskin di RW 02 termasuk program primadona dari
program-program pemerintah seperti Dana BOS, JAMKESMAS dan BLT namun demikian
bukan berarti program-program non raskin tidak diharapakan oleh masyarakat RW
02. Raskin menjadi primadona bagi masyarakat RW 02 dikarenakan raskin merupakan
kebutuhan pokok dan memiliki ” afeksi” yang kuat dengan perasaan tentram
masyarakat RW 02. Mereka berpendapat jika ada beras maka ada persaan nyaman dan
tentram meskipun raskin hanya diterima 3 kg per bulan oleh mereka pada saat
ini.
Program raskin di RW 02 kurang tepat sasaran sebab raskin
ditujukan untuk keluarga miskin. Harapan pemerintah menggulirkan program raskin
untuk mencegah orang yang hampir miskin atau agar keluarga miskin memiliki ketahanan pangan di lumbung mereka.
Awal dari program raskin inidari pemerintah per kepala keluarga mendapatkan 10 kg per
bulan. Namun sejalan dengan waktu program raskin mengalami pergeseran tujuan
dan azas keadilan diberlakukan oleh pemangku kepentingan setempat dengan tujuan
meredam konflik internal.
Harapan dari masyarakat RW 02 program raskin tetap berjalan
secara kontinyu dan masyarakat mengaharapakna penambahan jatah penerimaan
raskin antara 5-10 kg per bulan dengan harga yang diturunkan serta peningkatan
kualitas raskin. Masyarakat juga mengharapakan raskin dapat diterima tepat
waktu yakni pada minggu ke II setiap bulannya.
Meskipun pengelola raskin pada saat ini didominasi oleh RT dan keluarganya namun masyarakat
menganggap ini bukan masalah dan belum saatnya dibentuk TIM Pengelola Raskin
yang melibatkan masyarakat. Masyarakat masih menganggap pembagian raskin yang
dibagi kepada semua warga merupakan kebijakan yang tepat dan hal ini untuk
menghindari konflik antar warga miskin dan warga kaya. Selama ini mereka sudah
hidup rukun dan saling berbaur. Kehadiran raskin justru dianggap sebagai
penjaga nilai dan etika antar mereka. Pertemuan di rumah pak RT pada saat
mengambil raskin merupakan wadah silaturahmi antar warga dan merupakan wadah
saling membantu dan mengungkap toleransi secara non verbal sebab bagi para
janda dan lansia yang mengambil raskin akan mendapat perlakuan khusus melalui
pengiriman langsung ke rumah mereka atau dibantu membawakan raskin sampai ke
rumah. Ini adalah salah satu nilai budaya dari masyarakat setempat.
tehnologi yang digunakan :
SKENARIO FGD
TEMA: MEKANISME RASKIN RW 02
KAMPONG NEGLASRI DAN KAPONG CIKENDAL
DESA LEUWIGOONG KECAMATAN LOWEGOONG
DI KABUPATEN GARUT
Durasi :
150 menit
A. TAHAP PERSIAPAN.
1.
Menyiapkan/menetapkan
peserta
2.
Peserta
diskusi terdiri dari anggota pengelola raskin
a. Diharapkan hadir sekurang-kurangnya 75% anggota pengelola dan anggota penerima
raskin
b. Menyepakati tanggal, waktu, tempat
dan didiskusikan dengan pimpinan pengelola
3.
Membuat
dan menyebarkan undangan.
4.
Menyiapkan
bahan dan logistik (alat tulis, instrumen penelitian, ruangan, tempat duduk,
dan konsumsi)
5.
Menyiapkan
notulen (menunjuk orang yang bisa mencatat dengan baik dan dipersiapkan dua
orang dengan tujuan saling bisa mengoreksi kekurangan pencatatan proses diskusi
).
B. TAHAP PROSES DISKUSI
1.
Memulai
diskusi (durasi: 15 menit )
· Pembukaan
acara ( Mahasiswa memperkenalkan
diri dan meminta audiens mengenalkan diri).
2.
Penjelasan
maksud , tujuan, tema dan alat yang akan digunakan dalam FGD ( durasi: 30
menit).
3.
Maksud
FGD: Untuk mengetahui mekanisme pengelolaan raskin
4.
Tujuan
FGD: mengetahui mekanisme pengelolaan raskin di RW 7
5.
Untuk
memperoleh data tentang mekanisme pengelolaan raskin di RW 7
a.
Mendapatkan
gambaran tentang mekanisme pengelolaan raskin
b.
Tema yang
dibahas adalah Raskin
c.
Menerangkan
apa itu mekanisme pengelolaan raskin
d.
Unsur-unsur
terdiri dari
(1)
Prosedur
(2)
Sasaran
(3)
Kriteria penerima
(4)
Kendala
(5)
Komitmen
6.
Penawaran waktu diskusi/ kesepakatan waktu.
7.
Memotivasi partisipasi dari seluruh peserta FGD untuk mengungkapkan pendapat mereka masing-masing.
8.
Menjelaskan alat/matriks yang akan digunakan sebelum diskusi.
C. PELAKSANAAN DISKUSI ( durasi: 90 menit )
1.
Penggunaan matriks diskusi
mekanisme pengelolaan raskin dilaksanakan dengan menggunakan matriks.
Jawaban yang dipilih pada setiap item dilakukan dengan cara menulis pada
kertas dan dtempelkan di dinding, kenudian dikelompokkan dengan jawaban yang
sama.
2.
Bloking dan distribusi.
Fasilitator pada saat diskusi sedang berjalan berfungsi
meminimalisir pendapat dari seseorang yang dominan dengan mnggunakan bahasa
halus untuk mengalihkan dominasi dan di distribusikan ke anggata lain.
3. Refokus.
Dalam diskusi
kemungkinan timbul pengungkapan masalah-masalah yang melebar, tugas dari
fasilitator dalam situasi ini memfokuskan kembali kesepakatn diskusi atau
pembahasan masalah dan bukan pembahasan masalah yang lain.
4.
Melerai
perdebatan.
Dalam diskusi
dengan kelompok sasaran
kemungkinan terjadi perdebatan pendapat, tugas fasilitator adalah memahami
perbedaan-perbedaan pendapat yang mungkin timbul dan tidak memihak kepada
siapapun melalui kesepakatan dengan satu
suara atau sepakat untuk tidak sepakat, meskipun demikian akan ditujukan
kecenderungan umum.
5.
Reframing
a. Apabila ada usulan baru yang masih
berkaitan dengan hal diatas maka perlu untuk diperhatikan dan cermati.
b. Menyusun
kembali rencana pembahasan
tentang mekanisme pengelolaan raskin
6.
Menegosiasi waktu.
Fasilitator
mengingatkan waktu yang dipergunakan untuk diskusi dan apabila waktu yang
dipergunakan ternyata telah habis dari waktu yang tertera di undangan sementara
pembahasan belum selesai para anggota masih ada, maka perlu ditawarkan kembali
untuk menambah waktui diskusi kelompok terfokus.
D. MENUTUP ( durasi :15 menit )
1. Menyimpulkan.
2.
Mengucapkan
terima kasih.
PEDOMAN WAWANCARA
MEKANISME
RASKIN RW 02 KAMPONG NEGALSARI DAN
CIKENDAL
DESA LEUWIGOONG KECAMATAN
LEUWIGOONG
KABUPATEN GARUT
A.
LOKASI PENELITIAN.
1. Kelurahan :
Leuwigoong
2. Kecamatan :
Leuwigoong
3. Kabupaten :
Garut
4. Propinsi :
Jawa Barat
B. DATA INFORMAN.
a. Nama :_______________________________
b. Tempat/ tgl lahir :_______________________________
c. Alamat :_______________________________
d. Agama :_______________________________
e. Pendidikan :_______________________________
f. Pendapatan per hari :_______________________________
g. Jumlah anggota keluarga :_______________________________
h.
Lama ikut kelompok :_______________________________
i.
Kedudukan dalam kelompok :_______________________________
C.
PEDOMAN WAWANCARA
1. Tujuan
a. Apakah pengelolaan raskin di wilayah saudara memiliki tujuan ?
(1) Ya (2)
Tidak
b.Jika jawaban saudara ya tolong jelaskan maksud
saudara tersebut.
……………………………………………………………………………......
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………...
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
2. Sasaran
a. Adakah yang menjadi
sasaran dari raskin?
(1) Ya (2)
Tidak
b. Jika jawaban saudara ya
jelaskan maksud saudara tersebut.
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
..………………………………………………………………………………..
3. Kriteria Penerima
a. Apakah ada kriteria yang
harus dipenuhi oleh penerima raskin ?
(1) Ya (2)
Tidak
b. Jika jawaban saudara ya, tolong jelaskan maksud saudara tersebut
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
4. Komitmen
a. Dalam pengelolaan raskin
adakah komitmen-komitmen tertentu?
(1) Ya (2)
Tidak
b. Jika jawaban saudara ya,
tolong jelaskan maksud saudara tersebut.
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
c. Pihak-pihak mana yang terlibat dalam komitmen
tersebut?
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
d. Apakah komitmen tersebut memiliki tujuan ?
(1) Ya (2) Tidak
e. Jika jawaban dari saudara ya, tolong
jelaskan maksud tersebut.
………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………...
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………...
………………………………………………………………………………...
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………...
f. Apakah komitemen tersebut disetujui oleh
semua anggota ?
(1) Ya (2)
Tidak
g. Jika jawaban saudara ya, tolong jelaskan
maksud saudara.
……………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………….
h. Apakah saudara setuju dengan komitmen
tersebut?
(1) Ya (2)
Tidak
i. Jelaskan maksud saudara
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
j. Jika komitmet tersebut dilanggar apakah ada
sangsi ?
(1) Ya (2)
Tidak
k. Jelaskan maksud saudara tersebut.
…………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
l. Jika ada sangsi tolong
jealskan jenis-jenis sangsi tersebut .
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
5. Manfaat Program Raskin
a. Adakah manfaat dari
program raskin bagi saudara
(1) Ya (2)
Tidak
b. Jika
jawaban saudara ya, tolong jelaskan maksud saudara tersebut.
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
….……………………………………………………………………………..
c. Berapa raskin yang bapak terima pada saat ini
?
(1) 1-3 kg
(2) 4-6 kg
(3)
…………………………………………………………………….
d. Apakah jumlah tersebut sudah
sesuai dengan kebutuhan penerima?
(1) Ya (2)
Tidak
e. Jelaskan maksud saudara tersebut.
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
…………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………….
6. K endala
a. Apakah ada kendala-kendala dalam pengelolaan
raskin?
(1) Ya (2)
Tidak
b. Kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh
saudara ?
Jelaskan.
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
c. Bagaimana cara mengatasi
kendala-kendala tersebut?
Jelaskan
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………...
INSTRUMEN S
W O P A
STRENGHTH / KEKUATAN
·
Bagaimana dampak secara ekonomi dengan kehadiran
raskin di wilayah saudara ?
·
Bagaimana cara pembagiannya?
·
Berapa kilo gramkah raskin yang diterima
saudara?
·
Siapa saja yang mendukung program raskin?
WEAKNESS / KELEMAHAN
- Menurut saudara apa kelemahan program raskin?
- Apakah ada pengelola raskin?
- Siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan raskin?
OPPUTUNITIES/ PELUANG
- Bagaimana dengan kehadiran raskin menurut saudara?
- Berapa sebenarnya kebutuhan raskin saudara?
- Bagaimana harapan saudara ke depan tentang raskin?
PROBLEM
- Bagaimana cara pemilihan pengurus raskin?
- Bagaimana penyaluran raskin sampai ke tempat saudara?
- Apakah ada pihak yang mendominasi raskin?
ACTIONS
- Jika ada masalah di raskin, apa tindakan saudara ?
- Tuliskan hal yang saudara lakukan tersebut?
PEDOMAN OBSERVASI
MEKANISME
RASKIN RW 02 KAMPONG NEGALSARI DAN
CIKENDAL
DESA LEUWIGOONG KECAMATAN
LEUWIGOONG
KABUPATEN GARUT
NO
|
URAIAN
KEGIATAN
|
JENIS
KEGIATAN
|
ALAT
BANTU YANG DIGUNAKAN
|
1
|
PLACE
|
Tempat masyarakat RW.7 berdiskusi
dan melakukan kegiatan:
|
·
Peta Wilayah
·
Rekaman Gambar
·
Rekaman suara
|
2
|
AKTOR
|
Masyarakat RW 7
|
·
Rekaman gambar
·
Rekaman suara
·
Wawancara
|
3
|
AKTIVITAS
|
|
·
Rekaman gambar
·
Rekaman suara
·
FGD
|
MATRIK
SKENARIO KHUSUS
Topik
|
Penjelasan
|
Tahap I
|
Menemu kenali
masalah/kebutuhan (Assesment) dengan menggunakan data sekunder dan primer
|
Tujuan
|
Mengetahui dan
mendapatkan informasi tentang mekanisme Raskin di RW.07
|
Peserta
|
20 orang
|
Fasilitator
|
Mahaneni
|
Noteteker
|
Teguh Widigdo
|
Alat dan Bahan
|
Kertas Plano,
meta plan, spidol besar dan kecil, masking tape, buku catatan dan ballpoint,
rekaman dan kamera
|
Waktu
|
30 – 60 menit
|
Tempat
|
Musholla,
pukul : 12.30 WIB
|
Langkah-langkah
|
1.
Mengucapkan salam
2.
Memperkenalkan diri dan tim
3.
Menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan
4.
Menyepakati waktu
5.
Menjelaskan dengan singkat tentang kebijakan Raskin
6. Menjelaskan
dengan singkat tentang masalah/identifikasi program raskin yang tidak tepat
sasaran atau mungkin dalam penerapannya tidak sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.
·
Membagi kertas metaplan kepada peserta
·
Peserta diminta menuliskan di kertas metaplan
tentang program-program pemerintah apa saja yang ada di RW.07 dengan
ketentuan maksimal 10 (sepuluh) kata
·
Peserta diminta untuk menempelkan metaplan
yang sudah ditulis ke tempat yang sudah disediakan
·
Mengelompokan jenis-jenis maslah sesuai dengan
kategori
·
Setelah dikelompokan, diberi judul pada
kelompok masalah
·
Kemudian disusun berdasarkan prioritas menggunakan
masalah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat (masalah yang sangat urgen,
mendesak dan membutuhkan penanganan yang dipilih sebagai prioritas masalah)
|
Tahap II
|
Menemu kenali
potensi/sumber dengan menggunakan Indepth dan Observasi
|
Tujuan
|
Untuk mendapatkan informasi tentang potensi/sumber-sumber yang ada
dalam mengatasi masalah yang dihadapi komunitas berkaitan mekanisme Raskin di
RW. 07
|
Peserta
|
20 orang
|
Noteteker
|
Teguh widigdo
|
Alat dan Bahan
|
Kertas plano,
metaplan, spidol besar dan kecil, masking tape, buku catatan dan ballpoint,
rekaman dan kamera
|
Peserta
|
20 orang
|
Fasilitator
|
Mahaneni
|
Noteteker
|
Teguh Widigdo
|
Alat dan Bahan
|
Kertas Plano,
metaplan, spidol besar dan kecil, masking tape, buku catatan dan ballpoint,
rekaman dan kamera
|
Waktu
|
30 menit
|
Langkah-langkah
|
1. Menyampaikan penjelasan tentang potensi/sumber
2. Identifikasi potensi/sumber yang ada
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar