Rabu, 29 Juli 2015

FUNGSI PEKERJAAN SOSIAL



1. Membantu orang untuk meningkatkan dan menggunakan secara lebih efektif kemampuan mereka untuk melaksanakan tugas kehidupan dan memecahkan masalah mereka.

Tugas yang dapat dilaksanakan pekerja sosial :
a. Mengidentifikasi dan mengadakan kontak dengan orang lain yang membutuhkan pertolongan dalam melaksanakan tugas kehidupan.

b. Memberikan pemahaman, dorongan dan dukungan kepada orang yang mengalami krisis.

c. Memberikan kesempatan kepada orang untuk mengutarakan kesulitan yang dialaminya.

d. Membantu orang untuk menguji berbagai alternative pemecahan masalah dan memberikan informasi untuk membantu mengambil keputusan.

e. Mengkonfrontasikan orang dengan realitas situasi yang mereka hadapi dengan jalan memberikan keterangan yang dapat mengganggu keseimbangan pribadi orang untuk selanjutnya diberikan motifasi guna terjadinya perubahan.

f. Mengajarkan keterampilan untuk membantu individu merealisasikan aspirasi mereka dan melaksanakan tugas kehidupannya.

2. Menciptakan jalur hubungan pendahuluan diantara orang dengan sistem untuk memperoleh sumber.

Tugas2 yang dapat dilaksanakan pekerja sosial :

a. Membantu mengidentifikasi orang yang membutuhkan sistim sumber atau orang yang tidak berhak mendapatkan keuntungan / tidak mampu memanfaatkannya, tetapi tidak menyadari bahwa mereka memenuhi persyaratan untuk menerima pelayanan sistem sumber.

b. Memberikan informasi tentang adanya sumber yang dapat dimanfaatkan, hak mereka untuk memanfaatkannya, dan menjelaskan prosedur yang perlu dilakukan untuk memanfaatkan sumber tersebut.

c. Membantu orang mengatasi masalah praktis dalam memanfaatkan sumber tertentu.

d. Membuat referral dalam membantu orang untuk mengatasi kesulitan dalam memanfaatkan sumber maupun negosiasi terhadap suatu sistem.

e. Memberikan informasi dan bertindak sebagai advokat dapat memberikan stimulasi kepada sistim sumber kemasyarakatan untuk menguji kebijakan pelayanan yang diberikan kepada kelompok.

f. Membantu orang untuk bertindak sebagai sumber bagi orang lain melalui pembentukan sistim baru.

3. Mempermudah interaksi, merubah dan menciptakan hubungan baru di antara orang dengan sistem kemasyarakatan. Tugas yang bisa dilakukan pekerja sosial :
a. Memberikan informasi kepada sistim sumber kemasyarakatan untuk menjelaskan masalah yang terjadi sebagai akibat sistem sumber tersebut.

b. Bertindak sebagai seorang konsultan terhadap suatu sumber kemasyarakatan dan memberikan rekomendasi mengenai berbagai cara pemberian pelayanan.

c. Mengkonsultasikan sistem informal untuk membantu mereka memperoleh pelayanan.

d. Mengkaitkan orang ke dalam salah satu sistem sumber kemasyarakatan dengan sistem sumber kemasyarakatan yang lain.

e. Mengorganisasi penerima pelayanan untuk menjadi anggota organisasi yang baru

f. Menjadi penengah dalam memecahkan masalah yang terjadi di antara sistem sumber informal, anggota organisasi, maupun sistem sumber kemasyarakatan.

4. Mempermudah interaksi, merubah dan menciptakan hubungan baru di antara orang dengan lingkungan sistim sumber. Tugas yang dapat dilakukan pekerja sosial :

a. Menyalurkan informasi.
b. Menjadi penengah yang netral
c. Membantu mengorganisasi bagian dari suatu system
d. Bertindak sebagai konsultan dari anggota suatu sistem.
e. Mengajarkan keterampilan kepada anggota suatu sistem untuk memungkinkan mereka melaksanakan suatu peranan.
f. Memasukkan anggota baru ke dalam suatu sistem.
g. Melibatkan anggota suatu system untuk mengadakan pengungkapan dan pemahaman masalah.

5. Memberikan sumbangan bagi perubahan, perbaikan, dan perkembangan kebijakan perundang-undangan sosial. Tugas yang dapat dilakukan pekerja sosial :

a. Mengumpulkan dan menganalisa informasi mengenai masalah dan kondisi yang dapat menunjukkan perlu diadakannya perubahan dalam kebijakan dan perundang-undangan sosial.

b. Mendorong badan sosial tempat ia bekerja, atau sistem sumber kemasyarakatan lainnya serta organisasi formal agar menentukan sikap terhadap berbagai persoalan dalam masyarakat.

c. Membuat sistem baru untuk melaksanakan perubahan pada kebijakan sosial.

d. Mendorong yang lainnya untuk menjadi advokat yang secara langsung berhubungan dengan pembuat kebijakan untuk mengadakan perubahan.

e. Menyusun pelayanan, program, konsep peraturan dan proposal guna mengubah kebijakan dan menciptakan pelayanan yang dibutuhkan.

6. Meratakan sumber dalam arti sumber material dibagikan secara adil. Tugas yang bisa dilakukan pekerja sosial :

a. Menentukan kebutuhan dan ketepatan sumber serta menentukan orang yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan sumber tersebut.

b. Membentuk suatu sumber informal yang baruuntuk orang tertentu.

c. Menentukan tempat adanya sumber atau persyaratan untuk memanfaatkan sumber.

d. Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada orang yang akan bertindak sebagai sumber.

e. Mempersiapkan orang untuk menggunakan sumber dan menggunakan sumber secara efektif.

f. Memonitor dan mensupervisi penggunaan sumber.

7. Bertindak sebagai pelaksana kontrol. Tugas yang dapat dilakukan pekerja sosial :

a. Mengadakan supervise kepada orang yang tingkahlakunya menyimpang.

b. Menyelidiki laporan tentang adanya praktek penelantaran atau penyiksaan terhadap orang yang seharusnya memperoleh perlindungan
.
c. Memberikan lisensi terhadap sumber yang memberikan fasilitas untuk menjamin pelayanan yang memadai pada orang yang membutuhkan.

Fungsi Pokok Pekerjaan Sosial :
1. Restoratif / pengembalian atau pemulihan kepada keadaan semula.
a. Kuratif / menolong, menyembuhkan.
Kegiatan kuratif mencakup : identifikasi, pengontrolan, penghapusan atau penyembuhan terhadap ketidakmampuan berelasi social

b. Rehabilitatif / Pemulihan kepada keadaan yang semula . Kegiatan rehabilitasi mencakup upaya untuk merekonstruksi dan mereorganisasi pola interaksi yang telah rusak dan pecah atau membangun kembali pola interaksi yang baru. Memulihkan kapasitas agar kembali dalam keadaan sehat dan dapat dimanfaatkan atau dipulihkan kepada suatu kondisi yang memuaskan. Digunakan dalam konteks membantu orang yang telah terganggu kapasitasnya atau tidak berfungsi, digunakan di RS, panti, klinik, sekolah, LP, dsb. Membangun kembali pola interaksi yang baru.

2. Preventif / Pencegahan : Untuk menemukan secara awal, mengontrol dan menghapuskan kondisi - kondisi yang menyebabkan orang tidak berfungsi sosial.
3. Pengembangan :

a. Membantu orang meningkatkan kemampuan untuk berfungsi sosial
b. Mengkaitkan orang dengan sistem sumber.
c. Memberikan fasilitas interaksi dengan sisitim sumber.
d. Mempengaruhi kebijakan sosial.
e. Menyalurkan sumber – sumber material.
f. Memberikan pelayanan sebagai pelaksana control sosial.



DAFTAR PUSTAKA
BUKU :
Heru Sukoco,Dwi.1992.Profesi Pekerjaan sosisal.Bandung:Koperasi mahasiswa STKS Bandung.

Huraerah,Abu.2008 pengorganisasian dan pengembangan masyarakat. Bandung: Humaniora.

SUMBER LAIN

http://wawachayoo.blogspot.com/2012/07  pengertian, fungsi dan peran pekerja html  (diretrievert tgl.30 Juli 2015 )
      Materi kuliah Metode – Metode Pekerjaan Sosial I dan II

1 komentar: