Selasa, 14 Juni 2016

PENGERTIAN, INDIKATOR DAN PENYEBAB KEMISKINAN


1.    Pengertan Kemiskinan
Pengertian kemiskinan sangat beragam, yaitu mulai dari sekedar ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dasar hingga pengertian yang lebih luas dengan memasukkan komponen-komponen sosial, budaya, dan politik. Definisi kemiskinan mengalami perkembangan sesuai dengan penyebabnya yaitu, pada awal 1990-an definisi kemiskinan telah diperluas tidak hanya berdasarkan tingkat pendapatan, tapi juga mencakup ketidakmampuan di bidang kesehatan, pendidikan, perumahan, dan sebagainya.   
Belakangan ini pengertian kemiskinan telah mencakup dimensi kerentanan, ketidakberdayaan, dan ketidakmampuan untuk menyampaikan aspirasi.  Definisi orang miskin hanya dari sudut pemenuhan konsumsi saja sudah tidak cukup karena: (1) pengertian ini sering tidak berhubungan dengan definisi kemiskinan yang dimaksud oleh orang miskin itu sendiri, dan tidak cukup untuk memahami realitas kemiskinan; (2) pengertian tersebut dapat menjerumuskan kepada kesimpulan yang salah, bahwa menanggulangi kemiskinan cukup hanya dengan menyediakan bahan makanan yang memadai, dan (3) pengertian tersebut telah terbukti tidak bermanfaat bagi pengambil keputusan ketika merumuskan kebijakan lintas sektoral dan bisa kontra produktif (Smeru, 2001).
Pengertian kemiskinan menurut berbagai pihak sangat beragam, antara lain menurut:
Menko Kesra (2000), kemiskinan adalah suatu keadaan kekurangan yang dialami oleh seseorang atau sekelompok orang di luar keinginan yang bersangkutan sebagai kejadian yang tidak dapat dihindari dengan kekuatan dan kemampuan yang dimilikinya yang disebabkan oleh berbagai faktor yang sangat kompleks yang berinteraksi satu sama lain.
BKKBN (2002), kemiskinan adalah jumlah keluarga miskin prasejahtera yang tidak dapat melaksanakan ibadah menurut agamanya; tidak mampu makan 2 kali sehari; tidak memiliki pakaian berbeda untuk di rumah, bekerja dan bepergian; bagian tertentu dari rumah berlantai tanah; dan tidak mampu membawa anggota keluarga ke sarana kesehatan.
Bappenas (2004) mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Hak-hak dasar masyarakat antara lain, terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik, baik bagi perempuan maupun laki-laki.  Untuk mewujudkan hak-hak dasar masyarakat miskin ini, Bappenas menggunakan beberapa pendekatan utama antara lain ; pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach), pendekatan pendapatan (income approach), pendekatan kemampuan dasar (human capability approach) dan pendekatan objective and subjective.
Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan. (PP No. 42 Tahun 1981).
BPS (2009) penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll). Sedangkan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar nonmakanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan. Dalam mengukur kemiskinan ini, BPS menggunakan pendekatan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidak-mampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Sedangkan definisi kemiskinan menurut Bank Dunia adalah tidak tercapainya kehidupan yang layak dengan pendapatan $ 1 per hari per jiwa (Bank Dunia, 2004). 
2.    Indikator Kemiskinan
BAPPENAS memberikan rumusan yang konkrit sebagai indikator utama kemiskinan adalah:
(1)     terbatasnya kecukupan dan mutu pangan;
(2)     terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan;
(3)     terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan;
(4)     terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha;
(5)     lemahnya perlindungan terhadap aset usaha, dan perbedaan upah;
(6)     terbatasnya akses layanan perumahan dan sanitasi;
(7)     terbatasnya akses terhadap air bersih;
(8)     lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah;
(9)     memburuknya kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam;
(10)   lemahnya jaminan rasa aman;
(11)   lemahnya partisipasi;
(12)   besarnya beban kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga;
(13)   tata kelola pemerintahan yang buruk yang menyebabkan inefisiensi dan inefektivitas dalam pelayanan publik, meluasnya korupsi dan rendahnya jaminan sosial terhadap masyarakat.
Indikator utama kemiskinan menurut Bank Dunia adalah  kepemilikan tanah dan modal yang terbatas, terbatasnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan, pembangunan yang bias kota, perbedaan kesempatan di antara anggota masyarakat, perbedaan sumber daya manusia dan sektor ekonomi, rendahnya produktivitas, budaya hidup yang jelek, tata pemerintahan yang buruk, dan pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan.
Sementara indikator keluarga fakir miskin yang dikeluarkan oleh Departemen Sosial RI (2005: 15-16), yaitu :.
(1).     Penghasilan rendah, atau berada di bawah garis kemiskinan yang dapat diukur dari tingkat pengeluaran per orang per bulan berdasarkan standar BPS per wilayah propinsi dan kabupaten/kota.
(2).     Ketergantngan pada bantuan pangan kemiskinan (zakat/raskin/santunan sosial).
(3).     Keterbatasan kepemilikan pakaian yang cukup setiap anggota keluraga per tahun (hanya mampu memiliki 1 stel pakaian lengkap per orang per tahun).
(4).     Tidak mampu membiayai pengobatan jika ada salah satu anggota keluarga yang sakit.
(5).     Tidak mampu membiayai pendidikan dasar  9 tahun bagi anak-anaknya.
(6).     Tidak memiliki harta yang dapat dijual untuk membiayai kebutuhan hidup selama tiga bulan atau dua kali batas kemiskinan.
(7).     Ada anggota keluarga yang meninggal dalam usia muda atau kurang dari 40 tahun akibat tidak mampu mengobati penyakit sjak awal.
(8).     Ada anggota keluarga usia 15 tahun ke atas yang buta huruf.
(9).     Tinggal di rumah yang tidak layak huni.
       Secara umum jika 3 (tiga) kriteria tersebut di atas terpenuhi, maka sebuah keluarga sudah dapat dikategorikan sebagai keluarga miskin yang layak untuk memperoleh pelayanan. Semakin banyak kriteria yang terpenuhi semakin fakir keluarga tersebut dan harus diprioritaskan penanganannya. Untuk indikator rumah yang tidak layak huni  (sebagai indikator ke-9 di atas), dapat dilihat dari kriteria berikut :
(1).     Luas bangunan sempit atau hanya mendukung fungsi ruang yang terbatas (memiliki bagian ruangan yang tidak membedakan fungsi untuk ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dan dapur) atau luas lantai per orang untuk keperluan sehari-hari kurang dari 4 m2.
(2).     Lantai masih dari tanah/bambu/diplester secara sederhana.
(3).     Kesulitan memperoleh air bersih.
(4).     Tidak memiliki tempat mandi, cuci pakaian dan membuang air besar (MCK) di rumah sendiri yang memenuhi syarat kesehatan.
(5).     Tidak mempunyai sirkulasi udara yang dapat memungkinkan sinar matahari dan udara masuk rumah dengan baik.
(6).     Dinding umumnya terbuat dari bambu/papan/bahan mudah rusak.
(7).     Sanitasi lingkungan di sekitar rumah tidak sehat.
Secara umum jika 2 (dua) kriteria tersebut di atas terpenuhi, maka sebuah rumah sudah dapat dikategorikan sebagai rumah tidak layak huni. Semakin banyak kriteria yang terpenuhi semakin tidak layak huni rumah tersebut, dan harus diprioritaskan penanganannya.

3.    Faktor Penyebab Kemiskinan
Menurut Bank Dunia (2003), menyatakan bahwa penyebab dasar kemiskinan adalah:
a.   kegagalan kepemilikan terutama tanah dan modal;
b.   terbatasnya ketersediaan bahan kebutuhan dasar, sarana dan prasarana;
c.   kebijakan pembangunan yang bias perkotaan dan bias sektor;
d.   adanya perbedaan kesempatan di antara anggota masyarakat dan sistem yang kurang mendukung;
e.   adanya perbedaan sumber daya manusia dan perbedaan antara sektor ekonomi (ekonomi tradisional versus ekonomi modern);
f.    rendahnya produktivitas dan tingkat pembentukan modal dalam masyarakat;
g.   budaya hidup yang dikaitkan dengan kemampuan seseorang mengelola sumber daya alam dan lingkungannya;
h.   tidak adanya tata pemerintahan yang bersih dan baik (good governance);
i.    pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan dan tidak berwawasan lingkungan.
Weber (Swasono, 1987) menyatakan bahwa  ideologi bukan hanya menentukan masalah yang dianggap penting, tetapi juga mempengaruhi cara mendefinisikan masalah sosial ekonomis dan bagaimana masalah tersebut diatasi. Ada tiga cara pandang untuk memahami suatu ideologi, yaitu pandangan menurut pemikiran: (1). konservatisme, (2). liberalisme, dan (3). radikalisme.
Kaum konservatif memandang bahwa kemiskinan bermula dari karakteristik orang miskin itu sendiri. Orang miskin karena tidak mau bekerja keras, boros, tidak mempunyai rencana, kurang memiliki jiwa wiraswasta, fatalis, dan tidak ada hasrat untuk berprestasi. Orang miskin karena memiliki budaya kemiskinan yang mencakup karakteristik psikologis, sosial dan ekonomi (Lewis, 1983).
Pandangan konservatif cenderung melihat bahwa program-program pemerintah yang dirancang untuk mengubah sikap mental masyarakat miskin merupakan usaha yang sia-sia karena akan memancing manipulasi kenaikan jumlah kaum miskin yang ingin menikmati program pemerintah. Dalam hal ini pemerintah juga dilihat sebagai pihak yang justeru merangsang timbulnya kemiskinan.
Kaum liberal memandang manusia sebagai makhluk yang baik tetapi sangat dipengaruhi oleh lingkungan. Budaya kemiskinan hanyalah semacam realistic and situation adaptation pada lingkungan yang penuh diskriminasi dan peluang yang sempit; sedangkan kaum radikal mengabaikan budaya kemiskinan. Mereka menekankan peranan struktur ekonomi, sosial dan politik dan memandang sebagai manusia makhluk yang kooperatif, produktif dan kreatif.
Kaum liberal memandang orang miskin sebagai pihak yang mengalami kekurangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, pekerjaan dan perumahan yang layak, cenderung merasa optimis dengan kaum miskin dan menganggap mereka sebagai sumberdaya yang dapat berkembang seperti orang-orang kaya. Bantuan pemerintah dipandang sangat bermanfaat untuk direalisasikan.
Sedangkan kaum radikal memandang bahwa kemiskinan disebabkan struktur kelembagaan ekonomi dan politik. Oleh karenanya, kebijakan yang ditempuh adalah melakukan perubahan kelembagaan ekonomi dan politik secara radikal.
Departemen Sosial (2005) mengkategorikan faktor penyebab kemiskinan ke dalam dua hal, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor Internal sebagai faktor yang berasal dari dalam diri individu atau keluarga fakir miskin itu sendiri yang menyebabkan terjadinya kemiskinan. Faktor internal tersebut berupa kekurang mampuan dalam hal: a).  Fisik, menyangkut kecacatan fisik, kurang gizi, dan sakit-sakitan, b).  Intelektual, misalnya kurang pengetahuan, kebodohan, dan kekurangtahuan informasi, c). Mental emosional, misalnya kemalasan, mudah menyerah, putus asa, dan tempramental, d).  Spritual, misalnya sifat tidak jujur, penipu, serakah, dan tidak disiplin, e). Sosial psikologis, misalnya kurang motivasi, kurang percaya diri, depresi/ stres, kurang relasi, kurang mampu mencari dukungan,  f). Keterampilan, misalnya tidak mempunyai keahlian yang sesuai dengan        permintaan lapangan pekerjaan, g). Asset, yakni tidak memiliki stok kekayaan dalam bentuk tanah, rumah, tabungan, kendaraan dan modal kerja.
Sedangkan faktor eksternal adalah faktor-faktor yang berada diluar diri individu atau keluarga fakir miskin yang menyebabkan terjadinya kemiskinan, antara lain: a). Terbatasnya pelayanan sosial dasar, b). Tidak dilindunginya hak atas kepemilikan tanah, c). Terbatasnya lapangan pekerjaan formal dan kurang terlindunginya usaha-usaha sektor informal, d).  Kebijakan sektor perbankan terhadap layanan kredit mikro dan tingkat bunga  yang tidak mendukung sektor usaha mikro, e). Belum terciptanya sistim ekonomi kerakyatan dengan prioritas sektor riil masyarakat banyak, f).  Sistem mobilisasi dan pendayagunaan dana sosial masyarakat yang belum optimal, g). Dampak sosial negatif program penyesuaian struktural (structural adjusment program) budaya yang kurang mendukung kemajuan dan kesejahteraan, h). Kondisi geografis yang sulit, tandus, terpencil, atau daerah bencana, i). Pembangunan ekonomi yang lebih berorientasi fisik material, j). Pembangunan ekonomi antar daerah yang belum merata, dan k). Kebijakan publik yang belum berpihak kepada penduduk miskin.





2 komentar:

  1. saya nemuin artikel menarik nih yang ngebahas tentang sejumlah kesalahan yang bikin seseorang tidak pernah jadi kaya. Cek di sini ya: Kesalahan yang bikin kamu tidak pernah kaya, wajib dihindari!

    BalasHapus
  2. Mam, apa kabar..? Mksh referensinya... sehat2 yaaa 😊

    BalasHapus