Kamis, 26 Maret 2015

Tinjauan Tentang Kemiskinan


a.      Pengertian Kemiskinan
Masalah kemiskinan merupakan isu sentral di tanah air terutama setelah Indonesia dilanda oleh krisis multidensial yang memuncak pada periode 1997-1999. Krisis multidensial terkait dengan ekonomi, sosial, politik dan situasi personal individu.Kemiskinan merupakan bahaya laten dan selalu ada dalam setiap kehidupan manusia. Kemiskinan juga dapat dikatakan sebagai dampak dari kemajuan pembangunan dan kemiskinan sangat indentik dengan kaum lemah yang membutuhkan pertolongan dan advokasi.

Menurut Heru Nugroho (1995:38) kemiskinan adalah hasil produk dari konstruksi sosial, sehngga yang dilakukan justru menimbulkan dominasi baru atau terjadinya dialektika pembangunan. Dialektika pembangunan yang terjadi antara lain:
  • Pembangunan yang diharapakan terjadi trikle down effect, justru menimbulkan trikle up effect karena daya sedot akumulasi capital lebih kuat ke pusat dibandingkan dengan pemertaan pembangunan melalui program-program anti kemiskinan;
  • Pembangunan yang dilakukan hanya membebaskan “orang dari”, belum membebaskan”oang untuk”. Hal ini berarti bahwa pembangunan tersebut baru membebaskan diri dari rasa lapar, dan elum membebaskan diri untuk mengekspresikan kemmapuan diri dan mengoreksi pembangunan itu sendiri;
  • Para akademisi terjebak dalam penelitian yang teknis sehingga rekomendasi bagi pengentasan kemiskinan hanya mencapai sasaran teknis, yang berupa dimensi kemiskinan yang bias diukur (material well being), dan tidak memperdayakan masyarakat itu sendiri, yang berupa social well being.
Pembangunan yang ada selama ini dinggap sebagai pemicu utama dalam menciptakan kemiskinan sebab pembangunan ekonomi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang kesejahteraan rakyat. Berbagai pembangunan ekonomi seperti pembangunan infrastruktur tidak dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti dibukanya lapangan pekerjaan yang disesuaikan dengan sumber daya masyarakat setempat di mana infrastruktur tersebut dibangun seperti pembangunan mall.

Kondisi ini secara otomatis menciptakan penggangguran dan menciptakan berbagai pesoalan sosial seperti kesejangan, kriminalitas, pelacuran, anak jalanan dan anak terlantar sebab masyarakat yang tidak mampu mengakses system sumber pekerjaan mencari dan bertahan hidup dengan berbagai cara.
Program-program atau bantuan-bantuan dari pemerintah selama ini dinilai belum tepat sasaran karena baru hanya membebaskan mereka dari rasa lapar bukan dari rasa cara-cara agar orang tidak kelaparan. Jadi bantuan yang diberikan hanya berupa bantuan sesaat pada saat rasa lapar harus terpenuhi bukan berjangka panjang yang membuat orang miskin mampu memenuhi kebutuhan sendiri.

Pemberantasan kemiskinan memang harus melibatkan para akademisi yang memiliki tugas membuat kerangka program untuk memerangi kemiskinan tetapi fungsi ini terasa mandul karena para akdemisi hanya bekerja di belakang meja bukan turun langsung ke lapangan sehingga program-progran yang di desain tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat tetapi hanya sekedar mengejar target pekerjaan.

Berdasarkan Study SMERU, Soeharto (2006:132) menunjukan Sembilan kriteria yang menandai kemiskinan :
  •  Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan komsumsi dasar (pangan, sandang dan papan);
  • Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental;
  • Ketidakmampuan dan keberuntungan sosial (anak telantar, wanita korban tindak kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marjinal dan terpencil);
  • Rendahnya kualitas sumberdaya manusia (buta huruf, rendahnya pendidikan dan ketrampilan, sakit-sakitan) dan keterbatasan sumber alam (tanah tidak subur, lokasi terpencil, ketiadaan infrastruktur jalan, listrik,air);
  • Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual (rendahnya pendapatan dan asset), maupun rendahnya modal sosial, ketiadaan fasilitas umum;
  • Ketiadaan akses terhadap lapangan kerja dan mata pencaharian yang memadai dan berkesimbungan;
  • Ketiadaan akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi);
  • Ketiadaan jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga atau tidak adanya perlindungan social dari Negara dan masyarakat);
  •  Ketidakterlibatan dalam kegiatan sosial masyarakat.
Salah satu seseorang atau kelompok masyarakat dikatakan miskin karena tidak mampu memenuhi kebutuhan primer, kesehatan dan pendidikan. Ketiga unsur menjadi faktor penghalang bagi mereka untuk memperoleh dan menikmati hidup yang layak.

Kemiskinan yang dialami oleh seseorang atau kelompok dikarenakan banyak faktor seperti pendidikan yang rendah meyebabkan mereka tidak mampu bersaing dalam mencari pkerjaan atau mendapatkan pekerjaan yang layak dan hal ini menyebabkan mereka tidak memiliki sumber penghasilan yang tetap sehingga pemenuhan kebutuhan terabaikan.

Kemiskinan sangat dekat dengan kaum lemah sebab mereka rentan dengan goncangan dan kelompok lemah ini antara lain para janda, kelompok wanita rawan sosial, anak-anak yang ditelantarkan orang tuanya, kekerasan` dalam rumah tangga yang menimpa wanita dll

Kelompok yang lemah ini menjadi miskin karena tidak memiliki aset dan keterlibatannya didalam berpatisipasi dengan lingkungan mereka sehingga mereka tidak memndapatkan informasi dan jaringan kerja yang sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk membantu pemecahan masalah mereka.

Menurut Prof Sutanyo Wignjosoebroto,MPA (2005:4) ciri-ciri kemiskinan sebagai berikut :
  • Mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan pada umumnya tidak memiliki faktor produksi.
  • Mereka pada umumnya tidak mempunyai kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri.
  • Waktu untuk mencari makan sehingga tidak ada lagi waktu untuk belajar. Demikian juga dengan anak-anak mereka, tak dapat meyelesaikan sekolah karena harus membantu orang tuanya mencari nafkah tambahan.
  • Banyak diantara mereka yang tinggal di daerah pedesaan dan tidak mempunyai tanah garapan, atau kalaupun ada relative kecil sekali.
Mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan pada umumnya tidak memiliki faktor produksi, sendiri: tanah yang cukup, modal ataupun ketampilan. Faktor produksi yang dimiliki umumnya sedikit, sehingga untuk memperoleh pendapat menjadi sangat terbatas. Tidak adanya aset inilah yang menjadikan salah satu penyebab mereka menjadi miskin. Seperti misalnya para petani hanya bekerja sebagai buruh tani dengan imbalan yang tidak seimbang dengan tenaga dan waktu yang telah dikeluarkan. Jika para petani mampu memiliki tanah garapan sendiri maka hasilnya akan dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Pendapatan yang diperoleh tidak cukup untuk memperoleh tanah gararapan sendiri  atau memiliki  modal usaha sendiri  yang menjadikan mereka menjadi orang miskin.

Sementara mereka pun tidak memiliki syarat untuk terpenuhinya kredit perbankan, seperti jaminan kredit dan lain-lain, yang mengakibatkan mereka berpaling ke lintah darat yang biasanya untuk  pelunasannya meminta syarat-syarat berat dan bunga yang amat tinggi.

 Selama ini pula waktu yang dipergunakan habis untuk mencari nafkah sehingga tidak ada waktu mendidik putra putrinya dan bagi anak-anak mereka sendiri  tidak ada lagi waktu untuk belajar karena harus membantu mencari nafkah dan pemenuhan kebutuhan keluarga.

Banyak diantara mereka yang tinggal di daerah pedesaan dan tidak mempunyai tanah garapan, atau kalaupun ada relative kecil sekali. Pada umumnya mereka menjadi, karena bekerja di pertanian berdasarkan musiman, maka kesinambungan pekerjaan mereka menjadi kurang terjamin. Banyak antara mereka lalu menjadi pekerja bebas (self employed) yang berusaha apa saja. Akibat di dalam situasi penawaran tenaga tenaga kerja yang besar, maka tingkat upah menjadi rendah sehingga mengurung mereka selalu hidup dibawah garis kemiskinan. Didorong oleh kesulitan hidup di desa, maka banyak di antara mereka mencoba berusaha ke ota (urbanisasi) untuk mengadu nasib.

Banyak di antara mereka yang yang hidup di kota masih muda dan tidak mempunyai ketrampilan atau skill da pendidikan. Sedangkan pemerintah tidak siap menampung  gerak urbanisasi penduduk desa itu. Di kota laju pertumbuhan industry menyertai urbanisasi dan pertmbuhan kota sebagai penarik bagi masyarakat desa untuk bekerja di kota, proses urbanisasi tidak sertai proses penyerapan enaga kerja dalam perkembangan industry. Bahkan, sebaliknya, perkembangan tekhnologi di kota  justru menampik penyerapan tenaga kerja, sehingga penduduk miskin yang pindah ke kota terdampar dalam kantong-kantong kemelaratan (slumps).

b.            Indikator Kemiskinan
Indikator untuk menentukan fakir miskin yang dimaksud menurut Departemen Sosial RI, ( 2005 : 13-14 ) sebagai berikut:
  • Penghasilan rendah, atau berada dibawah garis sangat miskin yang dapat diukur dari tingkat pengeluaran per orang per bulan berdasarkan standar BPS per wilayah propinsi dan Kabupaten Kota.
  • Ketergantungan pada batuan pangan untuk penduduk miskin (seperti zakat/beras untuk orang miskin/santunan sosial).
  • Keterbatasan kepemilikan pakaian untuk setiap anggota keluarga per tahun (hanya mampu memilki 1 stel pakaian lengkap per orang per tahun)
  • Tidak mampu membiayai pengobatan jika ada salah satu anggota keluarga yang sakit.
  • Tidak mampu membiayai pendidikan dasar 9 tahun bagi anak-anaknya
  • Tidak memilki harta (asset) yang dapat dimanfaatkan hasilnya atau dijual untuk membiayai kebutuhan hiodup selama tiga bulan atau dua kali batas garis sangat miskin.
  • Tinggal dirumah yang tidak layak huni.
  •  Sulit memperoleh air bersih.
Indikator kemiskinan berorientasi pada criteria hidup layak dimana dalam hali ini orang miskin dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, pendidikan, perumahan dan kesehatan. Standar kehidupan yang layak adalah jika seseorang atau keluarga mampu memenuhi kebutuhan makan, minum, sandang, memiliki tempat tinggal yang layak bagi keluarganya, memiliki penghasilan, mampu menyekolahan anak-anaknya, mampu mengakses system sumber kesehatan dan memiliki asset sebagai bahan cadangan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mendadak atau sebagai modal dalam mencari nafkah.

c.             Penyebab  Kemiskinan
Menurut Tansey dan Ziegley, 1991 dalam kemiskinan dan keberfungsian sosial (2003:8)  kemiskinan mempunyai tiga penyebab prinsip yaitu:
  • Human capital deficiencies, definisi modal sosial manusia berati rendahnya kualitas sumberdaya manusia, seperti rendahnya pengetahuan dan ketrampilan sehingga menyebabkan mendapatkan pekerjaan yang rendah pendapatannya dan rendahnya daya beli.
  • Insufficient deman for labor, yakni rendahnya permintaan akan tenaga kerja sehingga meningkatkanpengangguran, pengangguran menyebabkan orang tidak memiliki pendapatan, daya beli rendah, akhirnya tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar.
  • Diskrimination, adanya perlakuan berbeda terhadap golongan tertentu terutama dalam aksesibilitas terhadap sumberdaya-sumberdaya dan adanya dominasi pihak tertentu terhadap sumberdaya tersebut.
Penyebab dari ekmiskinan sangat kompleks dan hal ini tidak dapat hanya bias dipahami dari satu sisi sebab pada hakekatnya kemiskinan bersifat multidemensial artinya bahwa masalah ekonomi dipicu oleh ketidakmampuan seseorang memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memadai untuk mendapatkan pekerjaan. Pendidikan yang rendah mengakibatkan kaum lemah tidak mampu mengakses system sumber ekonomi dimana mereka akan terkena imbas sebagai seorang pengangguran dan tidak memiliki penghasilan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan primer dan kebutuhan keluarga mereka.

Kondisi diatas menyebabkan dan menimbulkan ekses lain yakni permasalahan sossial dimana kaum lemah tidak dapat hidup layak dan mendapatkan perlakuak yang tidak adil oleh masyarakat di sekitar mereka tinggal sehingga hak mereka terpangkas bahkan hak bicara dan mengungkapkan persoalan mereka. Perlakuan diskriminasi ini menyebabkan mereka terkungkung dalam dubianya sendiri sebagai orang miskin dan bahkan mereka menciptakan budaya sendiri sebagai orang miskin. Jebakan kemiskinan sebenarnya adalah hasil dari kontruksi social yang diciptakan oleh lingkungan dimana orang miskin tinggal.

d.            Kemiskinan Dalam Pandangan Pekerjaan Sosial
Secara konseptual pekerjaan sosial memandang bahwa kemiskinan merupakan persoalan-persoalan multidimensional, yang bermatra ekonomi-sosial dan individu-struktural (Suharto, 2005). Berdasarkan perspektif ini, ada tiga kategori kemiskinan yang menjadi pusat perhatian pekerjaan sosial, yaitu
  • Kelompok yang paling miskin (destitute) atau yang sering didefinisikan sebagai fakir miskin.
  • Kelompok rentan (vulnerable group). Kelompok ini dapat dikategorikan bebas dari kemiskinan, karena memiliki kehidupan yang relatif lebih baik ketimbang kelompok destitute maupun miskin. pertologan sosial.
  • Kelompok miskin (poor). Kelompok ini memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan namun secara relatif memiliki akses terhadap pelayanan sosial dasar (misalnya, masih memiliki sumber-sumber finansial, memiliki pendidikan dasar atau tidak buta huruf).
Kelompok yang paling miskin (destitute) atau yang sering didefinisikan sebagai fakir miskin. Kelompok ini secara absolut memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan (umumnya tidak memiliki sumber pendapatan sama sekali) serta tidak memiliki akses terhadap berbagai pelayanan sosial. Pada tetataran ini pekerja sosial memberikan pertolongan secara keselurahan secara bertahap dari mulai membangkitkan semangat kelompok sampai dengan mereka memiliki kekuatan sendiri untuk bangkit. Hal ini bisa ditempuh dengan berbgai cara salah satunya adalah membentuk kelompok dalam satu masyarakat yang tidak hanya dapat dipergunakan untuk alat proses pemberdayaan tetapi juga sebagai wadah mereka menghimpun kekuatan-kekuatan individu yang disatukan menjadi kekuatan bersama atau kekuatan kelompok untuk mencari solusi dan membuat tindakan bersama untuk mengatasi persoalan mereka.

Kelompok rentan (vulnerable group). Kelompok ini dapat dikategorikan bebas dari kemiskinan, karena memiliki kehidupan yang relatif lebih baik ketimbang kelompok destitute maupun miskin. Namun sebenarnya kelompok yang sering disebut ”near poor” (agak miskin) ini masih rentan terhadap berbagai perubahan sosial di sekitarnya. Mereka seringkali berpindah dari status ”rentan” menjadi ”miskin” dan bahkan ”destitute” bila terjadi krisis ekonomi dan tidak mendapat pertologan sosial.

Kelompok ini sebenarnya telah mampu mengatasi masalah mereka tetapi karena seringnya ada gonjangan dalam kehidupn mereka menjadikan mereka terpuruh kembali menjadi kelompok yang tidak memiliki kemampuan untuk bangkit untuk itu perpindahan status mereka dari apling miskin ke agak miskin perlu mendapatkan penguatan melalu pelatihan-pelatihan ketrampilan yang disesuaikan dengan kemmapuan mereka agar mereka memiliki penghasilan dan penghasilan tambahan.

Kelompok miskin (poor). Kelompok ini memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan namun secara relatif memiliki akses terhadap pelayanan sosial dasar (misalnya, masih memiliki sumber-sumber finansial, memiliki pendidikan dasar atau tidak buta huruf). Kelompok ini memiliki kemampuan tetapi belum mengoptimalkan sistem-sistem sumber yang ada di lingkungan mereka sehingga mereka masih terjebak dalam kemiskinan seperti pemenuhan kebutuhan primer yang belum spenuhnya dapat terjangkau. Dalam kelompok ini yang diperlukan adalah mendekatkan mereka dengan sistem sumber agar mereka mampu mengatasi persoalan hidup dengan pengetahuan yang mereka miliki dan pekerja sosial memobilsir sistem sumber di sekitar mereka.

Pekerja sosial memiliki peran ganda dan tidak hanya membantu proses pertolongan yang berdasarkan pada kemampuan klien atau kelompok sasaran tetapi juga mencari solusi dengan membuka jaringan dengan pihak luar yang terkait dengan permasalahan yang dihadapi dengan klien. Seperti memberikan informasi, pelatihan-pelatihan, pembinaan, kontrol sosial yang dilakukan bersama masyarakat sekitar, memperngaruhi kebijakan pemerintahan yang ada di sekitar kelompok sasaran dan melakukan advokasi sebagai bentuk pembelaan kepada kaum lemah.

Dalam menjalan pekerjaannya pekerja sosial memiliki tiga kerangka dasar yakni ilmu pengetahuan, ketrampilan dan nilai pekerja sosial. Ke tiga unsur ini haris dimiliki dan dikuasi oleh pekerja sosial terutama dalam mengatasi kemiskinan yang merupakan sebuah wadah besar sebagi sekumpulan permasalahan sosial dan sangat diharapkan dalam menangani permasalahandibutuhkan strategi dalam uapaya untuk mencegah masalah baru di lingkungan kelompok sasaran.

Sumber :
  1. Depsos dan Kopma STKS Bandung, 2003, Hasil Penelitian Kemiskinan dan Keberfungsian Sosial, Kopma STKS, Bandung.
  2. Suharto, Edi, 2009, Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia, Menggagas Model Jaminan Sosial Universal Bidang Kesehatan, Alfabeta, Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar