PELAYANAN PRIMA KEPADA SASARAN PELAYANAN
A. AZAS
PELAYANAN
- Transparansi , dalam hal ini pelayanan publik harus bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
- Akuntabilitas, dalam hal ini pelayanan public dapat dipertanggung jawabkan.
- Kondisional, dalam kasus-kasus tertentu dibutuhkan penanganan yang tertentu pula .
- Partisipasi, melibatkan klien agar memudahkan dalam memberikan pelayanan yang diperlukan
- Tidak diskriminatif, tidak membedakan yang klien yang kaya dan miskin jadi semua klien harus dilayani sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkannya
B. PRINSIP
PELAYANAN PUBLIK
- Keserhanaan Prosedur,: prosedur pelayanan mudah dan tidak berbelit-belit
- Kejelasan: kejelasan dalam persyaratan tehnis dan administratif pelayanan, unit kerja yang berwenang dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan penyelesaian keluhan, persoalan, sengketa atau tuntutan dalam pelaksanaan pelayanan .
- Kepastian waktu; pelayanan yang diberikan harus jelas berapa lama proses pelayanan yang harus diberikan atau dalam kurun waktu tertentu
- Akurasi produk pelayanan publik: pelayanan harus akurat, benar, tepat dan sah.
- Kelengkapan sarana dan prasarana: tersedianya sarana dan prasarana dan pendukung lainnya yang memadai termasuk penyediaan sarana tehnologi dan informasi serta komunikasi
- Keamanan: proses dan produk pelayanan memberikan rasa aman dan kepastian hokum, tidak boleh terjadi intimidasi atau tekanan kepada masyarakat dalam pemberian pelayanan
- Tanggung jawab, pimpinan penyelanggara pelayan atau pejabat yang ditunjuk bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan dan penyelesaian keluhan atau persoalan dalam mengakses pelayanan .
- Kemudahan akses, tempat dan lokasi pelayanan serta sarana pelayanan yang memadai, mudah dijangkau oleh masyarakat dan dapat dimanfaatkan tehnologi telekomunikasi dan informatika.
- Kedisiplinan, kesopanan dan keramahan ,disiplin , sopan santun , ramah tamah dan sepenuh hati.
- Kenyamanan tertib, tertaur, disediakan ruang tunggu yang nyaman, bersih dan rapi serta lingkungan yang indah dilengkapi dengan sarana ibadah.
C. CAKUPAN
STANDAR PELAYANAN
- Prosedur pelayanan
- Waktu penyelesaian
- Biaya Pelayanan
- Produk Pelayanan
- Sarana dan prasarana
- Kompetensi petugas pemeberi pelayanan
D. MENGUKUR KEPUASAN
PELANGGAN
- Menuliskan tentang semua jenis-jenis pelayanan,siapa yang memberikan pelayanan dan terhadap siapa pelayanan itu akan diberikan
- Diskusi dengan pelanggan tentang faktor-faktor kinerja dan tingkat pelayanan yang akan diberikan dari ketepatan waktu, kemudahan dihubungi, tingkat keahlian, fasilitas dan kemampuan memberikan pelayanan
- Meminta pelanggan untuk memberikan nilai
- Responden dipilih secara acak
- Melakukan wawancara kepada pelanggan
- Jawaban-jawaban dari pelanggan harus tanpa tekanan
- Pada dasarnya pelanggan membutuhkan transparansi dan ingin berpartisipasi dalam peningkatkan pelayanan
Sumber : BKD Semarang, Diklat Custumer Service Exellent, 2013, Diklat Kota Semarang, Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar