LATAR BELAKANG
Keragaman adalah ciri khas dari
masyarakat yang bersifat pluralis dan hal ini sebagai cerminan dari sebuah
perbedaan, toleransi, hak azasi , harkat dan martabat manusia.
Berkaitan dengan hal diatas keberadaan
waria adalah bagian dari kehidupan masyarakat yang memiliki dinamikanya sendiri
namun keberadaan mereka membutuhkan perhatian dari semua pihak, hal ini terkait
dengan deviant behaviour yang menjadi cirri pola hidup mereka.
Namun demikian waria memiliki potensi
potensi yang dapat dioptimalkan agar mereka dapat bertahan hidup dan
berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Sebagian dari mereka memiliki
keberfungsian sosial dalam proses adaptasi dengan berbagai pihak termasuk
dengan keluarga inti, dengan teman dan lingkungan dimana mereka tinggal.
Oleh karena itu upaya untuk
memberdayakan waria menjadi sebuah tuntutan baik dalam kerangka pembangunan
harkat dan martabat mereka maupun upaya perlindungan sosial.
Secara umum pelayanan sosial kepada waria diclusterkan menjadi 3
bagian, yakni pelayanan di dalam panti, pelayanan di luar panti dan pelayanan
berbasis masyarakat.
MAKSUD
Sebagai acuan dalam penyelenggaraan
pelayanan sosial bagi waria yang menggunakan system panti, luar panti dan berbasis masyarakat.
TUJUAN
- Menyediakan panduan tentang bentuk program dan proses pelayanan sosial dan penanganan waria.
- Membantu semua pihak untuk peduli dan melakukan pelayanan sosial kepada para waria.
PENGERTIAN
- Waria adalah individu berjenis kelamin laki laki tetapi berpenampilan sebagai perempuan, ada yang bertahan dengan cirri maskulinya ada pula yang berusaha menghilangkan cirri maskulinnya.
- Waria potesial : adalah waria yang memili kapasitas dapat dikembangkan untuk kepentingan dirinya, kelompoknya dan masayarakat.
- Waria penyandang masalah: adalah waria yang menggalami keberfungsian sosial dan biasanya hidup sebagai gelandangan dan penggemis, penggamen dll
POTENSI
- Entertainer
- Designer
- Presenter
- Jurnalis
- Koreografer
- Anggota ormas
- Bekerja di kantoran
- dll
PERMASALAHAN
Ada 3 faktor penyebab menjadi waria:
- ·Biogenik.....Dipengaruhi oleh hormon yang ada pada dirinya dan neuron yang ada pada dirinya sehingga berperilaku seperti perempuan termasuk dalam sikap, tingkah laku dan gaya bicara serta berbusana.
- Psikogenik......Mengelamai masa kecil yang tidak menyenangkan baik dengan orang lain dan jenis kelaminnya, frustasi, lahir dari keluarga yang tidak harmonis dan kekecewaan harapan orang tua yang ingin anak laki laki
- Sosiogenik.......1) Penolakan masyarakat atas keberadaan waria sehingga para wanita membentuk sebuah komunitas sendiri dan hal ini menyebabkan para waria semakin matang menjadi waria baik dari segi perilaku dan orientasi sexualnya. 2) Sulitnya mencari pekerjaan di kota kota besar membuat para laki laki terpaksa mengubah penampilanya menjadi seorang perempuan. 3) Kesalahan pola asuh dari orang tua yang mengginginkan anak perempuan padahal mereka memiliki anak laki laki, sikon ini membuat orang tuanya selalu mendidik dan memperlakukan anaknya seperti laki laki termasuk dalam hal berpakaian.
PELAYANAN SOSIAL
Yakni : Segala bentuk kegiatan untuk
menangi dan mengatasi masalah waria yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat
dan pihak pihak lain sesuai dengan pendekatan pekerjaan sosial.
PELAYANAN SOSIAL PANTI
Adalah serangkaian kegiatan yang
dilakukan lembaga lembaga pelayanan sosial yang menggunakan panti/asrma sebagai
wadah untuk menangani masalah waria.
PELAYANAN SOSIAL LUAR PANTI
Adalah serangkaian kegiatan yang
dilakukan lembaga lembaga pelayanan sosial dengan tidak menggunakan system
pengasramaan dalam penanganan masalah waria.
PELAYANAN SOSIAL BERBASIS MASYARAKAT
Serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh
masyarakat untuk pelayanan sosial dengan menggunakan potensi dan sumber daya
yang ada di masyarakat.
SASARAN PROGRAM
- Dinas/Instansi Sosial
- LSM/Orsos
- Masyarakat Peduli waria
- Waria
- Kelompok Profesional
- Dunia Usaha
- Pekerja Sosial Profesional
LANDASAN HUKUM
- UUD 1945 pasal 27 ayat 2
- UU No.6/1974 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial
- UU No.23/1992 tentang Kesehatan
- UUD No.7/1994 tentang Pengesahan Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi tentang Wanita
KEBIJAKAN
- Meningkatnya profesionalisme pelayanan dan rehabilitasi penyandang masalah tuna sosial
- Memperluas jangkauan dan pemerataan pelayanan dan rehabilitasi sosial sehingga dapat menjakau segenap kelompok sasaran di berbagai tingkat wilayah
- Sasaran garapan adalah klien, keluarga dan kelompoknya.
- Penanggulangan masalah dilaksanakan 1 paket yang bersifat preventif, represif, rujukan rehabilitasi, penyalurab, pembinaan lanjut dan monev
- Mengembangkan dan meningkatkan pendataan dan informasi masalah kesejahteraan sosial dalam koordinasi dengan Pemerintah Setempat dan Orsos, LSM dan Dunia Usaha
- Memnatapkan manajemen pelayanan dan rehabilitasi sosial dengan penyempurnaan aspek aspek dengan manajemen, termasuk keterpaduan dengan Pemerintah Setempat dan masyarakat sekitar sehingga terwujud pelayanan yang berkualitas.
- Melengkapi sarana dan prasarana rehabiliatsi sosial baik fisik, personil mmaupun pembiyaan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.
- Meningkatkan dan memperkuar peran masyarakat dengan meilbatkan seluruh komponen masyarakat.
STRATEGI
·
Pemberdayaan
Memberikan
kekuasaan kepada para waria untuk mengatasi masalahnya melalui potensi potensi
yang ada dalam diri waria dan melibatkan semua pihak seperti keluarga, Orsos,
LSM, Dunia Usaha dan Peran Pemerintah Lokal serta melakukan rehabilitasi bagi
para waria yang mengalami masalah sosial dan keberfunsian sosialnya.
·
Kemitraan
- Masyarakat
- Orsos
- LSM
- Pemerintah
- CSR
·
Partisipasi
Meliputi
pran aktif, prakarsa dan keterlibatan unsure dan komponen seluruh masyarakat
yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan dan rehabilitasi sosial.
·
Advokasi
Meliputi
pedampingan, konsultasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan kesejahteraan
sosial khususnya bidang pelayanan dan rehabilitasi sosialnya.
Sumber : Dep.Sos, 2008, Pedoman Elayanan Sosial untuk Para waria, Depsos, Jakarta.
Sumber : Dep.Sos, 2008, Pedoman Elayanan Sosial untuk Para waria, Depsos, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar