Rabu, 01 April 2015

W K S B M (WAHANA KESEJAHTERAAN SOSIAL BERBASIS MASYARAKAT)


PENGERTIAN :
WKSBM (Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat) adalah sistem kerjasama antar keperangkatan pelayanan sosial diakar rumput yang terdiri atas usaha kelompok, lembaga, maupun jaringan kerja pendukungnya.

WKSBM bisa dibentuk oleh siapa saja dan idealnya WKSBM tumbuh dan berkembang oleh, dari dan untuk masyarakat setempat tetapi dukungan berdirinya WKSBM harus dari semua pihak.

WKSBM ditumbuhkan karena kebutuhan bersama dan bukan oleh kepentingan kelompok tertentu. Proses penumbuhanya haruslah meletakkan inisiatif masyarakat sebagai persyaratan utama.

Dengan demikian WKSBM tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran, komitmen dan kesepakatan bersama antar berbagai unsur baik asosiasi/organisasi/perkumpulan beserta tokoh tokoh masyarakat setempat.

Perkembangan WKSBM dilakukan jika masyarakat menganggapnya sebagai kebutuhan, misalnya karena ditemukannya berbagai masalah kesejahteraan sosial yang perlu dipecahkan secara bersama sama.Jadi WKSBM dapat ditumbuhkan di setiap waktu dan di setiap kesempatan.

Pembiayaan WKSBM didasarkan pada prakarsa atau insiatif dari masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu pembiayaan untuk kepentingan kegiatan WKBSM didasarkan pada sumber sumber yang dapat digali dari, oleh dan untuk masyarakat sendiri.

Pendanpingan WKSBM sepenuhnya ada pada pundak Kepala Desa/RW/RT/Dusun dan tokoh masyarakat.

Sedangkan mitra kerjanya adalah organisasi, asosiasi, perkumpulan, CSR, LSM dan semua unsur elemen masayarakat yang memiliki tujuan untuk meningkatkan ketahanan sosial masyarakat.
FUNGSI WKBSM
Dimasa datang sejumlah masalah sosial yang dapat diselesaikan oleh masyarakat sendiri dan terdapat sejumlah organisasi sosial/ keagaman/politik/ekonomi yang tumbuh dan berkembang di tingkat RT/RW/Dukuh/Desa/Kelurahan yang dapat diberdayakan untuk memecahkan masalah sosial.
TUJUAN WKBSM
  • Meningkatkan peran masyarakat dalam usaha kesejahteraan sosial
  • Meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial di kalangan masyarakat.
  • Terciptanya kelembagaan usaha kesejahteraan sosial yang berbasis inisiasi lokal.
KEDUDUKAN WKBSM
Berada di akar rumput seperti RT/RW/Dukuh/Kelurahan
UNSUR UNSUR WKBSM
  • Berbagai perkumpulan, asosiasi, organisasi yang tumbuh dan berkembang dilingkungan RT/RW/Dukuh/Dusun/Desa atau Kelurahan.
  • Jaringan Sosial yang berkembang di tingkat lokal.
  • Unsur sistem kooperatif diantara kedua unsur diatas.
PRINSIP PRINSIP WKBSM
  • Ditentukan oleh, dari dan untuk masyarakat setempat.
  • Mengutamakan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat.
  • Komitmen akan tanggung jawab sosial bersama.
  • Tumbuh atas dasar keseimbangan antara kemmapuan, sumber, kesempatan dan kebutuhan setempat.
  • Pelestarian nilai budaya atau kearifan lokal.
  • Terbuka terhadap integrasi budaya
PERAN WKBSM
  • Memberikan dukungan sepenuhnya bagi terselenggaranya WKBSM
  • Menjadi agen yang bertanggung jawab atar pengelolaan WKBSM
  • Membantu memcahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh WKBSM
  • Ikut memantau, menilai dan mengawasi jika terjadi penyimpangan pengelolaan WKBSM dilingkunganya.
PARTISIPASI
Seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda , PKK, tokoh masyarakat, asosiasi, perkumpulan, organisasi serta jaringan pendukungnya yang memiliki komitmen dan tanggung jawab sosial bersama untuk mencegah, menangani dan menghindari berbagai masalah kesejahteraan sosial di lingkungan setempat.
MEKANISME PENGELOLAAN
  • Melalui  TIM Pelaksana yang mengurusnya dibentuk atas dasar kesepakatan bersama.
  • Melalui sebuah Dewan yang disebut sebagai mediator yang keanggotaanya dibentuk atas dasar kesepakatan bersama.
  • Care taker
  • Kepanitian atau dengan menggunakan cara lainya.
AKTIVITAS
  • Menumbuhkan, memantapkan dan mengembangkan jaringan baik dilingkungan setempat dengan lingkungan lainya.
  • Pertemuan pertemuan baik rutin maupun insidental dengan anggota jaringan kerjasama.
  • Mendukung penyelengaraan penghimpunan dana sosial bagi usaha kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh masyarakat, seperti dana kematian, jimpitan beras, arisan  dll
  • Menyelesaikan berbagai masalah sosial yang tumbuh dilingkungan masyarakat.
  • Mengembangkan nilai nilai lokal seperti kegotongroyongan, kebersamaan, kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial, kerukunan dan menghargai perbedaan masyarakat.
  • Mendukung dan memperkuat anggota jaringan kerjasama dalam penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial.
  • Memberdayakan asosiasi/perkumpulan/organisasi yang menjadi anggota jaringan koperasinya.
SARANA PRASARANA 
  • Tempat atau ruang sekretariat bersama antar jaringan.
  • Tempat kegiatan/pertemuan.
  • Perlengkapan adiministrasi seperti buku tamu, notulen, buku kegiatan, inventaris, buku anggota, keuangan dll
  • Berbagai peralatan lainya, antara lain mesin ketik, papan tulis, kursi/meja, komputer dll
PENDEKATAN
Informal, yaitu melalui berbagai kegiatan informal seperti silaturahmi dll dan Formal yaitu melalui berbagai pertemuan atau kegiatan yang dilakukan secara formal.

Sumber :
Lembaga Penelitian Jateng, 2010, Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar