Seperti yang telah dirumuskan oleh Pincus dan Minahan (1973:9) dalam buku Social Work Practice yang menyatakan tujuan dari pekerjaan sosial adalah :
- Enhance the problem solving and coping capacities of people (Mempertinggi kemampuan orang untuk memecahkan dan menanggulangi masalahnya).
- Link people with system that provide them with resourses, service, and opportunities (Menghubungkan orang dengan sistem-sistem yang menyediakan sumber-sumber, pelayanan-pelayanan dan kesempatan-kesempatan).
- Promote the effective and humane operation of these system (Meningkatkan pelaksanaan sistem-sistem tersebut secara efektif dan manusiawi).
- Contribute to the development and operation of these system (Memberikan sumbangan terhadap pembangunan dan kemajuan kebijakan sosial).
Tujuan lain dari pekerjaan sosial yang lain adalah memperbaiki situasi lingkungan sosial dimana invividu, kelompok dan masayarakat bermukim atau mengadakan renovasi-renovasi secara signifikan yang memberi manfaat-manfaat bagi mereka. Pekerjaan sosial harus memiliki seni dalam usaha-usaha menyadarkan klien untuk menghadapi kenyataan-kenyataan yang dihadapi, bahwa tidak semua harapan–harapan yang diinginkan sesuai dengan kenyataan yang diterima dengan cara meningkatkan keberfungsian sosial klien yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan klien.
Mengacu pada pendapat Dean H. Hepworth dan Jo Ann Larsen (1982:16) menyatakan bahwa tujuan Pekerjaan Sosial adalah sebagai berikut :
“The purpose of social work is to promote or restore a mutually beneficial interaction between individuals and society in or to improve the quality of life for everyone”
(Tujuan pekerjaan sosial adalah untuk mempromosikan atau memugar kembali suatu interaksi yang menguntungkan antara individu dan masyarakat atau untuk meningkatkan mutu hidup semua orang).
Secara keseluruhan tujuan dari pekerjaan sosial dan adalah membantu memberikan pelayanan-pelayanan sosial kepada individu, kelompok-kelompok dan masyarakat yang mengalami hambatan sosial/ tidak berfungsi sosial, mengoptimalkan kemampuan klien dalam menjalankan peran-peran kehidupan, mencarikan alternatif-alternatif untuk pemecahan masalah, mendekatkan klien dengan sistem-sistem sumber, melakukan perubahan-perubahan kondisi di lingkungan/interaksi sosial dan memperngaruhi kebijakan-kebijakan sosial ditinggal makro. Keselurahan dari hal-hal tersebut harus mampu diperankan oleh seorang pekerja sosial.
Peran ganda harus mampu dilakukan oleh seorang pekerja sosial pada saat yang sama, sebab peran yang khusus tidak akan mampu membuat suatu perubahan kondisi yang diharapkan oleh klien. Peran khusus hanya akan membuat seorang pekerja sosial beroientasi pada spesialisasi pekerjaaan, padahal seorang pekerja sosial adalah seorang pengembang masyarakat yang bekerja secara holistik.
Sumber :
Netting,2001, Alih Bahasa oleh Nelson Aritonang dan Hery Koeswara, Social Work Makro Practice, Logman, Australia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar