Senin, 19 Maret 2012

TUJUAN PEKERJAAN SOSIAL

.Pekerjaan sosial adalah suatu profesi dalam memberikan pelayanan dalam bidang kesejahteraan sosial secara langsung maupun tidak langsung yang bertujuan membantu mengoptimalkan potensi yang dimiliki individu, kelompok, masyarakat dalam pelaksanaan tugas-tugas kehidupan melalui identifikasi masalah dan pemecahan masalah sosial yang diakibatkan oleh ketidak seimbangan antara diri individu, kelompok, masyarakat dengan lingkungan sosialnya serta untuk mencegah konflik yang mungkin timbul serta memberikan penguatan agar mereka dapat menjalankan keberfungsian sosial mereka sendiri. Tujuan lain adalah memberikan kesempatan-kesempatan kepada individu, kelompok dan masyarakat untuk dapat mengoptimalkan memanfaatkan sistem-sistem sumber yang telah ada di lingkungan mereka tetapi mereka tidak tahu bagaimana cara mengakses sistem sumber tersebut.

Seperti yang telah dirumuskan oleh Pincus dan Minahan (1973:9) dalam buku Social Work Practice yang menyatakan tujuan dari pekerjaan sosial adalah :

  1. Enhance the problem solving and coping capacities of people (Mempertinggi kemampuan orang untuk memecahkan dan menanggulangi masalahnya).
  2. Link people with system that provide them with resourses, service, and opportunities (Menghubungkan orang dengan sistem-sistem yang menyediakan sumber-sumber, pelayanan-pelayanan dan kesempatan-kesempatan).
  3. Promote the effective and humane operation of these system (Meningkatkan pelaksanaan sistem-sistem tersebut secara efektif dan manusiawi).
  4. Contribute to the development and operation of these system (Memberikan sumbangan terhadap pembangunan dan kemajuan kebijakan sosial).
Tujuan Pekerjaan sosial memiliki fungsi membantu individu, kelompok, masyarakat meningkatkan kemampuan mereka untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi, memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah, mendekatkan mereka dengan sistem-sistem sumber, mempermudah interaksi mereka dengan lingkungan sosialnya, menciptakan hubungan baru mereka dengan sistem sumber kemasyarakatan, memberikan sumbangan bagi perubahan, perbaikan, perkembangan lingkungan sosial, meratakan sumber-sumber material dan serta memberikan sumbangan pemikiran sebagai landasan dalam perencanaan-perencanaan program pelayanan sosial secara keseluruhan dan bertindak sebagai kontrol sosial.

Tujuan lain dari pekerjaan sosial yang lain adalah memperbaiki situasi lingkungan sosial dimana invividu, kelompok dan masayarakat bermukim atau mengadakan renovasi-renovasi secara signifikan yang memberi manfaat-manfaat bagi mereka. Pekerjaan sosial harus memiliki seni dalam usaha-usaha menyadarkan klien untuk menghadapi kenyataan-kenyataan yang dihadapi, bahwa tidak semua harapan–harapan yang diinginkan sesuai dengan kenyataan yang diterima dengan cara meningkatkan keberfungsian sosial klien yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan klien.

Mengacu pada pendapat Dean H. Hepworth dan Jo Ann Larsen (1982:16) menyatakan bahwa tujuan Pekerjaan Sosial adalah sebagai berikut :
“The purpose of social work is to promote or restore a mutually beneficial interaction between individuals and society in or to improve the quality of life for everyone”
(Tujuan pekerjaan sosial adalah untuk mempromosikan atau memugar kembali suatu interaksi yang menguntungkan antara individu dan masyarakat atau untuk meningkatkan mutu hidup semua orang).

Secara keseluruhan tujuan dari pekerjaan sosial dan adalah membantu memberikan pelayanan-pelayanan sosial kepada individu, kelompok-kelompok dan masyarakat yang mengalami hambatan sosial/ tidak berfungsi sosial, mengoptimalkan kemampuan klien dalam menjalankan peran-peran kehidupan, mencarikan alternatif-alternatif untuk pemecahan masalah, mendekatkan klien dengan sistem-sistem sumber, melakukan perubahan-perubahan kondisi di lingkungan/interaksi sosial dan memperngaruhi kebijakan-kebijakan sosial ditinggal makro. Keselurahan dari hal-hal tersebut harus mampu diperankan oleh seorang pekerja sosial.

Peran ganda harus mampu dilakukan oleh seorang pekerja sosial pada saat yang sama, sebab peran yang khusus tidak akan mampu membuat suatu perubahan kondisi yang diharapkan oleh klien. Peran khusus hanya akan membuat seorang pekerja sosial beroientasi pada spesialisasi pekerjaaan, padahal seorang pekerja sosial adalah seorang pengembang masyarakat yang bekerja secara holistik.

Sumber :
Netting,2001, Alih Bahasa oleh Nelson Aritonang dan Hery Koeswara, Social Work Makro Practice, Logman, Australia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar