KOORDINASI: MENGKOORDINASIKAN SEMUA SEKTOR TERKAIT DALAM LEMBAGA KOORDINATIF (GUGUS TUGAS UNTUK UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TPPO.
MEMBINA KERJASAMA / KEMITRAAN: GLOBAL, REGIONAL, NASIONAL DAN DAERAH
KERJASAMA/KEMITRAAN NASIONAL:
MEMBINA KERJASAMA ANTAR SEKTOR DAN PROPINSI ASAL, TRANSIT DAN TUJUAN DALAM PEMULANGAN KORBAN DAN PENANGANAN TPPO
KOORDINASI ANTAR SEKTOR, LSM, DUNIA SWASTA, MEDIA MASSA, ORGANISASI KEMASYARAKATAN, SENIMAN, DUTA ANTI TRAFFIKING
KERJASAMA/KEMITRAAN DAERAH:
PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
MENDORONG PEMBENTUKAN PUSAT PELAYANAN TERPADU BAGI SAKSI/ATAU KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
KERJASAMAANTAR DAERAH ASAL, TRANSIT DAN TUJUAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TPPO MELALUI MOU
PERAN YANG DILAKUKAN KPP-PA SELAKU KETUA HARIAN GT PP-TPPO
MENGKOORDINASIKAN UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN MASALAH TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG.
MELAKUKAN ADVOKASI, SOSIALISASI, PELATIHAN DAN KERJASAMA BAIK NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL
MEMANTAU PERKEMBANGAN PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KORBAN YANG MELIPUTI PEMENUHAN HAK HAK KORBAN MULAI DARI PENGADUAN, REHABILITASI, PEMULANGAN DAN REINTEGRASI
MEMANTAU DAN MENGKOORDINASIKAN PERMASALAHAN TERKAIT PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM
MENYUSUN DAN MENYAMPAIKAN LAPORAN SETIAP TAHUN KEPADA PRESIDEN MELALUI KETUA GUGUS TUGAS PP-TPPO
STRATEGI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TPPO
MENINGKATKAN PEMAHAMAN MASYARAKAT DAN APARAT TENTANG ISU TPPO DAN DAMPAKNYA
MENINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PENGUATAN LEMBAGA KEAGAMAAN DAN KEMASYARAKATAN
MENGEMBANGKAN JEJARING DAN KEMITRAAN DENGAN NGO LOKAL,LEMBAGA INTERNASIONAL, PERGURUAN TINGGI DLL
MENINGKATKAN PERAN GUGUS TUGAS PP-TPPO
MENGEMBANGKAN KERJASAMA ANTAR PUSAT DAN DAERAH DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KEBIJAKAN
MEMPERKUAT LEMBAGA LAYANAN BAIK YANG BERBASIS PEMERINTAH MAUPUN BERBASIS MASYARAKAT
UPAYA YANG TELAH DILAKUKAN KPP-PA
MENYUSUN DAN MENERTIBAKAN KEBIJAKAN
BERSAMAKEMENSOS MENYUSUN RAN PTPPO
MENINGKATKAN KOORDINASI DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN
BERSAMA MENKOKESRA MELAKSANAKAN RAKOR GUGUS TUGAS PP TPPO DI LEVELMENTRI
MEMPERLUAS INFORMASIMELALUI SOSIALISASI DAN KAPANYE PUBLIK
KOORDINASI PENINGKATAN KUALITAS LEMBAGA LAYANAN DAN PETUGASNYA
MENDORONG DAN KOORDINASI PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN
MENDUKUNG DAN MENDORONG PELAYANAN KUALITAS UPPA DI POLDA DAN POLESTRA
MEMFASILITASI PENYUSUNAN RAD DI PROPINSI DAN KAB/KOTA
MENINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KORBAN TPPO
MENGEMBANGKAN KERJASAMA DENGAN LSM LOKAL DAN INTERNASIONAL
MENDORONG TERBENTUKNYA MOU BAIK YANG BERSIFAT NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL
KOORDINASI DENGAN NGO LOKAL/ INTERNASIONAL MAUPUN MITRA GLOBAL LAINYA
HAMBATAN DAN TANTANGAN
PERBEDAAN PERSPEKTIF APARAT DALAM MELIHAT ISSU TPPO
RENDAHNYA PENGETAHUAN MASYARAKAT TENTANG ISU TPPO ANTARA LAIN DISEBABKAN KEBIJAKAN TPPO BELUM SAMPAI KE AKAR RUMPUT SECARA MELUAS DAN MERATA
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BELUM OPTIMAL SAMPAI KE DAERAH
RENDAHNYA TENAGA PEDAMPING
PENEGAKAAN HUKUM BELUMOPTIMAL
DATA PENDUKUNG TIDAK VALID ATAU MALAH TIDAK ADA
KETIDAKMAMPUAN KORBAN MENGAKSES SISTEM SUMBER
BELUM TERLAKSANANYA PEMENUHAN HAK SPESIFIK KORBAN RESTITURSI
Sumber :
- Hasil Rakor Maret 2015 di Provinsi Jawa Tengah tentang Perdagangan Perempuan dan Anak