Senin, 17 Agustus 2015

PENANGGULANGAN ZOONOSIS


PENGERTIAN
Zoonosis adalah penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia atau sebaliknya yang mengakibatkan kematian.
PENCEGAHAN
Dilakkukan melalui pengobatan, isolasi yang sakit, pencucian hama dan pengambilan sampel darah dan tanah untuk penyidikan penyakit
TUJUAN PEMBENTUKAN KOMNAS ZOONOSIS

  • Mengurangi faktor resiko penularan dan penyebaran zoonosis dengan kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapai zoonosis
  • Penurunan prevelensi orang sakit dan kematian akibat zoonosis
  • Pencegahan dan pembatasan penularan wabah zoonosis
  • Pencehajan masuknya bibit penyakit baru (emerging zoonosis) dari luar negeri ke indonesia
SRATEGI PENGENDALIAN ZOONOSIS

  • Mengutamakan prinsip pencegahan penularan kepada manusia dengan meningkatkan zoonosis pada sumber penularan
  • Penguatan koordinasi dalam rangka membangun sistem pengendalian zoonosis, sinkronisasi, pembinaan, pengawasan, pemantauan dan evaluasi dan percepatan pengendalian, strategi dan program
  • Perencanaan terpadu dan percepatan pengendalian melalui surveilans, pengindentifikasian, pencegahan, tata laksana kasus dan pembatasan penularan, pennaggulangan kejadian luar biasa dan pandemi serta pemusnahan sumber zoonosis pada hewan apabila diperlukan
  • Penguatan perlindungan wilayah yang masih bebas terhadap penularan zoonosis baru
  • Peningkatan upaya perlindungan masyarakat dan ancaman penularan zoonosis
  • Penguatan kapasitas sumber daya yang meliputi sumber daya manusia, logistik, pedoman, pelaksaan, prosedur teknis pengendalian, kelembagaan dan anggaran pengendalian zoonosis. 
  • Penguatan lit-bang bidang zoonosis
  • Pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi profesi serta pihak pihak lain
TUGAS KOMISI  NASIONAL

  • Mengkooedinasikan dan menyinkronkan perumusan kebijakan dan program nasional pengendalian zoonosis
  • Mengkoordinasikan dan menyinkronkan pelaksaan dan pengawasan pengendalian zoonosis
  • Memberikan arahan pelaksanaan kebijakan dan program pengendalian zoonosis kepada Komisi Pengendalian Zoonosis dan Komisi Kabupaten/Kota pengendalian zoonosis
  • Evaluasi pelaksnaan pengendalian zoonosis secara Nasional
TUGAS KOMISI PROPINSI DAN KABUPATEN/KOTA

  • Komisi Propinsi Pengendalian Zoonosis mempunyai tugas mengkoordinasikan dan menyinkronkan penyusunan kebijakan, program, pelaksanaan dan pengawasan pengendalian zoonosis di wilayah Propinsi
  • Komisi Kabupaten/Kota Pengendalian Zoonosis menyinkronkan penyusunan kebijakan dan program, pelaksanaan dan pengawasan pengendalian zoonosis di wilayah Kabupaten/Kota
PENGUATAN KELEMBAGAAN

  • ·          Koordinasi intra dan lintas sektor
  • ·          Sinergi Sumber Daya
  • ·          Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan
  • ·          Mobilisasi Lintas Sektor
  • ·          Komunikasi Resiko
RENCANA TINDAK LANJUT

  • ·        Strategi Daerah dalam pengendalian zoonosis
  • ·        Kabupaten/Kota segera menyusun dan mebentuk Komisi Zoonosis
  • ·        Keterpaduan zoonosis dalam pencegahannya
  • ·        Prioritas dalam pencegahan
  • ·        Melaporkan ke Gubernur atau Asisten Kesra
H        HEWAN  PEMBAWA ZOONOSIS:
AYAM, BEBEK, BURUNG, SAPI, KAMBING, BABI, TIKUS, KUDA, ONTA
CONTOH  HEWAN PENYEBAB VIRUS ZOONOSIS :WASPADA FLU BURUNG:

  • Ayam, bebek, burung yang tiba tiba sakit dan mati patut dicurigai terkena virus flu burung, virus itu bisa menular kemanusia
  • Anak anak mudah tertular flu burung, jauhkan dari ayam atau unggas dan jangan dibiarkan bermain dengan ayam, ambil telur atau bulu, juga tidak bermain di lingkungan yang ada kotoran unggas
  • Jangan memegang ayam mati mendadak tanpa sarung tangan, penutup hidung/mulut, alas kaki. Segera kubur ayam/burung/bebek yang mati itu.
  • Bangkai ayam jangan dijual/dimakan.Segera kubur agar penyakitnya tidak menular ke ayam/uanggas lain ke anda sendiri, keluarga serta masyarakat luas.
  • Jauhkan kandang ayam/bebek dari rumah tinggal. Kandangkan ayam/bebek dalam kurungan agar tidak tertular penyakit dari ayam lain
  • Cuci tangan dengan sabun setelah memegang ayam
  • Masaklah ayam dan telur sampai matang sebelum dimakan. Virus flu burung bisa menular mellaui telur atau daging ayam bebek, telur. Mandi dan cuci pakaian setelah mengubur ayam yang mati mendadak yang tidak dimasak sampai matang
  • Bila da yang merasa sakit flu, badan ganas, pusing sesak nafas, sebelah  ada ayam mati mendadak, segera periksa ke Puskesmas atau dokter, Jangan sampai terlambat !!!!.
AYAM PENYEBAB VIRUS ZOONOSIS GEJALANYA ADALAH : jengger bengkak, berwarna biru atau berdarah, kepala tubduk menyatu dengan badan, bengkak pada kepala dan kelopak mata, pendarahan dibawah kulit di area yang tidak ditumbuhi bulu (kaki), diare, menggigil dan mengeluarkan air mata dan bulu bulu berguguran.
Sumber

  • ·    Rakor Propinsi Jateng. 2013, Upaya Penurunan Angka Kesakitan dan Kematian Penyakit Menular Yang Disebabkan oleh Binatang Kurbuk Zoonosis, Propinsi Jateng, Semarang
  • ·    Sub Dit Zoonosis, 2008, Direktorat Pengendalian Pentakit Bersumber Binatang, Direktorat Jendral/Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan DEPKES RI, Jakarta
  • ·    World Health Organization, 2008, Flu Baru H1N1, Flu Burung dan Flu Biasa Bisa di Cegah, bhakti Husada , Jakarta



Selasa, 04 Agustus 2015

KORELASI PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL DENGAN KEMISKINAN

Seorang pekerja sosial memiliki tugas utama untuk membantu orang, kelompok, keluarga dan masyarakat dalam mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan mengakses sistem sumber, keberfungsian sosial dan menyiapkan mereka dalam mengahadapi perubahan-perubahan sosial.


Menurut NASW pekerjaan sosial adalah kegiatan profesional yang membantu individu, kelompok-kelompok ataupun masyarakat untuk meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi sosial serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan.

Menurut Max Siporin pekerjaan sosial bersifat sosial dan institusional untuk membantu orang mencegah dan memecahkan masalah-masalah sosial, untuk memulihkan dan meningkatkan kemampuan menjalankan fungsi sosial mereka. Pekerjaan sosial dapat dikatakan juga sebagai institusi sosial, profesi pelayanan manusia dan seni praktek.

Menurut BOEHM pekerjaan sosial berusaha untuk meningkatkan keberfungsian sosial individu, kelompok melalui kegiatan-kegiatan yang dipusatkan pada relasi sosial yang merupakan interaksi antara manusia dengan lingkungannya.

Keberfungsian sosial terkait dengan ketidak mampuan seseorang dalam melaksanakan peranan sosial, ketidak mampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar dan ketidak mampuan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.

Keberfungsian diakibatkan oleh ketidaktahuan memanfaatkan sistem sumber, menggali sistem sumber dan mengoptimalkan sistem sumber. Sistem sumber yaitu segala sesuatu yang dapat digali, dimanfaatkan, didayagunakan dan dikembangkan.

Sistem sumber menurut Pincus dan Minahan sbb:
1. Sistem sumber Informal : seseorang tidak terkait dengan sistem sumber informal dan tidak menggunakan atau meminta bantuan kepada sistem sumber lain(kerabat, teman,sahabat dll)
2. Sistem sumber formal: organisasi formal tidak ada, klien tidak mengetahui keberadaan sistem sumber tersebut dan organisasi tersebut tidak menyediakan program pelayanan sosial.
3. Sistem sumber kemasyarakatan: terbatasnya pelayanan, secara geografis terlalu sulit dan model pelayanan yang digunakan berbeda dengan kebutuhan klien.

Sedangkan Atkinson (1987) menyatakan definsi perubahan yaitu merupakan kegiatan atau proses yang membuat sesuatu atau seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya dan merupakan proses yang menyebabkan perubahan pola perilaku individu atau institusi.Ada empat tingkat perubahan yang perlu diketahui yaitu perubahan, sikap, perilaku, individual dan perilaku kelompok. Setelah suatu masalah analisa, tentang kekuatannya maka pemahaman tentang tingkat-tingkat perubahan dan silklus perubahan akan dapat berguna.

Perubahan sosial seringkali diakibatkan oleh pergeseran nilai budaya akan memperngaruhi perilaku seseorang, seperti individualistik, sentimen terhadap budaya lain, sikap radikal akibat dari rasa saling memiliki budaya tertentu yang rawan dengan konflik dan rawan sosial.

Perubahan sosial yang ditimbulkan akibat dari perubahan ekonomi akan memperngaruhi status sosial seseorang, perbedaan klas, kesenjangan, persaingan di bidang pekerjaan, pengangguran, kriminalitas dan kerawanan ekonomi di kalangan perempuan.

Perubahan politik mengakibatkan lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara, lembaga peradilan, birokrasi pemerintahan dan ketidak adilan struktural. Semakin tinggi konstelansi suhu politik maka akan semakin membawa dampak melemahnya kewibawaan pemerintah sehingga mengakibatkan semakin tinggi angka penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Dengan demikian dalam upaya mengahadapi perubahan-perubahan sosial masyarakat tidak semua siap menghadapi hal tersebut terutama kelompok-kelompok masyarakat yang tidak beruntung atau bahkan termajinalkan.

Kondisi dan situasi inilah yang menjadi setting dan lahan penting bagi seorang pekerja sosial dan intervensi yang akan dilakukan oleh seorang pekerja sosial antara lain melalui pengorganisasian dan pengembangan masyarakat :
1. Sebagai suatu proses dari paradigma yang berkesinambungan berupa perubahan dari tahap suatu kondisi kepada masyarakat yang mandiri.

2. Sebagai suatu metode yang menitik beratkan pada dua cara yaitu partisipasi masyarakat dan pengorganisasian masyarakat.

3. Sebagai suatu program yang menitikberatkan pada pencapaian tujuan organisasi dan penyelesaian serangkaian kegiatan yang bisa diukur hasilnya secara kualitas dan bisa dilaporkan.

4. Sebagai suatu gerakan dan usaha untuk perubahan perilaku masyarakat yang buruk pada suatu komitmen dan partisipasi.

Dari penjelasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa peranan pekerja sosial sangat penting berkaitan dengan patologi sosial seperti isu-isu publik, isu gender, kenakalan remaja, kemiskinan, lansia, pekerja sex komersial, pengangguran, demo buruh dll yang dalam hal ini membutuhan penanganan yang profesional dan berksinambungan sehingga dapat meminimalisir masalah-masalah baru yang mungkin akan timbul di kemudian hari.

Pendapat Jim Ife (1995:117-127) yang membahas mengenai peran-peran pekerjaan sosial meliputi :

a. Peran Fasilitator
Peranan fasilitator mengandung tujuan untuk memberikan dorongan semangat atau membangkitkan semangat kelompok sasaran atau klien agar mereka dapat menciptakan perubahan kondisi lingkungannya, antara lain:

1) Animasi sosial, yang bertujuan untuk mengaktifkan semangat, kekuatan, kemampuan sasaran yang dapat dipergunakan dalam memecahkan masalah yang mereka hadapi dalam bentuk suatu kegiatan bersama, sedangkan dalam kondisi ini seorang pekerja sosial harus memiliki antusiasme yang tinggi yang dapat menciptakan terlaksananya kegiatan-kegiatan yang telah direncakan bersama klien atau kelompok sasaran. Antusiasme ini dapat diikat dengan komitmen bersama-sama kelompok sasaran.

2) Mediasi dan negosiasi, peran ini dapat dimanfaatkan untuk meredam dan menyelesaikan ketika terjadi konflik internal maupun eksternal pada kelompok sasaran. Seorang pekerja sosial dalam hal ini harus bersikap netral tanpa memihak satu kelompok tertentu.

3) Support, peran ini berarti memberikan dukungan moril kepada kelompok sasaran untuk terlibat dalam struktur organisasi dan dalam setiap aktivitas-aktivitas yang sedang berlangsung dan yang akan berlangsung dimasa datang .

4) Pembangunan Konsensus, peran ini meliputi upaya-upaya yang menitik beratkan pada tujuan bersama, mengidentifikasikan kepentinggan bersama dan upaya-upaya pemberian bantuan bagi pencapaian konsensus yang dapat diterima semua masyarakat.

5) Memfasilitasi Kelompok, peranan ini akan melibatkan peranan fasilitatif dengan kelompok, bisa sebagai ketua kelompok atau bisa juga sebagai anggota kelompok.

b. Peran Edukasi
Peran ini melibatkan peran aktif pekerja sosial didalam proses pelaksanaan semua kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan bersama kelompok sasaran sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan mereka. Dalam konteks ini dapat diwujudkan berupa pelatihan-pelatihan ketrampilan, misalnya: pelatihan tatacara pengambilan keputusan, pelatihan agenda rapat atau mengelola rapat, pelatihan administrasi surat-menyurat dan pelatihan pemanfaatan waktu luang yang mereka miliki.

1) Peningkatan Kesadaran, peran ini berarti membantu orang untuk mengembangkan pandangan tentang suatu alternatif atau beberapa alternatif dalam tataran kepentingan personal dan politis.

2) Memberikan Informasi, peran ini berarti memberiakn informasi tentang program-progam yang ada di masyarakat tetapi dengan hati-hati karena terdapat variasi kehidupan sosial di masyarakat, informasi tersebut berupa sistem sumber eksternal, sumber dana , sumber ahli, berbagai petunjuk pelaksanaan program, presentasi audio visual dan pelatihan-pelatihan.

3) Mengkonfrontasikan, peran ini berarti keinginan kelompok masyarakat yang positif sedangkan kelompok lain berkeinginan negatif, jadi keduanya harus dikonfrontasikan untuk mencapai konsesus, tetapi harus diingat ini pilihan terakhir tanpa kekerasan.

4) Pelatihan, peran ini berarti mencari dan menanalisa sumber-sumber dan tenaga ahli yang diperlukan dalam pelatihan.

c. Peran Representatif.
Dalam peran ini pekerja sosial bertindak sebagai enabler atau sebagai agen perubahan, antara lain membantu klien menyadari kondisi mereka, mengembangkan relasi klien untuk dapat bekerja sama dengan pihak lain (networking ) dan membantu klien membuat suatu perencanaan.
1) Mendapatkan Sumber, peranan ini berarti memanfaatkan sistem sumber yang ada dalam masyarakat dan di luar masyarakat.

2) Advokasi, peranan ini berarti mewakili kepentingan-kepentingan klien berupa dengan pendapat,lobbying dengan para politis/pemegang kekuasaan, membentuk perwakilan di pemerintah lokal atau pusat dan membela klien di pengadilan.

3) Memanfaatkan Media Massa, peranan ini untuk memperjelas isu tertentu dan membantu mendapatkan agenda publik.

4) Hubungan Masyarakat, peranan ini berati memahami gambaran-gambaran proyek-proyek masyarakat dan mempromosikan gambaran tersebut ke dalam konteks yang lebih besar, melalui publikasi agar masyarakat tergerak terlibat dalam proyek tersebut dan menarik simpati dukungan dari pihak lain.

5) Jaringan Kerja Networking, peranan berarti mengembangkan relasi dengan berbagai pihak, kelompok dan berupaya mendorong mereka untuk turut serta dalam upaya perubahan.

6) Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman, peranan ini dilakukan dalam kegiatan seperti keterlibatan aktif dalam pertemuan-pertemuan formal maupun non formal seperti: konfrensi-konfrensi, penulisan jurnal, surat kabar, seminar dll.

d. Peranan Teknis
1) Pengumpulan dan Analisis Data, peranan ini berarti sebagai peneliti sosial, dengan memanfaatkan berbagai metodologi penelitian ilmu pengetahuan sosial untuk mengumpulkan dan menganalisa data serta mempresentasikannya dengan baik.

2) Menggunakan Komputer, peranan ini berarti mampu menggunakan komputer dengan tujuan untuk penyusunan proposal, rancangan penelitian, analisis data, penyunan laporan keuangan, membuat selebaran, spanduk, leaflet, surat menyurat.

3) Presentasi Verbal dan Tertulis, peranan ini berarti harus mampu mengekspresikan pikiran-pikiran, tindakan-tindakan secara langsung dan dalam bentuk tulisan.

4) Management, peranan ini berarti bertanggung jawab untuk mengelola program kegiatann yang telah dibuatnya.

Selain peran-peran pekerjaan sosial juga harus memahami nilai-nilai yang berkembang dimasyarakat dan nilai-nilai yang berlaku umum. Sejalan dengan hal ini Pumhrey berpendapat tentang tingkatan nilai-nilai sebagai berikut:

1. Nilai-nilai akhir atau abstrak, seperti demokrasi, keadilan, persamaa, kebebasan, kedamaian dan kemajuan sosial, perwujudan diri dan penentuan diri.

2. Nilai-nilai tingkat menengah, seperti kualitas keberfungsian manusia/pribadi, keluarga yang baik, pertumbuhan, peningkatan kelompok dan masyarakat yang baik.

3. Nilai-nilai tingkat ketiga merupakan nilai-nilai instrumental atau operasional yang mengacu kepada ciri-ciri perilaku dari lembaga sosial yang baik, pemerintahan yang baik dan orang profesional yang baik. Misalnya: dapat dipercaya, jujur dan memiliki disiplin diri.

Dalam menjalankan profesinya seorang pekerjaan sosial selain dilandasi oleh perananan dan nilai maka pekerja sosial juga wajib menjunjung tinggi Kode Etik Profesi antara lain :

1. Pekerja sosial mengutamakan tanggungjawab melayani kesejahteraan individu atau kelopok, yang meliputi kegiatan perbaikan kondisi-kondisi sosial.

2. Pekerja sosial mendahulukan tanggungjawab profesinya ketimbang kepentingan-kepentingan pribadinya.

3. Pekerjaan sosial tidak membedakan latar belakang keturunan, warna kulit, agama, umur, jenis kelamin, warganegara serta memberikan pelayanan dalam tugas-tugas serta dalam praktek-praktek kerja.

4. Pekerjaan sosial melaksanakan tanggung jawab demi mutu dan keluasan pelayanan yang diberikan.

5. Menghargai dan mempermudah partisipasi kelayan.
6. Mengahrgai martabat dan hargadiri kelayan.
7. Menerima kelayan apa adanya.
8. Menerima dan memahami bahwa setiap orang itu adalah unik.
9. Tidak menghakimi sikap kelayan.
10. Memahami apa yang dirasakan orang lain/empati.
11. Menjaga kerahasian kelayan.
12. Tidak mengahdiahi kelayan dan tidak pula menghakimi
13. Pekerja sosial harus sadar akan keterbatan-keterbatasan yang dimilikinya.

Pekerjaan sosial sangat berkaitan dengan kemiskinan sebab kemiskinan menjadi wadah yang sangat besar bagi semua patologi sosial dan seringkali menjadi biang keladi bagi ketidak-berdayaan seseorang atas ketidak- adilan sebuah struktur sosial, ekonomi, budaya dan struktur sebuah sistem pemerintahan.

Semakin tinggi angka keluarga miskin disuatu negara maka akan memperngaruhi pula sistem politik di negara tersebut sehingga membuat peluang yang relatif rendah bagi negara dalam memberikan kesejahteraan sosial bagi warganegaranya baik dalam bentuk material dan non material.

Secara generalis kemiskinan adalah ketidak mampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan standar tertentu dari kebutuhan dasa (sandang, pangan dan perumahan), kesehatan dan pendidikan.

Di Indonesia sendiri isu kemiskinan baru muncul pada tahun 1970-an bersama-sama dengan isu pemerataan. Dua tahun kemudian lahir konsep pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dasar manusia (basic need strategy) yang diadopsi dari Konvensi Geneva.

Hakikat kemiskinan di Indonesia bisa di bagi menjadi empat yang dianggap menjadi penyebab terjadinya kemiskinan, yakni: kemiskinan ekonomi, kemiskinan budaya, kemiskinan struktural dan kemiskinan politik.

Menurut Brendley (dalam Ala, 1981 : 4) kemiskinan adalah ketidaksanggupan untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sosial yang terbatas. Hal ini diperkuat oleh Salim yang mengatakan bahwa kemiskinan biasanya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memperoleh kebutuhan hidup yang pokok (Salim dalam Ala, 1981 : 1).

Menurut Baswir (1997 : 21) kemiskinan natural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor-faktor alamiah seperti karena cacat, sakit, usia lanjut atau karena bencana alam.

Menurut Robert Chambers (1983) “ inti dari masalah kemiskinan adalah jebakan kekurangan atau deprivation trap”

Sehubungan tersebut Departemen Komunikasi dan Informatika (2005) telah mengeluarkan sebuah indikator kemiskinan yang dapat dijelaskan sbb :

1) Luas lantai temapt tinggal kurang dari 8 m2 per orang.
2) Jenis dinding bangunan tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa plester.
3) Sumber penerangan tidak menggunakan listrik.
4) Jenis lantai tanah/bambu/kayu murahan.
5) Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
6) Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
7) Hanya mengkomsomsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.
8) Hanya membeli pakaian baru setahu sekali.
9) Makan maximum 2 kali sehari
10) Dan Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di klinik maupun puskesmas.
11) Tidak memiliki tanbungan aset berharga.
12) Bahan bakar sehari hanya mengunakan arang/kayu/minyak tanah.
13) Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga hanya SD/SMP
14) Sumber pendapatan hanya maximum Rp.600.000,- dan bagi petani hanya memiliki lahan 0,5 ha.

Sedangkan menurut Drinowski dan Scott (1977) dalam Muhidin (2005:99) untuk mengukur taraf hidup (level of living index) sbb:

1. Indikator pemenuhan kebutuhan fisik:
a. Pendapatan per kapita, diukur jumlah rupiah atau equivalen beras (terutama di daerah pertanian).
b. Pangan atau makanan diukur dari kecukupan komsumsi makanan, menurut terpenuhinya gizi dan kalori yang dibutuhkan.
c. Perumahan dilihat dari kelayakan perumahan dan dapat diukur dari indeks komposit tempat tinggal dan status kepemilikannya.
d. Kepemilikan dan penguasaan tanah, diukur dari status kepemilikan tanah dan luas tanah pemilik.
e. Kesehatan diukur kondisi kesehatan dan akses terhadap pelayanan kesehatan.

2. Indikator Sosial dari jumlah rupiah atau equivalen beras (terutama di daerah pertanian).
a. Pendidikan diukur dari tingkat pendidikan yang ditamatkan.
b. Pekerjaan dan status pekerjaan kepada rumah tangga, jumlah jam kerja per minggu dan jumlah anggota keluarga.
c. Aktivitas/partisipasi anggota keluarga di dalam kegiatan sosial di luar rumah tangga.
d. Pembagian waktu antara kegiatan anggota keluarga di luar dan di dalam rumah tangga.

3. Indikator Jaringan Sosial
a. Kepemilikan alat transportasi untuk menunjang mobilitas.
b. Akses anggota keluarga terhadap sistem jaminan sosial seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi rumah dan kendaraan bermotor).
c. Akses keluarga terhadap sumber daya ekonomi seperti bank, kopearsi dll
d. Akses anggota keluarga terhadap pelayanan sosial dan pelayanan publik.

Para pakar kemiskinan setuju dan berpendapat bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengurusi diri sendiri akan menjadi penopang keberhasilan kemiskinan karena akan menumbuhkan rasa bangga pada diri sendiri.

Beberapa hal yang berhubungan dengan pengentasan kemiskinan: (Esman dan Uphoff:1984)

1. Investasi Pelayanan masyarakat dalam bidang infrastruktur fisik dan infrastruktur sosial seperti pembangunan jalan, sumber air bersih, irigasi, sekolah dan klinik kesehatan.

2. Kebijakan pemerintah yang menguntungkan masyarakat miskin seperti penyediaaan pupuk, bibit padi, kesempatan pekerjaan, pendidikan dan melibatkan pihak swasta.

3. Tehnologi, masyarakat diperkenankan mengenal tehnologi dan mengunakannya melalui pelatihan yang dikelola oleh instansi terkait.

4. Kelembagaan yang efektif, terjadi kerjasama yang terpadu antara jaringan kerja pemerintah, pengusaha dan lembaga lokal.

Pekerjaan sosial dalam memberikan pelayanan sosial bekerja berdasarkan jenis pelaynan yang dapat dijelaskan dengan tabel sbb:

Pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya dan tindakan dalam bentuk program-program guna membantu meringankan beban keluarga miskin dan kelompok-kelompok masyarakat yang rentan antara lain melalui program sejak tahun 1994 sampai dengan tahun 2009:

1. Program Inpres Desa Tertinggal/IDT
2. Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal/P3DT
3. Program Pembangunan Kecamatan/PPK
4. Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan/P2KP
5. SD Inpres
6. Perumahan RSS
7. Rumah Susun
8. Jaring Pengaman Sosial/JPS
9. Jamsostek
10. Jamkesmas
11. Jaskeskin
12. Beras Miskin
13. Bantuan Tunai Langsung
14. Bantuan BBM
15. BOS
16. PKH
17. PNPM

Referansi :
  1. Edi Suharto,2004, kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia dalam edisi Menggagas Model Jaminan Sosial Universal Di Bidang Kesehatan, Alfabeta, Bandung.
  2. Ife,1995, Pengembangan Masyarakat” Menciptkan Alternatif-Alternatif , Masyarakat Visi Analisis dan Praktek” STKS, Bandung
  3. ICMI PUSAT,1995, Kemiskinan dan Kesenjangan di Indonesia,Aditya Media, Jogjakarta
  4. Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial Volume 5 2006, Kemiskinan Dalam Perspektif Pekerjaan Sosial, STKS, Bandung
  5. Lembaga Studi Pembangunan STKS, 2003. kemiskinan dan keberfungsian Sosial dalam Study Kasus Rumah Tangga Miskin Di Indonesia, STKS, Bandung.

Senin, 03 Agustus 2015

KEMISKINAN PERKOTAAN, KEMISKINAN PERDESAAN DAN KEMISKINAN LINGKUNGAN

            Kemiskinan di Indonesia bersifat multidemensial dan kemiskinan terjadi di perkotaan dan perdesaan, sedangkan kemiskinan perkotaan mempunyai permasalahan yang kompleks,mulai dari akar permasalahannya maupun kebijakan yang diambil untuk mengatasinya.

           Namun demikian Pemerintah telah berupaya melakukan penanganan secara sistemik dan melibatkan banyak pihak termasuk CSR. Berbagai program program Pemerintah telah digulirkan tetapi  kemiskinan tetap menjadi masalah yang sangat urgen karena terkait dengan banyak hal, termasuk menciptakan kantung kantung kemiskinan di daerah pinggiran kota, pusat kota dan perdesaan memerlukan penanganan secara terstruktur dan berkesinambungan.
            
A.   KEMISKINAN PERKOTAAN
            Kemiskinan diperkotaan disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya yaitu urbanisasi penduduk dari daerah pedesaan ke perkotaan tanpa keahlian yang memadai untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, hal ini tentu akan membuat mereka menjadi kurang mendapatkan penghasilan yang layak, persaingan dalam mencari lapangan pekerjaan, tidak memiliki ketrampilan yang dibutuhkan oleh institusi atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja, pendidikan yang relative rendah, tidak memiliki aset, tidak mampu mengakses  system sumber informasi dan tidak memiliki koneksi.
 Suparlan (1984) mengemukakan bahwa masalah kemiskinan di perkotaan merupakan masalah laten dan kompleks yang implikasi sosial dan kebudayaannya bukan hanya melibatkan dan mewujudkan berbagai masalah sosial yang ada di kota yang bersangkutan saja atau menjadi masalah orang miskin di kota tersebut.
Kemiskinan di perkotaan merupakan akibat migrasi masyarakat desa ke kota yang tinggi, dan terutama kondisi kehidupan yang miskin ( rumah diperkampungan miskin dan kotor, serta perkampungan dengan sedikit pelayanan sosial) upah rendah dan tidak mencukupinya peraturan dalam sektor tenaga kerja formal, serta sulinya keuangan di sektor tenaga kerja informal. Meskipun, riset menunjukan bahwa tingkat pendapatan masyarakat kota biasanya lebih besar dibandingkan penduduk desa, dan adanya perpindahan penduduk desa ke kota, disamping kondisi kehidupan yang lemah, kondisi tersebut memiliki manfaat dimana masyarakat kota berusaha meningkatkan kondisi kehidupannya, melalui pendidikan anak – anaknya serta penggunaan pendapatan dengan hati –hati / hemat.
 Aspek – aspek kemiskinan di perkotaan tersebut dapat ditangani langsung melalui program pengentasan kemiskinan misalnya : penataan perumahan, program sanitasi, penambahan fasilitas dasar seperti air dan listrik, program kredit skala kecil, kesempatan kerja, peningkatan dalam mengakses pelayanan sosial, pelayanan anak dan lainnya.
      B. KEMISKINAN PEDESAAN
Perbandingan jumlah penduduk yang tinggal di desa dan di kota adalah 65 % dan 35 %. Daerah pedesaan relative lebih luas wilayahnya dan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian di sektor pertanian sebagai penunjang struktur ekonominya.
Wilayah pedesaan umumnya ditandai oleh karakteristik ketertinggalan perkembangan kehidupan sosial, ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan,produktifitas kurang, pendapatan, gizi, terbatasnya lapangan pekerjaan, sulitnya akses terhadap modal untuk meningkatkan produktivitas ekonomi serta kesejahteraan hidupyang lemah. Brdasarkan keadaan ini maka sasaran pengentasan kemiskinan  menjadi sasarnan pembangunan, kehidupan masyarakat desa perlu ditingkatkan.
Kegiatan pengentasan kemiskinan masyarakat pedesaan merupakan kegiatan multidimensi yang melihat secara komprehensif untuk semua aspek. Antara lain sasaran pemenuhan kebutuhan manusia, pendidikan, lingkungan dan lain-lain.Ketidakmerataan pendistribuan pembangunan antara kota dan desa menyebabkan kemiskinan di pedesaan semakin nyata.
Kemiskinan Pedesaan memiliki Dua karakteristik umum kemiskinan di pedesaan yaitu tingkat buta huruf yang masih tinggi dan pendapatan yang rendah. Selanjutnya penyebab paling umum kemiskinan pedesaan antara lain : Ketidakseimbangan pembangunan sektor pedesaan oleh pemerintah. Ketidakcukupan tenaga kerja di desa dimana kebijakan seperti industrialisasi pedesaan kurang berpihak. Ketidakcukupan dalam mengakses pinjaman modal dengan suku bunga yang wajar karena adanya permainan oleh peminjam uang/ rentenir. Ketidakseimbangan pelayanan sosial di daerah pedesaan Ketidakssuaian dalam sistem pemilikan tanah.
      C.  KEMISKINAN LINGKUNGAN
Sebelum kita menggambarkan hubungan lingkungan dengan kemiskinan kita kaji dulu penyebab-penyebab kerusakan lingkungan yang mengindikasikan pada dampak kemiskinan
3 (tiga penyebab utama kerusakan lingkungan :
  • Tidak terkendalinya nilai-nilai keserakahan yang mengiringi kegiatan pembangunan yang berwatak kapitalis
  • Kurang berhasilnya pemerintah menggerakkan masyarakat dalam kemandirian
  • Relatif banyak penduduk miskin yang menggantungkan hidupnya pada lingkungan.
        Berikut ini beberapa dampak pembangunan yang menghasilkan kerusakan lingkungan yang juga menyebabkan kerusakan sosial budaya yang berdampak langsung pada kemiskinan :
  • Terjadinya peningkatan pencemaran perairan dikawasan padat penduduk yang menyebabkan masyarakat miskin mendapat musibah serta tidak mendapatkan pembelaan yang wajar
  • Intensifnya pengrusakan hutan mangrove di sepanjang perairan jawa akibat adanya pertambangan udang, pendirian bangunan, industry, pemukiman, yang menyebabkan musibah bagi masyarakat miskin, disamping itu para nelayan miskin juga mengalami penurunan hasil tangkapan.
  • Perusakan hutan tropis oleh pihak-pihak tertentu yang memilik HPH untuk keuntungan pribadi, pembakaran hutan, ilegal logging karena dikuasai oleh kapitalis
  • Terjadinya penyerbuan lahan milik PT. Perhutani oleh “pasukan petani lapar tanah” di banyak daerah, karena mendapat dorongan dan aba-aba pemimpin populis, menyebabkan kerusakan sistem hidrologi yang serius dalam satuan wilayah DAS di banyak tempat di Jawa. Akibatnya masalah air, yang dahulu mudah didapat secara “gratis” dan menjadi bagian dari milik bersama, sekarang ini sudah terkonversi secara sosio-politik-ekonomi menjadi barang langka.
Kesenjangan-kesenjangan yang terjadi akibat kerusakan lingkungan berbadnding lurus dengan resultan sosial budaya serta akan menyebabkan terjadinya kemiskinan masal
 D.  DEFINISI KEMISKINAN
 Ada beberapa definisi kemiskinan menurut para pakar, berikut adalah  beberapanya:

  • Menurut UNDP dalam Cahyat ( 2004 ), adalah ketidakmampuan untuk memperluas pilihan-pilihan hidup, antara lain dengan memasukkan penilaian tidak adanya partisipasi dalam pengambilan kebijakan publik sebagai salah satu indikator kemiskinan.
  • Menurut Bappenas ( 2002 ), kemiskinan adalah suatu situasi dan kondisi yang dialami seseorang atau sekelompok orang yang tidak mampu menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf yang dianggap manusiawi.
  • Sajogyo ( 1988 ), mengartikan kemiskinan tidak sebatas hanya dicerminkan oleh rendahnya tingkat pendapatan dan pengeluaran. Sajogyo memandang kemiskinan secara lebih kompleks dan mendalam dengan ukuran delapan jalur pemerataan yaitu rendahnya peluang berusaha dan bekerja, tingkat pemenuhan pangan, sandang dan perumahan, tingkat pendidikan dan kesehatan, kesenjangan desa dan kota, peran serta masyarakat, pemerataan, kesamaan dan kepastian hukum dan pola keterkaitan dari beberapa jalur tersebut.
  • Suparlan ( 1993 ), kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
 E. PENGELOMPOKKAN KEMISKINAN     
  • Kemiskinan Absolut. Seseorang dikategorikan termasuk ke dalam golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, yaitu: pangan, sandang, kesehatan, papan, dan pendidikan.
  • Kemiskinan Relatif. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan tetapi masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.
  • Kemiskinan Kultural. Kemiskinan ini berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.
F. INDIKATOR KEMISKINAN
    Menurut  BPS yang dimaksud dengan indicator kemiskinan adalah:
  • Tidak miskin, mereka yang pengeluaran per orang per bulan lebih dari Rp 350.610.
  • Hampir Tidak Miskin, dengan pengeluaran per bulan per kepala antara Rp 280.488.s/d.–Rp 350.610.- atau sekitar antara Rp 9.350 s/d. Rp11.687.- per orang per hari. Jumlah masyarakat yang dikategorikan “hampir tidak miskin” mencapai 27,12 juta jiwa.
  • Hampir Miskin, dengan pengeluaran per bulan per kepala antara Rp 233.740.- s/d Rp 280.488.- atau sekitar antara Rp 7.780.- s/d Rp 9.350.- per orang per hari. Jumlah masyarakat yang dikategorikan “hampir miskin” mencapai 30,02 juta.
  • Miskin, dengan pengeluaran per orang perbulan per kepala Rp 233.740.-kebawah atau sekitar Rp 7.780.- kebawah per orang per hari.Jumlah masyarakat yang dikategorikan “miskin” mencapai 31 juta.
  • Sangat  Miskin (kronis),  tidak ada kriteria berapa pengeluaran per orang per hari. Tidak diketahui dengan pasti berapa jumlah pastinya. Namun, diperkirakan masyarakat yang dikategorikan “sangat miskin” mencapai sekitar 15 juta.
        Indikator kemiskinan menurut Bappenas (2006) adalah:
  • Terbatasnya kecukupan dan mutu pangan
  • Terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan
  • Terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan
  • Terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha
  • Lemahnya perlindungan terhadap aset usaha dan perbedaan upah
  • Terbatasnya akses layanan perumahan dan sanitasi
  • Terbatasnya akses terhadap air bersih
  • Lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah
  • Memburuknya kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta  terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam
  • Lemahnya jaminan rasa aman
  • Lemahnya partisipasi
  • Besarnya beban kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga;
  • Tata kelola pemerintahan yang buruk yang menyebabkan inefisiensi dan inefektivitas dalam pelayanan publik, meluasnya korupsi, dan rendahnya jaminan sosial terhadap masyarakat.
      G. KRITERIA KEMISKINAN
          Kriteria Kemiskinan menurut  BPS tentang 14 Kriteria Kemiskinan, yaitu:
  • Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang.
  • Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
  • Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
  • Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.
  • Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
  • Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
  •  Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
  • Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.
  • Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
  • Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari.
  • Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.
  • Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 0, 5 ha. Buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp 600.000 per bulan.
  • Pendidikan tertinggi kepala kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.
  • Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp 500.000, seperti: sepeda motor (kredit/non kredit), emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
       H. INDIKATOR KELUARGA SEJAHTERA
            Indikator Keluarga Sejahtera  pada dasarnya berangkat dari pokok pikiran yang                terkandung didalam Undang-Undang no. 10 Tahun 1992 disertai asumsi bahwa kesejahteraan merupakan variabel komposit yang terdiri dari berbagai indikator yang spesifik dan operasional. Berikut indikator menurut Keluarga Sejahtera ( KS ) : 

a.    Keluarga Pra Sejahtera: Adalah keluarga yang belum dapat memenuhi salah 1 atau lebih dari 5    kebutuhan dasarnya (basic needs) Sebagai keluarga Sejahtera I, seperti kebutuhan akan pengajaran agama, pangan, papan, sandang dan kesehatan. 

b.    Keluarga Sejahtera Tahap I
       Adalah keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal yaitu:

  1. Melaksanakan ibadah menurut agama oleh masing-masing anggota keluarga.
  2.  Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan 2 (dua) kali sehari atau lebih.
  3. Seluruh anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja/sekolah dan bepergian.
  4. Bagian yang terluas dari lantai rumah bukan dari tanah.
  5. Bila anak sakit atau pasangan usia subur ingin ber-KB dibawa ke sarana / petugas kesehatan.

c.  Keluarga Sejahtera tahap II
     Yaitu keluarga-keluarga yang disamping telah dapat memenuhi kriteria   keluarga sejahtera I, harus pula memenuhi syarat sosial psikologis 6 sampai 14 yaitu :
  • (6) Anggota Keluarga melaksanakan ibadah secara teratur.
  • (7) Paling kurang, sekali seminggu keluarga menyediakan daging/ikan/telur sebagai lauk pauk.
  • (8) Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru per tahun.
  • (9) Luas lantai rumah paling kurang delapan meter persegi tiap penghuni rumah.
  • (10)Seluruh anggota keluarga dalam 3 bulan terakhir dalam keadaan sehat.
  • (11)Paling kurang 1 (satu) orang anggota keluarga yang berumur 15 tahun keatas mempunyai penghasilan tetap.
  • (12)Seluruh anggota keluarga yang berumur 10-60 tahun bisa membaca tulisan latin.
  • (13)Seluruh anak berusia 5 - 15 tahun bersekolah pada saat ini.
  •  (14)Bila anak hidup 2 atau lebih, keluarga yang masih pasangan usia subur memakai kontrasepsi (kecuali sedang hamil)
d.   Keluarga Sejahtera Tahap III
Yaitu keluarga yang memenuhi syarat 1 sampai 14 dan dapat pula memenuhi syarat 15 sampai 21, syarat pengembangan keluarg­a yaitu :
  • (15) Mempunyai upaya untuk meningkatkan pengetahuan agama.
  • (16)Sebagian dari penghasilan keluarga dapat disisihkan untuk tabungan keluarga untuk tabungan keluarga.
  • (17)Biasanya makan bersama paling kurang sekali sehari dan kesempatan itu dimanfaatkan untuk berkomunikasi antar anggota keluarga.
  • (18)Ikut serta dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
  • (19)Mengadakan rekreasi bersama diluar rumah paling kurang 1 kali/6 bulan.
  • (20) Dapat memperoleh berita dari surat kabar/TV/majalah.
  • (21)Anggota keluarga mampu menggunakan sarana transportasi yang sesuai dengan kondisi daerah setempat.
e.    Keluarga Sejahtera Tahap III Plus
  • (22)Secara teratur atau pada waktu tertentu dengan sukarela memberikan sumbangan   bagi kegiatan sosial masyarakat dalam bentuk materiil.
  • (23.)Kepala Keluarga atau anggota keluarga aktif sebagai pengurus perkumpulan/yayasan/institusi masyarakat.
f. Keluarga Miskin
Adalah keluarga Pra Sejahtera alasan ekonomi dan KS - I karena alasan ekonomi tidak dapat memenuhi salah satu atau lebih indikator yang meliputi :
  • Paling kurang sekali seminggu keluarga makan daging/ikan/telor.
  • Setahun terakhir seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru.
  • Luas lantai rumah paling kurang 8 meter persegi untuk tiap penghuni.
g.Keluarga Miskin Sekali
 Adalah keluarga Pra Sejahtera alasan ekonomi dan KS - I karena alasan  ekonomi tidak dapat memenuhi salah satu atau lebih indikator yang meliputi :
  1. Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan 2 kali sehari atau lebih.
  2. Anggota keluarga tidak memiliki pakaian berbeda untuk dirumah, bekerja/sekolah dan bepergian
  3. Bagian lantai yang terluas bukan dari tanah.
I.  FAKTOR FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN
Menurut Emil Salim faktor penyebab  kemiskinan atau mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan  menurut Emil Salim , yaitu:
  •  Tidak memiliki faktor produksi:  Mereka umumnya tidak memilki faktor produksi sendiri,seperti tanah yang cukup, modal   ataupun ketrampilan .Faktor produksi yang dimilki sedikit sekali sehingga kemampuan memperoleh pendapatan menjadi sangat terbatas .
  • Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendir.: Pendapatan tidak cukup untuk memperoleh tanah garapan ataupun modal usaha.Sedangkan syarat tidak terpenuhi untuk memperoleh kredit perbangkan, seperti adanya jaminan kredit dan lain-lain,sehingga mereka yang perlu kredit terpaksa berpaling kepada “lintah darat” yang biasanya meminta syarat pelunasan yang berat dan memungut bunga yang tinggi.
  • Tingkat pendidikan mereka rendah,tak sampai tamat sekolah dasar: Waktu mereka tersita habis untuk mencari nafkah sehingga tidak tersisa lagi untuk belajar.Juga anak-anak mereka tidak bisa menyelesaikan sekolah ,karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan atau menjaga adik-adik di rumah,sehingga secara turun-temurun mereka terjeratdalam keterbelakangan di bawah garis kemiskinan ini.
  • Kebanyakaan mereka tinggal di pedesaan.: mereka yang memiliki profesi sebagai petani maka akan tinggal di perkotaan. Banyak diantara mereka tidak memilki tanah,kalaupun ada maka itu sangat kecil sekali. Umumnya mereka menjadi buruh tani atau pekerja kasar diluar pertanian. karena pertanian bekerja dengan musiman maka kesinambungan kerja kurang terjamin. Banyak di antara mereka lalu menjadi pekerja bebas (self employed) berusaha apa saja. Dalam keadaan penawaran tenaga kerja yang besar, maka tingkat upah menjadi  rendah sehingga mengurung mereka di garis kemiskinan.Didorong oleh kesulitan hidup di desa maka banyak di antara mereka mencoba berusaha di kota (urbanisasi).
  • Hidup di kota dengan kurangnya ketrampilan dan pendidikan:  Banyak diantara mereka yang hidup di kota masih berusia muda dan tidak mempunyai ketrampilan (skill) atau pendidikan,sedangkan kota banyak negara sedang berkembang tidak siap menampung gerak urbanisasi penduduk desa ini.
Menurut Bank Dunia penyebab kemiskinan antara lain:
  • Kegagalan kepemilikan terutama tanah dan modal.
  • Terbatasnya ketersediaan bahan kebutuhan dasar dan prasarana.
  • Kebijakan pembangunan yang bias perkotaan dan bias sektor.
  • Adanya perbedaan kesempatan di antara anggota masyarakat dan sistem yang     kurang mendukung.
  •  Adanya perbedaan sumber daya manusia dan perbedaan antara sektor ekonomi (ekonomi tradisional versus ekonomi modern)
  • Rendahnya produktivitas dan tingkat pembentukan  modal dalam  masyarakat.
  • Budaya hidup yang dikaitkan dengan kemampuan seseorang mengelolah sumber daya alam dan lingkungannya.
  • Tidak adanya tata pemerintah yang bersih dan baik (good governance).
  • Pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan dan tidak berwawasan lingkungan
Menurut Edis Suharto faktor-faktor penyebab  kemiskinan menurut  buku  (   Edis Suharto, Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia) :
  • Faktor Ekonomi: Yakni turunnya pertumbuhan ekonomi,akibat adanya inflasi,refresi dan sebagainya,menimbulkan kemiskinan ,sehingga kemsikinan relatiif  dam absoulut semakin bertambah. Kemiskinan akibat perekonomian dapat  diselesaikan diatasi dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang baik dan merata. Disamping itu kelangkaan sumber-sumber daya ekonomi merupakan salah satu sebab timbulnya kemiskinan.
  • Faktor Individual :Terkait dengan aspek patalogi, termasuk kondisi fisik dan psikologis di miskin. Orang yang menjadi miskin karena adanya kecacatan pribadi, dalam arti fisik, mental (attitude), malas, tidak jujur, merasa terasing sehingga mereka tidak dapat mencari pekerjaan.
  • Faktor Sosial : Kondisi-kondisi lingkungan sosial  yang menjebak orang menjadi miskin. Misalnya terdapat deskriminasi ,berdasarkian usia,jender,etnis,yang menyebabkan orang menjadi miskin. Termasuk dalam faktor ini ialah kondisi sosial keluarga si miskin yang biasanya menyebabkan kemiskinan antar generasi
  • Faktor Kultural: Kondisi atau kualitas budaya yang menyebabkan kemiskinan. Faktor ini secara khusus sering menunjuk konsep “kemiskinan kultural” atau budaya kemiskinan. Menghubungkan dengan penelitian Oscar Lewis  di Amerika Latin : Bahwa memang ada apa yang disebut kebudayaan kemsikinan,yaitu pola kehidupan masyarakat yang mencerminkan pola hidup apatis, ketidakjujuran, ketergantungan, motivasi yang rendah, ketidakstabilan keluarga dsb
  • Faktor Struktural: Menunjuk pada struktur atau sistem yang tidak adil , tidak sensitif, dan tidak accessible  sehingga menyebabkan seseorang atau sekelompok orang menjadi miskin. Sebagai contoh , sistem ekonomi neoriberalisme yang diterapkan di Indonesia  telah menyebabkan para petani, nelayan, dan pekerja sektor informal  terjerat dan sulit keluar dari kemiskinan.
       J.   Dampak dari Kemiskinan
Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks. Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Berikut adalah beberapa dampak dari kemiskinan:
  1. Dengan banyaknya pengangguran, maka kemiskinan pun semakin meningkat. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata.
  2. Kejahatan. Kejahatan yang marak terjadi akhir-akhir ini dapat merupakan efek dari pengangguran. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu.
  3. Pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan.
  4. Kesehatan. Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.
DAFTAR PUSTAKA
BUKU :
  1. Giddens, Anthony.1986. Kapitalisme dan teori sosial Modern : suatu analisis terhadap karya tulis Marx, Durkheim, dan Max weber, Penerjemah Soeheba Kramadibrata,Jakarta.Universitas Indonesia
  2. Lawang M.Z.Robert. 2005. Kapital Sosial dalam Prespektif Sosiologis Suatu Pengantar. Jakarta. Fisip UI Pres.
  3. Rustanto,Bambang,2012.Pekerjaan Sosial Dalam Penanganan Kemiskinan di Indonesia, Bandung, STKS Press
  4. Suharto,Edi.2009.Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia,Bandung, Alfabeta
  5. Suharto.Edi.2009.Membangun Masyarakat Memberdayaan Rakyat, Bandung.PT.Refika Aditama

SUMBER LAIN :
  • cinthyaparamitha.blogspot.com/.../makalah-kemiskinan-di-perkotaan.html.
  • www.kemsos.go.id/modules.php?name=Depsos
  • studyandlearningnow.blogspot.com/.../definisi-kemiskinan
  • adhiprawiraa.blogspot.com/.../pengertian-kemiskinan
  • Sosbud.Kompasiana.cm/…./Perempuan-di-jurang-kemiskinan
Bambang-rustanto.blogspot.com/.../kemiskinan-pedesaan-dan-perkotaan....