Rabu, 29 Juli 2015

KERANGKA REFERENSI PEKERJAAN SOSIAL



1. Kerangka Pengetahuan (Body of Knowledge)
Pekerjaan Sosial Pengetahuan adalah hasil dari research dan praktek yang sudah teruji ketepatan dan kebenarannya dalam memberikan pelayanan peksos menggunakan pengetahuan-pengetahuan ilmiah yang sudah teruji ketepatan dan kevaliditasannya . Pengetahuan pekerjaan sosial dikelompokkan dalam 3 golongan
a. Pengetahuan tentang klien (individu, kelompok, masyarakat)
b. Pengetahuan tentang lingkungan sosial
c. Pengetahuan yang berkaitan dengan masyarakat dan kebudayaan
d. Pengetahuan tentang profesi pekerjaan sosial profesional
e. Meliputi pengetahuan : Diri sebagai seorang pekerja sosial (self), profesi, intervensi

2. Kerangka Nilai (Body of Value) Pekerjaan Sosial
Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik. Nilai adalah kepercayaan, pilihan atau asumsi tentang apa yang baik untuk manusia. Pekerja sosial dalam melaksanakan tugasnya selalu dipengaruhi oleh nilai-nilai :
a. Nilai pribadi pekerjaan sosial
b. Nilai profesi pekerjaan sosial
c. Nilai klien atau kelompok
d. Nilai masyarakat

3. Kerangka Keterampilan (Body of Skills) Pekerjaan Sosial
Keterampilan merupakan kemampuan untuk menggunakan pengetahuan dan nilai yang dipunyai oleh seseorang merupakan alat untuk memadukan antara kerangka pengetahuan kerangka nilai, untuk dapat mempraktekkan secara bertanggung jawab. Keterampilan erat kaitannya dengan seni seseorang untuk mempraktekan teori dan nilai.

Ketrampilan - ketrampilan dasar :
a. Ketrampilan memberikan pertolongan dasar
b. Ketrampilan melakukan perjanjian
c. Ketrampilan melakukan observasi
d. Ketrampilan berkomunikasi
e. Ketrampilan empati
Alat untuk meningkatkan ketrampilan pekerja sosial :
a. Pencatatan kasus
b. Supervisi
c. Konferensi penangan kasus
d. Pembahasan ulang dan evaluasi
e. konsultasi


DAFTAR PUSTAKA
BUKU :
Heru Sukoco,Dwi.1992.Profesi Pekerjaan sosisal.Bandung:Koperasi mahasiswa STKS Bandung.
SUMBER LAIN :
Materi kuliah Metode – Metode Pekerjaan Sosial I dan II

SISTEM DASAR PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL



1. Sistem Pelaksana Perubahan (Change Agent System)
Adalah menunjuk pada sekelompok yang tugasnya memberikan bantuan atas dasar keahlian yang berbeda dan bekerja sama dengan system yang berbeda Pelaksana perubahan yang utama adalah orang yang bertanggung jawab. Pelaksana perubahan : Seorang pemberi bantuan yang secara khusus dipekerjakan untuk tujuan mengadakan perubahan berencana.

2. Sistem Klien (Client System)
Klien yang dimaksud bias orang : individu, kelompok, masyarakat. Klien adalah setiap orang yang diharapkan menerima pelayanan dari pelaksana perubahan dan juga yang meminta bantuan dan terlibat dalam pelayanan yang diberikan oleh pekerja sosial. Orang -------klien --------ada kontrak. Sistem klien dapat diperbesar bidang cakupannya atau memperkecil. Sistem klien adalah orang-orang yang telah memberikan kewenangan atau meminta bantuan didalam usaha perubahan dan melibatkan diri mereka. Suatu persetujuan kerja atau kontrak dengan pekerja sosial.

3. Sistem Sasaran (The Target System)
Adalah orang-orang yang dijadikan sasaran perubahan dimana perubahan yang terjadi diharapkan dapat mempengaruhi dan pencapaian tujuan pertolongan. Seorang pekerja sosial bekerja sama dengan klien menentukan tujuan perubahan dan menentukan orang tertentu yaitu sasaran, agar tujuan dapat dicapai. Contoh : Pekerja sosial yang membantu isteri yang mengalami gangguan mental (klien dan suaminya yang sedang menganggur. Kadang sistem klien dan target berupa orang yang sama, contoh menghadapi ibu untuk merubah cara-cara yang digunakan untuk menghadapi anak-anaknya.

4. Sistem Kegiatan (The Action System)
Menunjuk orang-orang bersama-sama pekerja sosial berusah untuk menyelesaikan tugas-tugas dan mencapai tujuan usaha-usaha perubahan. Tujuan penggunaan sistem kegiatan adalah untuk mempengaruhi orang-orang yang masih menjadi klien potensial agar beralih menjadi klien actual.

DAFTAR PUSTAKA

BUKU :
Heru Sukoco,Dwi.1992.Profesi Pekerjaan sosisal.Bandung:Koperasi mahasiswa STKS Bandung.

SISTEM SUMBER DALAM PEKERJAAN SOSIAL



Sumber adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan keberfungsian sosial .
Sumber menurut Max Siporin
a. Sumber internal dan eksternal
1) Sumber internal : Sumber yang ada didalam diri kelayan (individu, kelompok, masyarakat). Contoh :kemampuan intelektual, kebersamaan, gotong royong

2) Sumber eksternal : Sumber yang ada diluar diri kelayan (individu, kelompok, masyarakat). Contoh : kekayaan, prestise, mata pencaharian, sanak saudara yang kaya, teman yang berpengaruh, hak-hak jaminan

b. Sumber offisial/ formal dan Sumber non offisial/ non formal
1) Sumber offisial : tokoh formal, organisasi-organisasi yang secara formal mewakili masyarakat, guru, pekerja sosial, badan konseling, badan sosial pemberi pelayanan

2) Sumber non offisial : dukungan emosional maupun sosial dari kerabat, teman, tetangga. Sumber non offisial merupakan bagian dari sistem sumber pertolongan alamiah

c. Sumber manusia dan non manusia
1) Sumber manusia : orang-orang yang mempunyai kemampuan dan kekuatan untuk digali dan dimanfaatkan untuk membantu memecahkan permasalahan klien
2) Sumber non manusia : sumber-sumber material atau benda

d. Sumber simbolik partikularistik, kongkrit universal dan pertukaran nilai
1) Sumber simbolik partikularistik : berupa simbol yang tidak bisa diraba

Contoh : informasi dan status sosial seseorang. Informasi dan status sosial di masyarakat mempunyai arti simbolik yang khusus dan dapat dipergunakan sebagai sumber yang dapat digali dan dimanfaatkan

2) Sumber kongkrit universalistik : berupa hal yang nyata dan umum. Contoh : pelayanan,benda kongkrit Sumber pertukaran nilai : kasih sayang, uang

Sumber menurut Allen Pincus dan Anne Minahan
a. Sumber Informal / alamiah
Dapat berupa keluarga, teman, tetangga, orang lain yang bersedia membantu, dukungan emosional, kasih sayang, nasehat, informasi, pelayanan kongkrit lainnya

b. Sumber Formal
Keanggotaannya dalam suatu organisasi atau asosiasi formal bertujuan untuk meningkatkan minat anggota mereka. Sistem sumber dapat juga membantu anggotanya untuk bernegosiasi dan memanfaatkan sistem sumber kemasyarakatan.

c. Sistem Sumber Kemasyarakatan
Berupa rumah sakit, badan adopsi, program latihan kerja, pelayanan resmi. Orang dalam kehidupannya terkait dengan sistem sumber kemasyarakatan, seperti sekolah, pusat perawatan anak. Orang juga terkait dengan badan-badan pemerintah dan pelayanan umum lainnya, misal kepolisian, tempat rekreasi, perpustakaan umum dll.


DAFTAR PUSTAKA

BUKU :
Heru Sukoco,Dwi.1992.Profesi Pekerjaan sosisal.Bandung:Koperasi mahasiswa STKS Bandung.

MASALAH SOSIAL



Masalah atau problema adalah perbedaan antara das sollen (yang seharusnya, yang diinginkan, yang dicita-citakan, yang diharapkan) dengan das sein (yang nyata, yang terjadi). Dengan kata lain masalah adalah perbedaan antara yang ideal dan real, misalnya kita mencita – citakan masyarakat yang sejahtera, ternyata yang terjadi banyak masyarakat yang masih miskin.

1. Menurut Horton dan Leslie dalam Suharto (2000), masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirasakan banyak orang yang tidak menyenangkan serta menuntut pemecahan aksi sosial secara kolektif.

2. Parillo yang di kutip Soetomo (1995:4) dalam Pengorganisasisan dan Pengembangan Masyarakat : empat komponen dalam memahami pengertian masalah sosial, yaitu :
a. Masalah itu bertahan untuk suatu periode tertentu.
b. Dirasakan dapat menyebabkan berbagai kerugian fisik atau mental, baik pada individu maupun masyarakat.
c. Merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai atau standar sosial dari satu atau beberapa sendi kehidupan masyarakat.
d. Menimbulkan kebutuhan akan pemecahan.

Masalah sosial merupakan persoalan yang timbul secara langsung atau bersumber langsung dari suatu kondisi maupun proses sosial antara lain:
a) Masalah sosial pertama (Primary Sosial Problem) adalah kondisi yang berpengaruh terhadap konsekuensi yang beragam dan bermacam-macam bagi masyarakat.

b) Masalah sosial kedua (Secondary Sosial Problem) adalah kondisi yang merugikan diakibatkan secara umum dari masalah sosial yang lebih berpengaruh dan pada gilirannya mengakibatkan masalah sosial tambahan.

c) Masalah sosial ketiga (Tertiary Sosial Problem) adalah kondisi yang merugikan langsung maupun tidak langsung mengakibatkan masalah yang lebih dominan.

DAFTAR PUSTAKA

BUKU :
Heru Sukoco,Dwi.1992.Profesi Pekerjaan sosisal.Bandung:Koperasi mahasiswa STKS Bandung.

SUMBER LAIN :
      Materi kuliah Metode – Metode Pekerjaan Sosial I dan II 

JENIS KEBUTUHAN MANUSIA MENURUT PARA AHLI

         Jenis kebutuhan manusia secara umum dapat dilihat dari pendapat para ahli sebagai berikut :
1. Neil Gilbert dan Harry Specht
Menyatakan bahwa kebutuhan manusia dapat dikelompokkan menjadi 5 bagian yaitu:
a. Physical needs
b. Emotional needs
c. Intelectual needs
d. Spiritual needs
e. Social needs

2. Abraham H. Maslow
Membagi kebutuhan manusia menjadi 5 bagian pula, yaitu :
a. Physicological needs
b. Safety needs
c. Love and belonging needs
d. Esteem needs
e. Self actualization needs
3. NASW & CSWE

Mengembangkan kebutuhan manusia berdasarkan pendapat Maslow, yaitu:
a. Need for physical and mental well being
b. Need to know
c. Need for justice
d. Need for economical security
e. Need for self realization, intimacy and relationship

4. Naomi I. Brill
Menyatakan bahwa kebutuhan manusia pada prinsipnya dapat dikelompokkan menjadi dua golongan yaitu:
a. The need for security (kebutuhan akan rasa aman)
Kebutuhan rasa aman mencakup kebutuhan meterial yang berguna untuk menopang hidup, seperti makan, pakaian, perumahan dan kebutuhan non material seperti kebutuhan mencintai dan dicintai dll.
b. The need accomodate the drive towar groth (kebutuhan untuk mengakomodir dorongan – dorongan yang dapat mengakibatkan terjadinya pertumbuhan)

5. Hepworth dan Larsen
Mengelompokkan kebutuhan manusia menjadi 4 yaitu:
a. Positive self consept
• Identify
• Self esteem
• Self confidance
b. Emotional
• Feeling needed and valued by others
• Sense of belonging
• Companionship
c. Personal fulfillment
• Education
• Recreation
• Accoplishment
• Esthetic satisfaction
• Religion
d. Phsycal need
• Food, clothing, hausing
• Health care
• Safety
• Protection

DAFTAR PUSTAKA

BUKU :
Heru Sukoco,Dwi.1992.Profesi Pekerjaan sosisal.Bandung:Koperasi mahasiswa STKS Bandung.

SUMBER LAIN :
      Materi kuliah Metode – Metode Pekerjaan Sosial I dan II

FOKUS INTERVENSI PEKERJAAN SOSIAL


Para ahli (Max Siporin, Charles Zastrow, Rex A. Skidmore dan Milton G. Thackery) menyatakan bahwa pekerjaan sosial merupakan suatu profesi pertolongan, yang ditujukan untuk membantu orang (baik individu maupun kolektif) meningkatkan keberfungsian sosialnya (social fungtioning). Jadi keberfungsian sosial merupakan fokus dari pekerjaan sosial.
Social fungtioning dipandang dari berbagai segi yaitu :
1. Kemampuan melaksanakan peran sosial
Social fungtioning dapat dipandang sebagai penampilan/pelaksanaan peran yang diharapkan sebagai anggota suatu kolektivitas. Pandangan tersebut memiliki beberapa aspek yaitu :
a. Status sosial
Seseorang hidup ditengah – tengah kolektivitas (keluarga, kelompok, komunitiy dan masyarakat) pasti mempunyai status sosial. Status sosial yang bersifat jamak yaitu seseorang memiliki lebih dari satu status sosial seperti sebagai orang tua, suami, anak, dan sebagainya.
b. Interaksional
Setiap status sosial yang dimiliki seseorang selalui mempunyai pasangan (berinteraksi dengan pasangannya).misal :
Orang tua anak
Suami istri
Kepala bawahan
c. Tuntutan atau harapan
Setiap status sosial yang dimiliki seseorang pada dasarnya menuntut tingkah laku yang harus dilaksanakan. Tuntutan tingkah laku sesuai dengan norma atau nilai dimana orang tersebut berada (expectation role). Misalnya status sosial sebagai orang tua, maka dituntut untuk :
• Dapat mendidik anak – anaknya
• Dapat memberikan contoh
• Melakukan sosialisasi, dsb.
d. Tingkah laku
Tingkah laku manusia dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor yang ada didalam diri/internal maupun dari luar/eksternal. Kesemua faktor tersebut saling berelasi, berinteraksi dan berinterdependensi sehingga membentuk tingkah laku yang kompleks. Jadi tingkah laku pada prinsipnya mempunyai sebab dan akan menimbulkan suatu akibat.
e. Situasional
Pelaksanaan peran/tingkah laku seseorang sesuai dengan statusnya, selalu berada dalam kontek situasi, artinya orang bertingkah laku selalu dalam konteks situasi sosial. Situasi sosial merupakan kesatuan dasar yang memungkinkan terjadinya interaksi sosial.
Orang dalam memandang situasi sosial dapat bersifat :
1) Konseptual – deskriptif yaitu penggambaran tentang :
• Apa dan bagaimana kenyataan – kenyataan dihadapi
• Tugas dan kegiatan apa saja yang mungkin dapat dilaksanakan
• Peran apa saja yang dapat dilakukan
2) Operational - perspektif, yaitu gambaran tentang :
• Pedoman yang perlu diikuti
• Kemungkinan dimasa mendatang
• Tindakan – tindakan yang perlu dilakukan dimmasa mendatang
Oleh sebab itu, orang dalam merasakan dan memandang situasi juga beraneka macam, antara lain:
1) Memandang situasi sosial sebagai situasi yang dapat dipercaya. Namun sebaliknya, ada orang yang memandang situasi yang tidak dapat dipercaya.
2) Memandang situasi sosial sebagai situasi yang memberikan dukungan. Namun sebaliknya ada orang yang memandang sebagai keadaan yang menekan atau menuntut.
3) Memandang situasi sosial sebagai situasi yang menumbuhkan dan mengambangkan identitas pribadi. Namun sebaliknya ada orang yang memandang sebagai situasi yang sebagai situasi yang membahayakan.


Max Siporin menyatakan ada sembilan ciri situasi sosial yang dikatakan sebagai situasi yang fungsional, yaitu :
a) Situasi sosial yang secara struktural memadai, karena :
• Menyediakan materi dan tenaga yang cukup
• Kondisi ekologis yang memadai
• Relasi yang baik dan wajar
b) Situasi yang secara kultural memadai, karena :
• Mempunyai nilai, norma dan sanksi
• Mempunyai tertib moral
• Mempunyai identitas yang efektif
c) Proses – proes yang ada didalam situasi sosial dapat berjalan secara efisien dan terarah kepada pencapaian tujuan.
d) Situasi sosial secara menyeluruh dapar terlihat dengan jelas, konsisten, dan rellatif stabil, walaupun situasi sosial tersebut memberikan kemungkinan untuk mengadakan penyesuaian dan perubahan.
e) Situasi tersebut menyediakan kesempatan, sumber dan pelayanan yang dibutuhkan.
f) Situasi sosail tersebut memberikan dorongan atau tuntutan, memberikan sanksi dan imbalan yang wajar.
g) Situasi sosial tersebut menyediakan imbalan atau meningkatkan identitas, harga diri dan kesadaran kompetensi individu maupun kelompok sebagai kesatuan.
h) Situasi tersebut mendorong kesadaran akan adanya kenyataan – kenyataan kehidupan yang menuntut, yang perlu dihadapi dengan ketrampilan – ketrampilan yang dimiliki.
i) Situasi sosial tersebut memberikan kemungkinan kepada anggotanya untuk berhubungan dengan orang lain.


2. Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan
Untuk dapat mengidentifikasi kebutuhan dasar manusia, sebenarnya ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
a. Kebutuhan manusia pada prinsipnya bebersifat jamak, artinya kebutuhan manusia adalah lebih dari satu.
b. Ada bebrapa kebutuhan manusia yang sebenarnya mepukan karakteristik dari konteks kebudayaan yang dimilikinya.
c. Sistem kebuuhan setiap individu sangat tergantung dari perkembangannya. Kebutuhan bayi, remaja dan dewasa akan berbeda – beda.




DAFTAR PUSTAKA

BUKU :
Heru Sukoco,Dwi.1992.Profesi Pekerjaan sosisal.Bandung:Koperasi mahasiswa STKS Bandung.
      Materi kuliah Metode – Metode Pekerjaan Sosial I dan II

FUNGSI PEKERJAAN SOSIAL



1. Membantu orang untuk meningkatkan dan menggunakan secara lebih efektif kemampuan mereka untuk melaksanakan tugas kehidupan dan memecahkan masalah mereka.

Tugas yang dapat dilaksanakan pekerja sosial :
a. Mengidentifikasi dan mengadakan kontak dengan orang lain yang membutuhkan pertolongan dalam melaksanakan tugas kehidupan.

b. Memberikan pemahaman, dorongan dan dukungan kepada orang yang mengalami krisis.

c. Memberikan kesempatan kepada orang untuk mengutarakan kesulitan yang dialaminya.

d. Membantu orang untuk menguji berbagai alternative pemecahan masalah dan memberikan informasi untuk membantu mengambil keputusan.

e. Mengkonfrontasikan orang dengan realitas situasi yang mereka hadapi dengan jalan memberikan keterangan yang dapat mengganggu keseimbangan pribadi orang untuk selanjutnya diberikan motifasi guna terjadinya perubahan.

f. Mengajarkan keterampilan untuk membantu individu merealisasikan aspirasi mereka dan melaksanakan tugas kehidupannya.

2. Menciptakan jalur hubungan pendahuluan diantara orang dengan sistem untuk memperoleh sumber.

Tugas2 yang dapat dilaksanakan pekerja sosial :

a. Membantu mengidentifikasi orang yang membutuhkan sistim sumber atau orang yang tidak berhak mendapatkan keuntungan / tidak mampu memanfaatkannya, tetapi tidak menyadari bahwa mereka memenuhi persyaratan untuk menerima pelayanan sistem sumber.

b. Memberikan informasi tentang adanya sumber yang dapat dimanfaatkan, hak mereka untuk memanfaatkannya, dan menjelaskan prosedur yang perlu dilakukan untuk memanfaatkan sumber tersebut.

c. Membantu orang mengatasi masalah praktis dalam memanfaatkan sumber tertentu.

d. Membuat referral dalam membantu orang untuk mengatasi kesulitan dalam memanfaatkan sumber maupun negosiasi terhadap suatu sistem.

e. Memberikan informasi dan bertindak sebagai advokat dapat memberikan stimulasi kepada sistim sumber kemasyarakatan untuk menguji kebijakan pelayanan yang diberikan kepada kelompok.

f. Membantu orang untuk bertindak sebagai sumber bagi orang lain melalui pembentukan sistim baru.

3. Mempermudah interaksi, merubah dan menciptakan hubungan baru di antara orang dengan sistem kemasyarakatan. Tugas yang bisa dilakukan pekerja sosial :
a. Memberikan informasi kepada sistim sumber kemasyarakatan untuk menjelaskan masalah yang terjadi sebagai akibat sistem sumber tersebut.

b. Bertindak sebagai seorang konsultan terhadap suatu sumber kemasyarakatan dan memberikan rekomendasi mengenai berbagai cara pemberian pelayanan.

c. Mengkonsultasikan sistem informal untuk membantu mereka memperoleh pelayanan.

d. Mengkaitkan orang ke dalam salah satu sistem sumber kemasyarakatan dengan sistem sumber kemasyarakatan yang lain.

e. Mengorganisasi penerima pelayanan untuk menjadi anggota organisasi yang baru

f. Menjadi penengah dalam memecahkan masalah yang terjadi di antara sistem sumber informal, anggota organisasi, maupun sistem sumber kemasyarakatan.

4. Mempermudah interaksi, merubah dan menciptakan hubungan baru di antara orang dengan lingkungan sistim sumber. Tugas yang dapat dilakukan pekerja sosial :

a. Menyalurkan informasi.
b. Menjadi penengah yang netral
c. Membantu mengorganisasi bagian dari suatu system
d. Bertindak sebagai konsultan dari anggota suatu sistem.
e. Mengajarkan keterampilan kepada anggota suatu sistem untuk memungkinkan mereka melaksanakan suatu peranan.
f. Memasukkan anggota baru ke dalam suatu sistem.
g. Melibatkan anggota suatu system untuk mengadakan pengungkapan dan pemahaman masalah.

5. Memberikan sumbangan bagi perubahan, perbaikan, dan perkembangan kebijakan perundang-undangan sosial. Tugas yang dapat dilakukan pekerja sosial :

a. Mengumpulkan dan menganalisa informasi mengenai masalah dan kondisi yang dapat menunjukkan perlu diadakannya perubahan dalam kebijakan dan perundang-undangan sosial.

b. Mendorong badan sosial tempat ia bekerja, atau sistem sumber kemasyarakatan lainnya serta organisasi formal agar menentukan sikap terhadap berbagai persoalan dalam masyarakat.

c. Membuat sistem baru untuk melaksanakan perubahan pada kebijakan sosial.

d. Mendorong yang lainnya untuk menjadi advokat yang secara langsung berhubungan dengan pembuat kebijakan untuk mengadakan perubahan.

e. Menyusun pelayanan, program, konsep peraturan dan proposal guna mengubah kebijakan dan menciptakan pelayanan yang dibutuhkan.

6. Meratakan sumber dalam arti sumber material dibagikan secara adil. Tugas yang bisa dilakukan pekerja sosial :

a. Menentukan kebutuhan dan ketepatan sumber serta menentukan orang yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan sumber tersebut.

b. Membentuk suatu sumber informal yang baruuntuk orang tertentu.

c. Menentukan tempat adanya sumber atau persyaratan untuk memanfaatkan sumber.

d. Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada orang yang akan bertindak sebagai sumber.

e. Mempersiapkan orang untuk menggunakan sumber dan menggunakan sumber secara efektif.

f. Memonitor dan mensupervisi penggunaan sumber.

7. Bertindak sebagai pelaksana kontrol. Tugas yang dapat dilakukan pekerja sosial :

a. Mengadakan supervise kepada orang yang tingkahlakunya menyimpang.

b. Menyelidiki laporan tentang adanya praktek penelantaran atau penyiksaan terhadap orang yang seharusnya memperoleh perlindungan
.
c. Memberikan lisensi terhadap sumber yang memberikan fasilitas untuk menjamin pelayanan yang memadai pada orang yang membutuhkan.

Fungsi Pokok Pekerjaan Sosial :
1. Restoratif / pengembalian atau pemulihan kepada keadaan semula.
a. Kuratif / menolong, menyembuhkan.
Kegiatan kuratif mencakup : identifikasi, pengontrolan, penghapusan atau penyembuhan terhadap ketidakmampuan berelasi social

b. Rehabilitatif / Pemulihan kepada keadaan yang semula . Kegiatan rehabilitasi mencakup upaya untuk merekonstruksi dan mereorganisasi pola interaksi yang telah rusak dan pecah atau membangun kembali pola interaksi yang baru. Memulihkan kapasitas agar kembali dalam keadaan sehat dan dapat dimanfaatkan atau dipulihkan kepada suatu kondisi yang memuaskan. Digunakan dalam konteks membantu orang yang telah terganggu kapasitasnya atau tidak berfungsi, digunakan di RS, panti, klinik, sekolah, LP, dsb. Membangun kembali pola interaksi yang baru.

2. Preventif / Pencegahan : Untuk menemukan secara awal, mengontrol dan menghapuskan kondisi - kondisi yang menyebabkan orang tidak berfungsi sosial.
3. Pengembangan :

a. Membantu orang meningkatkan kemampuan untuk berfungsi sosial
b. Mengkaitkan orang dengan sistem sumber.
c. Memberikan fasilitas interaksi dengan sisitim sumber.
d. Mempengaruhi kebijakan sosial.
e. Menyalurkan sumber – sumber material.
f. Memberikan pelayanan sebagai pelaksana control sosial.



DAFTAR PUSTAKA
BUKU :
Heru Sukoco,Dwi.1992.Profesi Pekerjaan sosisal.Bandung:Koperasi mahasiswa STKS Bandung.

Huraerah,Abu.2008 pengorganisasian dan pengembangan masyarakat. Bandung: Humaniora.

SUMBER LAIN

http://wawachayoo.blogspot.com/2012/07  pengertian, fungsi dan peran pekerja html  (diretrievert tgl.30 Juli 2015 )
      Materi kuliah Metode – Metode Pekerjaan Sosial I dan II

TUJUAN PEKERJAAN SOSIAL

Tujuan pekerjaan sosial menurut Allen Pincus & Anne Minahan sebagai berikut :

1.      Enhance the problem solving and coping capacities of people
Meningkatkan kemampuan orang untuk melaksanakan tugas kehidupan dan kemampuandalam memecahkan masalah
2.      Link people with systems that provide them with resources, service and opportunities
Mengkaitkan orang dengan sistem yang dapat menyediakan sumber, pelayanan dan kesempatan yang dibutuhkannya
3.      Promote the effective and human operation of these systems
Meningkatkan kemampuan pelaksanaan sistem secara efektif dan berperikemanusiaan
4.      Contribute to the development and improvement of social policy
Memberi sumbangan bagi perubahan, perbaikan dan perkembangan kebijakan serta perundang-undangan sosial 

Tujuan pekerjaan sosial menurut Dean H. Hepworth & Jo Ann Larsen sebagai berikut:

The purpose of social work is to promote or restore a mutually benefir interaction betwen individuals and society in order to improven the quality of life for everyone.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan untuk meningkatkan atau memulihkan interaksi secara timbal balik antara individu dengan masyarakat merupakan tujuan yang hendak dicapai, agar tercipta kehidupan yangn berkualaitas tinggai. Pekerja sosial didalam mencapai tujuan diatas harus mempunyai keyakinan bahwa:
1) Lingkungan ( lingkungan fisik, sosial dan organisasi) hendaknya :
a) Memberikan kesempatan dan sumber – sumber agar setiap individu dapat merealisasikan segenap potensi dan aspirasinya secara maksimal.
b) Memberikan kesempatan dan sumber – sumber guna memenuhi kebutuhan semua manusia dan untuk mengurangi tekanan dan penderitaan yang dialami.
2) Individu – individu hendaknya memberikan kontribusi atau sumbangan yang efektif, sehingga dapat memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan kepada orang lain di lingkungan terdekat sampai pada masyarakat luas.
3) Transaksi individu dengan individu lain didalam masyarakat hendaknya dapat meningkatkan pengakuan bahwa setiap manusia mempunyai harkat dan martabat, individu yang unik, menentukan diri sendiri.

Mereka lebih lanjut memperinci tujuan pekerjaan sosial sebagai berikut :

1. Membantu orang memperluas kompetensinya dan meningkatkan kemampuan mereka menghadapi serta memecahkan masalah.
2. Membantu orang memperoleh sumber – sumber

Banyak orang yang memiliki sedikit pengetahuan tentang sistem sumber yang ada di masyarakat. Oleh karena itu pekerja sosial berperan sebagai broker (perantara) mengkaitkan orang dengan sistem sumber yang ada seperti pelayanan kesejahteraan anak, kesehatan, kesehatan mental dan sebagainya.

3. Membuat organisasi – organisasi yang responsif dalam memberikan pelayanan kepada orang.

4. Memberikan fasilitas interaksi antar individu dengan individu lain didalam lingkungan mereka. Kualitas hidup seseorang ditentukan oleh kualitas interaksinya dengan orang lain dilingkungan sosialnya.

5. Mempengaruhi interaksi antara organisasi – organisasi dengan institusi -institusi

         6. Mempengaruhi kebijakan sosial maupun kebijakan lingkungan.



DAFTAR PUSTAKA

BUKU :
Heru Sukoco,Dwi.1992.Profesi Pekerjaan sosisal.Bandung:Koperasi mahasiswa STKS Bandung.

SUMBER LAIN :
      Materi kuliah Metode – Metode Pekerjaan Sosial I dan II

KARAKTERISTIK PEKERJAAN SOSIAL


Karakteristik yang membedakan profesi pekerjaan sosial dengan profesi lain adalah sebagai berikut :
a.      Fokus pekerjaan sosial adalah orang secara keseluruhan dan secara totalitas, yaitu mencakup faktor orang, tingkah laku, dan lingkungannya.
b.      Pekerjaaan sosial menekankan kepada pentingnya keluarga didalam membentuk dan mempengaruhi tingkah laku anggota keluarga.
c.      Pemanfaatan sumber – sumber masyarakat untuk membantu orang memecahkan masalahnya.
d.      Penggunaan proses supervisi dapat memberikan petunjuk dan bimbingan bagi pekerja sosial yang belum berpengalaman agar nanti tumbuh dan berkembang menjadi pekerja sosial yang berpengalaman.
e.      Pekerjaan sosial mempunyai program pendidikan yang unik karena memadukan antara pengetahuan, nilai dan ketrampilan yang diperoleh didalam kelas dengan pengalaman praktek di lapangan/masyarakat.
f.       Pekerjaan sosial tradisional menekankan pada tiga proses dasar yaitu case work, group work, community organisation.
g.      Pekerjaan sosial mempunyai badan profesi seperti NASW. CSWE, IPPSI
h.      Relationship merupakan kunci didalam proses pekerjaan sosial.
i.        Pekerjaan sosial berorientasi kepada konsep – konsep psikiatri dan lebih menekankan kepada pemahaman tentang orang.
j.        Istilah di dalam pekerjaan sosial adalah social fungtioning, social interaction, dan malfungtioning.
k.      Pekerjaan sosial mengakui bahwa permasalahan sosial dan tingkah laku manusia berada di dalam institusi – institusi sosial menusia.
l.        Banyak pekerja sosial yang bekerja pada badan – badan sosial, baik badan milik pemerintah, swasta atau privat.
m.    Tujuan paling dasar dari pekerja sosial adalah membantu klien atau masyarakat agar mereka membantu diri mereka sendiri.
n.      Sejak pekerja sosial dipekerjakan didalam badan – badan sosial dan mendapat upah, maka bayaran dari klien dipergunakan untuk kesejahteraan badan sosial, bukan untuk meningkatkan penghasilan pekerja sosial.
          

DAFTAR PUSTAKA

BUKU :
Heru Sukoco,Dwi.1992.Profesi Pekerjaan sosisal.Bandung:Koperasi mahasiswa STKS Bandung.

SUMBER LAIN 
       Materi kuliah Metode – Metode Pekerjaan Sosial I dan II

PENGERTIAN PEKERJA SOSIAL MENURUT PARA AHLI


1.      Max Siporin: Pekerjaan Sosial adalah suatu metoda institusi sosial untuk membantu orang mencegah dan memecahkan masalah mereka serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial.

2.      Allan Pincus : Pekerjaan sosial berkepentingan dengan permasalahan interaksi antara orang dengan lingkungan sosialnya, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas2 kehidupan, mengurangi ketegangan, mewujudkan aspirasi dan nilai2 mereka.

3.      Walter A. Friedlander : Pekerjaan sosial merupakan suatu pelayanan professional yang prakteknya didasarkan kepada pengetahuan dan keterampilan tentang relasi manusia sehingga dapat membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mencapai kepuasan pribadi dan sosial.

4.      Charles Zastrow : Kegiatan professional untuk membantu individu, kelompok, dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi sosial serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan.

5.      Rex Skidmore : Pekerjaan sosial bertujuan untuk meningkatkan keberfungsian sosial baik secara individual maupun kelompok, di mana kegiatannya difokuskan kepada relasi sosial mereka, khususnya interaksi antara manusia dengan lingkungannya.

6.      Leonora Serafika de Guzman: Pekerjaan sosial merupakan profesi yang bidang utamanya berkecimpung dalam kegiatan pelayanan sosial yang terorganisasi, di mana kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan fasilitas dan memperkuat relasi, khususnya dalam penyesuaian diri secara timbal balik dan saling menguntungkan antara individu dengan lingkungan sosialnya melalui penggunaan metoda pekerjaan sosial.
 
7.    Undang2 no. 11 tahun 2009 : Semua keterampilan teknis yang dijadikan wahana bagi pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial.

DAFTAR PUSTAKA

BUKU :
Heru Sukoco,Dwi.1992.Profesi Pekerjaan sosisal.Bandung:Koperasi mahasiswa STKS Bandung.

SUMBER LAIN : 
      Materi kuliah Metode – Metode Pekerjaan Sosial I dan II

Selasa, 28 Juli 2015

PEMBUDAYAAN JIWA SEMANGAT DAN NILAI NILAI 45 SEBAGAI JIWA SEMANGAT DAN NILAI NILAI KEJUANGAN BANGSA INDONESIA

      A.  LATAR BELAKANG
Bangsa Indonesia memperoleh Kemerdekaan setelah melalui perjuangan panjang yang tak kenal lelah dan penuh pengorbanan dari para Pahlawan dan Para Pejuangnya. Pengorbanan dan Semangat Juang Para Pahlawan itu harus tetap dibina dan hidup dalam sanubari para penerus Bangsa. Merdeka bukan berarti berhenti berjuang sebab berjuang di era globalisasi saat ini sama beratnya berjuang pada saat mengusir para penjajah. 
Untuk itu perlu diwariskan makna dan pengertian arti perjuangan merebut kemerdekaan agar darah para Para Pahlawan Pendiri Bangsa ini terus mengalir dalam darah setiap generasi muda yang notabene sebagai penerus perjuangan Bangsa Indonesia sebab MERDEKA bukan berarti berhenti berjuang tetapi tetap berjuang dalam semua lini sisi kehidupan  khususnya berjuang dalam Berbangsa, Bernegara dan Bermasyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas maka artikel ini bertujuan untuk Peningkatan, Pengenalan, Penanaman, Penghayatan Nilai Nilai Kepahlawanan, Keperintisan, Kejuangan dan Kesetiakawanan Sosial. Dan berikut ini akan dijelaskan tentang Jiwa, semangat dan nilai nilai 45yang harus dipahami  dan dipertahankan  serta diimplementasikan oleh setiap generasi penerus Bangsa sesuai dengan tuntutan jamanya.
Jiwa, semangat dan nilai nilai 45 yang merupakan akumulasi nilai nilai kejuangan, tumbuh dan berkembang dalam perjalan sejarah kehidupan bangsa. Nilai kejuangan ini lahir sebagai jawaban generasi 45 atau angkatan 45 terhadap tantangan menghadapi kolonialis, imperalis dan menjadi landasan, kekuatan, serta daya dorong dalam mewujudkan cita cita bangsa, berupa kepentingan nasional sekaligus merupakan tujuan perjuangan bangsa Indonesia yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur
Angkatan 45 sebagai eksponen yang terlibat langsung sebagai pelaku sejarah merasa perlu menjaga dan melestarikan jiwa, semangat dan nilai nilai 45 sebagai nilai luhur dan pesan moral sepanjang perjalanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di dalam perjuangan kehidupan bangsa, lahir generasi demi generasi dengan perbedaan latar belakang pendidikan, budaya, agama, politik dan ekonomi, serta perbedaan tantangan kehidupan.
Nilai Nilai kehidupan yang diteladani dari generasi pendahulunya, nilai nilai yang tumbuh disekitar kehidupanya, dipersepsi menjadi bagian dari dirinya. Konsep konsep baru, nilai nilai baru tumbuh dan berkembang sesuai persepsi dan aspirasinya untuk dapat menjawab tantangan kehidupan yang dihadapinya.
Perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dewasa ini diwarnai distorsi yang mengarah kepada disintegrasi bangsa, termasuk rendahnya kepercayaan rakyat kepada Pemerintah, Lembaga lembaga Negara maupun tatanan yang ada.
Pendidikan politik kebangsaan yang antara lain dipacu oleh pelestarian  dan pembudayaan nilai nilai semakin ditinggalkan karena hasilnya tidak menyakinkan, pada sisi lain jiwa, semangat dan nilai nilai 45 masih berkisar pada retorika dan konspsi yang belum mampu membentuk kualitas manusia Indonesia dan Bangsa Indonesia yang patriotik-religius atau pejuang.
Makna pelestarian jiwa, semangat dan nilai nilai 45 selain sebagai pesan moral berfungsi sebagai upaya menumbuhkan kesadaran kebangsaan yang aktualisasinya adalah pembudayaan dalam arti membangun kesadaran dan kepemimpinan warga negara dalam pengabdiannya kepada bangsa dan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Menyadari upaya, pelestarian jiwa, semangat dan nilai nilai 45 yang dilakukan selama ini baru menyentuh sebagian kecil komponen bangsa, maka penjabaran materi jiwa, semangat dan nilai nilai 45 sebagai nilai kejuangan bangsa indonesia difokuskan pada 2 hal utama yaitu:
  1. Sistem, kebijakan dan strategi tentang makna dan arah pembudayaan jiwa, semangat dan nilai nilai 45 sebagai nilai kejuangan bangsa indonesia.
  2. Strategi dan metode pembudayaan jiwa, semangat dan nilai nilai 45 sebagai nilai kejuangan bangsa indonesia.    
B.      PENGERTIAN
  1. Jiwa adalah sesuatu yang menjadi sumber kehidupan dalam ruang lingkup makluk Tuhan dan merupakan keselurahan keadaan batin, perasaan (afeksi), kehendak (konasi) dan psikomotorik (pikiran).
  2. Jiwa 45 adalah sumber kehidupan bagi perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan batin dalam merebut, mempertahankan kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat dan mengisi kemerdekaan.
  3. Semangat adalah roh kehidupan yang meberikan kekuatan dan dorongan kehendak, bekerja dan berjuang baik yang datang dari dalam diri (intrinsik) maupun dari luar (ekstrintik ) dan terutama atas dasar ketakwaan.
  4. Nilai adalah konsep abstrak mengenai suatu masalah dasar berupa norma agama, budaya dan moral bangsa yang sangat penting dalam kehidupan dan memperngaruhi tingkah laku.

    Pengertian nilai, menurut Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku.        

    Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga.

    Dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara, nilai pancasila merupakan standar hidup bangsa yang berideologi pancasila. Nilai ini sudah pernah dikemas dan disosialisasikan melalui P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila), dan dianjurkan disekolah-sekolah sebagaimana telah dibahas di muka. Anda hendaknya sadar bahwa secara historis, nilai pancasila digali dari puncak-puncak kebudayaan, nilai agama, dan adat istiadat bangsa Indonesia sendiri, bukan dibeli  dari negara lain. Nilai ini sudah ada sejak bangsa Indonesia lahir. 
    Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika pancasila mendapat predikat sebagai jiwa bangsa. Nilai Pancasila yang digali dari bumi Indonesia sendiri merupakan pandangan hidup/panutan hidaup bangsa Indonesia. Kemudian, ditingkatkan kembali menjadi Dasar Negara yang secara yuridis formal ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu sehari setelah Indonesia merdeka. Secara spesifik, nilai Pancasila telah tercermin dalam norma seprti norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, serta norma hukum. 

    Dengan demikian, nilai Pancasila secara individu hendaknya dimaknai sebagai cermin perilaku hidup sehari-hari yang terwujud dalam cara bersikap dan dalam cara bertindak
  5. Angka 45 adalah menunjukkan tahun yang merupakan puncak perjuangan bangsa indonesia dalam mengakomodasi etos kejuangan bangsa sehingga dapat memproklamisikan kemerdekaan bangsa.
C.      POKOK POKOK PERMASALAHAN
  • jiwa, semangat dan nilai nilai 45 bukan hanya milik angkatan 45 melainkan milik seluruh generasi bangsa.
  • Jiwa, semangat dan nilai nilai 45 diaktualisasiskan melalui Gerakan Nasional Kesadaran Kebangsaan.
  • Jiwa, semangat dan nilai nilai 45 harus dibudidayakan dan dimasyarakatkan.
  • Menumbuhkan kesadaran bangsa untuk tetap bersatu dan meningkatkan kemmapuan berdaya saing menghadapi tantangan global.
  • Menumbuhkan dan mengembangkan watak dan kepribadian bangsa sebagai pejuang yang merupakan identitas jatidiri bangsa indonesia.
D.      DASAR HUKUM 
1.  UU No.4 Drt Th 1959 tentang Ketentuan Umum mengenai Tanda Tanda Kehormatan.
2. UU No.21 Drt Th.1959 tentang Penetapan UU No.7 Th 1959 tentang Penggantian Peraturan tentang Bintang Gerilya sebagai termaktub dalam Peraturan Pemerintah No.8 Th 1949.
3.     UU No.5 th.1963 tentang Tanda Kehormatan Bintang Jasa
4.   UU No.5 Prps Th 1964 tentang Pemberian Penghargaan/Tunjangan kepada Perintis Kemerdekaan.
5.  UU no.8 th 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Th 1964 tentang Perubahan dan Tambahan UU no.7 th 1958 tentang Penggantian Peraturan Bintang Gerilya sebagai termaktub dalam Peraturan Pemerintah No.8 th 1949 menjadi UU
6.  UU no.33 Prps th 1964 tentang Penetapan Penghargaan dan Pembinaan terhadap Pahlawan
7.     UU  no.6 th 1974 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial

8.  Keputusan Presiden RI no.18 th 1976 tentang Makam Pahlawan Kalibata sebagai Makam Pahlwan Nasional
E.    MAKSUD DAN TUJUAN
  • Sebagai Pegangan Nilai kejuangan Bangsa Indonesia yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan Berbangsa, Bernegara dan Bermasyarakat.
  • Sebagai Prinsip  Nilai kejuangan Bangsa Indonesia yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan Berbangsa, Bernegara dan Bermasyarakat.
  • Sebagai alat pembinaan bagi generasi muda untuk menumbuhkan semangat membela tanah air Indonesia
  • Sebagai doktrin pada generasi penerus untuk tetap menjaga jiwa Nasionalisme dan jiwa Patriotik dalam membela dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI dalam kesatuan utuh sampai kapanpun
  • Sebagai perisai dalam menghadapi disintegrasi bangsa yang dapat dipicu perpecahan antar suku (bencana sosial), antar agama, antar golongan dan kepentingan lain yang dapat mengancam keutuhan NKRI (ancaman internal)
  • Sebagai dogma dalam menjaga semangat perjuangan membela Negara dan Tanah Air Indonesia dan keyakinan bahwa kemerdekaan tidak hanya diraih tetapi juga wajib dipertahankan serta diisi dengan pembangunan di segala bidang dengan 3 pilar pembangunan politik, pembangunan ekonomi dan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial dan hal ini bukan  saja menjadi tanggung jawab negara saja tetapi juga setiap warga negara.
  • Sebagai benteng pertahanan moral dan bentuk tanggung jawab bersama ketika terjadi ancaman secara eksternal (politik global)  
  • Menumbuhkan Semangat Jiwa Bela Negara bagi setiap generasi penerus agar   memiliki Indonesia bukan sekedar sebagai Tanah Airnya tetapi sebagai Rumah yang harus dipertahanakan sampai titik darah penghabisan, apapun alasanya Indonesia tidak boleh ditumbangkan oleh apapun dan oleh siapapun serta demi kepentingan apapaun untuk itu semangat 45 wajib ditanamkan dan dimiliki oleh setiap generasi penerus Bangsa.
Sumber :
  • Dewan Harian Nasional 45, 2001,  Pembudayaan Jiwa Semangat dan Nilai Nilai 45 sebagai Jiwa Semangat dan Nilai Nilai Kejuangan Bangsa Indonesia, Jakarta 
  • Depsos, 2003, Pedoman Umum Pelestarian dan Pendayagunaan Nilai Kepahlawanan, Keperintisan, Kejuangan dan Kestiakawanan Sosial, Depsos, Jakarta
  • Pengertian Nilai, Moral dan Norma oleh Pramudya Yoga Ariyanto dan diretrievert pada tanggal 30 Juli 2015.

Minggu, 12 Juli 2015

MANAJEMEN KEGIATAN PEMBERDAYAAN DI PANTI SOSIAL

Pelaksanaan manajemen pemberdayaan Panti  Sosial memerlukan koordinasi dengan seluruh unit di Panti Sosial dan masyarakat lingkungan, integrasi seluruh jajaran Panti Sosial dan tata cara manajemen yang mudah dipahami dan sederhana terarahkan kepada tertib organisasi, tertib administrasi, tertib opersaional dan tertib personil yang terwadahi dan dikelola antara lain melalui:
  • Lembaga ekonomi yang berbadan hukum (koperasi) untuk mewadahi kegiatan usaha ekonomi produktif.
  • Manajemen profesional non koperasi (yayasan) untuk mewadahi kegiatan usaha kesejahteraan sosial
Kegiatan Manajemen Pemberdayaan Panti Sosial dilaksanakan sbb:
A.    Perencanaan Kegiatan Pemberdayaan.
1.      Penyusunan Rencana Kegiatan Pemberdayaan: Penyusunan rencana kegiatan pemberdayaan  panti sosial mengikut sertakan seluruh unsur teaga panti: petugas, klien dan keluarga keluarga penghuni panti agar supaya semua tenaga itu committed (memiliki komitmen atau kepedulian) terhadap kegiatan pemberdayaan yang direncanakan tersebut.
2.      Rencana Kegiatan pemberdayaan Menyentuh
a.      Kegiatan pemberdayaan tenaga (sumber daya manusia)
·        Profesionalisasi pekerja sosial panti
·        Kualifikasi / kesetaraan instruktur panti sosial
·        Kemampuan dasar manajemen pengelola panti soaial
·        Rasionalisasi bobot pekerja sosial
b.     Kegiatan pemberdayaan lingkungan panti sosial.
·        Kebersihan dan ketertiban taman dan ruangan
·        Kebersihan dan keasrian pekarangan dan kebun
·        Kebersihan kamar mandi/wc dan dapur
·        Kebersihan dan keserasian ruangan
·        Kebersamaan seluruh penghuni panti dengan masyarakat sekitar dalam kegiatan kegiatan acara nasional dan keagamaan dan maupun acara acara pemasyarakatan setempat di panti sosial maupun di lingkungan masyarakat sekitarnya
c.       Kegiatan pemberdayaan usaha ekonomis produktif
·        Bidang usaha pertanian
·        Bidang usaha perikanan dan peternakan
·        Bidang usaha perikanan dan kerajinan
·        Bidang usaha jasa (elektronik, mobil/motor, kecantikan, bengkel dll)
·        Bidang usaha bangunan
·        Bidang usaha penyediaaan tenaga ketrampilan, kerjasama dengan mitra penyalur tenaga kerja
·        dll
3.      Rencana Pembagian Tugas: Rencana pembagian tugas, tenaga : petugas, klien dan penghuni panti, kelompok pelaksana dan penanggung jawab bidang bidang kegiatan pemberdayaan dan bidang bidang usaha produktif serta manajemen usaha.
4.      Rencana kebutuhan Peralatan: Rencana kebutuhan peralatan, bibit, bahan baku serta rencana kebutuhan biaya serta sumber dananya. Rencana kegiatan pemberdayaan berikut peralatan dan bahan bahanya disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
B.     Bimbingan Motivasi Tenaga (Sumber daya Manusia) dan Pengorganisasian Kegiatan pemberdayaan.
1.      Bimbingan Motivasi Tenaga ( SDM)
·        Bimbingan motivasi tenaga dilakukan melalui berbagai forum: diskusi, forum pertemuan/musyawarah, forum konsultasi kelompok dan individual)
·        Hubungan kerja dilakukan secara kerjasama, dihindarkan cara cara instruksi atau perintah
·        Doorngan motivasi dilakukan secara kerjasama, dihindarkan cara cara instrksi atau perintah
·        Dorongan motivasi terns dilakukan sehingga tenaga tenaga yang berperan dalam kegiatan pemberdayaan memahami betul misi pemberdayaan dan misi panti soail, merasa  committed/memiliki komitmen (kepedulian) terhadap kegiatan pemberdayaan, semakin meningkat rasa kesadaran, kesetiakawanan dan tanggung jawab sosial bersama.
·        Selalu dilakukan motivasi dan persuasi untuk membiasakan dan melembagakan kegiatan kegiatan berbagai bidang pemberdayaan.
2.      Pengorganisasian Kegiatan Pemberdayaan.
·        Pengoragnisasian kegiatan pemberdayaan panti sosial berada dibawah pimpinan kepala panti sosial dibantu pejabat pekerja sosial dan pejabat struktural panti sosial melalui kegiatan manajerial serta profesional
·        Berdasarkan kesepakatan bersama ditetapkan kelompok kelompok pelaksanaan dan penanggung jawab bidang bidang kegiatan pemberdayaan.
·        Pejabat struktural dan pejabat fungsional pekerja sosial secara bersama ditetapkan sebagai team monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan pemberdayaan panti sosial.
C.    Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Panti Sosial
1.      Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan panti sosial dilakukan sesuai dengan rencana dengan tenaga tenaga, pelaksna dan penanggung jawab bidang bidang kegiatan pemberdayaan seperti yang telah diterapkan.
2.      Perlu disusun jadwal pelaksanaan kegiatan pemberdayaan tanpa menganggu jadwal kegiatan rehabilitasi sosial tuna sosial: bimbingan fisik, bimbingan ketrampilan kerja dan resosialisasi yang dilangsungkan di panti sosial.
3.      Pelaksanaan pemberdayaan usaha ekonomi produktif panti sosial antara lain:
a.      Peningkatan kemampuan sumber daya manusia
·        Peningkatan ketrampilan teknis usaha sesuai dengan potensi usaha ekonomi produktif panti sosial
·        Penumbuhan jiwa kewirausahaan
·        Penyediaan tenaga penyuluh atau konsultasi usaha
·        Penyediaan tempat magang atau tempat praktek belajar secara KUBE: kelompok usaha bersama bagi klien
b.      Peningkatan kemampuan organisasi dan manajemen
  •  Untuk mengorganisasikan usaha ekonomis produktif panti sosial perlu dibentuk KUBE untuk tiap bidang kegiatan pemberdayaan di panti sosial dengan anggota masing masing KUBE adalah petugas, klien dan keluarga penghuni panti sosial. Dalam proses rehabilitasi tuna sosial pada bimbingan ketrampialn usaha ekonomis produktif dibentuk pula KUBE yang anggota anggotanya khusus klien di panti sosial tersebut. KUBE usaha sosial ekonomis produktif klien ini baru efektif (berlaku secara nyata) pada proses resosialisasi dan bimbingan lanjut.
  • Apabila KUBE baik yang anggotanya seluruh penghuni panti sosial maupun yang anggotanya khusus klien tuna sosial telah berkembang perlu diusahakan peningkatan statusnya menjadi unit koperasi atau badan hukum lainya
  • Alat perangkat organisasi KUBE  yang sudah berkembang menjadi unit koperasi seperti pengurus, pengawas dan anggota diarahkan sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagaimana diatur dalam anggran dasar dan anggran rumah tangganya.                                                                                                                                                                                                     
c.      Peningkatan akses dan pangsa pasar
·        Peningkatan kemampuan manajemen dan teknik pemasaran
·        Penyediaan sarana dan dukungan promisi dan ujicoba pasar
·        Pengembangan jaringan pemasaran dan distribusi
d.     Peningkatan akses dan penguasaan tehnologi
·        Peningkatan kemmapuan di bidang tehnologi produksi dan pengendalian mutu
·        Peningkatan kerjasama dan alih tehnologi
e.      Peningkatan kemampuan akses terhadap sumber modal dan perkuatan struktur modal
·        Pengembangan modal sendiri dengan pemanfaatan dana dari sebagaian laba KUBE/Koperasi.
·        Bantuan modal pengembangan usaha produktif
·        Pemanfaatan jasa keuangan perbankan
D.    Monitoring dan Evaluasi.
1.      Monitoring kegiatan pemberdayaan
2.      Evaluasi
a.       Evaluasi kegiatan pelaksanaan pemberdayaan panti sosial adalah suatu proses penilaian dengan indikator indikator pengukuran terhadap:
·        Proses pelaksanaan kegiatan: sesuai tidaknya dengan perencanaan
·        Hasil pelaksanaan kegiatan : sesuai tidaknya dengan tujuan yang direncanakan.
b.     Evaluasi menilai cara kerja tenaga tenaga dan kelompok kelompok pelaksanaa serta penanggung  jawab bidang bidang kegiatan pemberdayaan menilai:
·        Kerjasama dan kekompakan kerja mereka
·        Cara kerja yang mereka lakukan
·        Hasil kerja yang mereka dapatkan
·        Masalah masalah atau hambatan hambatan yang mereka hadapi
·        Cara mereka mengatasi hambatan hambatan tersebut.
c.      Evaluasi dari masing masing bidang kegiatan pemberdayaan ,kemudian disatukan menjadi evaluasi keseluruhan pelaksanaan dan hasil kegiatan pemberdayaan panti sosial.
d.      Evaluasi terhadap pelaksaan dan hasil kegiatan pemberdayaan panti sosial serta evaluasi terhadap masing masing bidang kegiatan, seyogyanya dilakukan dengan wakil kelompok pelaksana dan penanggung jawab masing masing bidang kegiatan pemberdayaan. Sehingga dengan demikian kegiatan evaluasi dilakukan secara terbuka dan transparan serta objektif.
E.     Pelaporan.
1.            Kegiatan pelaporan seyogyannya dilakukan secara rutin 6 (enam) bulan atau tahunan namun bagi Panti Sosial yang pada tingkat awal dapat dilakukan per triwulan.
2.      Pada tingkat awal kegiatan pemberdayaan Panti Sosial kegiatan pelaporan seyogyanya dilakukan dengan frekuen si yang cukup tinggi misalnya per triwulan.
3.      Sesudah kegiatan pemberdayaan Panti Sosial kegiatan pelaporan segoyanya dilakukan dengan frekuensi laporan dapat dikurangi menjadi laporan semester dan akhir tahun saja.
4.      Muatan laporan harus mencakup:
·        Kebersihan dan ketertiban taman dan ruangan
·        Lingkungan pekarangan dan kebun
·        Kebersihan ruangan/kamar
5.      Kegiatan pemberdayaan usaha ekonomis produktif Panti Sosial
6.      Pelaksanaan monitoring adalah Kepala Panti, pejabat fungsional, pejabat struktural.
7.      Sikap, tingkah laku dan peranan para petugas klien, keluarga penghuni panti dalam kegiatan pem,berdayaan Panti Sosial.
8.      Pelaksanaan evaluasi adalah kepala panti, pejabat fungsional, pejabat struktural dan petugas (ketua koperasi dan ketua pengelola program pemberdayaan (non koperasi)

Sumber :
Pedoman Pemberdayaan Panti Sosial di Lingkungan Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, 2008, Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Tuna Sosial, Direktorat Jendral Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial RI , DEPSOS, Jakarta